Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Buntut Kasus Hanania Travel, Kemenhaj Akan Akreditasi Seluruh Travel Umrah dan Haji

Buntut Kasus Hanania Travel, Kemenhaj Akan Akreditasi Seluruh Travel Umrah dan Haji

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
  • visibility 99
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Kasus dugaan penipuan yang menyeret Hanania Travel mendorong Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memperketat pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah.

Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah penerapan sistem akreditasi bagi seluruh travel haji dan umrah di Indonesia.

Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan akreditasi diperlukan untuk memastikan setiap biro perjalanan memenuhi standar pelayanan dan tata kelola yang ditetapkan pemerintah. Kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih besar bagi calon jamaah.

“Kasus seperti ini menjadi pelajaran bagi kami. Semua travel akan kami akreditasi dan kami juga mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih travel untuk haji maupun umrah,” kata pria yang akrab disapa Gus Irfan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Menurut Irfan, Kemenhaj sebenarnya telah berupaya memediasi persoalan antara Hanania Travel dan para calon jamaah jauh sebelum kasus tersebut masuk ke ranah hukum. Mediasi yang dilakukan selama beberapa bulan itu bertujuan mencari solusi terkait keberangkatan maupun pengembalian dana jamaah.

Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Kesepakatan yang sempat dibangun antara pihak travel dan konsumen disebut tidak dapat dijalankan dengan baik sehingga para korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.

“Kami sudah mencoba memediasi, tetapi tampaknya tidak bisa diselesaikan. Akhirnya masuk ke kepolisian,” ujarnya.

Irfan juga menepis anggapan bahwa pemerintah kecolongan dalam kasus ini. Menurutnya, Hanania Travel telah lama beroperasi, sementara Kemenhaj sebagai kementerian baru belum genap satu tahun berdiri.

Ke depan, Kemenhaj berjanji memperkuat sistem pengawasan mulai dari proses pendaftaran, pemantauan operasional travel, hingga penegakan regulasi di sektor haji dan umrah. Perlindungan konsumen, kata Irfan, menjadi salah satu prioritas utama kementeriannya.

Sementara itu, kasus Hanania Travel kini telah memasuki tahap penyidikan. Direktur Utama perusahaan tersebut berinisial ASFR telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Metro Jaya. Travel tersebut diduga menggelapkan dana milik ribuan calon jamaah yang gagal diberangkatkan sejak Maret lalu.

Kasus ini menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan industri perjalanan ibadah sekaligus mengingatkan masyarakat agar lebih selektif dalam memilih penyelenggara haji dan umrah.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Travel Imbau Calon Jemaah Tidak Panik, Umrah Tetap Berjalan dan Tidak Ada Larangan

    Travel Imbau Calon Jemaah Tidak Panik, Umrah Tetap Berjalan dan Tidak Ada Larangan

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 231
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Asosiasi penyelenggara perjalanan haji dan umrah mengimbau masyarakat yang hendak melaksanakan ibadah agar tidak panik di tengah eskalasi konlik di Timur Tengah. Asosiasi juga menilai, pemerintah terlalu cepat meminta masyarakat menunda umrah, di saat kondisi di Haramain Arab Saudi cenderung aman. Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) wilayah Sulawesi, […]

    Bagikan Berita:
  • 1.492 CJH di Sulsel Belum Lunasi Biaya Haji 2026, Tahap 2 Pelunasan Dibuka Tahun Depan

    1.492 CJH di Sulsel Belum Lunasi Biaya Haji 2026, Tahap 2 Pelunasan Dibuka Tahun Depan

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 342
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Sebanyak 1.492 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Sulawesi Selatan terancam gagal berangkat pada musim haji 2026. Hingga berakhirnya pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahap I pada 23 Desember 2025, ribuan jemaah tersebut belum melunasi biaya haji sekaligus belum menjalani pemeriksaan kesehatan. Pelunasan BPIH tahap I dibuka sejak 24 November hingga 23 Desember […]

    Bagikan Berita:
  • Aturan Kebersihan Diperketat, Denda Buang Sampah Sembarangan di Saudi 2.000 Riyal

    Aturan Kebersihan Diperketat, Denda Buang Sampah Sembarangan di Saudi 2.000 Riyal

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 389
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Arab Saudi kini semakin tegas menegakkan aturan kebersihan. Setiap orang, baik itu warga lokal maupun wisatawan, diimbau untuk tidak membuang sampah sembarangan, entah di jalan, taman, atau dari kendaraan. Pelanggaran semacam ini tidak lagi akan dianggap sepele, lantaran sanksinya bisa menguras kantong. Mengutip media lokal Okaz, otoritas kota dan desa di seluruh […]

    Bagikan Berita:
  • Penjelasan Kanwil Kemenhaj Sulsel Terkait Jemaah Makassar Wafat saat di Bandara

    Penjelasan Kanwil Kemenhaj Sulsel Terkait Jemaah Makassar Wafat saat di Bandara

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 294
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Insiden meninggalnya seorang jemaah umrah asal Makassar di Arab Saudi memicu sorotan publik. Jemaah bernama Maemuna dilaporkan wafat saat menunggu keberangkatan di Bandara King Abdulaziz International Airport, setelah penerbangan yang akan membawanya pulang mengalami penundaan hingga dua hari. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 5 Februari 2026. Informasi awal menyebutkan, korban diduga meninggal akibat […]

    Bagikan Berita:
  • Lima Hari di Madinah, Jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour Belajar Tentang Ajaran Kasih Sayang Nabi Muhammad SAW

    Lima Hari di Madinah, Jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour Belajar Tentang Ajaran Kasih Sayang Nabi Muhammad SAW

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 145
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Memasuki hari kelima di Kota Madinah, jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour mendapat pembekalan rohani dari pembimbing haji, Dr KH Abdul Wahid Haddade Lc MA. Dalam tausiyahnya, ia mengajak jemaah meneladani sifat kasih sayang Rasulullah SAW selama berada di kota Nabi. KH Abdul Wahid Haddade mengingatkan bahwa Madinah bukan sekadar tempat persinggahan ibadah, tetapi […]

    Bagikan Berita:
  • Masa Tunggu Haji di Semua Daerah Kini Seragam 26,4 Tahun, Kemenhaj Jelaskan Formula Penghitungannya

    Masa Tunggu Haji di Semua Daerah Kini Seragam 26,4 Tahun, Kemenhaj Jelaskan Formula Penghitungannya

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 305
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah menetapkan formula baru pembagian kuota haji 2026 yang membuat masa tunggu calon jamaah haji di seluruh Indonesia menjadi sama, yakni sekitar 26,4 tahun. Aturan ini sekaligus menghapus kesenjangan panjangnya antrean antardaerah yang selama bertahun-tahun dianggap tidak adil. Kebijakan tersebut diumumkan oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Kepala Biro Humas Hasan Afandi […]

    Bagikan Berita:
expand_less