Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » Risiko Mengintai di Balik Legalnya Umrah Mandiri

Risiko Mengintai di Balik Legalnya Umrah Mandiri

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
  • visibility 359

JAKARTA – Asosiasi Muslim Penyelenggara Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mengingatkan risiko yang bisa muncul ketika perjalanan umrah mandiri dibolehkan alias legal.

Beberapa risiko yang bisa muncul jika berangkat umrah mandiri adalah kasus penipuan yang bisa meningkat, dan memicu pelanggaran yang lebih besar di Arab Saudi karena ketiadaan pembimbing atau pemandu.

Seperti diketahui, legalisasi umrah mandiri tercantum dalam Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU) nomor 14 tahun 2025.

Sebelumnya, ibadah umrah hanya bisa dilakukan melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakariya mengatakan konsep umrah mandiri akan memberikan kebebasan, tetapi sebenarnya mengandung risiko besar, seperti hilangnya bimbingan manasik, perlindungan hukum, maupun pendampingan di Tanah Suci.

Berikut ini deretan risiko dari legalnya umrah mandiri menurut Amphuri.

1. Kasus Penipuan

Zaky mengatakan, sejarah mencatat banyaknya kasus penipuan umrah dan haji, termasuk tragedi besar pada 2016 ketika lebih dari 120.000 orang gagal berangkat. Dengan pengawasan ketat saja penipuan masih terjadi. “Apalagi bila praktik umrah mandiri dilegalkan,” ujarnya.

“Jika terjadi gagal berangkat, penipuan, atau musibah seperti kehilangan bagasi dan keterlambatan visa, tidak ada pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban,” katanya.

2. Risiko Pelanggaran Regulasi Arab Saudi

Jemaah yang berangkat tanpa pendampingan disebutnya juga berisiko melakukan hal yang merupakan pelanggaran di Arab Saudi. Hal itu berisiko besar terjadi karena minimnya pemahaman terhadap regulasi setempat.

“Seperti batas waktu visa (overstay), larangan berpakaian beratribut politik, atau aktivitas yang dianggap mengganggu ketertiban umum,” katanya.

3. Dominasi Travel Asing

Lebih jauh Zaky menilai legalisasi umrah mandiri justru membuka peluang bagi korporasi dan platform global, seperti Online Travel Agent perjalanan internasional untuk langsung menjual paket ke masyarakat Indonesia tanpa melibatkan PPIU lokal.

“Jika hal ini dibiarkan, kedaulatan ekonomi umat akan tergerus. Dana masyarakat akan mengalir keluar negeri, sementara jutaan pekerja domestik kehilangan penghasilan,” katanya.

Ia menjelaskan sektor umrah dan haji selama ini menyerap lebih dari 4,2 juta tenaga kerja, mulai dari pemandu ibadah, penyedia perlengkapan, hingga pelaku UMKM di daerah. Legalisasi umrah mandiri juga berpotensi menurunkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan mengurangi penerimaan pajak karena nilai tambah ekonomi bergeser ke luar negeri.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemulangan Jemaah Haji Mulai 11 Juni, Ini Jadwal Pemulangan JH 2025

    Pemulangan Jemaah Haji Mulai 11 Juni, Ini Jadwal Pemulangan JH 2025

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 317
    • 0Komentar

    SAUDI – Fase Ibadah haji 1446 H/2025 M saat ini berada di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Setelah itu, jemaah bakal melanjutkan ibadah di Masjidil Haram, Makkah sebelum pulang ke Tanah Air. Hari ini, Sabtu 7 Juni 2025 jemaah haji tengah memasuki hari Tasyrik I. Jemaah akan melontar jumrah ke jamarat. Ritual ini berlanjut sampai […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Perpanjang Masa Tugas Imam dan Khatib Masjidilharam-Masjid Nabawi

    Arab Saudi Perpanjang Masa Tugas Imam dan Khatib Masjidilharam-Masjid Nabawi

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 559
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Arab Saudi resmi memperpanjang masa tugas para Imam dan Khatib Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Keputusan ini telah disetujui langsung oleh Penjaga Dua Masjid Suci, sebagaimana diumumkan oleh Presidensi Urusan Agama Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Rabu 17 Juli 2025. Dalam pernyataan resminya, Sheikh Dr. Abdulrahman Al-Sudais, Presiden […]

    Bagikan Berita:
  • PT Pos Indonesia Sudah Kirimkan 150 Ton Barang Jemaah Haji 2025 ke Tanah Air

    PT Pos Indonesia Sudah Kirimkan 150 Ton Barang Jemaah Haji 2025 ke Tanah Air

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 339
    • 0Komentar

    BANDUNG – Perusahaan BUMN, PT Pos Indonesia (PosIND) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menjalin kerja sama strategis guna memperkuat layanan logistik haji dan umrah. Menurut Plt Direktur Utama PosIND Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman, kolaborasi jadi tonggak penting demi menghadirkan sistem pelayanan logistik ibadah haji yang modern, efisien dan terintegrasi, guna mendukung kelancaran penyelenggaraan […]

    Bagikan Berita:
  • Apa Dampak Sistem ‘All Indonesia’ untuk Jemaah Umrah yang Berlaku Sejak 1 Oktober?

    Apa Dampak Sistem ‘All Indonesia’ untuk Jemaah Umrah yang Berlaku Sejak 1 Oktober?

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 398
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Mulai 1 Oktober 2025, pemerintah Indonesia resmi menerapkan sistem digital terpadu All Indonesia di seluruh bandara internasional, pelabuhan penumpang, dan pos lintas batas negara (PLBN). Bagi jemaah umrah, kebijakan ini menjadi hal penting yang perlu diperhatikan menjelang keberangkatan maupun kepulangan dari Tanah Suci. Apa Itu Sistem All Indonesia? All Indonesia adalah platform digital […]

    Bagikan Berita:
  • Pemerintah Harus Pastikan Uang Jemaah Tidak Hangus Jika Opsi Pembatalan Haji 2026 Dipilih

    Pemerintah Harus Pastikan Uang Jemaah Tidak Hangus Jika Opsi Pembatalan Haji 2026 Dipilih

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 154
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, menegaskan pemerintah harus memastikan dana jemaah tetap aman dan tidak hangus apabila Indonesia terpaksa memilih opsi pembatalan keberangkatan haji tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan menyusul meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang dikhawatirkan berdampak pada penyelenggaraan ibadah haji. Lisda menyebut eskalasi konflik yang melibatkan beberapa negara […]

    Bagikan Berita:
  • Kepadatan di Masjidilharam

    Ekonomi Daerah Juga Harus Terdampak Aktivitas Haji, Bukan Cuma Untungkan Arab

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 178
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (Ditjen PE2HU) saat ini sedang mendorong penguatan ekosistem ekonomi haji di daerah agar mampu memberikan dampak yang lebih luas bagi perekonomian nasional. Ini dilakukan agar perputaran ekonomi dari aktivitas haji tidak cuma menguntungkan Arab Saudi. Direktur Jenderal PE2HU, […]

    Bagikan Berita:
expand_less