Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » Hati-hati Melewati ‘Garis Imam’ Ini saat Salat di Masjid Nabawi, Hukumnya Batal Menurut Tiga Mazhab

Hati-hati Melewati ‘Garis Imam’ Ini saat Salat di Masjid Nabawi, Hukumnya Batal Menurut Tiga Mazhab

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
  • visibility 677
  • print Cetak

SAUDI – Pendakwah Imam Djauhari menjelaskan pandangan empat mazhab fikih terkait hukum salat berjemaah ketika posisi makmum berdiri lebih di depan garis imam, atau mendahului posisi imam.

Penjelasan itu disampaikan Imam Djauhari saat menunjukkan papan pengumuman bertuliskan “In Line With Imam” di Masjid Nabawi, Madinah. Papan tersebut menjadi penanda batas sejajar dengan imam, yang tidak boleh dilintasi atau dilewati oleh makmum ketika salat berjemaah.

Hal ini berbeda dengan Masjidilharam, di mana seluruh jemaah menghadap ke arah yang sama, yakni Kakbah. Tapi di Masjid Nabawi, posisi imam dan jemaah bisa berbeda arah relatif terhadap saf, sehingga ada batas garis imam yang tidak boleh dilewati. Kalau terlewati, bisa berisiko membatalkan salat.

Pendapat Empat Mazhab

Mengutip penjelasan dalam Kitab Rahmatul Ummah, Imam Djauhari memaparkan perbedaan pendapat para ulama dari empat mazhab besar Islam mengenai hal ini:

Mazhab Hanafi dan Hanbali (Imam Ahmad bin Hanbal) berpendapat bahw a salat makmum yang berdiri di depan imam hukumnya batal, karena posisi tersebut dianggap mendahului imam secara fisik.

Mazhab Maliki berpendapat salatnya tetap sah, selama makmum masih mengikuti gerakan imam dan tidak mendahuluinya dalam takbir atau rukun-rukun salat.

Mazhab Syafi’i memiliki dua pendapat:

Pendapat terdahulu/kuat (qaul jadid) — menyatakan salatnya batal jika makmum berdiri di depan imam.

Pendapat lama (qaul qadim) — menyatakan salatnya sah, meski makmum berada di depan.

Namun, Imam Djauhari menegaskan bahwa ulama sepakat jika terjadi perbedaan antara pendapat qadim dan jadid Imam Syafi’i, maka yang dipegang adalah qaulul jadid, yakni pendapat terbarunya.

“Artinya, menurut mazhab Syafi’i yang paling kuat, jika makmum melewati garis imam, maka salatnya batal. Jadi, menurut tiga mazhab—Hanafi, Hanbali, dan Syafi’i—hukum salatnya batal. Hanya Maliki yang membolehkannya,” ujarnya.

Hikmah dari Aturan “In Line With Imam”

Aturan garis imam di Masjid Nabawi bukan semata teknis tata letak saf, tetapi juga mengajarkan adab berjemaah: makmum tidak boleh mendahului imam, baik dalam gerakan maupun posisi. Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah ﷺ:

“Sesungguhnya imam dijadikan untuk diikuti; maka janganlah kalian mendahuluinya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Dengan demikian, tanda “In Line With Imam” menjadi pengingat agar jemaah menjaga kesempurnaan saf dan keselarasan dengan imam, sebagaimana diajarkan dalam sunnah dan dijelaskan para ulama mazhab.

Sumber tambahan:

Rahmatul Ummah fi Ikhtilafil A’immah, karya Muhammad bin Abdurrahman ad-Dimasyqi

Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab (Imam Nawawi, mazhab Syafi’i)

Al-Mughni (Ibnu Qudamah, mazhab Hanbali)

Bidayatul Mujtahid (Ibnu Rusyd, mazhab Maliki)

Hadis riwayat Bukhari dan Muslim tentang larangan mendahului imam

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Daftar Tunggu Haji Se-Indonesia Disamaratakan, Sulsel 40 Tahun Bisa Turun Jadi 26,4 Tahun

    Daftar Tunggu Haji Se-Indonesia Disamaratakan, Sulsel 40 Tahun Bisa Turun Jadi 26,4 Tahun

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 695
    • 0Komentar

    JAKARTA – Antrean keberangkatan haji di Indonesia ditargetkan rata-rata 26,4 tahun, dan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf punya alasan kuat di balik kebijakan itu. Menurutnya, sistem antrean tersebut dibuat bukan tanpa pertimbangan, melainkan demi pemerataan dan rasa keadilan bagi calon jemaah dari seluruh provinsi. “Untuk pembagian kuota per provinsi seusai antrean, dengan begitu […]

    Bagikan Berita:
  • Warga Muslim Kampung Bugis Bali Hibahkan Tanah untuk Asrama Haji 1.920 Meter Persegi

    Warga Muslim Kampung Bugis Bali Hibahkan Tanah untuk Asrama Haji 1.920 Meter Persegi

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 394
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Warga muslim kampung Bugis Bali, menghibahkan tanah untuk dibangun Asrama Haji. Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia (Wamenhaj RI), Dahnil Anzar Simanjuntak yang langsung hadir menerima hibah tanah dari warga Muslim Kampung Bugis Bali tersebut. Diketahui, Kemenhaj akan memanaatkan lahan tersebut untuk pembangunan asrama atau wisma haji bagi jemaah di Provinsi Bali. […]

    Bagikan Berita:
  • Alasan UU Pengelolaan Haji Perlu Direvisi, BPKH Butuh Dana Cadangan untuk Memitigasi Risiko

    Alasan UU Pengelolaan Haji Perlu Direvisi, BPKH Butuh Dana Cadangan untuk Memitigasi Risiko

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 463
    • 0Komentar

    JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia (RI) kembali mengaskan perlunya merevisi Undang-undang Pengelolaan Dana Haji. Melalui akun resminya, BPKH RI menyampaikan tiga poin penting tujuan revisi tersebut. “BPKH mengusulkan revisi UU No. 34 Tahun 2014 agar pengelolaan dana haji semakin optimal, adaptif, dan mampu memberikan nilai manfaat lebih besar bagi jemaah dan […]

    Bagikan Berita:
  • Tazkiyah Tour Catat 2 Pendaftar Haji Khusus di Hari Kedua Event BSI Fest

    Tazkiyah Tour Catat 2 Pendaftar Haji Khusus di Hari Kedua Event BSI Fest

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 281
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Perusahaan biro perjalanan umrah dan haji, Tazkiyah Tour, mencatat dua pendaftar program Haji Khusus pada hari kedua pelaksanaan BSI Fest Ramadan 2026 yang berlangsung di Trans Studio Mall Makassar pada 12–15 Maret 2026. Melalui situs resminya, manajemen Tazkiyah Tour menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengunjung yang telah menyempatkan diri berkunjung ke booth mereka selama […]

    Bagikan Berita:
  • Berangkatkan Umrah Imam Masjid, KKSS Gorontalo Gandeng Tazkiyah Tour

    Berangkatkan Umrah Imam Masjid, KKSS Gorontalo Gandeng Tazkiyah Tour

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 612
    • 0Komentar

    GORONTALO — Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Gorontalo, Haji Jaenal Mappe memberi apresiasi kepada para imam masjid di daerahnya. Pengusaha berdarah Bugis itu bakal memberangkatkan umrah 12 imam masjid se-Provinsi Gorontalo dalam waktu dekat. Program umrah ini menggandeng Tazkiyah Tour, travel bersertifikasi ISO pertama di Indonesia. Belum lama ini, KKSS […]

    Bagikan Berita:
  • Alasan Keselamatan Jemaah di Balik Pembagian 50:50 Kuota Haji Khusus dan Reguler

    Alasan Keselamatan Jemaah di Balik Pembagian 50:50 Kuota Haji Khusus dan Reguler

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 56
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Tim penasihat hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkap alasan di balik kebijakan pembagian kuota tambahan haji 2024 dengan komposisi 50 persen untuk jemaah reguler dan 50 persen untuk jemaah khusus. Penjelasan itu disampaikan dalam eksepsi Yaqut pada sidang perkara dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa 18 Agustus […]

    Bagikan Berita:
expand_less