Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » Hati-hati Melewati ‘Garis Imam’ Ini saat Salat di Masjid Nabawi, Hukumnya Batal Menurut Tiga Mazhab

Hati-hati Melewati ‘Garis Imam’ Ini saat Salat di Masjid Nabawi, Hukumnya Batal Menurut Tiga Mazhab

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
  • visibility 486

SAUDI – Pendakwah Imam Djauhari menjelaskan pandangan empat mazhab fikih terkait hukum salat berjemaah ketika posisi makmum berdiri lebih di depan garis imam, atau mendahului posisi imam.

Penjelasan itu disampaikan Imam Djauhari saat menunjukkan papan pengumuman bertuliskan “In Line With Imam” di Masjid Nabawi, Madinah. Papan tersebut menjadi penanda batas sejajar dengan imam, yang tidak boleh dilintasi atau dilewati oleh makmum ketika salat berjemaah.

Hal ini berbeda dengan Masjidilharam, di mana seluruh jemaah menghadap ke arah yang sama, yakni Kakbah. Tapi di Masjid Nabawi, posisi imam dan jemaah bisa berbeda arah relatif terhadap saf, sehingga ada batas garis imam yang tidak boleh dilewati. Kalau terlewati, bisa berisiko membatalkan salat.

Pendapat Empat Mazhab

Mengutip penjelasan dalam Kitab Rahmatul Ummah, Imam Djauhari memaparkan perbedaan pendapat para ulama dari empat mazhab besar Islam mengenai hal ini:

Mazhab Hanafi dan Hanbali (Imam Ahmad bin Hanbal) berpendapat bahw a salat makmum yang berdiri di depan imam hukumnya batal, karena posisi tersebut dianggap mendahului imam secara fisik.

Mazhab Maliki berpendapat salatnya tetap sah, selama makmum masih mengikuti gerakan imam dan tidak mendahuluinya dalam takbir atau rukun-rukun salat.

Mazhab Syafi’i memiliki dua pendapat:

Pendapat terdahulu/kuat (qaul jadid) — menyatakan salatnya batal jika makmum berdiri di depan imam.

Pendapat lama (qaul qadim) — menyatakan salatnya sah, meski makmum berada di depan.

Namun, Imam Djauhari menegaskan bahwa ulama sepakat jika terjadi perbedaan antara pendapat qadim dan jadid Imam Syafi’i, maka yang dipegang adalah qaulul jadid, yakni pendapat terbarunya.

“Artinya, menurut mazhab Syafi’i yang paling kuat, jika makmum melewati garis imam, maka salatnya batal. Jadi, menurut tiga mazhab—Hanafi, Hanbali, dan Syafi’i—hukum salatnya batal. Hanya Maliki yang membolehkannya,” ujarnya.

Hikmah dari Aturan “In Line With Imam”

Aturan garis imam di Masjid Nabawi bukan semata teknis tata letak saf, tetapi juga mengajarkan adab berjemaah: makmum tidak boleh mendahului imam, baik dalam gerakan maupun posisi. Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah ﷺ:

“Sesungguhnya imam dijadikan untuk diikuti; maka janganlah kalian mendahuluinya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Dengan demikian, tanda “In Line With Imam” menjadi pengingat agar jemaah menjaga kesempurnaan saf dan keselarasan dengan imam, sebagaimana diajarkan dalam sunnah dan dijelaskan para ulama mazhab.

Sumber tambahan:

Rahmatul Ummah fi Ikhtilafil A’immah, karya Muhammad bin Abdurrahman ad-Dimasyqi

Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab (Imam Nawawi, mazhab Syafi’i)

Al-Mughni (Ibnu Qudamah, mazhab Hanbali)

Bidayatul Mujtahid (Ibnu Rusyd, mazhab Maliki)

Hadis riwayat Bukhari dan Muslim tentang larangan mendahului imam

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • 7 Jemaah Haji dari Luwu Terpapar ISPA, Simak Cara Mengantisipasi Penyakit Pernafasan Akut di Tanah Suci

    7 Jemaah Haji dari Luwu Terpapar ISPA, Simak Cara Mengantisipasi Penyakit Pernafasan Akut di Tanah Suci

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 369
    • 0Komentar

    SAUDI – Sedikitnya tujuh jemaah haji asal Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, mengalami kelelahan dan menunjukkan gejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Mereka yang berangkat dari Embarkasi Makassar Kloter 16 sempat dirawat di pos kesehatan dan mendapat penanganan berupa infus dari petugas haji. “Penyakit yang paling sering menyerang jemaah adalah ISPA disertai flu. Kemarin, sekitar tujuh […]

    Bagikan Berita:
  • Sedang Diwacanakan, Penyembelihan Dam Jemaah Haji Dilakukan di Tanah Air

    Sedang Diwacanakan, Penyembelihan Dam Jemaah Haji Dilakukan di Tanah Air

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 268
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah sedang mewacanakan agar penyembelihan hewan dam bagi jemaah haji yang harus menebus denda atau diyat, agar dilakukan di tanah air. Langkah ini selain memperkuat sektor usaha ternak dan rantai pasoknya di dalam negeri, juga memperkuat alokasi daging sembelihan untuk para mustahik di Indonesia. Anggota Komisi VIII DPR RI Derta Rohidin menilai wacana […]

    Bagikan Berita:
  • BSI Luncurkan Program Tabungan Haji Berhadiah Umrah

    BSI Luncurkan Program Tabungan Haji Berhadiah Umrah

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 599
    • 0Komentar

    JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mendorong optimalisasi dana murah melalui Tabungan Haji. Hal ini diperkuat dengan posisi BSI sebagai bank syariah, serta tingginya potensi jemaah haji di Indonesia dengan masa tunggu yang relatif panjang. Setiap tahun, Indonesia mengirim sekitar 221 ribu jemaah haji atau sekitar seperseribu dari total populasi penduduk, sesuai kebijakan […]

    Bagikan Berita:
  • Kasus Penipuan Umrah, Warga Maros Ramai-ramai Lapor ke Polrestabes Makassar

    Kasus Penipuan Umrah, Warga Maros Ramai-ramai Lapor ke Polrestabes Makassar

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 336
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Penipuan dan pemerasan berkedok perjalanan ibadah umrah terjadi di Sulawesi Selatan. Kali ini, sejumlah warga asal Mallawa, Kabupaten Maros, termasuk di antaranya beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS), melaporkan sebuah biro perjalanan umrah di Kota Makassar ke Polrestabes Makassar karena diduga melakukan penipuan. Mereka mendatangi kantor Polrestabes Makassar di Jalan Ahmad Yani, Senin (4/8/2025), […]

    Bagikan Berita:
  • Penampakan Fasilitas Cukur Gratis di Area Masjidilharam, Dijamin Steril

    Penampakan Fasilitas Cukur Gratis di Area Masjidilharam, Dijamin Steril

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 333
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pengelola Masjidil Haram di Makkah, menghadirkan layanan cukur atau tahallul gratis yang bisa dimanfaatkan para jemaah laki-laki maupun perempuan langsung di area pelataran masjid. Langkah ini demi membantu jemaah untuk menyelesaikan rangkaian manasik dengan lebih mudah, aman, dan higienis, terutama di tengah padatnya aktivitas ibadah umrah. AlRiyadh menulis, Otoritas Masjidil Haram dan Masjid […]

    Bagikan Berita:
  • Hari Pertama di Makkah, Jemaah Haji Tazkiyah Tour Larut Dalam Khusyu’nya Beribadah di Depan Kakbah

    Hari Pertama di Makkah, Jemaah Haji Tazkiyah Tour Larut Dalam Khusyu’nya Beribadah di Depan Kakbah

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 59
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Sebanyak 217 jemaah haji khusus Tazkiyah Tour tiba dengan selamat di Kota Makkah setelah menempuh perjalanan darat dari Madinah pada 14 Mei 2026. Kedatangan para jemaah disambut rasa syukur karena seluruh rangkaian perjalanan berlangsung lancar dan para jemaah berada dalam kondisi sehat. Setibanya di Kota Suci, jemaah terlebih dahulu beristirahat di Hotel Safwah, […]

    Bagikan Berita:
expand_less