Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » Lanjutan Sidang Korupsi Haji: Eks Menag Muhadjir Bahas MoU RI-Arab Saudi soal Kuota 50:50

Lanjutan Sidang Korupsi Haji: Eks Menag Muhadjir Bahas MoU RI-Arab Saudi soal Kuota 50:50

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
  • visibility 35
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Mantan Menteri Agama ad interim sekaligus mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menegaskan pelaksanaan ibadah haji di Indonesia harus mengacu pada kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.

Hal itu disampaikan Muhadjir ketika menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Dalam persidangan tersebut, Muhadjir dicecar pertanyaan oleh mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menjadi salah satu terdakwa bersama mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, serta Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham.

Yaqut menanyakan sejauh mana nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi mengikat pemerintah dalam penyelenggaraan haji.

Muhadjir menjawab bahwa pemerintah Indonesia semestinya tidak mengambil kebijakan yang bertentangan dengan kesepakatan tersebut.

“Mestinya tidak bisa,” ujar Muhadjir saat menjawab pertanyaan Yaqut.

Yaqut kemudian memberikan contoh mengenai pembagian kuota haji. Jika dalam MoU telah disepakati kuota 10.000 jemaah haji reguler dan 10.000 jemaah haji khusus, apakah pemerintah Indonesia dapat mengubah komposisinya menjadi 15.000 jemaah reguler dan hanya 5.000 jemaah khusus?

Muhadjir kembali menegaskan bahwa perubahan yang bertentangan dengan isi kesepakatan tersebut semestinya tidak dilakukan.

“Mestinya tidak bisa,” katanya.

Kesaksian Muhadjir ini muncul di tengah perkara dugaan penyimpangan pengelolaan tambahan kuota haji 2023-2024 yang menjerat Yaqut dan sejumlah pihak lainnya.

Jaksa mendakwa perkara tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp622,09 miliar. Jaksa juga mengungkap dugaan praktik jual beli kuota haji khusus, kuota petugas, hingga pemberian fee untuk mempercepat proses.

Dalam dakwaan, Yaqut disebut diduga memperoleh keuntungan sebesar USD271.500 atau sekitar Rp4,8 miliar. Selain itu, jaksa menyebut sejumlah pihak lain, termasuk ratusan korporasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), turut memperoleh keuntungan dari perkara tersebut.

Kasus ini juga diduga menyebabkan ketidakadilan dalam pemberangkatan jemaah, termasuk adanya calon jemaah yang seharusnya berangkat namun gagal, sementara pihak yang dinilai tidak berhak justru dapat diberangkatkan.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arab Saudi Sudah Tangkap 7 WNI yang Mencoba Menjual Haji Ilegal

    Arab Saudi Sudah Tangkap 7 WNI yang Mencoba Menjual Haji Ilegal

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 440
    • 0Komentar

    SAUDI – Dalam kurun waktu sekitar sepekan saja, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sudah menangkap hingga 7 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang mencoba menjual paket haji tidak resmi atau ilegal. Departemen Keamanan Umum Arab Saudi, pada 26 Mei lalu, sebelumnya mengunggah foto seorang pria WNI yang mereka tangkap. Pria tersebut disebut melakukan penipuan dan mempublikasikan […]

    Bagikan Berita:
  • Layanan Bus Shalawat Disetop demi ‘Mendesak’ Jemaah untuk Istirahat: Jangan Sampai Kejar Sunnah Tapi Gagal Dapat yang Wajib

    Layanan Bus Shalawat Disetop demi ‘Mendesak’ Jemaah untuk Istirahat: Jangan Sampai Kejar Sunnah Tapi Gagal Dapat yang Wajib

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 528
    • 0Komentar

    Makkah – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama meminta seluruh jemaah haji asal Indonesia untuk mulai mengurangi aktivitas fisik yang berat dan fokus mempersiapkan diri menyambut puncak ibadah haji yang akan dimulai dalam beberapa hari ke depan. Hal ini disampaikan menyusul pengumuman penghentian sementara layanan Bus Shalawat, yang biasanya mengantar jemaah dari hotel ke Masjidil Haram. […]

    Bagikan Berita:
  • Acara Barazanji Warnai Peresmian Gedung KUA dan Manasik Haji Makassar

    Acara Barazanji Warnai Peresmian Gedung KUA dan Manasik Haji Makassar

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 203
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID –  Tradisi mabarazanji khas Bugis-Makassar mewarnai peresmian penggunaan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Makassar di Jalan Pelanduk, Kota Makassar, Selasa 5 mei 2026. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Makassar H. Muhammad didampingi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam H. Ambo Sakka, Kepala KUA Kecamatan Makassar Nurdin beserta jajaran, […]

    Bagikan Berita:
  • Kasubag TU Kemenag Lutra Wafat Saat Hendak Salat Jumat di Makkah

    Kasubag TU Kemenag Lutra Wafat Saat Hendak Salat Jumat di Makkah

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 425
    • 0Komentar

    MAKKAH – Kabar duka menyelimuti keluarga besar Kementerian Agama Luwu Utara. H Abdul Khalik Siaman, S.Ag., M.MPd., yang menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kemenag Lutra, meninggal dunia di Tanah Suci Makkah pada Jumat, 29 Agustus 2025. Almarhum menghembuskan napas terakhir saat sedang dalam perjalanan menuju Salat Jumat. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Apresiasi Tazkiyah Tour karena Bayarkan Langsung Dana Manfaat Haji Khusus 2026 ke Jemaah

    Kemenhaj Apresiasi Tazkiyah Tour karena Bayarkan Langsung Dana Manfaat Haji Khusus 2026 ke Jemaah

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 102
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Komitmen Tazkiyah Tour dalam mengembalikan dana manfaat haji khusus secara utuh kepada jemaah mendapat apresiasi dari Kepala Bina Pengendalian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan, H. Asa Afiif. Apresiasi tersebut disampaikan saat perayaan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah bertema “Semangat Hijrah Menggapai Baitullah” yang digelar Tazkiyah Group di Hotel Myko Makassar, Sabtu 20 Juni […]

    Bagikan Berita:
  • Pelunasan Haji untuk CJH yang Terdampak Bencana di Sumatera-Aceh Kemungkinan Diperpanjang

    Pelunasan Haji untuk CJH yang Terdampak Bencana di Sumatera-Aceh Kemungkinan Diperpanjang

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 348
    • 0Komentar

    Bagikan Berita:

    Bagikan Berita:
expand_less