Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Ini Beberapa Poin yang Diatur dalam RUU Haji dan Umrah

Ini Beberapa Poin yang Diatur dalam RUU Haji dan Umrah

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
  • visibility 596
  • print Cetak

MAKASSAR – Komisi VIII DPR RI telah menuntaskan pembahasan tingkat I Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Seluruh fraksi sepakat agar RUU ini segera dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang, dengan target dapat diterapkan pada penyelenggaraan haji tahun 2026.

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyebut RUU ini sangat penting karena menjadi payung hukum baru yang lebih adaptif terhadap dinamika kebijakan Arab Saudi, sekaligus memperbaiki tata kelola haji dan umrah di Indonesia.

Berikut beberapa poin krusial yang diatur dalam RUU Haji dan Umrah:

1. Perubahan Kelembagaan

Frasa “Badan Penyelenggara Haji” diubah menjadi “Kementerian”, sehingga kelembagaan dan tanggung jawab penyelenggaraan haji dan umrah akan sepenuhnya terintegrasi dalam satu kementerian. Tujuannya agar koordinasi lebih efektif, pengambilan keputusan cepat, serta akuntabilitas lebih jelas.

2. Pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)

RUU mengatur percepatan pembahasan BPIH yang harus dilakukan paling lambat 30 hari setelah pelaksanaan haji (Nafar Tsani). Dengan begitu, keputusan biaya bisa lebih cepat menyesuaikan kebijakan dari Arab Saudi.

3. Kuota Haji

Kuota haji reguler ditetapkan 92 persen, sementara haji khusus 8 persen, tanpa ada frasa “minimal” atau “maksimal”.

Kuota tambahan dari Arab Saudi hanya bisa digunakan setelah dibahas bersama DPR dan pemerintah.

4. Petugas Haji Daerah

Petugas haji daerah tidak dihapus, namun dibatasi. Jika sebelumnya jumlahnya terlalu besar, maka kini hanya maksimal dua petugas per daerah, agar tidak lagi membebani kuota jemaah.

5. Pembatasan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU)

RUU membatasi peran KBIHU agar tidak menimbulkan masalah di Arab Saudi. Jemaah harus tetap berangkat sesuai kloter resmi dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), bukan tercampur lintas kelompok.

6. Penguatan Pengawasan dan Akuntabilitas

RUU menegaskan pentingnya pengawasan, evaluasi, dan transparansi dalam seluruh aspek penyelenggaraan haji dan umrah, termasuk dalam pengelolaan komponen biaya, layanan di tanah suci, hingga kepulangan.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, yang hadir dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR menyambut baik hasil pembahasan ini. Ia berharap RUU segera disahkan menjadi undang-undang karena penyelenggaraan ibadah haji bukan hanya ritual spiritual, tetapi juga amanah konstitusi yang wajib dijaga negara.

“Setiap tahun jutaan masyarakat Indonesia menanti kesempatan berhaji. Negara harus memastikan proses pendaftaran, keberangkatan, pelayanan di tanah suci, hingga pemulangan berjalan tertib, aman, dan nyaman,” ujarnya.

Dengan berbagai perubahan tersebut, RUU Haji dan Umrah diharapkan menghadirkan tata kelola yang lebih matang, terencana, dan transparan, sekaligus mengantisipasi perubahan kebijakan di Arab Saudi.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terungkap, Masalah Keterlambatan PK Haji Khusus adalah Input Data BPJS Kesehatan

    Terungkap, Masalah Keterlambatan PK Haji Khusus adalah Input Data BPJS Kesehatan

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 358
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Asbab keterlambatan Pengembalian Keuangan (PK) jemaah Haji Khusus diungkap pemerintah. Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) mengungkap bahwa hambatan utama selama ini bersumber dari proses verifikasi dan input data kepesertaan BPJS Kesehatan. Melalui unggahan di akun Instagram resminya pada Jumat (23/1/2026), Kemenhaj menjelaskan bahwa tahapan verifikasi BPJS Kesehatan menjadi titik krusial yang […]

    Bagikan Berita:
  • Siap-siap, Umrah Musim Depan Lebih Mahal dengan Kenaikan Harga Tiket Pesawat Rp6,5 Juta

    Siap-siap, Umrah Musim Depan Lebih Mahal dengan Kenaikan Harga Tiket Pesawat Rp6,5 Juta

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 284
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Calon jemaah umrah yang berencana berangkat pada musim 1448 Hijriah atau mulai Juni 2026 tampaknya harus bersiap merogoh kocek lebih dalam. Kenaikan harga tiket pesawat rute Makassar–Jeddah dinilai bakal membuat biaya paket umrah ikut melonjak signifikan. Salah satu Maskapai yang melakukan penyesuaian tarif, misalnya Lion Air. Pengusaha travel umrah di Kota Makassar, menyampaikan […]

    Bagikan Berita:
  • Lewat Gate Elektronik, Antren Imigrasi ke Arab Saudi Bisa Kini Cepat

    Lewat Gate Elektronik, Antren Imigrasi ke Arab Saudi Bisa Kini Cepat

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 70
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Ini adalah kabar yang baik bagi jutaan calon jemaah umrah, khususnya dari Indonesia. Pemerintah Arab Saudi mulai menerapkan sistem pelayanan kedatangan berbasis digital di seluruh pintu masuk Kerajaan, baik melalui jalur udara, darat, maupun laut. Kebijakan ini diharapkan mampu memangkas antrean panjang di imigrasi sekaligus membuat perjalanan ibadah menjadi lebih nyaman. Transformasi tersebut […]

    Bagikan Berita:
  • Pendaftar Haji Sulsel hingga 14 Februari 2012 Diminta Segera Lapor ke Kantor Kemenhaj di Daerahnya

    Pendaftar Haji Sulsel hingga 14 Februari 2012 Diminta Segera Lapor ke Kantor Kemenhaj di Daerahnya

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 83
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kementerian Haji (Kemenhaj) Sulawesi Selatan mengimbau masyarakat yang telah mendaftarkan diri sebagai calon jemaah haji paling terakhir 14 Februari 2012 agar segera melapor ke Kantor Kementerian Haji atau Kantor Kementerian Agama di kabupaten/kota masing-masing. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari persiapan pemberangkatan calon jemaah haji yang masuk dalam proyeksi keberangkatan musim haji 2017. […]

    Bagikan Berita:
  • Hadapi Haji 2026, Kemenhaj Perketat Standar Layanan dan Disiplin Petugas di Arab Saudi

    Hadapi Haji 2026, Kemenhaj Perketat Standar Layanan dan Disiplin Petugas di Arab Saudi

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 373
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah RI memperketat standar layanan ibadah haji 1447 H/2026 M dengan membekali calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi melalui pelatihan intensif selama satu bulan penuh. Pelatihan tersebut digelar terpusat di Asrama Haji Pondok Gede dan dimulai sejak 10 Januari 2026. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas tingginya tuntutan […]

    Bagikan Berita:
  • Bukan Cuma Antre, Masuk Raudhah Kini Wajib Pakai Kartu-Aplikasi Nusuk

    Bukan Cuma Antre, Masuk Raudhah Kini Wajib Pakai Kartu-Aplikasi Nusuk

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 670
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Musim haji 2025 diramaikan dengan kabar banyaknya calon haji yang tertolak bahkan harus dideportasi karena tidak mengantongi kartu nusuk, atau menggunakan visa yang tidak resmi. Nah, bukab cuma haji. Pelaksanaan ibadah umrah pada tahun ini juga bakal lebih ketat. Salah satu tempat penting yang dikunjungi jemaah ketika berada di Saudi, adalah Raodah, aau […]

    Bagikan Berita:
expand_less