Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Calon Haji 2026 Korban Bencana Sumatra Diberi Perpanjangan Pelunasan BIPIH

Calon Haji 2026 Korban Bencana Sumatra Diberi Perpanjangan Pelunasan BIPIH

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • visibility 290
  • print Cetak

HAMRANEWS – Kelonggaran untuk para calon jemaah yang menjadi korban bencana banjir dan longsor di Pulau Sumatra, diberikan oleh pemerintah.

Pemerintah memberi Perpanjangan waktu pelunasan biaya haji diberikan bagi calon jamaah dari Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa relaksasi ini berupa perpanjangan waktu pelunasan saja.

“Mungkin juga ada relaksasi nanti dalam proses pelunasan, kemudian proses penentuan petugas, dan sebagainya. Kami akan (beri) relaksasi di tiga daerah ini,” ujar Dahnil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 5 Desember 2025.

Pelunasan biaya haji bagi seluruh calon jamaah seharusnya tuntas pada 24 Desember 2025. Namun, pemerintah memutuskan memberi pengecualian bagi korban bencana di tiga provinsi tersebut.

“Kan seharusnya tuntas di pelunasan pembayaran haji itu pada Desember ini, tanggal 24. Tapi karena ada musibah di tiga daerah ini, kami relaksasi, kami bisa perpanjang,” jelas Dahnil.

Ia menegaskan bahwa relaksasi ini hanya berlaku untuk perpanjangan waktu pelunasan dan tidak mencakup hal lain. “Syarat seperti biasa ya. Maksudnya, normal seperti yang saat ini berlaku. Tapi waktunya kita perpanjang, begitu saja,” tambahnya.

Selain itu, Dahnil juga mengumumkan bahwa proses rekrutmen petugas haji di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akan ditunda hingga kondisi daerah benar-benar stabil.

“Kami tunda proses seleksinya sampai dengan waktu yang belum kita tentukan. Sampai dengan benar-benar siap, kemudian tiga daerah ini, tiga provinsi ini mulai stabil,” kata dia.

Langkah-langkah ini diambil pemerintah untuk memastikan calon jamaah haji yang terdampak bencana tetap memiliki kesempatan menunaikan ibadah haji tanpa terbebani kondisi yang belum kondusif di daerah asal mereka.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • 9 Hari Jelang Penutupan Pelunasan Haji 2026, Banyak yang Berpotensi Dimajukan Pemberangkatannya

    9 Hari Jelang Penutupan Pelunasan Haji 2026, Banyak yang Berpotensi Dimajukan Pemberangkatannya

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 356
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap I akan ditutup dalam beberapa hari ke depan. Akan tetapi, di tengah tenggat yang kian dekat itu, ratusan calon jemaah haji dipastikan belum bisa melangkah ke tahap berikutnya karena gagal memenuhi syarat istithaah kesehatan. Kementerian Haji dan Umrah mencatat, hingga 14 Desember 2025, sebanyak 368 calon […]

    Bagikan Berita:
  • Tidak Ada Pelarangan Umrah, KJRI Catat 10.060 Jemaah Sudah Tiba di RI dengan Selamat

    Tidak Ada Pelarangan Umrah, KJRI Catat 10.060 Jemaah Sudah Tiba di RI dengan Selamat

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 231
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Hingga saat ini, pemerintah tidak mengeluarkan larangan untuk melaksakan ibadah umrah di tengah eskalasi perang di Timur Tengah. Pemerintah sejauh ini mengimbau jemaah untuk selalu berkoordinasi dengan travel sembari meningkatkan pengawasan dan pendampingan untuk keselamatan jemaah. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah memastikan proses pemulangan jemaah umrah ke Indonesia berjalan dengan pengawasan […]

    Bagikan Berita:
  • Penerbangan Murah dari Arab Saudi Buka Rute Makassar-Jeddah Mulai 12 November

    Penerbangan Murah dari Arab Saudi Buka Rute Makassar-Jeddah Mulai 12 November

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 785
    • 0Komentar

    JAKARTA – Makassar menjadi target Maskapai Penerbangan Berbiaya Rendah (Low-Cost Carrier/LCC) dari Arab. Maskapai bernama Flyadeal, akan membuka penerbangan perdana menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG) pada 12 November 2025. Penerbangan perdana Flyadeal dijadwalkan mendarat pada pukul 23.00 WITA, dan akan kembali berangkat menuju Arab Saudi pada 13 November 2025 pukul 04.00 WITA. Momen ini […]

    Bagikan Berita:
  • 360 Jemaah Umrah Tertahan di Bandara Makassar, Garuda Ungkap Kendala Visa

    360 Jemaah Umrah Tertahan di Bandara Makassar, Garuda Ungkap Kendala Visa

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 67
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Sebanyak 360 calon jemaah umrah asal Makassar gagal berangkat ke Madinah menggunakan penerbangan charter Garuda Indonesia pada Sabtu (27/6/2026) malam. Insiden ini memicu protes dari jemaah dan pihak penyelenggara perjalanan karena masing-masing pihak memiliki penjelasan berbeda terkait penyebab gagalnya keberangkatan. Pihak travel menyebut persoalan bermula dari perubahan jadwal penerbangan yang dilakukan secara mendadak. […]

    Bagikan Berita:
  • Travel Haji Risma Belum Bayar Penginapan dan Tiket Pulang Belum Jelas, 44 Jemaaahnya Telantar di Hotel

    Travel Haji Risma Belum Bayar Penginapan dan Tiket Pulang Belum Jelas, 44 Jemaaahnya Telantar di Hotel

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 212
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Sebanyak 44 jemaah umrah asal Sulawesi Selatan (Sulsel) kini terkatung-katung di Makkah, Arab Saudi, tanpa kepastian kepulangan. Hingga kini, mereka belum mengantongi tiket pulang, sementara biaya hotel tempat mereka menginap juga belum dibayarkan oleh pihak travel. Kondisi ini membuat para jemaah berada dalam tekanan. Pihak hotel terus menagih pembayaran, bahkan sempat melakukan penyitaan […]

    Bagikan Berita:
  • visa umrah, visa saudi,

    Aturan Baru, Terbitkan Visa Umrah Kini Wajib Tunggu 48 Jam

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 381
    • 0Komentar

    SAUDI – Arab Saudi akan memberlakukan regulasi baru terkait penyelenggaraan umrah 1447 H/2025 M. Mulai 1 September 2025 atau 8 Rabiul Awal 1447 H, proses penerbitan visa umrah kini membutuhkan waktu 48 jam setelah mendapat persetujuan sistem. “Kami ingin menginformasikan bahwa aturan baru akan diterapkan terkait penerbitan visa. Aturan ini akan memberikan waktu pemrosesan 48 […]

    Bagikan Berita:
expand_less