Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » Aturan Baru, Terbitkan Visa Umrah Kini Wajib Tunggu 48 Jam

Aturan Baru, Terbitkan Visa Umrah Kini Wajib Tunggu 48 Jam

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
  • visibility 493
  • print Cetak

SAUDI – Arab Saudi akan memberlakukan regulasi baru terkait penyelenggaraan umrah 1447 H/2025 M. Mulai 1 September 2025 atau 8 Rabiul Awal 1447 H, proses penerbitan visa umrah kini membutuhkan waktu 48 jam setelah mendapat persetujuan sistem.

“Kami ingin menginformasikan bahwa aturan baru akan diterapkan terkait penerbitan visa. Aturan ini akan memberikan waktu pemrosesan 48 jam untuk penerbitan visa,” tulis otoritas Arab Saudi dalam pengumuman resminya dikutip Rabu (3/9).

Imbauan untuk Penyelenggara dan Jemaah

Saudi meminta agar aturan baru ini diperhatikan oleh biro travel maupun jemaah. Tiket pesawat sebaiknya dibeli hanya setelah visa terbit.

“Oleh karena itu, kami mohon kepada semuanya untuk memperhatikan hal ini ketika memberangkatkan rombongan dan membeli tiket pesawat untuk jemaah umrah, agar tidak melakukan perjalanan sebelum mendapatkan visa,” lanjut pernyataan resmi.

Selain jeda 48 jam, Kementerian Haji juga akan melakukan pengecekan akomodasi jemaah di Makkah dan Madinah sebelum visa benar-benar diterbitkan.

Statistik: Jutaan Jemaah Padati Tanah Suci

Saudi sudah membuka musim umrah 1447 H sejak berakhirnya musim haji, Juni 2025 lalu. Visa mulai diterbitkan pada 10 Juni, dan sehari setelahnya izin umrah tersedia lewat aplikasi Nusuk.

Kementerian Haji dan Umrah menuliskan di X, Selasa (10/6):

“Musim umrah 1447 H resmi dimulai hari ini dengan diterbitkannya visa bagi jemaah haji yang datang dari luar Arab Saudi. Mulai besok, izin umrah sudah tersedia melalui aplikasi Nusuk.”

Menurut data Otoritas Umum Statistik, ada lebih dari 15 juta jemaah umrah pada kuartal I 2025. Dari jumlah itu, 6,5 juta berasal dari luar negeri (naik 10,7% dibanding 2024), sementara 8,7 juta merupakan jemaah domestik.

Jemaah laki-laki tercatat 60,5% dan perempuan 39,5%. Madinah menjadi salah satu tujuan terpadat dengan 6,45 juta pengunjung hanya dalam tiga bulan pertama, termasuk 4,4 juta dari luar negeri.

Lonjakan ini memperlihatkan tren meningkatnya perjalanan religius ke Saudi, sekaligus memperkuat alasan regulasi baru soal visa diberlakukan untuk memastikan kelancaran arus jemaah.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cerita Gus Baha Kakek-neneknya Berhaji Sampai Setahun Lamanya di Tanah Suci

    Cerita Gus Baha Kakek-neneknya Berhaji Sampai Setahun Lamanya di Tanah Suci

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 750
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kemajuan sistem pelaksanaan Ibadah Haji zaman sekarang bisa jadi membuat kagum-kagum para leluhur jika saja mereka tahu. Ya, melaksanakan rukun Islam kelima ini pada tahun-tahun kemerdekaan Indonesia sekitar tahun 1950-an, penuh aral dan rintangan. Gus Baha, atau pemilik nama lengkap KH A Bahauddin Nursalim menceritakan, pada zaman itu, ada Jemaah Calon Haji yang […]

    Bagikan Berita:
  • Sepuluh Hari Awal Zulhijjah, Jemaah Haji Tazkiyah Fokus dan Perbanyak Ibadah

    Sepuluh Hari Awal Zulhijjah, Jemaah Haji Tazkiyah Fokus dan Perbanyak Ibadah

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 241
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Pembimbing Jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour, Ustaz Baso Pallawagau, Lc., MA., mengajak seluruh jemaah untuk menyambut datangnya awal bulan Zulhijjah dengan memperbanyak ibadah dan amal saleh, terutama pada 10 hari pertama yang memiliki keutamaan besar dalam Islam. Dalam tausiyahnya kepada jemaah di Tanah Suci, Ustaz Baso menyampaikan bahwa Rasulullah SAW memberikan perhatian khusus […]

    Bagikan Berita:
  • Daftar Kuota Jemaah Haji Indonesia 2026 Per Provinsi, Sulsel Tertinggi

    Daftar Kuota Jemaah Haji Indonesia 2026 Per Provinsi, Sulsel Tertinggi

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 783
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menetapkan kuota haji reguler untuk provinsi pada pelaksanaan haji 2026. Pembagian kuota antarprovinsi ini untuk pertama kalinya dilakukan dengan dasar hukum yang jelas dan berbasis proporsi daftar tunggu jemaah haji, sesuai Pasal 13 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025. Dalam beleid tersebut, kementerian membagi kuota haji reguler ke dalam […]

    Bagikan Berita:
  • Jamaah Harus Waspada, Saudi Prediksi Makkah Dilanda Banjir Hingga Badai Petir Pekan Ini

    Jamaah Harus Waspada, Saudi Prediksi Makkah Dilanda Banjir Hingga Badai Petir Pekan Ini

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 627
    • 0Komentar

    SAUDI – Cuaca ekstrem diperkirakan bakal melanda Tanah Suci. Otoritas Arab Saudi memperingatkan potensi banjir bandang, hujan es, hingga badai petir di beberapa wilayah, termasuk Kota Makkah, sepanjang pekan ini. Pusat Meteorologi Nasional Arab Saudi menyebut hujan deras diperkirakan mengguyur kawasan Jazan, Asir, Al Baha, dan Makkah. Kondisi tersebut bisa memicu banjir bandang sekaligus membuat […]

    Bagikan Berita:
  • Jadwal Lebaran Haji Tahun 2026, Arab Saudi Mulai Terima Jemaah Pada 18 April

    Jadwal Lebaran Haji Tahun 2026, Arab Saudi Mulai Terima Jemaah Pada 18 April

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 2.059
    • 0Komentar

    JAKARTA – Penyelenggaraan Idul Adha pada tahun 2026 mendatang akan jatuh pada bulan Mei, tepatnya pada hari Rabu tanggal 27 Mei 2026. Itu berarti, pemberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci bisa berlangsung mulai sekitar 35 hari sebelum hari tersebut. Jika melihat timeline penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2026 oleh Pemerintah Arab Saudi yang sudah dirilis sejak […]

    Bagikan Berita:
  • Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar

    75 Tahun Penyelenggaraan Haji di Bawah Kemenag, Nasaruddin Paparkan Poin Percepatan Transisi ke BPH

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 514
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sekitar 75 tahun lamanya penyelenggaraan haji di bawah kendali Kementerian Agama. Kini tiba saatnya Kemenag (Kementerian Agama) menyerahkan mandat tersebut kepada Badan Penyelenggara Haji (BPH) sesuai Peraturan Presiden No 154 tahun 2024. Dalam rentang panjang itu, dinamika dan tantangan senantiasa hadir setiap tahun penyelenggaraan ibadah haji. Hal yang patut disyukuri adalah setiap dinamika […]

    Bagikan Berita:
expand_less