Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » Hati-hati Melewati ‘Garis Imam’ Ini saat Salat di Masjid Nabawi, Hukumnya Batal Menurut Tiga Mazhab

Hati-hati Melewati ‘Garis Imam’ Ini saat Salat di Masjid Nabawi, Hukumnya Batal Menurut Tiga Mazhab

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
  • visibility 592
  • print Cetak

SAUDI – Pendakwah Imam Djauhari menjelaskan pandangan empat mazhab fikih terkait hukum salat berjemaah ketika posisi makmum berdiri lebih di depan garis imam, atau mendahului posisi imam.

Penjelasan itu disampaikan Imam Djauhari saat menunjukkan papan pengumuman bertuliskan “In Line With Imam” di Masjid Nabawi, Madinah. Papan tersebut menjadi penanda batas sejajar dengan imam, yang tidak boleh dilintasi atau dilewati oleh makmum ketika salat berjemaah.

Hal ini berbeda dengan Masjidilharam, di mana seluruh jemaah menghadap ke arah yang sama, yakni Kakbah. Tapi di Masjid Nabawi, posisi imam dan jemaah bisa berbeda arah relatif terhadap saf, sehingga ada batas garis imam yang tidak boleh dilewati. Kalau terlewati, bisa berisiko membatalkan salat.

Pendapat Empat Mazhab

Mengutip penjelasan dalam Kitab Rahmatul Ummah, Imam Djauhari memaparkan perbedaan pendapat para ulama dari empat mazhab besar Islam mengenai hal ini:

Mazhab Hanafi dan Hanbali (Imam Ahmad bin Hanbal) berpendapat bahw a salat makmum yang berdiri di depan imam hukumnya batal, karena posisi tersebut dianggap mendahului imam secara fisik.

Mazhab Maliki berpendapat salatnya tetap sah, selama makmum masih mengikuti gerakan imam dan tidak mendahuluinya dalam takbir atau rukun-rukun salat.

Mazhab Syafi’i memiliki dua pendapat:

Pendapat terdahulu/kuat (qaul jadid) — menyatakan salatnya batal jika makmum berdiri di depan imam.

Pendapat lama (qaul qadim) — menyatakan salatnya sah, meski makmum berada di depan.

Namun, Imam Djauhari menegaskan bahwa ulama sepakat jika terjadi perbedaan antara pendapat qadim dan jadid Imam Syafi’i, maka yang dipegang adalah qaulul jadid, yakni pendapat terbarunya.

“Artinya, menurut mazhab Syafi’i yang paling kuat, jika makmum melewati garis imam, maka salatnya batal. Jadi, menurut tiga mazhab—Hanafi, Hanbali, dan Syafi’i—hukum salatnya batal. Hanya Maliki yang membolehkannya,” ujarnya.

Hikmah dari Aturan “In Line With Imam”

Aturan garis imam di Masjid Nabawi bukan semata teknis tata letak saf, tetapi juga mengajarkan adab berjemaah: makmum tidak boleh mendahului imam, baik dalam gerakan maupun posisi. Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah ﷺ:

“Sesungguhnya imam dijadikan untuk diikuti; maka janganlah kalian mendahuluinya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Dengan demikian, tanda “In Line With Imam” menjadi pengingat agar jemaah menjaga kesempurnaan saf dan keselarasan dengan imam, sebagaimana diajarkan dalam sunnah dan dijelaskan para ulama mazhab.

Sumber tambahan:

Rahmatul Ummah fi Ikhtilafil A’immah, karya Muhammad bin Abdurrahman ad-Dimasyqi

Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab (Imam Nawawi, mazhab Syafi’i)

Al-Mughni (Ibnu Qudamah, mazhab Hanbali)

Bidayatul Mujtahid (Ibnu Rusyd, mazhab Maliki)

Hadis riwayat Bukhari dan Muslim tentang larangan mendahului imam

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menag Sebut Arab Saudi Gandeng Konsultan Amerika dan Makin Fokus Kejar Profit

    Hari Khullaif, Momen Para Wanita Penduduk Makkah Berbondong-bondong ke Masjidilharam Gantikan Pria

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 537
    • 0Komentar

    SAUDI – Ada momen di mana ribuan wanita Makkah berbondong-bondong datang ke Masjidilharam. Mereka beribadah, salat, berbuka puasa, di depan Kabah. Itu terjadi pada hari yang disebut hari pergantian atau khulaif. Mengapa itu terjadi? Diketahui, Yaumul Khulaif atau hari pergantian, rupanya sudah menjadi tradisi warga Makkah sejak ratusan tahun yang lalu. Ini dilakukan ketika jemaah […]

    Bagikan Berita:
  • Travel Haji Risma Belum Bayar Penginapan dan Tiket Pulang Belum Jelas, 44 Jemaaahnya Telantar di Hotel

    Travel Haji Risma Belum Bayar Penginapan dan Tiket Pulang Belum Jelas, 44 Jemaaahnya Telantar di Hotel

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 212
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Sebanyak 44 jemaah umrah asal Sulawesi Selatan (Sulsel) kini terkatung-katung di Makkah, Arab Saudi, tanpa kepastian kepulangan. Hingga kini, mereka belum mengantongi tiket pulang, sementara biaya hotel tempat mereka menginap juga belum dibayarkan oleh pihak travel. Kondisi ini membuat para jemaah berada dalam tekanan. Pihak hotel terus menagih pembayaran, bahkan sempat melakukan penyitaan […]

    Bagikan Berita:
  • Tazkiyah Tour Gelar Doa Bersama untuk Kelancaran Pemberangkatan Haji Khusus 2026

    Tazkiyah Tour Gelar Doa Bersama untuk Kelancaran Pemberangkatan Haji Khusus 2026

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 148
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Para karyawan Tazkiyah Tour, Travel Umrah di Makassar, menggelar doa bersama untuk kelancaran perjalanan haji jemaah haji khusus yang akan diberangkatkan pada 5 Mei 2026. Doa bersama digelar pada Malam Jumat, atau Kamis malam 30 April 2026 lalu. “Malam ini kami kembali berkumpul di atas karpet kantor. Melangitkan doa-doa jelang keberangkatan jemaah haji […]

    Bagikan Berita:
  • Illustrasi jemaah haji dievakuasi

    Angka Kematian Menurun, Total Jemaah Wafat Tembus 446 Orang

    • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 551
    • 0Komentar

    JAKARTA – Hingga jelang akhir operasional haji 2025, Kementerian Agama mencatat penurunan jumlah jemaah Indonesia yang wafat selama menjalani ibadah di Tanah Suci. Berdasarkan data Siskohat per Kamis (10/7/2025) pukul 12.00 WIB, total ada 446 jemaah wafat, terdiri dari 434 jemaah reguler dan 12 jemaah haji khusus. Jumlah ini lebih rendah dibanding tahun 2024 yang […]

    Bagikan Berita:
  • Haji untuk Disabilitas, Begini Prinsip Penting ‘Fikih Rukhshah’ agar Ibadah Haji Tetap Mabrur

    Haji untuk Disabilitas, Begini Prinsip Penting ‘Fikih Rukhshah’ agar Ibadah Haji Tetap Mabrur

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 148
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Di antara jutaan tamu Allah yang datang ke Tanah Suci, ada para jemaah lanjut usia, penyandang disabilitas, hingga mereka yang hidup dengan keterbatasan kesehatan tertentu. Dalam konteks inilah, Islam menunjukkan wajahnya yang penuh kasih dan kemudahan. Pemerintah Indonesia dalam dua tahun terakhir secara khusus menghadirkan panduan bagi jemaah haji lansia dan penyandang disabilitas. […]

    Bagikan Berita:
  • Cerita di Balik ‘The Sleeping Prince’ Alwaleed Cicit Abdulaziz yang Meninggal Usai Koma 20 Tahun

    Cerita di Balik ‘The Sleeping Prince’ Alwaleed Cicit Abdulaziz yang Meninggal Usai Koma 20 Tahun

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 400
    • 0Komentar

    SAUDI – Pangeran Al-Waleed bin Khaled bin Talal Al Saud, yang dikenal luas oleh masyarakat dunia dengan sebutan ‘Pangeran Tidur’, atau The Sleeping Prince, meninggal dunia setelah hampir dua dekade menjalani hidup dalam kondisi koma. Kabar duka tersebut diumumkan oleh pihak keluarga dan segera menyebar luas melalui media sosial serta berbagai jaringan berita di Timur […]

    Bagikan Berita:
expand_less