Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » KPK Duga Ribuan Kuota Haji Tambahan Diperjualbelikan ke Jamaah Baru yang Mau Langsung Berangkat

KPK Duga Ribuan Kuota Haji Tambahan Diperjualbelikan ke Jamaah Baru yang Mau Langsung Berangkat

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
  • visibility 494
  • print Cetak

JAKARTA – Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 terus ditindaklanjuti penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK menduga ribuan kuota haji tambahan tahun 2024 tersebut tidak didistribusikan sebagaimana mestinya, melainkan diperjualbelikan oleh sejumlah biro perjalanan haji dan umrah.

Skema ini membuat calon jamaah baru bisa langsung berangkat ke Tanah Suci tanpa harus mengantre bertahun-tahun seperti jamaah reguler.

“Penyidik menemukan adanya praktik jual beli kuota yang dilakukan oleh penyelenggara ibadah haji, khususnya biro perjalanan. Kuota tersebut kemudian ditawarkan kepada calon jamaah baru agar bisa berangkat tanpa antre di tahun 2024,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (4/9/2025).

KPK menilai praktik ini melenceng jauh dari tujuan adanya kuota haji tambahan yang semestinya dipakai untuk memangkas antrean panjang jamaah.

Sebaliknya, jamaah yang telah menunggu belasan tahun justru dirugikan karena kuotanya dialihkan kepada mereka yang sanggup membayar lebih.

Lebih jauh, KPK juga menduga adanya aliran dana dari biro perjalanan kepada oknum di Kementerian Agama (Kemenag) terkait penjualan kuota tersebut. “Dari jual beli kuota itu ada dugaan sejumlah uang mengalir dari para biro perjalanan kepada pihak-pihak tertentu di Kementerian Agama,” kata Budi.

Penyimpangan Kuota Tambahan 20.000 Orang

Dalam perkara ini, KPK menyebut ada penyelewengan terhadap pembagian 20.000 kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab Saudi. Sesuai aturan, seharusnya 92 persen dialokasikan untuk jamaah reguler (18.400 orang) dan 8 persen untuk jamaah khusus (1.600 orang). Namun, Kemenag justru membagi rata: 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus.

“Ini jelas menyalahi aturan, dari 92 persen–8 persen malah jadi 50 persen–50 persen. Itu perbuatan melawan hukum,” tegas Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Kerugian Negara Ditaksir Rp 1 Triliun

KPK memperkirakan praktik jual beli kuota ini merugikan negara hingga Rp 1 triliun. Untuk kepentingan penyidikan, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, eks staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, serta pengusaha biro perjalanan haji dan umrah, Fuad Hasan Masyhur.

Sejumlah saksi dari Kemenag, asosiasi penyelenggara haji, dan pihak travel sudah dipanggil. KPK juga menggeledah beberapa lokasi, termasuk rumah mantan Menag Yaqut, untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut.

Kasus ini kembali menyoroti masalah distribusi kuota haji di Indonesia, yang selama ini kerap menimbulkan antrean panjang hingga belasan tahun. Dugaan jual beli kuota membuat publik kian resah, karena memberi jalan pintas bagi mereka yang mampu membayar, sementara ribuan jamaah lain harus terus menunggu giliran.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oknum KBIH Kena OTT, Diduga Tipu Jemaah Lewat Badal Haji dan Dam hingga Rp 1,4 Miliar

    Oknum KBIH Kena OTT, Diduga Tipu Jemaah Lewat Badal Haji dan Dam hingga Rp 1,4 Miliar

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 138
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengungkap dugaan praktik penipuan yang melibatkan oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIH) terkait layanan badal haji dan pembayaran dam hadyu. Nilai transaksi yang diamankan dalam operasi tersebut mencapai sekitar Rp 1,4 miliar. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa penindakan dilakukan oleh tim […]

    Bagikan Berita:
  • 158 Jemaah Umrah Terdampak, PT TAS Terancam Sanksi hingga Pencabutan Izin

    158 Jemaah Umrah Terdampak, PT TAS Terancam Sanksi hingga Pencabutan Izin

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 47
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID — Sebanyak 158 jemaah umrah menjadi korban dugaan pelanggaran oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) PT TAS. Sebanyak 120 jemaah diduga gagal diberangkatkan, sementara 38 lainnya mengalami masalah hingga terancam terlantar karena terkendala kepulangan. Kasus yang terjadi sepanjang Juli hingga Agustus 2026 itu kini masuk dalam radar Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Pemerintah tengah […]

    Bagikan Berita:
  • Garuda Indonesia Segera Menggelar Umrah Travel Fair 2025 di 16 Kota Besar, Termasuk Makassar

    Garuda Indonesia Segera Menggelar Umrah Travel Fair 2025 di 16 Kota Besar, Termasuk Makassar

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 450
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia akan kembali menggelar umrah travel fair yang bertajuk Garuda Indonesia Umrah Festival, berkolaborasi bersama Bank Mandiri sebagai bank partner dan akan berlangsung mulai 29 Agustus 2025 di 16 kota besar di Indonesia. Garuda Indonesia Umrah Festival akan dimulai di Jakarta (Mall Atrium Kota Kasablanka) yang akan diselenggarakan pada […]

    Bagikan Berita:
  • Kepadatan di Masjidilharam

    Saudi Prioritaskan Keamanan Para Pengunjung Umrah, Ingatkan Jangan Sebar Video Hoaks

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 281
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi meningkatkan pengamanan di sekitar Ka’bah dan Masjidil Haram menyusul meningkatnya tensi di kawasan Timur Tengah akibat konflik yang melibatkan Iran. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi demi memastikan keamanan dan kenyamanan jutaan jemaah serta pengunjung yang berada di Tanah Suci. Tambahan Personel dan Sistem Pengawasan Otoritas Saudi dilaporkan telah mengerahkan […]

    Bagikan Berita:
  • Negara yang Tak Punya Kementerian atau Biro Haji, Calon Jemaah Bisa Daftar Via Nusuk di Sini untuk 2027: Bisa Coba Daftar

    Negara yang Tak Punya Kementerian atau Biro Haji, Calon Jemaah Bisa Daftar Via Nusuk di Sini untuk 2027: Bisa Coba Daftar

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 68
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Persiapan penyelenggaraan ibadah Haji 2027 atau 1448 H mulai dilakukan Arab Saudi. Salah satu langkah yang telah dibuka adalah registrasi minat bagi calon jemaah haji internasional melalui platform resmi Nusuk Hajj. Fasilitas ini menjadi perhatian khusus bagi calon jemaah dari negara-negara yang tidak memiliki kementerian atau biro khusus yang mengatur penyelenggaraan perjalanan haji. […]

    Bagikan Berita:
  • Tragis WNI Tewas Usai Berusaha Terobos Makkah Lewat Jalur Gurun, Pakai Visa Ziarah

    Tragis WNI Tewas Usai Berusaha Terobos Makkah Lewat Jalur Gurun, Pakai Visa Ziarah

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 441
    • 0Komentar

    SAUDI — Peristiwa memilukan terjadi di wilayah gurun Jumum, Makkah, Arab Saudi, ketika seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial SM ditemukan meninggal dunia. Ia nekat menembus Kota Makkah tanpa dokumen resmi ibadah haji, menggunakan visa ziarah multiple yang tidak diperuntukkan bagi keperluan berhaji. Kejadian tersebut berlangsung pada 27 Mei 2025. Bersama dua rekannya, J dan […]

    Bagikan Berita:
expand_less