Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » Apakah Injak Kotoran Merpati di Masjidilharam Membatalkan Wudhu? Berikut Hukumnya Menurut Empat Mazhab

Apakah Injak Kotoran Merpati di Masjidilharam Membatalkan Wudhu? Berikut Hukumnya Menurut Empat Mazhab

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
  • visibility 362

MAKASSAR – Burung merpati adalah hewan yang mudah ditemui saat berada di Makkah. Mereka terbang bebas, hinggap di lantai, dan dengan lincah datang berkerumun jika ada yang membagikan makanan.

Akan tetapi, tidak sedikit di antaranya yang meninggalkan kotoran. Feses yang dihasilkan merpati dan pada umumnya semua hewan, dianggap najis menurut ajaran Islam.

Kotoran kotoran yang jumlahnya cukup banyak itu, bisa tersentuh oleh jemaah jika tidak berhati hati. Lalu bagaimana hukumnya jika kondisinya seperti di Makkah, saat sedang menjalankan ibadah umrah?

Berikut ulasan empat mazhab terkait status kotoran hewan, khususnya burung merpati yang sering dijumpai di sekitar Masjidil Haram dan Masjid Nabawi:

1. Mazhab Syafi’i

Menurut mazhab Syafi’i, semua kotoran hewan adalah najis, termasuk kotoran burung yang halal dimakan seperti merpati.

Akan tetapi, terdapat pengecualian (ma’fu ‘anhu) dalam kondisi tertentu. Misalnya, bila kotoran burung banyak terdapat di tempat shalat, dalam keadaan kering, dan sulit dihindari, maka najis tersebut dimaafkan sehingga shalat tetap sah.

2. Mazhab Maliki

Mazhab Maliki berpendapat bahwa kotoran hewan yang halal dimakan adalah suci, selama hewan tersebut tidak terbiasa mengonsumsi makanan yang najis. Dengan demikian, kotoran merpati dalam pandangan mazhab Maliki tergolong suci.

3. Mazhab Hanbali

Ulama Hanbali berpendapat bahwa kotoran hewan yang halal dimakan adalah suci, kecuali jika hewan tersebut mayoritas makanannya berasal dari benda najis. Artinya, kotoran merpati tetap dianggap suci selama merpati tidak terbiasa memakan makanan najis.

4. Mazhab Hanafi

Menurut mazhab Hanafi, kotoran hewan halal dimakan tergolong najis ringan (najis mukhaffafah). Akan tetapi, mereka membedakan antara burung yang terbang di udara dan yang tidak. Kotoran burung yang terbang di udara, seperti merpati, dihukumi suci. Sedangkan kotoran burung yang tidak terbang, seperti ayam, dianggap najis ringan.

Praktik di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Di area Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, burung merpati jumlahnya sangat banyak sehingga kotorannya sulit dihindari.

Dalam kondisi ini, ulama memberikan keringanan sesuai dengan pendapat masing-masing mazhab. Terutama dalam mazhab Syafi’i, najis kotoran merpati dimaafkan bila dalam keadaan kering, tidak disengaja, dan sulit dihindari.

Kesimpulan:

Status kotoran merpati berbeda-beda tergantung mazhab yang dianut:

Syafi’i: Najis, tetapi dimaafkan bila sulit dihindari.

Maliki: Suci, selama hewan tidak makan najis.

Hanbali: Suci, kecuali jika mayoritas makanannya najis.

Hanafi: Suci untuk burung yang terbang (seperti merpati), najis ringan untuk burung darat.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • 4.949 Calon Jemaah Haji Khusus Sudah Melunasi Biaya 2026 Per 17 Desember

    4.949 Calon Jemaah Haji Khusus Sudah Melunasi Biaya 2026 Per 17 Desember

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 159
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Jumlah jamaah haji khusus yang menyelesaikan pelunasan hingga 17 Desember 2025 mengalami lonjakan signifikan. Data dari Kementerian Haji dan Umrah RI mencatat 3.192 jamaah berhasil melakukan pelunasan hingga pukul 16.00 WIB, angka tertinggi sejak pengisian kuota haji khusus dibuka 25 November dan ditutup 24 Desember 2025. Secara keseluruhan, total jamaah yang sudah melunasi […]

    Bagikan Berita:
  • masjidilharam, kabah, haji khusus,

    Masjid Haramain Sangat Padat, Saudi Imbau Jemaah Umrah Patuhi Protokol Kesehatan

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 22
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Keramaian jemaah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi selama musim umrah mendorong otoritas kesehatan Arab Saudi mengeluarkan sejumlah panduan kesehatan bagi para peziarah. Imbauan ini ditujukan untuk mengurangi risiko penularan infeksi saluran pernapasan di tengah tingginya mobilitas jemaah. Otoritas Kesehatan Publik Arab Saudi (Weqaya) merekomendasikan jemaah umrah serta para pengunjung dua masjid suci […]

    Bagikan Berita:
  • Cerita Jemaah Haji Jalur Furodah Bayar Rp945 Juta Nginap di Dormi yang Sesak dan Tenda yang Panas

    Cerita Jemaah Haji Jalur Furodah Bayar Rp945 Juta Nginap di Dormi yang Sesak dan Tenda yang Panas

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 298
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Bukannya mendapat fasilitas yang memuaskan, seorang jamaah haji yang pernah berangkat dengan jalur furodah pada tahun lalu menceritakan pengalamannya yang penuh cobaan. Warga Indonesia, pemilik akun Catur Gunandi tersebut, menceritakan, dia awalnya memilih haji Furodah dan membayar mahal karena tidak mau berdesak-desakan dan ingin nyaman. Namun, hasilnya jauh dari ekspektasi. Dia mengalami berbagai […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Asuransi Haji dan Umrah, Tegaskan Tanpa Titipan dan Penunjukan Langsung

    Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Asuransi Haji dan Umrah, Tegaskan Tanpa Titipan dan Penunjukan Langsung

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 107
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menegaskan langkah serius memperkuat tata kelola asuransi haji dan umrah di tengah percepatan persiapan penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M. Pemerintah menekankan, skema perlindungan jemaah harus dikelola secara bersih, transparan, dan sepenuhnya berorientasi pada keselamatan serta kepastian manfaat bagi jemaah. Komitmen tersebut ditegaskan dalam forum diskusi antara Kemenhaj […]

    Bagikan Berita:
  • Luas Tempat Tidur Jemaah di Maktab Dinilai Sempit, Timwas DPR RI: Syarikah Tidak Manusiawi

    Luas Tempat Tidur Jemaah di Maktab Dinilai Sempit, Timwas DPR RI: Syarikah Tidak Manusiawi

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 265
    • 0Komentar

    SAUDI – Masalah tempat tidur jemaah haji saat tiba di Armuzna menjadi sorotan Tim Pengawas (Timwas) DPR RI. Syarikah atau perusahaan yang mengatur perjalanan jemaah haji, dinilai memaksakan jumlah kasur di Maktab Armuzna sehingga melebihi kapasitas. Ketua Timwas Haji DPR sekaligus Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengungkapkan, masalah kasur pada Maktab di Armuzna sangat […]

    Bagikan Berita:
  • Tiba di Makkah, Jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour Tuntaskan Ibadah Umrah

    Tiba di Makkah, Jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour Tuntaskan Ibadah Umrah

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 457
    • 0Komentar

    MAKKAH — Jemaah haji khusus Tazkiyah Tour tiba di Makkah dari Madinah, Jumat malam, 23 Mei 2025 waktu Saudi. Setelah istirahat sejenak di Makkah Hotel, jemaah langsung turun ke pelataran Ka’bah di Masjidilharam untuk melaksanakan umrah. Jarak hotel ke masjid yang sangat dekat memudahkan para jemaah. Tidak perlu berjalan, berletih-letih untuk sampai ke lokasi tawaf dan […]

    Bagikan Berita:
expand_less