Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Ini Beberapa Poin yang Diatur dalam RUU Haji dan Umrah

Ini Beberapa Poin yang Diatur dalam RUU Haji dan Umrah

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
  • visibility 385

MAKASSAR – Komisi VIII DPR RI telah menuntaskan pembahasan tingkat I Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Seluruh fraksi sepakat agar RUU ini segera dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang, dengan target dapat diterapkan pada penyelenggaraan haji tahun 2026.

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyebut RUU ini sangat penting karena menjadi payung hukum baru yang lebih adaptif terhadap dinamika kebijakan Arab Saudi, sekaligus memperbaiki tata kelola haji dan umrah di Indonesia.

Berikut beberapa poin krusial yang diatur dalam RUU Haji dan Umrah:

1. Perubahan Kelembagaan

Frasa “Badan Penyelenggara Haji” diubah menjadi “Kementerian”, sehingga kelembagaan dan tanggung jawab penyelenggaraan haji dan umrah akan sepenuhnya terintegrasi dalam satu kementerian. Tujuannya agar koordinasi lebih efektif, pengambilan keputusan cepat, serta akuntabilitas lebih jelas.

2. Pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)

RUU mengatur percepatan pembahasan BPIH yang harus dilakukan paling lambat 30 hari setelah pelaksanaan haji (Nafar Tsani). Dengan begitu, keputusan biaya bisa lebih cepat menyesuaikan kebijakan dari Arab Saudi.

3. Kuota Haji

Kuota haji reguler ditetapkan 92 persen, sementara haji khusus 8 persen, tanpa ada frasa “minimal” atau “maksimal”.

Kuota tambahan dari Arab Saudi hanya bisa digunakan setelah dibahas bersama DPR dan pemerintah.

4. Petugas Haji Daerah

Petugas haji daerah tidak dihapus, namun dibatasi. Jika sebelumnya jumlahnya terlalu besar, maka kini hanya maksimal dua petugas per daerah, agar tidak lagi membebani kuota jemaah.

5. Pembatasan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU)

RUU membatasi peran KBIHU agar tidak menimbulkan masalah di Arab Saudi. Jemaah harus tetap berangkat sesuai kloter resmi dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), bukan tercampur lintas kelompok.

6. Penguatan Pengawasan dan Akuntabilitas

RUU menegaskan pentingnya pengawasan, evaluasi, dan transparansi dalam seluruh aspek penyelenggaraan haji dan umrah, termasuk dalam pengelolaan komponen biaya, layanan di tanah suci, hingga kepulangan.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, yang hadir dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR menyambut baik hasil pembahasan ini. Ia berharap RUU segera disahkan menjadi undang-undang karena penyelenggaraan ibadah haji bukan hanya ritual spiritual, tetapi juga amanah konstitusi yang wajib dijaga negara.

“Setiap tahun jutaan masyarakat Indonesia menanti kesempatan berhaji. Negara harus memastikan proses pendaftaran, keberangkatan, pelayanan di tanah suci, hingga pemulangan berjalan tertib, aman, dan nyaman,” ujarnya.

Dengan berbagai perubahan tersebut, RUU Haji dan Umrah diharapkan menghadirkan tata kelola yang lebih matang, terencana, dan transparan, sekaligus mengantisipasi perubahan kebijakan di Arab Saudi.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Layanan Medis di Makkah Selama Musim Haji 2025 Tuai Pujian, 97,7 Persen Jamaah Puas

    Layanan Medis di Makkah Selama Musim Haji 2025 Tuai Pujian, 97,7 Persen Jamaah Puas

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 278
    • 0Komentar

    JAKARTA – Layanan kesehatan selama musim haji 1446 H/2025 M di bawah koordinasi Makkah Health Cluster mendapat apresiasi yang tinggi dari jemaah. Berdasarkan data dari Hajj Satisfaction Assessment Platform, tingkat kepuasan jamaah mencapai 97,7 persen. Dilansir Saudigazette, Kamis 12 Juni 2025, penilaian tersebut berasal dari survei digital yang diakses melalui QR code. Jamaah dapat mengisi […]

    Bagikan Berita:
  • Ramai Dugaan Korupsi Kuota Haji, Penyeroboran Antrean Adalah Perbuatan Zalim

    Ramai Dugaan Korupsi Kuota Haji, Penyeroboran Antrean Adalah Perbuatan Zalim

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 234
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kasus dugaan korupsi kuota haji yang sedang disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi perbincangan banyak pihak. Bukan cuma karena para pihak, khususnya perjabat di Kementerian Agama diduga melanggar aturan terkait pembagian kuota haji khusus dan reguler. Orang-orang terkait dengan korupsi kuota haji disebut-sebut juga melakukan tindak zalim, karena kuota tambahan yang seharusnya […]

    Bagikan Berita:
  • Warga Muslim di Negara-negara Minoritas Bisa Langsung Daftar Haji lewat Aplikasi Nusuk Hajj

    Warga Muslim di Negara-negara Minoritas Bisa Langsung Daftar Haji lewat Aplikasi Nusuk Hajj

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 307
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi resmi membuka pendaftaran haji tahun 1447 Hijriah atau 2026 M bagi warga Muslim dari negara-negara minoritas Muslim. Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara digital melalui platform resmi Nusuk Hajj. Langkah itu menjadi bagian dari upaya digitalisasi layanan ibadah haji yang diinisiasi oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk memperluas akses dan […]

    Bagikan Berita:
  • Seleb Taqy Malik Diduga Mark Up Wakaf Mushaf Alquran di Saudi, Screenshoot Percakapannya Beredar

    Seleb Taqy Malik Diduga Mark Up Wakaf Mushaf Alquran di Saudi, Screenshoot Percakapannya Beredar

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 94
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Nama Taqy Malik kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, ia diduga melakukan mark up dalam program wakaf mushaf Alquran di Tanah Suci. Isu tersebut ramai diperbincangkan di media sosial setelah muncul tudingan bahwa mushaf Alquran yang diwakafkan dijual dengan harga jauh di atas pasaran. Taqy diketahui mengajak para followersnya menyumbang Mushaf Alquran seharga […]

    Bagikan Berita:
  • KPK Duga Ribuan Kuota Haji Tambahan Diperjualbelikan ke Jamaah Baru yang Mau Langsung Berangkat

    KPK Duga Ribuan Kuota Haji Tambahan Diperjualbelikan ke Jamaah Baru yang Mau Langsung Berangkat

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 326
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 terus ditindaklanjuti penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK menduga ribuan kuota haji tambahan tahun 2024 tersebut tidak didistribusikan sebagaimana mestinya, melainkan diperjualbelikan oleh sejumlah biro perjalanan haji dan umrah. Skema ini membuat calon jamaah baru bisa langsung berangkat ke Tanah Suci tanpa harus mengantre bertahun-tahun seperti jamaah reguler. […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji yang Melahirkan di Tanah Suci Belum Bisa Pulang, Berasal Daerah Lumajang

    Jemaah Haji yang Melahirkan di Tanah Suci Belum Bisa Pulang, Berasal Daerah Lumajang

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle rilis
    • visibility 237
    • 0Komentar

    SAUDI – Jamaah haji asal Lumajang, Jawa Timur, Tristy Erlinawati, belum bisa pulang lantaran belum dapat izin dari pemerintah pemerintah Saudi, usai melahirkan bayi laki-laki prematur saat menjalankan ibadah haji di Makkah, Arab Saudi. Tristy tergabung dalam kloter 83 Embarkasi Surabaya dan dijadwalkan pulang pada Senin 7 Juli 2025. Akan tetapi, karena kondisi bayinya masih […]

    Bagikan Berita:
expand_less