Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » HIMPUH Nilai Aturan Biaya Minimum Umrah Rp27 Juta Belum Cukup, Minta 3 Hal Diperjelas

HIMPUH Nilai Aturan Biaya Minimum Umrah Rp27 Juta Belum Cukup, Minta 3 Hal Diperjelas

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
  • visibility 41
  • print Cetak

HAMRANEWS — Penetapan harga batas bawah penyelenggaraan ibadah umrah sebesar Rp27 juta oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mendapat apresiasi dari Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH).

Namun, bagi HIMPUH, penetapan angka tersebut belum cukup untuk menjamin jemaah terbebas dari praktik umrah murah bermasalah.

Asosiasi yang menaungi 477 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) itu meminta Kemenhaj memperjelas setidaknya tiga hal agar kebijakan harga minimum tersebut tidak berhenti sebagai angka di atas kertas.

Sebelumnya, Kemenhaj menetapkan formulasi standar harga terendah umrah sebesar Rp27 juta.

Angka tersebut disusun dengan mempertimbangkan sejumlah komponen, termasuk penggunaan maskapai berbiaya murah (low-cost carrier), fluktuasi harga avtur, serta pergerakan nilai tukar.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenhaj mengatakan, harga Rp27 juta merupakan batas paling rendah bagi pihak yang menyelenggarakan umrah, termasuk umrah mandiri.

“Itu harga paling rendah ya bagi travel dan siapa saja yang menyelenggarakan termasuk umrah mandiri. Jadi tidak boleh kurang dari itu. Kalau kurang berarti otomatis harus dicurigai masyarakat,” ujarnya, Rabu (30/9/2026).

HIMPUH menilai kebijakan tersebut merupakan langkah penting untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Meski demikian, penerapannya membutuhkan aturan teknis yang jelas.

Pertama, HIMPUH meminta transparansi dasar perhitungan harga Rp27 juta. Pemerintah dinilai perlu menjelaskan secara rinci komponen biaya yang menjadi dasar penetapan angka tersebut.

Kejelasan itu diperlukan agar PPIU memiliki acuan operasional yang sama sekaligus mencegah munculnya perbedaan penafsiran dalam penerapan kebijakan.

Kedua, pemerintah diminta menetapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang wajib diterima jemaah dengan biaya Rp27 juta.

Menurut HIMPUH, batas harga perlu berjalan beriringan dengan kepastian kualitas layanan. SPM tersebut setidaknya perlu mencakup akomodasi atau hotel, konsumsi, transportasi selama di Arab Saudi, hingga pembimbingan ibadah.

Ketiga, HIMPUH meminta mekanisme pengawasan dan penindakan terhadap penyelenggara yang menawarkan paket di bawah harga minimum diperjelas.

Pemerintah dinilai perlu membuka mekanisme pengawasan sekaligus memastikan bentuk sanksi yang akan diberikan kepada pihak yang melanggar.

HIMPUH berharap kebijakan batas bawah harga umrah dapat mempersempit ruang bagi oknum yang menawarkan paket dengan harga tidak realistis, tetapi kemudian mengorbankan kualitas layanan atau bahkan merugikan jemaah.

Bagi HIMPUH, angka Rp27 juta seharusnya menjadi bagian dari sistem perlindungan jemaah yang lebih komprehensif. Tanpa transparansi perhitungan, SPM yang terukur, serta pengawasan dan penindakan yang konsisten, persoalan umrah murah bermasalah dinilai belum akan terselesaikan secara menyeluruh.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Titik Posisi Imam Saat Memimpin Salat di Masjidil Haram

    Ini Titik Posisi Imam Saat Memimpin Salat di Masjidil Haram

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 742
    • 0Komentar

    SAUDI – Pernahkah Anda memperhatikan posisi imam di depan Kabah, di Masjidil Haram? Terkadang imam berdiri persis di depan Ka’bah. Akan tetapi, di waktu lain, posisinya berada agak jauh dari Ka’bah di tempat khusus yang memang sudah disediakan di dalam masjid. Pertanyaannya, jika posisi imam tidak tepat di depan Ka’bah, lalu di manakah shaf pertama […]

    Bagikan Berita:
  • Rangkaian Perjalanan Haji 2026 Mulai 21 April, Wukuf Arafah 26 Mei 2026

    Rangkaian Perjalanan Haji 2026 Mulai 21 April, Wukuf Arafah 26 Mei 2026

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 299
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah telah merilis jadwal resmi pelaksanaan haji 2026. Mulai tanggal 21 April nanti, jemaah akan mulai memasuki asrama Haji. Selain itu, jadwal wukuf di Arafah, yang merupakan proses paling penting dalam pelaksanaan Ibadah Haji, dimulai pada 26 Mei 2026. Pemerintah menetapkan rangkaian perjalanan ibadah haji 2026 atau 1447 Hijriah dimulai pada 21 April […]

    Bagikan Berita:
  • Soal Investasi Properti Dibuka untuk Asing, Saudi Tegaskan Cuma Muslim yang Boleh di Makkah-Madinah

    Soal Investasi Properti Dibuka untuk Asing, Saudi Tegaskan Cuma Muslim yang Boleh di Makkah-Madinah

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 475
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Arab Saudi menegaskan kembali aturan ketat mengenai kepemilikan properti di dua kota suci umat Islam, Makkah dan Madinah. Berdasarkan Keputusan Kabinet Nomor 42 yang diterbitkan pada 13 Muharram 1447 H, hanya Muslim yang diizinkan memiliki properti di dua kota tersebut. Pengumuman resmi itu disampaikan oleh Emarah Makkah melalui akun X (Twitter) resminya, […]

    Bagikan Berita:
  • Penerbangan Direct RI-Saudi Tidak Terdampak Konflik Iran vs Israel, Ini Daftar Maskapai yang Reschedule

    Penerbangan Direct RI-Saudi Tidak Terdampak Konflik Iran vs Israel, Ini Daftar Maskapai yang Reschedule

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 363
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Konflik yang memanas di kawasan Timur Tengah akibat eskalasi Iran–Israel berdampak pada sejumlah rute penerbangan internasional. Akan tetapi, penerbangan langsung (direct flight) dari Indonesia menuju Arab Saudi dipastikan sejauh ini masih berjalan normal tanpa pengumuman pembatalan maupun perubahan jadwal. Maskapai yang Terdampak dan Ubah Jadwal Beberapa maskapai internasional mengumumkan perubahan jadwal (reschedule) maupun […]

    Bagikan Berita:
  • Kisah Haru Pemuda Jeneponto, Gantikan Ayahnya yang Meninggal Sekaligus Badalkan Umrah Ibu yang Menyusul Sang Ayah

    Kisah Haru Pemuda Jeneponto, Gantikan Ayahnya yang Meninggal Sekaligus Badalkan Umrah Ibu yang Menyusul Sang Ayah

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 532
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Muhammad Eko Setia Budi, seorang anak muda 24 tahun asal Jeneponto mendapat pengalaman yang mulia namun diliputi kesedihan, saat mendapat kesempatan melaksanakan haji 2025 bersama kloter 40 UPG. Petugas Haji Daerah Kloter 40 Upg, H. Alfian, mengisahkan Eko Setia Budi yang berangkat Menunaikan Ibadah Haji karena menggantikan bapaknya yang meninggal pada tahun 2019. […]

    Bagikan Berita:
  • Bukan Cuma Antre, Masuk Raudhah Kini Wajib Pakai Kartu-Aplikasi Nusuk

    Bukan Cuma Antre, Masuk Raudhah Kini Wajib Pakai Kartu-Aplikasi Nusuk

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 700
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Musim haji 2025 diramaikan dengan kabar banyaknya calon haji yang tertolak bahkan harus dideportasi karena tidak mengantongi kartu nusuk, atau menggunakan visa yang tidak resmi. Nah, bukab cuma haji. Pelaksanaan ibadah umrah pada tahun ini juga bakal lebih ketat. Salah satu tempat penting yang dikunjungi jemaah ketika berada di Saudi, adalah Raodah, aau […]

    Bagikan Berita:
expand_less