Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » Wanita Haid Boleh Masuk Raudhah? Ini Penjelasan Hukum Menurut Empat Mazhab

Wanita Haid Boleh Masuk Raudhah? Ini Penjelasan Hukum Menurut Empat Mazhab

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month 13 menit yang lalu
  • visibility 1
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Jemaah perempuan yang sedang mengalami menstruasi atau haid kerap menghadapi dilema ketika mendapat kesempatan mengunjungi Raudhah di Masjid Nabawi, Madinah.

Mereka ingin berdoa di salah satu tempat yang istimewa dalam sejarah Islam tersebut, tetapi muncul pertanyaan mengenai hukum memasuki masjid dalam keadaan belum suci.

Penting untuk diketahui, bahwa Raudah adalah bagian dari Masjid Nabawi, sehingga hukum memasuki raudah sama dengan hukum memasuki masjid.

Ulama berbeda pendapat mengenai boleh tidaknya perempuan haid memasuki dan berdiam diri di dalam masjid.

Dalam Buku Manasik Haji 2025 yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag), terdapat empat pandangan mazhab mengenai persoalan tersebut.

Pertama, Mazhab Maliki mengharamkan perempuan haid memasuki masjid, baik sekadar melintas maupun berdiam diri. Pengecualian diberikan apabila terdapat kebutuhan mendesak, seperti untuk menghindari ancaman atau kezaliman.

Kedua, Mazhab Hanafi dan Syafi’i membolehkan perempuan haid memasuki dan melintas di dalam masjid dengan syarat darah haid dipastikan tidak menetes atau mengotori tempat ibadah. Namun, mereka tidak diperbolehkan berdiam diri di dalam masjid.

Ketiga, Mazhab Hambali membolehkan perempuan haid melintas di dalam masjid selama darahnya tidak mengotori tempat tersebut. Adapun untuk berdiam diri, terdapat ketentuan berbeda. Jika darah haid sudah berhenti, perempuan diperbolehkan berada di dalam masjid.

Keempat, terdapat pendapat yang membolehkan perempuan haid memasuki sekaligus berdiam diri di masjid. Pendapat ini dinisbatkan kepada Imam Ahmad, Imam Al-Muzani, dan Ibnu al-Mundzir.

Argumentasinya, seorang Muslim tidak dianggap najis hanya karena sedang mengalami hadas besar.

Bagaimana dengan Ziarah Makam Rasulullah?

Penting membedakan antara memasuki Raudhah dan berziarah ke makam Nabi Muhammad SAW.

Raudhah merupakan bagian dari Masjid Nabawi, terletak di antara mimbar dan rumah Rasulullah SAW yang sekarang menjadi lokasi makam beliau. Karena itu, ketentuan hukum memasuki masjid juga berkaitan dengan aktivitas jemaah di Raudhah.

Sementara itu, ziarah kubur pada dasarnya tidak mensyaratkan seseorang harus dalam keadaan suci dari haid. Dengan demikian, perempuan yang sedang menstruasi tetap dapat menyampaikan salam dan berziarah kepada Rasulullah SAW sesuai ketentuan serta pengaturan akses yang berlaku.

Penjelasan serupa pernah disampaikan Koordinator Media Center Haji (MCH) PPIH Pusat, Dodo Murtado, yang menguraikan perbedaan pandangan empat mazhab tersebut.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga pernah menjelaskan bahwa larangan perempuan haid memasuki masjid tidak bersifat mutlak menurut seluruh pandangan fikih. Terdapat pendapat yang membolehkan mereka masuk dengan syarat mampu menjaga kebersihan masjid.

Tidak Perlu Memaksakan Diri

Bagi jemaah perempuan yang mengalami haid ketika berada di Madinah, perbedaan pendapat tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan sikap.

Jemaah yang mengikuti Mazhab Syafi’i, sebagaimana lazim dianut umat Islam di Indonesia, perlu memperhatikan ketentuan bahwa perempuan haid diperbolehkan melintas di dalam masjid, tetapi tidak berdiam diri.

Karena pelaksanaan ziarah dan ibadah di Raudhah membutuhkan waktu untuk berada di dalam area masjid, jemaah sebaiknya berkonsultasi dengan pembimbing ibadah atau petugas haji mengenai pilihan yang sesuai dengan pandangan fikih yang diikuti.

Yang perlu dipahami, menstruasi bukan penghalang bagi perempuan untuk berdoa, berzikir, berselawat, maupun menyampaikan salam kepada Rasulullah SAW.

Kesempatan mengunjungi Madinah tetap dapat dimanfaatkan untuk memperbanyak ibadah di luar aktivitas yang mensyaratkan kesucian atau memiliki ketentuan khusus terkait keberadaan di dalam masjid.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuota Indonesia Berpeluang Tidak Dibatasi Pemerintah Saudi

    Kuota Indonesia Berpeluang Tidak Dibatasi Pemerintah Saudi

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 644
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan adanya rencana pemerintah Arab Saudi untuk menghilangkan kuota haji.Nasaruddin menjelaskan bahwa pemerintah Arab Saudi kini lebih mementingkan pendekatan bisnis dalam pengelolaan haji, sehingga terus berencana mengembangkan infrastruktur haji “Saudi Arabia ini sekarang pendekatannya juga sangat apa ya, katakanlah bisnis oriented ya, konsultannya juga adalah konsultan dari orang-orang yang […]

    Bagikan Berita:
  • Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar

    75 Tahun Penyelenggaraan Haji di Bawah Kemenag, Nasaruddin Paparkan Poin Percepatan Transisi ke BPH

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 512
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sekitar 75 tahun lamanya penyelenggaraan haji di bawah kendali Kementerian Agama. Kini tiba saatnya Kemenag (Kementerian Agama) menyerahkan mandat tersebut kepada Badan Penyelenggara Haji (BPH) sesuai Peraturan Presiden No 154 tahun 2024. Dalam rentang panjang itu, dinamika dan tantangan senantiasa hadir setiap tahun penyelenggaraan ibadah haji. Hal yang patut disyukuri adalah setiap dinamika […]

    Bagikan Berita:
  • BPH Akan Tangani Penyelengaan Haji 2026, RUU Masih Digodok

    BPH Akan Tangani Penyelengaan Haji 2026, RUU Masih Digodok

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 501
    • 0Komentar

    SAUDI – Badan Penyelenggara Haji atau BPH sedang disiapkan untuk menjadi lembaga yang mengelola pelaksanaaan haji di Indonesia. Agendanya, tahun depan BPH akan mulai mengambil alih pelaksanaan haji dari Kemenag. Akan tetapi, menurut Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, RUU yang mengatur pelaksanaannya masih sedang digodok. Nasaruddin belum bisa menjelaskan lebih detil terkait progress RUU haji. […]

    Bagikan Berita:
  • Klinik Memori, Layanan Kesehatan Baru Saudi untuk Jemaah dengan Gangguan Kognitif Hingga Demensia

    Klinik Memori, Layanan Kesehatan Baru Saudi untuk Jemaah dengan Gangguan Kognitif Hingga Demensia

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 489
    • 0Komentar

    MEKKAH – Gebrakan baru diambil Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dalam meningkatkan pelayanan kesehatan, khususnya bagi jemaah haji dan umrah. Badan Kesehatan Mekkah resmi membuka Klinik Memori Mekkah di Rumah Sakit Raja Abdulaziz, bekerja sama dengan King Abdullah Medical City. Klinik tersebut menjadi fasilitas khusus untuk diagnosis dan perawatan dini gangguan memori, mulai dari gangguan kognitif […]

    Bagikan Berita:
  • Bus Jemaah Haji Indonesia Kecelakaan Saat City Tour ke Jabal Magnet, Semua Selamat

    Bus Jemaah Haji Indonesia Kecelakaan Saat City Tour ke Jabal Magnet, Semua Selamat

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 268
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah menyampaikan saat ini sedang menangani kecelakaan lalu lintas yang melibatkan rombongan Jemaah Haji Indonesia (JHI) di Arab Saudi. Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, mengatakan insiden terjadi pada Selasa, (28/4/2026) saat dua bus JHI, yakni Kloter SUB-2 dan Kloter JKS-1, dalam perjalanan kembali dari kegiatan city […]

    Bagikan Berita:
  • Persiapan Fisik, Mental dan Spiritual Calon Jemaah Haji 30 Hari Jelang Keberangkatan

    Persiapan Fisik, Mental dan Spiritual Calon Jemaah Haji 30 Hari Jelang Keberangkatan

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 289
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Menjelang keberangkatan ke Tanah Suci, calon jemaah haji tentu tidak cuma harus sibuk dengan menyelesaikan administrasi dan perlengkapan untuk ibadah sekitar sebulan di sana. Lebih dari itu, fase 30 hari terakhir sebelum berangkat menjadi momen penting untuk mematangkan kesiapan spiritual, mental, dan fisik agar ibadah haji dapat dijalankan secara optimal. Sejumlah panduan dari […]

    Bagikan Berita:
expand_less