Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Ada Apa? Pengembalian Keuangan Haji Khusus dari BPKH Baru 30 Persen Jelang Tenggat Waktu

Ada Apa? Pengembalian Keuangan Haji Khusus dari BPKH Baru 30 Persen Jelang Tenggat Waktu

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
  • visibility 43

HAMRANEWS – Ada dengan pemerintah, dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)? Pengembalian Keuangan (PK) haji khusus dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) masih sangat rendah.

Hingga Selasa (20/1/2026), dana PK yang cair disebut belum mencapai 30 persen, membuat penyelenggara haji khusus berada dalam situasi genting.

Ketua Tim 13 Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Muhammad Firman Taufik, mengungkapkan bahwa dari total 16.573 jemaah haji khusus yang berhak berangkat tahun ini, pencairan dana PK masih jauh dari ideal.

“Jemaah yang berhak berangkat 16.573. Yang sudah cair PK alhamdulillah masih di bawah 30 persen,” ujar Firman saat dihubungi, Selasa (20/1/2026).

Kondisi ini membuat Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) kelimpungan. Pasalnya, 20 Januari 2026 menjadi batas akhir transfer dana ke e-wallet IBAN Nusuk Arab Saudi untuk pembayaran kontrak layanan hotel di Makkah dan Madinah, serta transportasi darat.

Jika dana tidak tersedia tepat waktu, proses penerbitan visa jemaah terancam gagal.

Firman menyebut, demi menyelamatkan keberangkatan jemaah, banyak PIHK terpaksa mengambil langkah darurat dengan meminjam dana ke perbankan. Situasi ini dinilai sangat memberatkan penyelenggara.

“Jalan keluarnya PIHK pinjam ke bank. Saya sudah kehabisan kata-kata,” keluhnya.

Ia memastikan, PIHK yang tergabung dalam asosiasi Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) relatif masih dapat bertahan karena telah menyiapkan skema pinjaman. Namun, Firman mengaku tidak memiliki data pasti terkait kondisi PIHK di luar asosiasi tersebut.

“Kalau kami di asosiasi Himpuh sudah aman karena pinjam ke bank. Di luar kami saya tidak punya data. Mudah-mudahan semua PIHK bisa mendapatkan dana, karena kalau lewat 20 Januari dan dana tidak siap, jemaah dipastikan tidak bisa proses visa,” tegasnya.

Setelah tenggat transfer dana hari ini, PIHK masih harus berpacu dengan sejumlah deadline ketat yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi, di antaranya:

1 Februari 2026: batas akhir kontrak akomodasi dan transportasi darat

8 Februari 2026: batas akhir entri data jemaah ke dalam sistem

Keterlambatan realisasi PK haji khusus ini dikhawatirkan menimbulkan efek domino pada seluruh tahapan penyelenggaraan.

Jika tidak segera diatasi, keberangkatan belasan ribu jemaah haji khusus Indonesia tahun 2026 berpotensi terganggu akibat kendala administratif dan keuangan.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPKH Siap Patuhi Fatwa MUI: Dana Setoran Awal Haji Tak Lagi untuk Biaya Jemaah Lain

    BPKH Siap Patuhi Fatwa MUI: Dana Setoran Awal Haji Tak Lagi untuk Biaya Jemaah Lain

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 166
    • 0Komentar

    JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan komitmennya untuk mematuhi fatwa terbaru Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang melarang pemanfaatan hasil investasi dari setoran awal biaya haji calon jemaah untuk membiayai jemaah lain. Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, menyatakan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya keputusan Komisi Fatwa MUI dan siap mengimplementasikannya sesuai dengan prinsip syariah. “Kami sepakat […]

    Bagikan Berita:
  • Aksi Hero Rayan bin Saeed, Petugas Keamanan Masjidilharam yang Menyelamatkan Nyawa Seorang Pria

    Aksi Hero Rayan bin Saeed, Petugas Keamanan Masjidilharam yang Menyelamatkan Nyawa Seorang Pria

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 77
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Aksi seorang jemaah yang nekat melompat dari ketinggian di Kawasan Masjidilharam, menjadi ramai di media sosial. Namun, di balik insiden itu, seorang petugas keamanan, Rayan bin Saeed bin Yahya Al-Ahmad, menjadi buah bibir karena aksi penyelamatan yang dia lakukan. Rayan bin Saeed, dengan gagah mempertaruhkan nyawanya demi menghalangi kepala seorang pria terbentur ke […]

    Bagikan Berita:
  • Bayar Pakai QRIS di Arab Saudi Nanti Bisa dengan Kartu Nusuk, BI Siapkan Sistemnya

    Bayar Pakai QRIS di Arab Saudi Nanti Bisa dengan Kartu Nusuk, BI Siapkan Sistemnya

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 218
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Transaksi menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) kini sudah mendunia. Setelah sukses digunakan di Malaysia, Singapura, Thailand, dan Jepang, kini Bank Indonesia (BI) tengah menyiapkan langkah besar berikutnya: memperluas penggunaan QRIS ke China, India dan Arab Saudi. Menariknya, untuk Arab Saudi, BI menyiapkan model QRIS yang berbeda. Bukan melalui aplikasi mobile banking […]

    Bagikan Berita:
  • Berlangsung Hari Jumat Hingga Senin, Ini Jadwal Melempar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

    Berlangsung Hari Jumat Hingga Senin, Ini Jadwal Melempar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 194
    • 0Komentar

    SAUDI – Jadwal resmi lempar jumrah bagi jemaah haji Indonesia resmi dirilis. Jadwal itu diumumkan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. Penjadwalan tersebut bertujuan untuk menghindari penumpukan jemaah di area Jamarat, yang juga digunakan oleh jutaan jemaah dari berbagai negara. Langkah ini diambil demi menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh jemaah selama menjalankan salah […]

    Bagikan Berita:
  • Berangkat Tanpa Visa Haji Pasti Tidak Tenang

    Berangkat Tanpa Visa Haji Pasti Tidak Tenang

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 480
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Kerajaan Arab Saudi makin ketat soal legalitas jemaah haji. Petugas memeriksa di perbatasan, menyisir lorong-lorong kota, bahkan memasuki kamar-kamar hotel untuk memastikan ada tidaknya visa haji pada seseorang. Namun, tetap saja ada yang nekat. Tetap berupaya masuk Madinah atau Makkah dengan visa selain visa haji. Ada yang visa ziarah, visa kerja, dan jenis lainnya. […]

    Bagikan Berita:
  • Mulai 2026, Jemaah RI Nikmati Hotel Milik Danantara 500 Meter dari Masjidil Haram Berkapasitas 25 Ribu Orang

    Mulai 2026, Jemaah RI Nikmati Hotel Milik Danantara 500 Meter dari Masjidil Haram Berkapasitas 25 Ribu Orang

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 59
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah memastikan sebagian Kompleks Haji Indonesia di Makkah mulai bisa digunakan pada musim haji 2026. Hotel yang telah dibeli dan dimenangkan dalam proses lelang akan difungsikan lebih dulu untuk menampung hingga 24–25 ribu jemaah haji Indonesia, sebelum pembangunan kawasan terpadu Kampung Haji Indonesia rampung sepenuhnya. Kepastian ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, […]

    Bagikan Berita:
expand_less