Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Cerita Ustaz Khalid Basalamah Ikut Beli Haji Kuota Tambahan yang Sedang Diusut KPK

Cerita Ustaz Khalid Basalamah Ikut Beli Haji Kuota Tambahan yang Sedang Diusut KPK

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
  • visibility 463
  • print Cetak

JAKARTA – Penceramah, Ustaz Khalid Basalamah mengungkapkan, menjadi satu 20.000 orang yang menggunakan kuota haji tambahan Arab Saudi pada 2024 silam.

Seperti diketahui, tambahan kuota haji dari Kerajaan Arab Saudi sedang diusut oleh KPK, karena sebagian di antaranya diperjualbelikan ke travel-travel sebagai haji khusus dengan harga yang fantastis.

Adapun Khalid Basalamah, Direktur dan pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) ini menjelaskan, bahwa dirinya pindah dari keberangkatan haji furoda menjadi haji khusus usai mendapatkan tawaran dari Ibnu Mas’ud, selaku pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata.

Ustaz Khalid Basalamah sebelumnya telah ikut diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi fakta terkait kasus dugaan korupsi kuota haji pada Selasa 9 September 2025.

“Saya posisinya tadinya sama jemaah furoda, terus kemudian kami sudah bayar furoda sudah siap berangkat furoda, tapi ada seseorang bernama Ibnu Mas’ud yang pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa ini (haji khusus),” terang Khalid Basalamah di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam.

Khalid mengatakan, ia memutuskan untuk berangkat ibadah haji menggunakan travel Muhibbah karena Ibnu Mas’ud menyebut bahwa kuota haji tersebut resmi dari Kementerian Agama.

“Bahasanya Ibnu Mas’ud kepada kami PT Muhibbah kalau ini adalah kuota tambahan resmi 20.000 dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima,” ujar dia.

Khalid mengatakan, ada sekitar 122 orang jemaah haji yang ikut menggunakan haji khusus dari travel Muhibbah.

Oleh karena itu, dia pun merasa tertipu oleh travel Muhibbah tersebut.

“Jadi posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud. Kami tadinya semua furoda. Ditawarkanlah untuk pindah menggunakan visa ini (haji khusus),” tutur Khalid.

Khalid mengatakan, fasilitas yang didapatkannya atas perjalanan haji bersama travel Muhibbah ini seperti haji khusus.

“Fasilitas ya seperti furoda, bukan (seperti haji reguler), langsung ke VIP karena pakai (haji) khusus tadi,” ucap Khalid.

KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama yang terjadi pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Dalam penyidikan, KPK telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi baik dari pihak Kementerian Agama, travel haji dan umrah, serta asosiasi penyelenggara haji dan umrah.

Selain itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa titik, termasuk rumah eks Menteri Agama Yaqut.

Dalam perkara ini, KPK menduga terdapat penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan, berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, diatur bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen, sedangkan kuota haji reguler ditetapkan sebesar 92 persen.

Dengan demikian, 20.000 kuota tambahan haji itu harusnya dibagi menjadi 18.400 atau setara 92 persen untuk haji reguler dan 1.600 atau setara 8 persen untuk haji khusus.

Namun, dalam perjalanannya, aturan tersebut tidak dilakukan oleh Kementerian Agama.

“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua (yaitu) 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ujar Asep.

“Jadi kan berbeda, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Itu menyalahi aturan yang ada,” imbuh dia.

KPK menaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 1 triliun.

KPK pun sudah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas; eks staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz; dan pengusaha biro perjalanan haji dan umrah, Fuad Hasan Masyhur.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banyak Jemaah Haji Berpotensi Gagal Berangkat karena Masalah Kesehatan, DPR Minta Antisipasi Cepat

    Banyak Jemaah Haji Berpotensi Gagal Berangkat karena Masalah Kesehatan, DPR Minta Antisipasi Cepat

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 396
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan memperketat syarat kesehatan bagi calon jemaah haji 2026. Sebanyak 11 jenis penyakit dinyatakan dapat menggugurkan izin keberangkatan, karena dinilai tidak layak untuk menjalani puncak haji di Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina) yang butuh kondisi fisik prima. Anggota DPR RI Neng Eem Marhamah meminta pemerintah Indonesia untuk mengantisipasi problem tersebut melalui koordinasi […]

    Bagikan Berita:
  • Prabowo Ajukan Terminal Khusus Jemaah Indonesia di Arab Saudi, Agar Perjalanan JCH Lebih Efisien

    Prabowo Ajukan Terminal Khusus Jemaah Indonesia di Arab Saudi, Agar Perjalanan JCH Lebih Efisien

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 201
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Presiden Prabowo Subianto mengajukan permohonan kepada Kerajaan Arab Saudi untuk membangun terminal khusus haji bagi jemaah Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat dan mengefisienkan proses perjalanan ibadah haji. Permintaan tersebut disampaikan Prabowo dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 8 April. Ia menegaskan bahwa terminal khusus ini nantinya diperuntukkan bagi […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Rilis Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Berangkat Tahap Berikutnya

    Kemenhaj Rilis Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Berangkat Tahap Berikutnya

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 329
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Menindaklanjuti adanya laporan penundaan keberangkatan dari sejumlah jemaah pada penyelenggaraan haji tahun 1447 H/2026 M , Direktorat Jenderal Pelayanan Haji Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia merilis daftar jemaah haji khusus yang berhak berangkat untuk tahap berikutnya. Daftar tersebut bisa diakses melalui QR Code gambar postingan ini. Langkah merilis daftar jemaah tersebut dalam […]

    Bagikan Berita:
  • Izin Empty Leg Haji Jadi Strategi Tekan Triliunan Rupiah Uang RI Mengalir ke Luar Negeri

    Izin Empty Leg Haji Jadi Strategi Tekan Triliunan Rupiah Uang RI Mengalir ke Luar Negeri

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 64
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Pemerintah Indonesia mulai mengambil langkah konkret untuk mengurangi derasnya arus dana masyarakat yang mengalir ke luar negeri melalui aktivitas haji dan umrah. Salah satu upaya terbaru adalah diperolehnya izin dari otoritas penerbangan Arab Saudi agar pesawat haji Indonesia tidak lagi pulang dalam kondisi kosong (empty leg). Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar […]

    Bagikan Berita:
  • Setelah Musim Haji, Umrah Periode Berikutnya Juga Bakal Lebih Ketat

    Setelah Musim Haji, Umrah Periode Berikutnya Juga Bakal Lebih Ketat

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 380
    • 0Komentar

    SAUDI – Otoritas Kerajaan Arab Saudi menerbitkan kebijakan baru mengenai pelaksanaan ibadah umrah menjadi lebih ketat. Kementerian Haji dan Umrah serta Kementerian Pariwisata Arab Saudi mengumumkan bahwa kini proses penerbitan visa umrah harus mengacu pada ketentuan baru, khususnya terkait reservasi akomodasi. Visa umrah saat ini cuma bakal diterbitkan jika hotel yang dipesan oleh jemaah telah […]

    Bagikan Berita:
  • 360 Jemaah Umrah Tertahan di Bandara Makassar, Garuda Ungkap Kendala Visa

    360 Jemaah Umrah Tertahan di Bandara Makassar, Garuda Ungkap Kendala Visa

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 81
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Sebanyak 360 calon jemaah umrah asal Makassar gagal berangkat ke Madinah menggunakan penerbangan charter Garuda Indonesia pada Sabtu (27/6/2026) malam. Insiden ini memicu protes dari jemaah dan pihak penyelenggara perjalanan karena masing-masing pihak memiliki penjelasan berbeda terkait penyebab gagalnya keberangkatan. Pihak travel menyebut persoalan bermula dari perubahan jadwal penerbangan yang dilakukan secara mendadak. […]

    Bagikan Berita:
expand_less