Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Alasan Keselamatan Jemaah di Balik Pembagian 50:50 Kuota Haji Khusus dan Reguler

Alasan Keselamatan Jemaah di Balik Pembagian 50:50 Kuota Haji Khusus dan Reguler

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
  • visibility 82
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Tim penasihat hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkap alasan di balik kebijakan pembagian kuota tambahan haji 2024 dengan komposisi 50 persen untuk jemaah reguler dan 50 persen untuk jemaah khusus.

Penjelasan itu disampaikan dalam eksepsi Yaqut pada sidang perkara dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa 18 Agustus 2026.

Penasihat hukum Yaqut menegaskan, pembagian 10.000 kuota untuk jemaah reguler dan 10.000 untuk jemaah khusus bukan keputusan yang muncul tiba-tiba melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 130 Tahun 2024.

“KMA Nomor 130 Tahun 2024 bukan titik awal lahirnya konfigurasi 50/50, melainkan berdasarkan rangkaian proses panjang,” kata penasihat hukum Yaqut dalam persidangan.

Menurut mereka, konfigurasi tersebut merupakan hasil evaluasi penyelenggaraan haji 2023, pembahasan mitigasi kepadatan, mudzakarah perhajian, hingga pembahasan dengan pemerintah Arab Saudi.

Sejumlah persoalan menjadi pertimbangan, mulai dari kondisi Muzdalifah dan Mina, relokasi Mina Jadid, keterbatasan petugas, tingginya jumlah jemaah lanjut usia, hingga perubahan zonasi dan sistem pelayanan haji di Arab Saudi.

Setelah dilakukan berbagai simulasi teknis, Indonesia mengusulkan tambahan kuota 20.000 jemaah dengan komposisi 10.000 reguler dan 10.000 khusus. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam MOU Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi pada 8 Januari 2024.

Kuasa hukum Yaqut meminta pembagian 50:50 tidak dinilai hanya berdasarkan formula matematis pembagian kuota. Menurut mereka, yang lebih penting adalah kapasitas nyata untuk melayani dan melindungi jemaah.

“Berapa jemaah tambahan yang secara nyata dapat dilayani dan dilindungi dengan kapasitas yang tersedia pada saat keputusan dibuat,” ujar penasihat hukum.

Mereka menilai keselamatan menjadi faktor penting karena tambahan kuota tidak otomatis diikuti penambahan kapasitas di Arafah, Muzdalifah dan Mina.

Pengalaman 2023 disebut menjadi salah satu dasar pertimbangan. Saat itu Indonesia memperoleh tambahan 8.000 kuota sehingga total menjadi 229.000 jemaah. Namun, tambahan kuota tersebut tidak disertai penambahan kapasitas di Muzdalifah dan Mina.

Kondisi tersebut kemudian menjadi salah satu pertimbangan penerapan skema murur pada haji 2024 untuk mengurangi penumpukan jemaah di Muzdalifah.

Dalam perkara ini, Yaqut didakwa menerima 271.500 dolar AS. KPK menyebut perkara pengelolaan kuota haji periode 2022-2024 menimbulkan kerugian negara setidaknya Rp622,09 miliar berdasarkan perhitungan BPK.

Angka tersebut antara lain berasal dari selisih penerimaan dan pengeluaran PIHK, penjualan kuota petugas haji khusus, serta fee percepatan pengisian kuota haji khusus tambahan.

Penasihat hukum Yaqut menilai kebijakan pembagian kuota tambahan harus dilihat berdasarkan informasi, kapasitas ruang, kepadatan, kesehatan, pergerakan, dan risiko keselamatan jemaah yang diketahui ketika keputusan dibuat.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jemaah Haji Tazkiyah Tour Langsung Dapat Salat Jumat di Masjid Nabawi

    Jemaah Haji Tazkiyah Tour Langsung Dapat Salat Jumat di Masjid Nabawi

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 712
    • 0Komentar

    MADINAH — Hari masih gelap saat bus parkir di depan Al Aqeeq, hotel bintang 5 di Madinah, Jumat, 16 Mei 2025. Para jemaah haji khusus Tazkiyah Tour baru tiba dari Jeddah. Tiba di Madinah, para jemaah haji khusus Tazkiyah Tour disambut dengan sarapan penuh gizi di Al Aqeeq, hotel bintang 5 di kota nabi ini. […]

    Bagikan Berita:
  • Akuisisi Sejumlah Aset Hotel di Makkah, Danantara Bakal Kelola 5.000 Kamar untuk Layanan Umrah

    Akuisisi Sejumlah Aset Hotel di Makkah, Danantara Bakal Kelola 5.000 Kamar untuk Layanan Umrah

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 438
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Melalui Danantara Investment Management (DIM), lembaga pengelola investasi negara, yakni Danantara Indonesia resmi mengakuisisi sejumlah aset perhotelan dan properti strategis di Makkah, Arab Saudi. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian strategis multi-aset bersama Thakher Development Company. Aset yang diakuisisi berada di kawasan Thakher City, sekitar 2,5 kilometer dari Masjidil Haram, salah satu area […]

    Bagikan Berita:
  • Tazkiyah Tour Mulai Persiapan Haji 2026, Tanggal Berangkat Sudah Ada

    Tazkiyah Tour Mulai Persiapan Haji 2026, Tanggal Berangkat Sudah Ada

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 792
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Para jemaah haji khusus Tazkiyah Tour baru saja tiba di tanah air, dari tiga debarkasi; Makassar, Surabaya, dan Jakarta. Namun, travel tersebut sudah memulai persiapan untuk musim haji 2026. Pihak Tazkiyah Tour bahkan mulai mengurus dokumen haji 2026 pada 8 Juni 2025, saat jemaah haji musim 2025 masih berada di Mina. CEO Tazkiyah Tour, […]

    Bagikan Berita:
  • DPR Usul 50 Persen Petugas Haji dari Unsur TNI–Polri, Supaya Tak Ada Jatah yang Dipolitisasi

    DPR Usul 50 Persen Petugas Haji dari Unsur TNI–Polri, Supaya Tak Ada Jatah yang Dipolitisasi

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 322
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, melempar usulan mengejutkan terkait penyelenggaraan haji di tahun 2026. Saleh meminta setengah dari kuota petugas haji diisi oleh personel TNI dan Polri, agar penempatan petugas terbebas dari kesan praktik “jatah politik”. Jika TNI atau Polri yang mengisi, menurut dia, sudah pasti […]

    Bagikan Berita:
  • Sejumlah Jemaah Haji Bangkalan Tidak Dapat Makanan, Kemenhaj Ungkap Penyebabnya di Syarikah

    Sejumlah Jemaah Haji Bangkalan Tidak Dapat Makanan, Kemenhaj Ungkap Penyebabnya di Syarikah

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 181
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kementerian Haji dan Umrah menjelaskan penyebab sejumlah jemaah haji asal Bangkalan yang tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) SUB-72 sempat tidak mendapatkan makanan saat berada di Mina. Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, permasalahan tersebut terjadi akibat ketidaksesuaian prosedur distribusi konsumsi yang dilakukan pihak syarikah. Insiden itu terjadi pada hari pertama kedatangan jemaah di Mina, […]

    Bagikan Berita:
  • Pembenahan Struktur Kementerian Haji Umrah Bikin Penyelenggaraan Haji 2026 Tersendat

    Pembenahan Struktur Kementerian Haji Umrah Bikin Penyelenggaraan Haji 2026 Tersendat

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 601
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Setelah resmi berdirinya Kementerian Haji dan Umrah, para pejabat dan pegawai di lembaga negara tersebut kini harus berbenah. Pejabat-pejabat yang mengisi berbagai posisi harus dibereskan dahulu. Itu membuat penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 sedikit tersendat. Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan, untuk posisi Kepala Kementerian Haji dan Umrah di […]

    Bagikan Berita:
expand_less