Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » HIMPUH Nilai Aturan Biaya Minimum Umrah Rp27 Juta Belum Cukup, Minta 3 Hal Diperjelas

HIMPUH Nilai Aturan Biaya Minimum Umrah Rp27 Juta Belum Cukup, Minta 3 Hal Diperjelas

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • visibility 5
  • print Cetak

HAMRANEWS — Penetapan harga batas bawah penyelenggaraan ibadah umrah sebesar Rp27 juta oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mendapat apresiasi dari Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH).

Namun, bagi HIMPUH, penetapan angka tersebut belum cukup untuk menjamin jemaah terbebas dari praktik umrah murah bermasalah.

Asosiasi yang menaungi 477 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) itu meminta Kemenhaj memperjelas setidaknya tiga hal agar kebijakan harga minimum tersebut tidak berhenti sebagai angka di atas kertas.

Sebelumnya, Kemenhaj menetapkan formulasi standar harga terendah umrah sebesar Rp27 juta.

Angka tersebut disusun dengan mempertimbangkan sejumlah komponen, termasuk penggunaan maskapai berbiaya murah (low-cost carrier), fluktuasi harga avtur, serta pergerakan nilai tukar.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenhaj mengatakan, harga Rp27 juta merupakan batas paling rendah bagi pihak yang menyelenggarakan umrah, termasuk umrah mandiri.

“Itu harga paling rendah ya bagi travel dan siapa saja yang menyelenggarakan termasuk umrah mandiri. Jadi tidak boleh kurang dari itu. Kalau kurang berarti otomatis harus dicurigai masyarakat,” ujarnya, Rabu (30/9/2026).

HIMPUH menilai kebijakan tersebut merupakan langkah penting untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Meski demikian, penerapannya membutuhkan aturan teknis yang jelas.

Pertama, HIMPUH meminta transparansi dasar perhitungan harga Rp27 juta. Pemerintah dinilai perlu menjelaskan secara rinci komponen biaya yang menjadi dasar penetapan angka tersebut.

Kejelasan itu diperlukan agar PPIU memiliki acuan operasional yang sama sekaligus mencegah munculnya perbedaan penafsiran dalam penerapan kebijakan.

Kedua, pemerintah diminta menetapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang wajib diterima jemaah dengan biaya Rp27 juta.

Menurut HIMPUH, batas harga perlu berjalan beriringan dengan kepastian kualitas layanan. SPM tersebut setidaknya perlu mencakup akomodasi atau hotel, konsumsi, transportasi selama di Arab Saudi, hingga pembimbingan ibadah.

Ketiga, HIMPUH meminta mekanisme pengawasan dan penindakan terhadap penyelenggara yang menawarkan paket di bawah harga minimum diperjelas.

Pemerintah dinilai perlu membuka mekanisme pengawasan sekaligus memastikan bentuk sanksi yang akan diberikan kepada pihak yang melanggar.

HIMPUH berharap kebijakan batas bawah harga umrah dapat mempersempit ruang bagi oknum yang menawarkan paket dengan harga tidak realistis, tetapi kemudian mengorbankan kualitas layanan atau bahkan merugikan jemaah.

Bagi HIMPUH, angka Rp27 juta seharusnya menjadi bagian dari sistem perlindungan jemaah yang lebih komprehensif. Tanpa transparansi perhitungan, SPM yang terukur, serta pengawasan dan penindakan yang konsisten, persoalan umrah murah bermasalah dinilai belum akan terselesaikan secara menyeluruh.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dahnil: War Ticket Haji Bukan Rebutan Tiket, Tapi Upaya Hadirkan Keadilan dan Kepastian

    Dahnil: War Ticket Haji Bukan Rebutan Tiket, Tapi Upaya Hadirkan Keadilan dan Kepastian

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 284
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Wacana ‘war ticket haji’ belakangan ramai memicu pro kontra di tengah publik publik. Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak pun harus menjelaskan dengan rinci ide tersebut lewat media sosialnya. Dahnil mengungkapkan, istilah tersebut hanyalah perumpamaan komunikasi, bukan konsep kebijakan yang berdiri sendiri. Menurut Dahnil, ada persoalan mendasar yang selama ini […]

    Bagikan Berita:
  • Dukung Ekosistem Haji, Kakanwil Kemenhaj Sulsel Sambut Positif Grand Opening Bursa Sajadah

    Dukung Ekosistem Haji, Kakanwil Kemenhaj Sulsel Sambut Positif Grand Opening Bursa Sajadah

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 243
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan (Kemenhaj Sulsel), Ikbal Ismail menghadiri grand opening Bursa Sajadah, di Jalan Aeroppala Kota Makassar, Jumat 17 April 2027. Bursa Sajadah ini merupakan toko perlengkapan haji, umrah dan oleh-oleh khas timur tengah terlengkap di Kota Makassar dengan harga yang relatif terjangkau. Toko Bursa Sajadah Makassar […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Mulai Susun Rencana Penyelenggaraan Haji 2027

    Kemenhaj Mulai Susun Rencana Penyelenggaraan Haji 2027

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 179
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Pemerintah Indonesia mulai menyusun persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi dengan mengacu pada kuota tahun berjalan. Meski Arab Saudi belum mengumumkan secara resmi pembagian kuota haji untuk masing-masing negara, sinyal awal yang diterima pemerintah menunjukkan jumlah jemaah Indonesia berpotensi tetap berada di angka 221 ribu orang. Indikasi tersebut diperoleh Kementerian Haji dan […]

    Bagikan Berita:
  • Anggota DPR RI Sebut Kuota Haji RI Tetap 221.000 Atau Bertambah

    Anggota DPR RI Sebut Kuota Haji RI Tetap 221.000 Atau Bertambah

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 565
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa kuota haji Indonesia untuk musim haji 1447 Hijriah / 2026 Masehi tetap sebanyak 221 ribu orang. “Sudah, sudah ada ( kuota). Kalau normalnya, kan, tetap 221.000 kecuali ada tambahan,” kata Marwan dalam diskusi bertajuk Dana Haji Berkelanjutan di Jakarta, Jumat 1 Agustus 2025. Marwan […]

    Bagikan Berita:
  • Calon Haji 2026 Korban Bencana Sumatra Diberi Perpanjangan Pelunasan BIPIH

    Calon Haji 2026 Korban Bencana Sumatra Diberi Perpanjangan Pelunasan BIPIH

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 343
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kelonggaran untuk para calon jemaah yang menjadi korban bencana banjir dan longsor di Pulau Sumatra, diberikan oleh pemerintah. Pemerintah memberi Perpanjangan waktu pelunasan biaya haji diberikan bagi calon jamaah dari Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa relaksasi ini berupa perpanjangan waktu pelunasan saja. […]

    Bagikan Berita:
  • 7 Jemaah Haji dari Luwu Terpapar ISPA, Simak Cara Mengantisipasi Penyakit Pernafasan Akut di Tanah Suci

    7 Jemaah Haji dari Luwu Terpapar ISPA, Simak Cara Mengantisipasi Penyakit Pernafasan Akut di Tanah Suci

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 490
    • 0Komentar

    SAUDI – Sedikitnya tujuh jemaah haji asal Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, mengalami kelelahan dan menunjukkan gejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Mereka yang berangkat dari Embarkasi Makassar Kloter 16 sempat dirawat di pos kesehatan dan mendapat penanganan berupa infus dari petugas haji. “Penyakit yang paling sering menyerang jemaah adalah ISPA disertai flu. Kemarin, sekitar tujuh […]

    Bagikan Berita:
expand_less