Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Ini Beberapa Poin yang Diatur dalam RUU Haji dan Umrah

Ini Beberapa Poin yang Diatur dalam RUU Haji dan Umrah

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
  • visibility 541
  • print Cetak

MAKASSAR – Komisi VIII DPR RI telah menuntaskan pembahasan tingkat I Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Seluruh fraksi sepakat agar RUU ini segera dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang, dengan target dapat diterapkan pada penyelenggaraan haji tahun 2026.

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyebut RUU ini sangat penting karena menjadi payung hukum baru yang lebih adaptif terhadap dinamika kebijakan Arab Saudi, sekaligus memperbaiki tata kelola haji dan umrah di Indonesia.

Berikut beberapa poin krusial yang diatur dalam RUU Haji dan Umrah:

1. Perubahan Kelembagaan

Frasa “Badan Penyelenggara Haji” diubah menjadi “Kementerian”, sehingga kelembagaan dan tanggung jawab penyelenggaraan haji dan umrah akan sepenuhnya terintegrasi dalam satu kementerian. Tujuannya agar koordinasi lebih efektif, pengambilan keputusan cepat, serta akuntabilitas lebih jelas.

2. Pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)

RUU mengatur percepatan pembahasan BPIH yang harus dilakukan paling lambat 30 hari setelah pelaksanaan haji (Nafar Tsani). Dengan begitu, keputusan biaya bisa lebih cepat menyesuaikan kebijakan dari Arab Saudi.

3. Kuota Haji

Kuota haji reguler ditetapkan 92 persen, sementara haji khusus 8 persen, tanpa ada frasa “minimal” atau “maksimal”.

Kuota tambahan dari Arab Saudi hanya bisa digunakan setelah dibahas bersama DPR dan pemerintah.

4. Petugas Haji Daerah

Petugas haji daerah tidak dihapus, namun dibatasi. Jika sebelumnya jumlahnya terlalu besar, maka kini hanya maksimal dua petugas per daerah, agar tidak lagi membebani kuota jemaah.

5. Pembatasan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU)

RUU membatasi peran KBIHU agar tidak menimbulkan masalah di Arab Saudi. Jemaah harus tetap berangkat sesuai kloter resmi dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), bukan tercampur lintas kelompok.

6. Penguatan Pengawasan dan Akuntabilitas

RUU menegaskan pentingnya pengawasan, evaluasi, dan transparansi dalam seluruh aspek penyelenggaraan haji dan umrah, termasuk dalam pengelolaan komponen biaya, layanan di tanah suci, hingga kepulangan.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, yang hadir dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR menyambut baik hasil pembahasan ini. Ia berharap RUU segera disahkan menjadi undang-undang karena penyelenggaraan ibadah haji bukan hanya ritual spiritual, tetapi juga amanah konstitusi yang wajib dijaga negara.

“Setiap tahun jutaan masyarakat Indonesia menanti kesempatan berhaji. Negara harus memastikan proses pendaftaran, keberangkatan, pelayanan di tanah suci, hingga pemulangan berjalan tertib, aman, dan nyaman,” ujarnya.

Dengan berbagai perubahan tersebut, RUU Haji dan Umrah diharapkan menghadirkan tata kelola yang lebih matang, terencana, dan transparan, sekaligus mengantisipasi perubahan kebijakan di Arab Saudi.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Qori Nasional, Dr. Khairuddin M.Hum

    Sekolah Haji Tazkiyah, Qori Nasional Ajak Umat Tingkatkan Interaksi dengan Al-Qur’an di Bulan Ramadan

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 236
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Qori Nasional, Dr. Khairuddin M.Hum mengingatkan umat Islam tentang kemuliaan bulan Ramadan yang tidak terlepas dari peristiwa turunnya Al-Qur’an. Karena itu, momentum Ramadan harus dimanfaatkan untuk semakin mendekatkan diri dengan kitab suci tersebut. Pesan itu disampaikan Dr. Khairuddin saat mengisi hari keenam program Tahsin Al-Qur’an Sekolah Tazkiyah yang digelar secara daring melalui Zoom […]

    Bagikan Berita:
  • Saudi Luncurkan Layanan Mobilitas Terpadu di Masjidilharam dan Nabawi, Bisa Diakses lewat Satu Platform

    Saudi Luncurkan Layanan Mobilitas Terpadu di Masjidilharam dan Nabawi, Bisa Diakses lewat Satu Platform

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 577
    • 0Komentar

    SAUDI – Otoritas Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi resmi meluncurkan Layanan Mobilitas Terpadu untuk membantu jemaah dan peziarah dalam beribadah. Dilansir dari media lokal Saudi sabq.com, peluncuran program ini berlangsung di Universitas Taibah, bertepatan dengan Hari Digital Saudi. Adapun Layanan mobilitas terpadu, merupakan sistem transportasi berbasis digital yang menggabungkan berbagai fasilitas mobilitas di […]

    Bagikan Berita:
  • Masalah Jaminan Kesehatan Hambat Pelunasan Haji Khusus, PIHK Keluhkan Minimnya Sosialisasi

    Masalah Jaminan Kesehatan Hambat Pelunasan Haji Khusus, PIHK Keluhkan Minimnya Sosialisasi

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 336
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Meskipun sudah dibuka, proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Bipih Khusus musim haji 1447 H/2026 M belum dapat berjalan optimal. Hingga Jumat, 28 November 2025, belum ada satu pun jemaah haji khusus yang berhasil melakukan pelunasan, hal itu ditengarai akibat munculnya persyaratan baru yang dinilai minim atau bahkan tanpa sosialisasi. Dalam Keputusan Menteri […]

    Bagikan Berita:
  • Dahnil Anzar Simanjuntak

    Aset RI di Kampung Haji Belum Bisa Digunakan Jemaah 2026

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 340
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Aset pemerintah Indonesia di Kawasan Kampung Haji yang berupa hotel belum bisa dimanfaatkan. Pemerintah menyampaikan, meskipun telah dibeli, tapi proses administrasi terkait pembeliannya masih berjalan. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, salah satu hotel yang akan menjadi bagian dari Kampung Haji diperkirakan baru menyelesaikan proses akuisisi pada April 2026. “Tahun […]

    Bagikan Berita:
  • visa umrah, visa saudi,

    Proses Pemvisaan Calon Jemaah Haji 2026 Berlanjut ke Maret, Masih Ada 40.000 Tersisa

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 263
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Proses pemvisaan jemaah haji Indonesia 2026 berlanjut ke Bulan Maret setelah masih ada sebanyak 40.000 jemaah yang belum rampung pada akhir Februari ini. Ditargetkan, pemvisaan akan rampung pada bulan Maret. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj dan Umrah) RI mencatat sebagian besar dokumen jemaah telah diproses. Sementara sisanya masih dalam tahap penyelesaian agar sesuai […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Bakal Satukan Daftar Tunggu Haji, Antrean Berbasis Nasional dan Bukan Lagi Provinsi

    Kemenhaj Bakal Satukan Daftar Tunggu Haji, Antrean Berbasis Nasional dan Bukan Lagi Provinsi

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 51
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menyiapkan perubahan besar dalam sistem penyelenggaraan ibadah haji. Salah satu kebijakan yang tengah disiapkan adalah menyatukan masa tunggu keberangkatan haji di seluruh Indonesia. Jika selama ini calon jemaah menghadapi masa tunggu yang berbeda-beda tergantung provinsi tempat mendaftar, ke depan perbedaan tersebut akan dihapus. Sistem baru akan menggunakan […]

    Bagikan Berita:
expand_less