Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Ada Apa? Pengembalian Keuangan Haji Khusus dari BPKH Baru 30 Persen Jelang Tenggat Waktu

Ada Apa? Pengembalian Keuangan Haji Khusus dari BPKH Baru 30 Persen Jelang Tenggat Waktu

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • visibility 365
  • print Cetak

HAMRANEWS – Ada dengan pemerintah, dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)? Pengembalian Keuangan (PK) haji khusus dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) masih sangat rendah.

Hingga Selasa (20/1/2026), dana PK yang cair disebut belum mencapai 30 persen, membuat penyelenggara haji khusus berada dalam situasi genting.

Ketua Tim 13 Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Muhammad Firman Taufik, mengungkapkan bahwa dari total 16.573 jemaah haji khusus yang berhak berangkat tahun ini, pencairan dana PK masih jauh dari ideal.

“Jemaah yang berhak berangkat 16.573. Yang sudah cair PK alhamdulillah masih di bawah 30 persen,” ujar Firman saat dihubungi, Selasa (20/1/2026).

Kondisi ini membuat Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) kelimpungan. Pasalnya, 20 Januari 2026 menjadi batas akhir transfer dana ke e-wallet IBAN Nusuk Arab Saudi untuk pembayaran kontrak layanan hotel di Makkah dan Madinah, serta transportasi darat.

Jika dana tidak tersedia tepat waktu, proses penerbitan visa jemaah terancam gagal.

Firman menyebut, demi menyelamatkan keberangkatan jemaah, banyak PIHK terpaksa mengambil langkah darurat dengan meminjam dana ke perbankan. Situasi ini dinilai sangat memberatkan penyelenggara.

“Jalan keluarnya PIHK pinjam ke bank. Saya sudah kehabisan kata-kata,” keluhnya.

Ia memastikan, PIHK yang tergabung dalam asosiasi Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) relatif masih dapat bertahan karena telah menyiapkan skema pinjaman. Namun, Firman mengaku tidak memiliki data pasti terkait kondisi PIHK di luar asosiasi tersebut.

“Kalau kami di asosiasi Himpuh sudah aman karena pinjam ke bank. Di luar kami saya tidak punya data. Mudah-mudahan semua PIHK bisa mendapatkan dana, karena kalau lewat 20 Januari dan dana tidak siap, jemaah dipastikan tidak bisa proses visa,” tegasnya.

Setelah tenggat transfer dana hari ini, PIHK masih harus berpacu dengan sejumlah deadline ketat yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi, di antaranya:

1 Februari 2026: batas akhir kontrak akomodasi dan transportasi darat

8 Februari 2026: batas akhir entri data jemaah ke dalam sistem

Keterlambatan realisasi PK haji khusus ini dikhawatirkan menimbulkan efek domino pada seluruh tahapan penyelenggaraan.

Jika tidak segera diatasi, keberangkatan belasan ribu jemaah haji khusus Indonesia tahun 2026 berpotensi terganggu akibat kendala administratif dan keuangan.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jemaah Haji Sulsel Diingatkan Tetap Kenakan Batik dan Tutup Aurat Saat Tiba di Kampung Halaman

    Jemaah Haji Sulsel Diingatkan Tetap Kenakan Batik dan Tutup Aurat Saat Tiba di Kampung Halaman

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 173
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kepala Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan, Ikbal Ismail, mengingatkan seluruh jemaah haji Embarkasi Makassar untuk tetap mengenakan pakaian batik saat tiba kembali di Indonesia. Menurut Ikbal, penggunaan batik merupakan ketentuan resmi yang harus dipatuhi jemaah ketika tiba di bandara hingga memasuki Asrama Haji. Karena itu, seluruh jemaah diminta tetap menggunakan seragam batik […]

    Bagikan Berita:
  • Konflik Israel-Iran Memanas, Pemerintah Pastikan Jemaah Umrah Indonesia Aman: Belum Ada yang Terdampak Penutupan Bandara Saudi

    Konflik Israel-Iran Memanas, Pemerintah Pastikan Jemaah Umrah Indonesia Aman: Belum Ada yang Terdampak Penutupan Bandara Saudi

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 139
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Pemerintah mengungkap, hingga saat ini belum ada warga negara Indonesia (WNI), khususnya jemaah umrah, yang terdampak penutupan salah satu bandara di Arab Saudi akibat meningkatnya eskalasi konflik Israel dan Iran. Meski situasi keamanan di kawasan Timur Tengah terus dipantau, pemerintah menegaskan jalur utama yang digunakan jemaah umrah Indonesia masih beroperasi normal karena bandara […]

    Bagikan Berita:
  • Berangkatkan Umrah Imam Masjid, KKSS Gorontalo Gandeng Tazkiyah Tour

    Berangkatkan Umrah Imam Masjid, KKSS Gorontalo Gandeng Tazkiyah Tour

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 647
    • 0Komentar

    GORONTALO — Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Gorontalo, Haji Jaenal Mappe memberi apresiasi kepada para imam masjid di daerahnya. Pengusaha berdarah Bugis itu bakal memberangkatkan umrah 12 imam masjid se-Provinsi Gorontalo dalam waktu dekat. Program umrah ini menggandeng Tazkiyah Tour, travel bersertifikasi ISO pertama di Indonesia. Belum lama ini, KKSS […]

    Bagikan Berita:
  • Kuota Indonesia Berpeluang Tidak Dibatasi Pemerintah Saudi

    Kuota Indonesia Berpeluang Tidak Dibatasi Pemerintah Saudi

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 617
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan adanya rencana pemerintah Arab Saudi untuk menghilangkan kuota haji.Nasaruddin menjelaskan bahwa pemerintah Arab Saudi kini lebih mementingkan pendekatan bisnis dalam pengelolaan haji, sehingga terus berencana mengembangkan infrastruktur haji “Saudi Arabia ini sekarang pendekatannya juga sangat apa ya, katakanlah bisnis oriented ya, konsultannya juga adalah konsultan dari orang-orang yang […]

    Bagikan Berita:
  • Kepuasan Jemaah Haji dari Tanah Air Hingga Kembali Catat Angka 83,28 Persen

    Kepuasan Jemaah Haji dari Tanah Air Hingga Kembali Catat Angka 83,28 Persen

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 113
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Pemerintah mengubah cara mengukur kepuasan jemaah haji Indonesia. Mulai 2026, penilaian tidak lagi hanya melihat hasil layanan yang diterima jemaah, tetapi mencakup seluruh proses penyelenggaraan haji, sejak dari dalam negeri hingga Arab Saudi. Perubahan itu tercermin dalam Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI) 2026 yang mencapai 83,28 persen atau masuk kategori sangat memuaskan. […]

    Bagikan Berita:
  • Resmi, Pemerintah dan DPR Sepakati Biaya Haji Turun 2 Juta dari Tahun Lalu

    Resmi, Pemerintah dan DPR Sepakati Biaya Haji Turun 2 Juta dari Tahun Lalu

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 537
    • 0Komentar

    JAKARTA – Panja Haji Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah RI akhirnya mencapai kesepakatan terkait biaya haji tahun 2026. Setelah melalui pembahasan panjang, rapat resmi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 29 Oktober 2025 memutuskan biaya haji tahun depan adalah sebesar Rp87.409.366 per jemaah. “Kita akan ambil keputusan terhadap besaran biaya haji tahun 1447 H […]

    Bagikan Berita:
expand_less