Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Jemaah Umrah RI Tembus 2 Juta per Tahun, Alasan Pemerintah Mau Naikkan Status BPH Jadi Kementerian

Jemaah Umrah RI Tembus 2 Juta per Tahun, Alasan Pemerintah Mau Naikkan Status BPH Jadi Kementerian

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
  • visibility 531
  • print Cetak

JAKARTA – Jumlah jemaah umrah Indonesia yang mencapai hampir 2 juta orang per tahun menjadi salah satu alasan utama pemerintah mendorong transformasi Badan Pengelola (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, tingginya mobilitas umat Islam Indonesia ke Tanah Suci, baik untuk haji maupun umrah, menuntut kelembagaan yang lebih kuat.

“Ini kan untuk kebutuhan kita semua, terutama umrah kita yang kalau dihitung setiap tahun tuh hampir mencapai 2 juta warga negara kita yang melakukan perjalanan umrah,” ujarnya.

Evaluasi Penyelenggaraan Haji

Selain faktor besarnya jumlah jemaah, dorongan perubahan status kelembagaan ini juga lahir dari hasil evaluasi penyelenggaraan haji tahun lalu. Menurut Prasetyo, posisi BP Haji dirasa belum cukup kuat dalam menjalin koordinasi setingkat menteri, terutama dengan otoritas Arab Saudi.

“Setelah pelaksanaan haji kemarin, ada evaluasi-evaluasi yang menunjukkan kebutuhan peningkatan kelembagaan. Nampaknya dibutuhkan setingkat kementerian, karena koordinasi dengan pihak Arab Saudi,” jelasnya.

Dukungan DPR RI

Wacana ini mendapat dukungan dari parlemen. Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menilai langkah pemerintah menaikkan status BP Haji menjadi kementerian merupakan strategi penting untuk memperkuat diplomasi sekaligus memperbaiki tata kelola haji dan umrah.

“Diplomasi lebih kuat, kemudian tata kelola di sini juga bisa lebih menata dari awal,” kata Cucun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Menurutnya, keluhan terhadap penyelenggaraan haji masih ada, sehingga diperlukan sinergi antara revisi regulasi dan program pemerintah, termasuk pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi.

Potensi Ekonomi dari Umrah

Cucun menekankan, jumlah jemaah umrah Indonesia jauh lebih besar dibanding jemaah haji yang hanya sekitar 221.000 per tahun.

“Kalau 1 tahun jemaah umrah 2 juta dikelola di Kampung Haji, itu bagian dari pertumbuhan. Itu bisa menambah dan memutar uang di sana. Jadi, cadangan devisanya juga di sana. Ini menarik,” ungkapnya.

Namun, ia mengingatkan agar pembangunan Kampung Haji dan transformasi kelembagaan ini harus didukung regulasi yang jelas. Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah kini menjadi pijakan hukum dari rencana tersebut.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Chiki Fawzi Akui Masuk Petugas Haji Lewat Penunjukan Langsung, Tawaran Datang Saat Diklat Akan Berlangsung

    Chiki Fawzi Akui Masuk Petugas Haji Lewat Penunjukan Langsung, Tawaran Datang Saat Diklat Akan Berlangsung

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 389
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Influencer yang juga aktivis kemanusiaan Chiki Fawzi, menyampaikan klarifikasi terkait banyaknya serangan dan tudingan di media sosial terkait pencopotan dirinya dari daftar petugas haji 2026 yang dianggap janggal. Dalam sejumlah unggahan dan komentar warganet di media sosial, Chiki dituding tidak mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT), tidak hadir penuh selama pendidikan dan pelatihan […]

    Bagikan Berita:
  • Seleksi Petugas Haji 2027 Tanpa Wawancara, Nilai Administrasi Jadi Penentu Awal

    Seleksi Petugas Haji 2027 Tanpa Wawancara, Nilai Administrasi Jadi Penentu Awal

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 41
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk musim haji 1448 H/2027 M membawa sejumlah mekanisme baru. Salah satu yang paling mencolok, tidak ada lagi tahapan wawancara dalam proses seleksi petugas haji. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menetapkan seleksi dilakukan dalam satu rangkaian yang meliputi verifikasi administrasi, Computer Assisted Test (CAT), pemeriksaan kesehatan atau […]

    Bagikan Berita:
  • Imigrasi Bandara Makassar Gagalkan 46 Jemaah Haji yang Mau Berangkat Jalur Non-prosedur

    Imigrasi Bandara Makassar Gagalkan 46 Jemaah Haji yang Mau Berangkat Jalur Non-prosedur

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 605
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar baru baru ini, melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar (UPG) harus menggagalkan keberangkatan terhadap penumpang yang diduga akan melaksanakan ibadah haji secara non prosedural. “Mereka ini semua akan berangkat menuju negara ketiga yang nantinya akan melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi,” jelas ujar […]

    Bagikan Berita:
  • Menteri Haji dan Umrah Ungkap Kebocoran Dana Berpotensi Tembus Rp5 T Per Tahun

    Menteri Haji dan Umrah Ungkap Kebocoran Dana Berpotensi Tembus Rp5 T Per Tahun

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 515
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggaran penyelenggaraan ibadah haji punya potensi kebocoran yang nilainya tidak main-main. Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan, menjelaskan hitung-hitungannya terkait potensi kebocoran dana haji yang bisa mencapai Rp 5 triliun per tahun. Menurut Gus Irfan, angka tersebut bukan hasil dugaan sembarangan, melainkan berdasarkan kalkulasi para peneliti […]

    Bagikan Berita:
  • Ditetapkan Prabowo Subianto, Biaya Haji Embarkasi Makassar Rp89,1 Juta

    Ditetapkan Prabowo Subianto, Biaya Haji Embarkasi Makassar Rp89,1 Juta

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 345
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Setelah sebelumnya didiskusikan oleh Kementerian Haji dan Umrah bersama Komisi 8 DPR RI, Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan dan merilis aturan biaya haji 2026. Isi aturan tersebut salah satunya terkait ongkos haji yang harus dibayarkan setiap jemaah per embarkasi atau keberangkatan. Dalam rilis tersebut, disebutkan biaya haji per-embarkasi. Embarkasi Makassar, misalnya, tertulis Rp89.108.738, […]

    Bagikan Berita:
  • Risiko Mengintai di Balik Legalnya Umrah Mandiri

    Risiko Mengintai di Balik Legalnya Umrah Mandiri

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 487
    • 0Komentar

    JAKARTA – Asosiasi Muslim Penyelenggara Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mengingatkan risiko yang bisa muncul ketika perjalanan umrah mandiri dibolehkan alias legal. Beberapa risiko yang bisa muncul jika berangkat umrah mandiri adalah kasus penipuan yang bisa meningkat, dan memicu pelanggaran yang lebih besar di Arab Saudi karena ketiadaan pembimbing atau pemandu. Seperti diketahui, legalisasi umrah mandiri tercantum […]

    Bagikan Berita:
expand_less