Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Kemenag Meminta Maaf Atas Kekacauan Pelayanan Jemaah Haji di Armuzna

Kemenag Meminta Maaf Atas Kekacauan Pelayanan Jemaah Haji di Armuzna

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
  • visibility 427
  • print Cetak

JAKARTA – Setelah diwarnai berbagai masalah pelayanan, Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya menyampaikan permohonan maaf terkait itu. Sebelumnya, sejumlah kendala terjadi selama puncak ibadah haji 2025 di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina).

Beberapa kendala itu antara lain keterlambatan evakuasi jemaah dari Muzdalifah ke Mina, hingga penempatan jemaah di tenda Arafah yang tidak sesuai dengan rencana.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, menjelaskan sejumlah kendala dalam proses evakuasi jemaah haji dari Muzdalifah ke Mina. Ia menyebutkan tiga faktor utama yang menjadi penyebab terhambatnya proses tersebut.

Pertama, jadwal keberangkatan bus yang tidak konsisten akibat tingginya jumlah armada yang dioperasikan dan panjangnya antrean di jalur transportasi. Hal ini menyebabkan keterlambatan dalam pergerakan bus.

Kedua, kemacetan lalu lintas menyebabkan rotasi bus dari Mina ke Muzdalifah terhambat selama beberapa jam pada waktu-waktu tertentu. Akibatnya, banyak jemaah memilih keluar dari kawasan Muzdalifah dengan berjalan kaki karena khawatir tidak segera dijemput.

Ketiga, lonjakan jemaah yang memilih berjalan kaki secara masif. Pada Jumat, 6 Mei 2025, sejumlah jemaah dari berbagai maktab memutuskan untuk berjalan ke Mina karena kekhawatiran tidak akan terangkut hingga siang hari. Dalam situasi tersebut, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akhirnya memutuskan untuk melepas sebagian jemaah berjalan kaki, namun tetap mengimbau jemaah lansia dan berisiko tinggi untuk menunggu jemputan bus di Muzdalifah.

“Atas nama penyelenggara ibadah haji, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi,” ujar Hilman dalam keterangan pers di Makkah, Minggu, 8 Juni 2025.

Di sisi lain, PPIH Arab Saudi juga menghadapi tantangan dalam penempatan jemaah di tenda-tenda Arafah. Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis M Hanafi, mengungkapkan bahwa permasalahan tersebut dipicu oleh kombinasi faktor teknis, sosial, dan kultural yang berdampak pada kepadatan tenda dan kendala distribusi logistik.

Prosesi wukuf di Arafah sebagai puncak ibadah haji berlangsung pada 9 Zulhijjah 1446 H, bertepatan dengan 5 Juni 2025. Jemaah Indonesia mulai diberangkatkan dari hotel di Makkah menuju Arafah sejak 4 Juni 2025. Namun, dalam pelaksanaannya, ada sebagian jemaah yang tidak langsung mendapatkan tempat di tenda karena keterbatasan ruang dan pengelolaan.

Muchlis menjelaskan bahwa beberapa faktor yang menyebabkan permasalahan tersebut antara lain:

Pertama, masih terdapat tenda yang sebenarnya memiliki ruang kosong namun tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal karena berbagai alasan teknis dan keterbatasan pengaturan di lapangan.

Kedua, skema pemberangkatan berdasarkan hotel menyulitkan pengelolaan penempatan jemaah. Meski sistem didasarkan pada markaz dan syarikah, dalam praktiknya banyak jemaah yang berpindah hotel, bahkan antar markaz dan syarikah, yang kadang tidak berkaitan dengan alasan resmi seperti penggabungan keluarga.

Ketiga, keterbatasan jumlah petugas dibandingkan dengan jumlah jemaah. PPIH telah membagi layanan menjadi tiga wilayah kerja, yakni Daker Bandara yang menangani Arafah, Daker Makkah di Muzdalifah, dan Daker Madinah di Mina. Namun jumlah petugas yang ada belum mencukupi untuk mengatur mobilitas jemaah secara efektif.

Keempat, mobilitas jemaah yang tidak terkendali juga memperburuk situasi. Banyak jemaah berpindah tenda untuk bergabung dengan keluarga atau rombongan dari daerah asal, tanpa koordinasi dengan petugas.

“Perpindahan ini menyebabkan ketidakseimbangan dalam distribusi jemaah di tenda dan menyulitkan pengelolaan layanan secara menyeluruh,” jelas Muchlis.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saudi Tegaskan Larangan Drone Saat Haji 2026, Media RI Diajak Perkuat Informasi Akurat

    Saudi Tegaskan Larangan Drone Saat Haji 2026, Media RI Diajak Perkuat Informasi Akurat

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 567
    • 0Komentar

    SAUDI – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan larangan penggunaan drone untuk mengambil gambar udara selama pelaksanaan Haji 2026 (1447 H). Pengambilan udara dengan drone bahkan termasuk larangan keras, kecuali bagi pihak yang telah mengantongi izin resmi dari otoritas terkait. Pesan ini disampaikan langsung dalam Workshop Media Haji dan Umrah yang digelar di Jakarta, […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Setop Operasional Empat Perusahaan Umrah karena Pelanggaran Fasilitas Akomodasi Jemaah

    Arab Saudi Setop Operasional Empat Perusahaan Umrah karena Pelanggaran Fasilitas Akomodasi Jemaah

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 633
    • 0Komentar

    SAUDI – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi membekukan operasional empat perusahaan penyedia layanan umrah, serta menjatuhkan sanksi denda kepada beberapa perusahaan lainnya setelah ditemukan pelanggaran terkait penyediaan akomodasi yang tidak memadai bagi jemaah. Tindakan tegas tersebut diambil menyusul serangkaian inspeksi lapangan mendadak yang dilakukan untuk memastikan para penyedia layanan umrah memenuhi kewajiban kontraktual sebagaimana […]

    Bagikan Berita:
  • Umrah Tahun Ini Akan Lebih Kondusif, dengan Regulasi Arab Saudi yang Lebih Ketat

    Umrah Tahun Ini Akan Lebih Kondusif, dengan Regulasi Arab Saudi yang Lebih Ketat

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 429
    • 0Komentar

    SAUDI – Penyelenggaraan umrah tahun 1447 H dipastikan bakal berlangsung lebih tertib dan terkontrol menyusul kebijakan baru Pemerintah Arab Saudi yang semakin ketat dalam mengawasi pelaksanaan ibadah umrah. Hal itu diakui salah satu pengusaha penyelenggara ibadah umrah, Obydallah Abdullah Athallah Alahmadi. Menurut dia, pengetatan regulasi oleh otoritas Saudi menjadi langkah penting dalam menertibkan layanan umrah, […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Sulsel Terima 100 Usulan Petugas Haji Daerah, 51 Lolos dan Dikirim ke Pusat

    Kemenhaj Sulsel Terima 100 Usulan Petugas Haji Daerah, 51 Lolos dan Dikirim ke Pusat

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 344
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulawesi Selatan menerima 100 nama Petugas Haji Daerah (PHD) yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Sulsel untuk penyelenggaraan ibadah haji 2026. Dari jumlah tersebut, hanya 51 orang yang dinyatakan lolos sesuai kuota dan telah diumumkan untuk dikirim ke pusat. Kepala Kanwil Kemenhaj Sulsel, Ikbal Ismail, menjelaskan bahwa […]

    Bagikan Berita:
  • 46.500 Jemaah Reguler Sudah Lunasi Biaya Haji 2026

    46.500 Jemaah Reguler Sudah Lunasi Biaya Haji 2026

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 402
    • 0Komentar

    Terkini, Jakarta – Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk musim haji 2026 tengah berjalan, dan data terbaru menunjukkan perkembangan yang menarik. Dari total kuota jemaah haji reguler sebanyak 201.585 orang, 46.500 calon jemaah sudah melunasi Bipih, atau sekitar 23,07 persen. Sementara itu, 83.882 jemaah reguler sudah memenuhi syarat kesehatan (istitaah). Di sisi lain, progres pelunasan […]

    Bagikan Berita:
  • Kuota Haji Khusus 8 Persen Terlalu Kecil, Bukan Terlalu Besar

    Kuota Haji Khusus 8 Persen Terlalu Kecil, Bukan Terlalu Besar

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 96
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Aturan terkait kuota haji khusus sedang melewati proses permohonan uji materi di Mahkamah Konstitusi. Ketentuan yang menetapkan kuota haji khusus sebesar 8 persen dari total kuota haji Indonesia dinilai merampas hak pengguna haji reguler. Namun, muncul pandangan berbeda yang menyebut angka 8 persen justru terlalu kecil. Bahkan angka 8 persen itu belum memiliki […]

    Bagikan Berita:
expand_less