Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Tidak Ada Ampun, Aparat Saudi Sudah Keluarkan 269 Ribu Orang dari Mekkah karena Ilegal

Tidak Ada Ampun, Aparat Saudi Sudah Keluarkan 269 Ribu Orang dari Mekkah karena Ilegal

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
  • visibility 474
SAUDI –  Pemerintah Arab Saudi sangar tegas dalam menegakkan aturan pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
Hingga awal Juni 2025, otoritas setempat telah mengeluarkan sebanyak 269.678 jemaah yang masuk dan mencoba masuk ke Mekkah secara ilegal.yang mencoba
Langkah ini diungkapkan dalam konferensi pers yang digelar pada Ahad (1/6/2025) di Makkah. Pejabat Saudi menegaskan bahwa aturan ketat diberlakukan untuk semua, termasuk warga yang tinggal atau berdomisili di Makkah—mereka tetap diwajibkan memiliki izin resmi untuk bisa menunaikan ibadah haji.
Selain menjaring jemaah ilegal, pemerintah Saudi juga menjatuhkan sanksi kepada lebih dari 23 ribu warga negara yang melanggar peraturan tersebut. Tak hanya itu, sekitar 400 perusahaan haji pun dicabut izinnya karena terlibat dalam pelanggaran.
“Jemaah haji berada dalam pengawasan kami, dan siapa pun yang tidak patuh berada di tangan kami,” tegas Letnan Jenderal Mohammed al-Omari, seperti dikutip dari laman Al Arabiya.
Para pelanggar terancam berbagai sanksi serius, termasuk denda sebesar 5.000 dolar AS dan deportasi, baik itu bagi warga negara Saudi maupun penduduk asing yang berdomisili di sana.
Pemerintah Saudi juga menuding jemaah ilegal sebagai penyebab utama kepadatan ekstrem dan meningkatnya korban jiwa akibat cuaca panas ekstrem yang terjadi pada musim haji tahun lalu. Oleh karena itu, upaya pengetatan ini dianggap sangat krusial demi menjaga keselamatan dan ketertiban.
Sebagai bagian dari langkah pengawasan canggih, otoritas Saudi tahun ini untuk pertama kalinya mengoperasikan drone (pesawat nirawak) selama musim haji. Drone tersebut digunakan untuk pemantauan jemaah, pengawasan keamanan, hingga pemadaman kebakaran, memperkuat sistem perlindungan selama puncak ibadah haji berlangsung.
Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buntut Kasus Hanania Travel, Kemenhaj Akan Akreditasi Seluruh Travel Umrah dan Haji

    Buntut Kasus Hanania Travel, Kemenhaj Akan Akreditasi Seluruh Travel Umrah dan Haji

    • calendar_month Jum, 12 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 27
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kasus dugaan penipuan yang menyeret Hanania Travel mendorong Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memperketat pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah. Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah penerapan sistem akreditasi bagi seluruh travel haji dan umrah di Indonesia. Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan akreditasi diperlukan untuk memastikan setiap biro […]

    Bagikan Berita:
  • Gara-gara Lion Air, Ratusan Jemaah Umrah Terlantar 2 Hari di Jeddah

    Gara-gara Lion Air, Ratusan Jemaah Umrah Terlantar 2 Hari di Jeddah

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 268
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Ratusan jemaah umrah asal Indonesia terlantar di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, Arab Saudi, akibat keterlambatan penerbangan Lion Air rute Jeddah–Jakarta selama dua hari. Maskapai menyebut penundaan terjadi karena kendala teknis pesawat. Penerbangan Lion Air nomor JT-111 yang dijadwalkan berangkat pada 24 Desember 2025 pukul 20.00 AST atau 25 Desember 2025 pukul 00.00 […]

    Bagikan Berita:
  • Dirut Hanania Travel Ditahan, Imbas Ratusan Jemaah Gagal Berangkat dengan Kerugian Rp12,1 M

    Dirut Hanania Travel Ditahan, Imbas Ratusan Jemaah Gagal Berangkat dengan Kerugian Rp12,1 M

    • calendar_month Sen, 1 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 49
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kasus dugaan penipuan berkedok perjalanan ibadah umrah menjerat Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Group), Ahmad Syah Farhan Rachman. Pengusaha muda travel umrah itu ditahan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah yang merugikan ratusan calon jemaah. Kasus tersebut mulai terkuak setelah sejumlah jemaah yang telah melunasi pembayaran melapor ke pihak […]

    Bagikan Berita:
  • Menag Sebut Arab Saudi Gandeng Konsultan Amerika dan Makin Fokus Kejar Profit

    HIMPUH Ingatkan Hati-hati Ajakan Umrah Mandiri Padahal Calo

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 363
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Sejak diundangkan, aturan dalam undang-undang nomor 14 Tahun 2025 yang membolehkan umat Islam berangkat umrah melalui jalur mandiri diramaikan dengan euforia warga Indonesia. Langkah ini tujuannya baik, karena memberi peluang warga Indonesia menggunakan opsi lain untuk memenuhi panggilan ke Baitullah. Akan tetapi, Wakil Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH), Suwartini mengingatkan […]

    Bagikan Berita:
  • Calon Jemaah Bisa Dicoret dari Antrean Jika Tak Lunasi Bipih 5 Tahun, Uang Dikembalikan

    Calon Jemaah Bisa Dicoret dari Antrean Jika Tak Lunasi Bipih 5 Tahun, Uang Dikembalikan

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 287
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah kini resmi menambah satu pasal penting dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Penambahan pasal ini ditempatkan di antara Pasal 49 dan Pasal 50, yaitu Pasal 49A, yang mengatur status jemaah haji yang tidak melakukan pelunasan Biaya Perjalanan […]

    Bagikan Berita:
  • Skema Dana Talangan Haji lewat Bank Muamalat yang Bisa Diambil lewat Travel Anggota HIMPUH

    Skema Dana Talangan Haji lewat Bank Muamalat yang Bisa Diambil lewat Travel Anggota HIMPUH

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 648
    • 0Komentar

    JAKARTA – Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) menjalin kemitraan dengan Bank Muamalat dengan fokus pada program pembiayaan bagi jemaah haji khusus. Pertemuan keduanya berlangsung di Graha HIMPUH Jakarta pada Rabu 17 September 2025. Dalam kemitraan tersebut, Bank Muamalat akan menawarkan skema dana talangan haji berupa plafon pembiayaan yang berkisar sebesar USD 4.000 per jemaah, […]

    Bagikan Berita:
expand_less