Haji 2027: Saudi Perketat Standar Hotel dan Akomodasi Jemaah
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 12
- print Cetak

Illustrasi jemaah Indonesia melaksanakan ibadah
HAMRANEWS.ID – Pemerintah Arab Saudi memperbarui regulasi terkait akomodasi jemaah haji, termasuk aturan perizinan, klasifikasi fasilitas, hingga ketentuan pelanggaran bagi pengelola penginapan di Makkah dan Madinah.
Kebijakan baru yang disetujui Kementerian Pariwisata Arab Saudi itu disiapkan untuk meningkatkan kesiapan fasilitas, kualitas pelayanan, serta ketertiban operasional menjelang penyelenggaraan ibadah haji 2027.
Juru bicara Kementerian Pariwisata Arab Saudi, Nasr Alansari, mengatakan pembaruan regulasi tersebut bertujuan memperkuat kerangka pengawasan dan operasional sehingga seluruh fasilitas benar-benar siap sebelum menerima jemaah.
Menurutnya, persyaratan baru mencakup verifikasi kesiapan operasional, pemenuhan standar keselamatan dan pemeliharaan, ketersediaan layanan dasar, serta kepatuhan terhadap berbagai ketentuan operasional.
“Tujuannya untuk memastikan jemaah mendapatkan tempat tinggal yang aman dan tertata selama berada di Tanah Suci,” demikian penjelasan kementerian seperti dilaporkan Saudi Press Agency.
Dalam aturan tersebut, fasilitas akomodasi jemaah haji diklasifikasikan menjadi kelas ekonomi dan kelas satu. Masing-masing memiliki persyaratan khusus yang mencakup area umum, kamar, ruang penerimaan tamu, kebersihan, pemeliharaan, hingga layanan bagi tamu.
Pengawasan juga diperketat. Inspeksi dilakukan sebelum izin diterbitkan, sebelum fasilitas mulai beroperasi, serta selama periode operasional berlangsung. Langkah ini ditujukan untuk memastikan standar layanan tetap dipenuhi sepanjang musim haji.
Kementerian Pariwisata menyebut penyediaan akomodasi bagi jemaah merupakan “tanggung jawab nasional bersama” yang mencerminkan tradisi pelayanan terhadap tamu Allah yang telah berlangsung selama ratusan tahun.
Karena itu, pemerintah Saudi terus mengembangkan standar akomodasi haji untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memastikan jemaah memperoleh pengalaman tinggal yang aman dan nyaman.
Pada musim haji 2026, lebih dari 1,7 juta jemaah menunaikan ibadah haji. Berdasarkan data General Authority for Statistics, sebanyak 1.546.655 jemaah berasal dari luar Arab Saudi, sedangkan 160.646 lainnya merupakan warga negara dan penduduk Saudi.
Pengawasan terhadap fasilitas akomodasi juga telah diperluas pada musim haji sebelumnya. Pada April 2026, Kementerian Pariwisata menyatakan telah melakukan lebih dari 19.000 inspeksi terhadap fasilitas perhotelan dan akomodasi sementara jemaah di Makkah dan Madinah.
Rinciannya, lebih dari 11.000 inspeksi dilakukan di Makkah dan sekitar 5.000 inspeksi di Madinah. Selain itu, sekitar 3.000 kunjungan dilakukan untuk menilai kepatuhan fasilitas hunian sementara serta kualitas layanan.
Tim lapangan juga melaksanakan lebih dari 3.300 kunjungan edukasi untuk mendorong pengelola memenuhi standar kualitas dan persyaratan perizinan. Sementara jemaah dapat menyampaikan pertanyaan maupun keluhan melalui Unified Tourism Center di nomor 930.
Untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan akomodasi, kementerian sebelumnya juga meluncurkan layanan akomodasi pintar. Sistem tersebut menyediakan pemantauan kedatangan secara real time, indikator tingkat hunian, serta verifikasi otomatis yang diharapkan dapat mengurangi waktu tunggu jemaah.
Kementerian Pariwisata Arab Saudi meminta calon pengelola fasilitas akomodasi haji 2027 segera memenuhi seluruh persyaratan. Pengelola juga diminta menyelesaikan pekerjaan pemeliharaan dan persiapan fasilitas sejak dini serta segera mengajukan permohonan perizinan.
Kebijakan ini menegaskan bahwa kesiapan fasilitas, keselamatan, dan kualitas pelayanan menjadi bagian penting dari persiapan Arab Saudi menyambut jutaan jemaah pada musim haji 2027.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli
