Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Daftar Kuota Jemaah Haji Indonesia 2026 Per Provinsi, Sulsel Tertinggi

Daftar Kuota Jemaah Haji Indonesia 2026 Per Provinsi, Sulsel Tertinggi

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
  • visibility 555

HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menetapkan kuota haji reguler untuk provinsi pada pelaksanaan haji 2026.

Pembagian kuota antarprovinsi ini untuk pertama kalinya dilakukan dengan dasar hukum yang jelas dan berbasis proporsi daftar tunggu jemaah haji, sesuai Pasal 13 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025.

Dalam beleid tersebut, kementerian membagi kuota haji reguler ke dalam kuota provinsi dan kabupaten/kota dengan mempertimbangkan jumlah daftar tunggu haji di masing-masing wilayah.

Pola baru berbasis daftar tunggu ini dinilai paling adil dan transparan, karena provinsi dengan jumlah pendaftar lebih besar akan memperoleh kuota yang lebih besar pula.

Dengan mekanisme ini, masa tunggu jemaah antarprovinsi akan menjadi seragam sehingga tidak ada lagi kesenjangan ekstrem antara daerah yang menunggu puluhan tahun dan daerah dengan antrean singkat.

Keadilan waktu tunggu ini juga berdampak langsung pada keadilan keuangan dalam konteks nilai manfaat, sebab semua jemaah akan memiliki peluang yang setara dalam mengakses dana manfaat setoran hajinya.

Selama ini, disparitas waktu tunggu antarprovinsi menjadi sumber kegelisahan dan kritik, termasuk dari kalangan ulama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyoroti adanya unsur gharar (ketidakpastian) dan ketimpangan dalam pengelolaan nilai manfaat.

Untuk memastikan transparansi perhitungan, rumusan pembagian kuota yang digunakan adalah sebagai berikut:

Kuota Provinsi = (Daftar Tunggu Provinsi ÷ Total Daftar Tunggu Nasional) × Total Kuota Haji Reguler Nasional, untuk penentuan kuota pertama dihitung berdasarkan data daftar tunggu per 16 September 2025. Sebagai contoh perhitungan alokasi kuota untuk Provinsi Aceh: 144.076 dibagi 5.398.420 dikali 203.302 = 5.426. Maka alokasi kuota Provinsi Aceh untuk musim haji kali ini sebanyak 5.426 jemaah.

Berbeda dengan pembagian kuota 2025 dan sebelumnya yang menjadi temuan BPK, karena tidak sepenuhnya merujuk Undang Undang, dan menyebabkan variasi waktu tunggu hingga mencapai 47 tahun di beberapa provinsi, pembagian kuota 2026 telah dirancang lebih proporsional dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sistem baru ini memastikan masa tunggu jemaah di seluruh provinsi berada dalam rentang waktu yang sama, mencerminkan prinsip keadilan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan melalui skema perhitungan baru ini, sepuluh provinsi akan mengalami penambahan kuota yang berdampak pada pemendekan masa tunggu, sedangkan dua puluh provinsi lainnya akan mengalami penyesuaian kuota yang berimplikasi pada penambahan waktu tunggu.

“Pola pembagian kuota berbasis daftar tunggu ini akan diterapkan sekurang-kurangnya selama tiga tahun ke depan dan akan diupdate pada tahun keempat,” ujar Dahnil dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Haji dan Umrah RI Selasa (4/11/2025).

Selain memberikan kepastian dalam perencanaan dan penganggaran, kebijakan tiga tahunan ini juga sejalan dengan pola kontrak multiyears yang mulai diterapkan dalam berbagai layanan penyelenggaraan haji pada musim haji 1447H/2026, seperti layanan umum serta skema transportasi udara yang disiapkan dengan siklus kontrak tiga tahun.

Kemenhaj menegaskan komitmennya untuk terus menjaga prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan penyelenggaraan ibadah haji.

Penyesuaian sistem pembagian kuota ini diharapkan mampu memastikan setiap warga negara memperoleh kesempatan yang sama untuk menunaikan ibadah haji dengan waktu tunggu yang lebih proporsional dan berkeadilan di seluruh Indonesia.

Seperti diketahui, Indonesia 1447 Hijriah 2026 Masehi sebanyak 221.000 jemaah. Berdasarkan data pada aplikasi Nusuk Masar, kuota tersebut terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler 92% dan 17.680 jemaah haji khusus sebesar 8%.

Jumlah ini tetap sama seperti tahun sebelumnya dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

1. Aceh: 5.426 jemaah

2. Sumut: 5.913 jemaah

3. Sumbar: 3.928 jemaah

4. Riau: 4.682 jemaah

5. Jambi: 3.276 jemaah

6. Babel: 1.077 jemaah

7. Sumsel: 5.895 jemaah

8. Bengkulu: 1.354 jemaah

9. Lampung: 5.827 jemaah

10. Banten: 9.124 jemaah

11. DKI Jakarta: 7.819 jemaah

12. Jabar: 29.643 jemaah

13. Jateng: 34.122 jemaah

14. DIY: 3.748 jemaah

15. Jatim: 42.409 jemaah

16. Bali: 698 jemaah

17. NTB: 5.798 jemaah

18. NTT: 516 jemaah

19. Sulsel: 9.670 jemaah

20. Sultra: 2.063 jemaah

21. Sulteng: 1.753 jemaah

22. Sulut: 402 jemaah

23. Gorontalo: 608 jemaah

24. Sulbar: 1.450 jemaah

25. Malut: 785 jemaah

26. Maluku: 587 jemaah

27. Kalsel: 5.187 jemaah

28. Kaltim: 3.189 jemaah

29. Kaltara: 489 jemaah

30. Kalteng: 1.559 jemaah

31. Kalbar: 1.858 jemaah

32. Kepulauan Riau: 1.085 jemaah

33. Papua: 933 jemaah

34. Papua Barat: 447 jemaah

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Perketat Pengawasan Paspor Haji 2026, Tapi Tetap Dipercepat

    Pemerintah Perketat Pengawasan Paspor Haji 2026, Tapi Tetap Dipercepat

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 228
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah mempercepat layanan dokumen keimigrasian bagi calon jemaah haji 2026. Akan tetapi pada saat yang sama pemerintah juga memperketat pengawasan untuk mencegah potensi penyalahgunaan kuota paspor haji. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya kewaspadaan terhadap praktik manipulasi dokumen dan penyalahgunaan paspor menjelang musim haji. Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) melalui Direktorat Jenderal Imigrasi telah […]

    Bagikan Berita:
  • Embarkasi Baru di DIY Berstandar Hotel, Jadi Percontohan Nasional

    Embarkasi Baru di DIY Berstandar Hotel, Jadi Percontohan Nasional

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 214
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Daerah Istimewa Yogyakarta didukung sejumlah pemangku kebijakan terkait termasuk Kanwil Kementerian Agama DIY sukses melakukan simulasi kedua embarkasi dan debarkasi haji Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) di Hotel Ibis Kulon Progo, Kamis (5/2/2026). Simulasi ini semakin mematangkan kesiapan operasional layanan haji berbasis hotel menjelang pemberangkatan jemaah haji tahun […]

    Bagikan Berita:
  • NEOM Sky Stadium, Lapangan Bola di Ketinggian 350 Meter di Saudi Akan Dibangun

    NEOM Sky Stadium, Lapangan Bola di Ketinggian 350 Meter di Saudi Akan Dibangun

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 436
    • 0Komentar

    SAUDI – Arab Saudi kembali membuat gebrakan. Setelah resmi menjadi tuan rumah Piala Dunia FIFA 2034, kerajaan itu kini tengah menyiapkan proyek stadion paling ambisius di dunia: NEOM Sky Stadium, sebuah arena sepak bola yang akan dibangun 350 meter di atas gurun pasir dalam kawasan futuristik The Line. Stadion berkapasitas 46.000 kursi ini dijuluki sebagai […]

    Bagikan Berita:
  • Hadapi Haji 2026, Kemenhaj Perketat Standar Layanan dan Disiplin Petugas di Arab Saudi

    Hadapi Haji 2026, Kemenhaj Perketat Standar Layanan dan Disiplin Petugas di Arab Saudi

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 249
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah RI memperketat standar layanan ibadah haji 1447 H/2026 M dengan membekali calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi melalui pelatihan intensif selama satu bulan penuh. Pelatihan tersebut digelar terpusat di Asrama Haji Pondok Gede dan dimulai sejak 10 Januari 2026. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas tingginya tuntutan […]

    Bagikan Berita:
  • Dukung Ekosistem Haji, Kakanwil Kemenhaj Sulsel Sambut Positif Grand Opening Bursa Sajadah

    Dukung Ekosistem Haji, Kakanwil Kemenhaj Sulsel Sambut Positif Grand Opening Bursa Sajadah

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 83
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan (Kemenhaj Sulsel), Ikbal Ismail menghadiri grand opening Bursa Sajadah, di Jalan Aeroppala Kota Makassar, Jumat 17 April 2027. Bursa Sajadah ini merupakan toko perlengkapan haji, umrah dan oleh-oleh khas timur tengah terlengkap di Kota Makassar dengan harga yang relatif terjangkau. Toko Bursa Sajadah Makassar […]

    Bagikan Berita:
  • Khalid Basalamah

    Khalid Basalamah Terima Sekitar Rp8 Miliar Uang Hasil Penjualan Kuota Haji 2024 yang Bermasalah

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 377
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pendakwah Khalid Basalamah diketahui ikut memperjualbelikan tambahan kuota haji tahun 2024 yang bermasalah dan diduga terkait korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun telah melakukan pemeriksaan terhadap Khalid. Khalid Basalamah mengakui telah membeli kuota tersebut, lalu menjualnya kepada jemaah. Uang hasil penjualan, yang nilainya diperkirakan sekitar Rp8 miliar, telah dikembalikan ke KPK untuk dijadikan […]

    Bagikan Berita:
expand_less