Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Proses Pemvisaan Calon Jemaah Haji 2026 Berlanjut ke Maret, Masih Ada 40.000 Tersisa

Proses Pemvisaan Calon Jemaah Haji 2026 Berlanjut ke Maret, Masih Ada 40.000 Tersisa

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
  • visibility 351
  • print Cetak

HAMRANEWS – Proses pemvisaan jemaah haji Indonesia 2026 berlanjut ke Bulan Maret setelah masih ada sebanyak 40.000 jemaah yang belum rampung pada akhir Februari ini. Ditargetkan, pemvisaan akan rampung pada bulan Maret.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj dan Umrah) RI mencatat sebagian besar dokumen jemaah telah diproses. Sementara sisanya masih dalam tahap penyelesaian agar sesuai dengan jadwal keberangkatan.

Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heriyawan, mengatakan, kini sekitar 162 ribu dokumen jemaah telah masuk proses pemvisaan. Sekitar 40 ribu dokumen lainnya masih dikebut tim khusus yang bekerja nonstop.

“Kami bekerja 24 jam penuh dalam memproses dokumen dan pemvisaan,” kata Ian Heriyawan di Jakarta mengutip himpuh, Jumat 27 Februari 2026.

Saat ini sekitar 162 ribu jemaah sudah berproses visanya, tersisa sekitar 40 ribuan.

“Untuk visa yang sudah dicetak sudah mencapai angka 57 ribu,” tambah Ian saat meninjau proses pemvisaan di Ruang Serbaguna Kantor Kemenhaj RI di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Proses pemvisaan melibatkan 85 personel yang bekerja intensif sepanjang hari. Meski demikian, sejumlah kendala teknis masih dihadapi terutama terkait koneksitas sistem dengan otoritas Arab Saudi dan sinkronisasi pemaketan layanan jemaah.

“Tantangan utamanya adalah koneksitas teknis dengan Saudi dan sinkronisasi pemaketan layanan, karena ini sangat krusial untuk memastikan kepastian akomodasi jemaah selama di sana,” ujarnya.

Selain faktor teknis, Kemenhaj juga mencermati adanya permintaan mutasi atau perpindahan kloter dari sebagian jemaah. Namun, proses tersebut kini telah dibatasi untuk menjaga komposisi kloter yang telah tersusun.

Kemenhaj RI menargetkan seluruh proses pemvisaan dapat diselesaikan pada awal Maret atau paling lambat satu minggu sebelum Idulfitri. Ian menyebut, target tersebut masih realistis jika proses pemaketan layanan di Arab Saudi dapat berjalan lebih cepat.

“Sesuai timeline, kami berharap awal Maret semua sudah clean. Bahkan jika proses pemaketan layanan di Saudi berjalan cepat, kami optimistis bisa tuntas di akhir Februari ini,” tegas Ian.

“Anak-anak (Tim Visa) malah senang. Biasanya setelah Qiyamul Lail, mereka langsung lanjut bekerja hingga waktu sahur. Saya ikut menemani mereka untuk memastikan semua berjalan lancar,” ungkap Ian.

Seperti diketahui, pada musim haji 2026, kuota jemaah haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia sebanyak 221.000 jemaah, terdiri dari 203.320 jemaah reguler (92 persen) dan 17.680 jemaah khusus (8 persen).

Sedang biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) rata-rata Rp54,19 juta per jemaah reguler dari total BPIH sebesar Rp87,4 juta per jemaah. Ada dua maskapai penerbangan yang dilibatkan dalam pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji RI: Garuda Indonesia dan Saudi Airlines dari Arab Saudi.

Dari 221 ribu jemaah haji yang bakal diberangkatan pada musim haji 2021, direncanakan kloter pertama keberangkatan jemaah haji RI 2026 adalah tanggal 21 April 2026 masuk asrama haji dan tanggal 22 April 2026 diterbangkan ke Madinah.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembelaan Yaqut di Praperadilan: Kuota Haji Terikat dengan Kebijakan Saudi, Ada MoU

    Pembelaan Yaqut di Praperadilan: Kuota Haji Terikat dengan Kebijakan Saudi, Ada MoU

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 362
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan lagi bahwa kebijakan kuota haji 50 persen ke non-reguler yang membuatnya jadi tersangka, adalah kebijakan yang terikat dengan Arab Saudi. Ada MoU terkait itu. Hal itu dia jelaskan saat mengambil langkah ke praperadilan yang diajukannya atas penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yaqut sebelumnya ditetapkan […]

    Bagikan Berita:
  • Calon Jemaah Haji Soppeng Gagal Berangkat Usai Diketahui Hamil 10 Minggu

    Calon Jemaah Haji Soppeng Gagal Berangkat Usai Diketahui Hamil 10 Minggu

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 274
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Harapan seorang calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Soppeng untuk menunaikan ibadah ke Tanah Suci pada musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi, harus pupus. Jemaah tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan setelah diketahui tengah mengandung 10 minggu saat pemeriksaan akhir. Kepastian itu diperoleh usai pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di Asrama Haji Sudiang, Makassar, sebagai […]

    Bagikan Berita:
  • Sulsel Daerah Terbanyak Masyarakat Berangkat Umrah, Ribuan Jemaah Per Bulan

    Sulsel Daerah Terbanyak Masyarakat Berangkat Umrah, Ribuan Jemaah Per Bulan

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 574
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Kantor Imigrasi mencatat, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) merupakan yang terbanyak masyarakatnya berangkat umrah pada periode 1 Januari hingga 20 Oktober 2025 ini. Ada ribuan jemaah asal Sulsel terbang dari Sulsel ke Arab Saudi setiap bulannya. Tingginya angka jemaah tersebut membuat Sulsel selalu menjadi daerah terbanyak yang mengirim jemaah umrah hampir tiap tahun. Kepala […]

    Bagikan Berita:
  • HIMPUH Nilai Aturan Biaya Minimum Umrah Rp27 Juta Belum Cukup, Minta 3 Hal Diperjelas

    HIMPUH Nilai Aturan Biaya Minimum Umrah Rp27 Juta Belum Cukup, Minta 3 Hal Diperjelas

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 62
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Penetapan harga batas bawah penyelenggaraan ibadah umrah sebesar Rp27 juta oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mendapat apresiasi dari Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH). Namun, bagi HIMPUH, penetapan angka tersebut belum cukup untuk menjamin jemaah terbebas dari praktik umrah murah bermasalah. Asosiasi yang menaungi 477 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) itu […]

    Bagikan Berita:
  • Musyrif Dini Haji 2026 Afifuddin Harisah Luruskan Isu Penyelewengan Dana Dam Jemaah

    Musyrif Dini Haji 2026 Afifuddin Harisah Luruskan Isu Penyelewengan Dana Dam Jemaah

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 182
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Isu dugaan penyelewengan dana dam haji yang melibatkan oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir. Akan tetapi, Musyrif Dini Haji 2026, Afifuddin Harisah, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak dapat digeneralisasi sebagai penipuan, melainkan lebih kepada proses penyesuaian terhadap kebijakan baru pemerintah terkait pelaksanaan dam. Dalam […]

    Bagikan Berita:
  • Klinik Memori, Layanan Kesehatan Baru Saudi untuk Jemaah dengan Gangguan Kognitif Hingga Demensia

    Klinik Memori, Layanan Kesehatan Baru Saudi untuk Jemaah dengan Gangguan Kognitif Hingga Demensia

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 484
    • 0Komentar

    MEKKAH – Gebrakan baru diambil Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dalam meningkatkan pelayanan kesehatan, khususnya bagi jemaah haji dan umrah. Badan Kesehatan Mekkah resmi membuka Klinik Memori Mekkah di Rumah Sakit Raja Abdulaziz, bekerja sama dengan King Abdullah Medical City. Klinik tersebut menjadi fasilitas khusus untuk diagnosis dan perawatan dini gangguan memori, mulai dari gangguan kognitif […]

    Bagikan Berita:
expand_less