Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » Risiko Mengintai di Balik Legalnya Umrah Mandiri

Risiko Mengintai di Balik Legalnya Umrah Mandiri

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
  • visibility 373

JAKARTA – Asosiasi Muslim Penyelenggara Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mengingatkan risiko yang bisa muncul ketika perjalanan umrah mandiri dibolehkan alias legal.

Beberapa risiko yang bisa muncul jika berangkat umrah mandiri adalah kasus penipuan yang bisa meningkat, dan memicu pelanggaran yang lebih besar di Arab Saudi karena ketiadaan pembimbing atau pemandu.

Seperti diketahui, legalisasi umrah mandiri tercantum dalam Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU) nomor 14 tahun 2025.

Sebelumnya, ibadah umrah hanya bisa dilakukan melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakariya mengatakan konsep umrah mandiri akan memberikan kebebasan, tetapi sebenarnya mengandung risiko besar, seperti hilangnya bimbingan manasik, perlindungan hukum, maupun pendampingan di Tanah Suci.

Berikut ini deretan risiko dari legalnya umrah mandiri menurut Amphuri.

1. Kasus Penipuan

Zaky mengatakan, sejarah mencatat banyaknya kasus penipuan umrah dan haji, termasuk tragedi besar pada 2016 ketika lebih dari 120.000 orang gagal berangkat. Dengan pengawasan ketat saja penipuan masih terjadi. “Apalagi bila praktik umrah mandiri dilegalkan,” ujarnya.

“Jika terjadi gagal berangkat, penipuan, atau musibah seperti kehilangan bagasi dan keterlambatan visa, tidak ada pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban,” katanya.

2. Risiko Pelanggaran Regulasi Arab Saudi

Jemaah yang berangkat tanpa pendampingan disebutnya juga berisiko melakukan hal yang merupakan pelanggaran di Arab Saudi. Hal itu berisiko besar terjadi karena minimnya pemahaman terhadap regulasi setempat.

“Seperti batas waktu visa (overstay), larangan berpakaian beratribut politik, atau aktivitas yang dianggap mengganggu ketertiban umum,” katanya.

3. Dominasi Travel Asing

Lebih jauh Zaky menilai legalisasi umrah mandiri justru membuka peluang bagi korporasi dan platform global, seperti Online Travel Agent perjalanan internasional untuk langsung menjual paket ke masyarakat Indonesia tanpa melibatkan PPIU lokal.

“Jika hal ini dibiarkan, kedaulatan ekonomi umat akan tergerus. Dana masyarakat akan mengalir keluar negeri, sementara jutaan pekerja domestik kehilangan penghasilan,” katanya.

Ia menjelaskan sektor umrah dan haji selama ini menyerap lebih dari 4,2 juta tenaga kerja, mulai dari pemandu ibadah, penyedia perlengkapan, hingga pelaku UMKM di daerah. Legalisasi umrah mandiri juga berpotensi menurunkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan mengurangi penerimaan pajak karena nilai tambah ekonomi bergeser ke luar negeri.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Daftar ATM Terdekat dari Masjidilharam dan Masjid Nabawi

    Ini Daftar ATM Terdekat dari Masjidilharam dan Masjid Nabawi

    • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 890
    • 0Komentar

    SAUDI – Layanan keuangan, khususnya ATM untuk tarik uang tunai di Arab Saudi tentu salah satu yang dibutuhkan banyak jemaah yang berkunjung ke Tanah Suci. Sejumlah ATM di Arab Saudi umumnya sudah punya fitur tarik tunai uang mata uang Riyal yang bisa ditarik lewat ATM Bank asal Indonesia, yang ditabung dengan uang mata uang rupiah. […]

    Bagikan Berita:
  • Musyrif Dini Haji 2026 Afifuddin Harisah Luruskan Isu Penyelewengan Dana Dam Jemaah

    Musyrif Dini Haji 2026 Afifuddin Harisah Luruskan Isu Penyelewengan Dana Dam Jemaah

    • calendar_month Rab, 10 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 28
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Isu dugaan penyelewengan dana dam haji yang melibatkan oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir. Akan tetapi, Musyrif Dini Haji 2026, Afifuddin Harisah, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak dapat digeneralisasi sebagai penipuan, melainkan lebih kepada proses penyesuaian terhadap kebijakan baru pemerintah terkait pelaksanaan dam. Dalam […]

    Bagikan Berita:
  • Acara Barazanji Warnai Peresmian Gedung KUA dan Manasik Haji Makassar

    Acara Barazanji Warnai Peresmian Gedung KUA dan Manasik Haji Makassar

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 95
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID –  Tradisi mabarazanji khas Bugis-Makassar mewarnai peresmian penggunaan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Makassar di Jalan Pelanduk, Kota Makassar, Selasa 5 mei 2026. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Makassar H. Muhammad didampingi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam H. Ambo Sakka, Kepala KUA Kecamatan Makassar Nurdin beserta jajaran, […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Tindak Tegas Oknum KBIHU Nakal Demi Lindungi Jemaah dan Berantas Praktik Haji Non-Prosedural

    Kemenhaj Tindak Tegas Oknum KBIHU Nakal Demi Lindungi Jemaah dan Berantas Praktik Haji Non-Prosedural

    • calendar_month Rab, 10 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 25
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengambil langkah tegas dalam menertibkan berbagai praktik pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji. Langkah ini mencakup penertiban dan pembinaan terhadap sejumlah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) serta oknum petugas yang terindikasi melakukan penyimpangan dan dugaan penipuan terkait pengelolaan Dam, […]

    Bagikan Berita:
  • Satu Jemaah Asal Kabupaten Bone Tiba-tiba Batal Berangkat, Padahal Sudah di Pesawat

    Satu Jemaah Asal Kabupaten Bone Tiba-tiba Batal Berangkat, Padahal Sudah di Pesawat

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 123
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Keberangkatan jemaah calon haji (JCH) Kloter 3 Embarkasi Makassar diwarnai kejadian tak terduga. Seorang jemaah asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, terpaksa ditunda keberangkatannya meski sudah berada di dalam pesawat tujuan Madinah. Jemaah tersebut adalah perempuan berinisial MAU (24). Ia sejatinya masuk dalam rombongan 392 JCH Kloter 3 yang dijadwalkan terbang dari Bandara Internasional […]

    Bagikan Berita:
  • Penyelenggara Haji Khusus Diminta Pemerintah Pakai Penerbangan Langsung ke Saudi

    Penyelenggara Haji Khusus Diminta Pemerintah Pakai Penerbangan Langsung ke Saudi

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 121
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Haji 2026 tetap berjalan sesuai jadwal, meskipun di tengah konflik Timur Tengah. Pemerintah sendiri mengantisipasi dampaknya dengan mendorong jemaah haji khusus untuk beralih ke penerbangan langsung (direct flight) guna meminimalkan risiko perjalanan. Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf menyebut, langkah ini diambil menyusul masih adanya rute transit yang dinilai belum sepenuhnya […]

    Bagikan Berita:
expand_less