Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » Apakah Injak Kotoran Merpati di Masjidilharam Membatalkan Wudhu? Berikut Hukumnya Menurut Empat Mazhab

Apakah Injak Kotoran Merpati di Masjidilharam Membatalkan Wudhu? Berikut Hukumnya Menurut Empat Mazhab

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
  • visibility 586
  • print Cetak

MAKASSAR – Burung merpati adalah hewan yang mudah ditemui saat berada di Makkah. Mereka terbang bebas, hinggap di lantai, dan dengan lincah datang berkerumun jika ada yang membagikan makanan.

Akan tetapi, tidak sedikit di antaranya yang meninggalkan kotoran. Feses yang dihasilkan merpati dan pada umumnya semua hewan, dianggap najis menurut ajaran Islam.

Kotoran kotoran yang jumlahnya cukup banyak itu, bisa tersentuh oleh jemaah jika tidak berhati hati. Lalu bagaimana hukumnya jika kondisinya seperti di Makkah, saat sedang menjalankan ibadah umrah?

Berikut ulasan empat mazhab terkait status kotoran hewan, khususnya burung merpati yang sering dijumpai di sekitar Masjidil Haram dan Masjid Nabawi:

1. Mazhab Syafi’i

Menurut mazhab Syafi’i, semua kotoran hewan adalah najis, termasuk kotoran burung yang halal dimakan seperti merpati.

Akan tetapi, terdapat pengecualian (ma’fu ‘anhu) dalam kondisi tertentu. Misalnya, bila kotoran burung banyak terdapat di tempat shalat, dalam keadaan kering, dan sulit dihindari, maka najis tersebut dimaafkan sehingga shalat tetap sah.

2. Mazhab Maliki

Mazhab Maliki berpendapat bahwa kotoran hewan yang halal dimakan adalah suci, selama hewan tersebut tidak terbiasa mengonsumsi makanan yang najis. Dengan demikian, kotoran merpati dalam pandangan mazhab Maliki tergolong suci.

3. Mazhab Hanbali

Ulama Hanbali berpendapat bahwa kotoran hewan yang halal dimakan adalah suci, kecuali jika hewan tersebut mayoritas makanannya berasal dari benda najis. Artinya, kotoran merpati tetap dianggap suci selama merpati tidak terbiasa memakan makanan najis.

4. Mazhab Hanafi

Menurut mazhab Hanafi, kotoran hewan halal dimakan tergolong najis ringan (najis mukhaffafah). Akan tetapi, mereka membedakan antara burung yang terbang di udara dan yang tidak. Kotoran burung yang terbang di udara, seperti merpati, dihukumi suci. Sedangkan kotoran burung yang tidak terbang, seperti ayam, dianggap najis ringan.

Praktik di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Di area Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, burung merpati jumlahnya sangat banyak sehingga kotorannya sulit dihindari.

Dalam kondisi ini, ulama memberikan keringanan sesuai dengan pendapat masing-masing mazhab. Terutama dalam mazhab Syafi’i, najis kotoran merpati dimaafkan bila dalam keadaan kering, tidak disengaja, dan sulit dihindari.

Kesimpulan:

Status kotoran merpati berbeda-beda tergantung mazhab yang dianut:

Syafi’i: Najis, tetapi dimaafkan bila sulit dihindari.

Maliki: Suci, selama hewan tidak makan najis.

Hanbali: Suci, kecuali jika mayoritas makanannya najis.

Hanafi: Suci untuk burung yang terbang (seperti merpati), najis ringan untuk burung darat.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Firdaus, Calon Jemaah Haji RI yang Hilang di Makkah Ditemukan Wafat

    Firdaus, Calon Jemaah Haji RI yang Hilang di Makkah Ditemukan Wafat

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 93
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kabar pencarian jemaah haji Indonesia Muhammad Firdaus Akhlan akhirnya menemukan titik terang. Jemaah berusia 73 tahun yang tergabung dalam Kloter 27 Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG 27) itu ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi. Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah RI, Moh Hasan Affandi, menyampaikan informasi tersebut dalam konferensi pers […]

    Bagikan Berita:
  • Kartu Nusuk, Syarat Jemaah Haji Masuk Masjidilharam

    Kartu Nusuk, Syarat Jemaah Haji Masuk Masjidilharam

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 773
    • 0Komentar

    JAKARTA — Selain paspor, para jemaah haji resmi kuota pemerintah, baik jemaah haji reguler maupun haji khusus, akan dibekali dengan Kartu Nusuk. Ini kartu bukan sembarang kartu. Sebab dialah yang membedakan mana jemaah dengan visa haji, mana yang visa ilegal. Tak heran jika disebut sebagai nyawa “kedua” bagi para jemaah. Tanpa kartu iniseorang jemaah tidak […]

    Bagikan Berita:
  • Sint Travel Tawarkan Promo HUT Umrah Spesial Hari Kemerdekaan, Dapat Dua Kali Jumat Plus Ziarah Gratis

    Sint Travel Tawarkan Promo HUT Umrah Spesial Hari Kemerdekaan, Dapat Dua Kali Jumat Plus Ziarah Gratis

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 473
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Perusahaan travel umrah di Makassar, SINT Travel, menawarkan promo dalam rangka momen Kemerdekaan RI, pada Bulan Agustus 2025. Promo Bulan Agustus ini ditawarkan dengan harga promo sebesar Rp30 juta, turun dari harga normal Rp32,7 juta. Calon jemaah harus segera ikut daftar, sebelum pemberangkatan paket promo ini yang akan berlangsung pada 28 Agustus 2025 […]

    Bagikan Berita:
  • Dapur Haji di Makkah Bercitarasa Nusantara, Beras dari Indonesia

    Dapur Haji di Makkah Bercitarasa Nusantara, Beras dari Indonesia

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 250
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Masakan yang akan disajikan dari dapur jemaah haji Indonesia tahun 2026 dipastikan bercita rasa nusantara. Bahkan, berasnya didatangkan langsung dari Indonesia. Hal itu dipastikan saat jajaran pimpinan Kementerian Haji dan Umrah melakukan supervisi dan pengecekan langsung dapur aktif di kawasan Safwat Al Wessam, Walyal Ahd District, Makkah. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen […]

    Bagikan Berita:
  • 700 Calon Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Padahal Sudah Punya Tiket Pesawat

    700 Calon Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Padahal Sudah Punya Tiket Pesawat

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 546
    • 0Komentar

    SURABAYA – Pengetatan visa oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memakan korban pertama sejak dimulainya musim umrah. Ratusan calon jemaah umrah asal Jawa Timur yang telah memegang tiket pesawat dan bersiap terbang ke Tanah Suci melalui Bandara Internasional Juanda, batal berangkat. Jemaah umrah yang jumlahnya 700 orang itu batal berangkat lantaran visa umrah belum juga diterbitkan […]

    Bagikan Berita:
  • Mempertanyakan Mens Rea Hingga Kerugian Negara dalam Kasus Kuota Haji

    Mempertanyakan Mens Rea Hingga Kerugian Negara dalam Kasus Kuota Haji

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 301
    • 0Komentar

    DISKUSI ini berangkat dari subuh, bukan dari ruang sidang. Usai salam terakhir, udara masih dingin. Jamaah keluar masjid pelan-pelan. Seorang teman—yang selalu memanggil saya Gus—menyapa sambil menuruni tangga, sandal masih setengah terseret. “Gus, itu kasus kuota haji belum selesai juga ya? Masih soal kerugian negara. Menurut panjenengan gimana?” Pertanyaannya tenang. Tidak bernada membela, tidak pula […]

    Bagikan Berita:
expand_less