Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Alasan Keselamatan Jemaah di Balik Pembagian 50:50 Kuota Haji Khusus dan Reguler

Alasan Keselamatan Jemaah di Balik Pembagian 50:50 Kuota Haji Khusus dan Reguler

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
  • visibility 39
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Tim penasihat hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkap alasan di balik kebijakan pembagian kuota tambahan haji 2024 dengan komposisi 50 persen untuk jemaah reguler dan 50 persen untuk jemaah khusus.

Penjelasan itu disampaikan dalam eksepsi Yaqut pada sidang perkara dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa 18 Agustus 2026.

Penasihat hukum Yaqut menegaskan, pembagian 10.000 kuota untuk jemaah reguler dan 10.000 untuk jemaah khusus bukan keputusan yang muncul tiba-tiba melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 130 Tahun 2024.

“KMA Nomor 130 Tahun 2024 bukan titik awal lahirnya konfigurasi 50/50, melainkan berdasarkan rangkaian proses panjang,” kata penasihat hukum Yaqut dalam persidangan.

Menurut mereka, konfigurasi tersebut merupakan hasil evaluasi penyelenggaraan haji 2023, pembahasan mitigasi kepadatan, mudzakarah perhajian, hingga pembahasan dengan pemerintah Arab Saudi.

Sejumlah persoalan menjadi pertimbangan, mulai dari kondisi Muzdalifah dan Mina, relokasi Mina Jadid, keterbatasan petugas, tingginya jumlah jemaah lanjut usia, hingga perubahan zonasi dan sistem pelayanan haji di Arab Saudi.

Setelah dilakukan berbagai simulasi teknis, Indonesia mengusulkan tambahan kuota 20.000 jemaah dengan komposisi 10.000 reguler dan 10.000 khusus. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam MOU Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi pada 8 Januari 2024.

Kuasa hukum Yaqut meminta pembagian 50:50 tidak dinilai hanya berdasarkan formula matematis pembagian kuota. Menurut mereka, yang lebih penting adalah kapasitas nyata untuk melayani dan melindungi jemaah.

“Berapa jemaah tambahan yang secara nyata dapat dilayani dan dilindungi dengan kapasitas yang tersedia pada saat keputusan dibuat,” ujar penasihat hukum.

Mereka menilai keselamatan menjadi faktor penting karena tambahan kuota tidak otomatis diikuti penambahan kapasitas di Arafah, Muzdalifah dan Mina.

Pengalaman 2023 disebut menjadi salah satu dasar pertimbangan. Saat itu Indonesia memperoleh tambahan 8.000 kuota sehingga total menjadi 229.000 jemaah. Namun, tambahan kuota tersebut tidak disertai penambahan kapasitas di Muzdalifah dan Mina.

Kondisi tersebut kemudian menjadi salah satu pertimbangan penerapan skema murur pada haji 2024 untuk mengurangi penumpukan jemaah di Muzdalifah.

Dalam perkara ini, Yaqut didakwa menerima 271.500 dolar AS. KPK menyebut perkara pengelolaan kuota haji periode 2022-2024 menimbulkan kerugian negara setidaknya Rp622,09 miliar berdasarkan perhitungan BPK.

Angka tersebut antara lain berasal dari selisih penerimaan dan pengeluaran PIHK, penjualan kuota petugas haji khusus, serta fee percepatan pengisian kuota haji khusus tambahan.

Penasihat hukum Yaqut menilai kebijakan pembagian kuota tambahan harus dilihat berdasarkan informasi, kapasitas ruang, kepadatan, kesehatan, pergerakan, dan risiko keselamatan jemaah yang diketahui ketika keputusan dibuat.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Saudi Pasangi Kanopi di Area Atap Masjid Nabawi, Ibadah Lebih Teduh

    Pemerintah Saudi Pasangi Kanopi di Area Atap Masjid Nabawi, Ibadah Lebih Teduh

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 390
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Presidensi Umum Urusan Masjid Nabawi baru saja menuntaskan pemasangan sistem peneduh baru di area atap masjid. Langkah ini dilakukan demi meningkatkan kenyamanan jamaah, terutama saat suhu siang hari mencapai puncaknya di musim panas. Dilansir dari theislamicinformation, Sistem peneduh modern ini menggunakan teknologi kain canggih yang mampu mengurangi penyerapan panas tanpa menghalangi sirkulasi udara. […]

    Bagikan Berita:
  • Buntut Kasus Hanania Travel, Kemenhaj Akan Akreditasi Seluruh Travel Umrah dan Haji

    Buntut Kasus Hanania Travel, Kemenhaj Akan Akreditasi Seluruh Travel Umrah dan Haji

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 128
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kasus dugaan penipuan yang menyeret Hanania Travel mendorong Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memperketat pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah. Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah penerapan sistem akreditasi bagi seluruh travel haji dan umrah di Indonesia. Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan akreditasi diperlukan untuk memastikan setiap biro […]

    Bagikan Berita:
  • masjidilharam, kabah, haji khusus,

    58.873 Jemaah Umrah RI di Saudi di Tengah Eskalasi Konflik Timur Tengah, Kemenhaj Terus Monitor

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 283
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah berdampak pada sejumlah penerbangan dari dan menuju Arab Saudi. Beberapa maskapai dilaporkan melakukan perubahan rute maupun penundaan jadwal penerbangan sebagai langkah antisipatif terhadap dinamika situasi regional. Kondisi tersebut turut berpengaruh terhadap jadwal keberangkatan dan kepulangan jemaah umrah Indonesia, baik yang saat ini berada di Arab Saudi maupun […]

    Bagikan Berita:
  • Lebaran Haji 2026, Berikut Jadwal Seleksi Petugas dan Pemberangkatan Haji

    Lebaran Haji 2026, Berikut Jadwal Seleksi Petugas dan Pemberangkatan Haji

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 523
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Mengutip dari akun Instagram Kemenhaj RI (@kemenhaj.ri), Kemeneterian Haji dan Umran Indonesia rencananya akan membuka rekrutmen petugas haji 1447 H/2026 M. Berikut jadwalnya: November 2025: Seleksi Petugas PPIH Arab Saudi dan Kloter tingkat daerah. Desember 2025: Seleksi Petugas PPIH tingkat pusat. *Kementerian Haji dan Umrah menegaskan, Seleksi PPIH berprinsip terbuka, transparan dan akuntabel. […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Buka Tahap Pemilihan Paket Haji Langsung 2026 via Nusuk Hajj, untuk Warga Negara Ini

    Arab Saudi Buka Tahap Pemilihan Paket Haji Langsung 2026 via Nusuk Hajj, untuk Warga Negara Ini

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 355
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi resmi meluncurkan tahap preferensi paket layanan bagi jemaah dalam skema ‘Direct Hajj Program’ untuk musim Haji 2026. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh kementerian melalui pernyataan resmi. Tahap ini dapat diakses melalui platform Nusuk Hajj dan memungkinkan calon jemaah dari negara-negara yang memenuhi syarat untuk meninjau serta membandingkan […]

    Bagikan Berita:
  • Layanan Medis di Makkah Selama Musim Haji 2025 Tuai Pujian, 97,7 Persen Jamaah Puas

    Layanan Medis di Makkah Selama Musim Haji 2025 Tuai Pujian, 97,7 Persen Jamaah Puas

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 468
    • 0Komentar

    JAKARTA – Layanan kesehatan selama musim haji 1446 H/2025 M di bawah koordinasi Makkah Health Cluster mendapat apresiasi yang tinggi dari jemaah. Berdasarkan data dari Hajj Satisfaction Assessment Platform, tingkat kepuasan jamaah mencapai 97,7 persen. Dilansir Saudigazette, Kamis 12 Juni 2025, penilaian tersebut berasal dari survei digital yang diakses melalui QR code. Jamaah dapat mengisi […]

    Bagikan Berita:
expand_less