Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » Awal Tahun 2026, Lima Aduan Kasus Umrah Diproses Kemenhaj

Awal Tahun 2026, Lima Aduan Kasus Umrah Diproses Kemenhaj

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
  • visibility 212

HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah terus menindaklanjuti setiap aduan masyarakat secara profesional, terstruktur, dan berkeadilan.

Salah satu pendekatan yang dikedepankan dalam tahap awal penanganan aduan adalah mediasi dan musyawarah, guna mendorong penyelesaian yang adil dan berimbang bagi seluruh pihak.

Dalam periode 26-29 Januari 2026, Direktorat Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah telah melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap 5 (lima) kasus aduan yang dilaporkan masyarakat. Seluruh proses dilaksanakan secara kondusif dengan mengedepankan klarifikasi fakta, keterbukaan informasi, serta perlindungan hak masing-masing pihak.

Direktur Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, mengatakan bahwa mediasi merupakan bagian dari mekanisme resmi penanganan pengaduan yang mengedepankan prinsip win-win solution, tanpa mengurangi kewenangan negara sebagai regulator.

“Pendekatan mediasi kami lakukan sebagai upaya penyelesaian awal yang berkeadilan. Namun demikian, apabila tidak tercapai kesepakatan, Kementerian Haji dan Umrah tetap akan menindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan dan langkah administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Harun di Jakarta, Senin 2 Februari 2026.

Pada 29 Januari 2026, Direktorat Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah memfasilitasi proses mediasi atas aduan jemaah umrah terhadap salah satu Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Aduan tersebut berkaitan dengan ketidaksesuaian fasilitas akomodasi hotel yang diterima jemaah dengan penawaran awal paket perjalanan.

Melalui proses mediasi yang dilaksanakan secara terbuka dan berimbang, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan bersama. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara mediasi dan ditandatangani oleh para pihak sebagai dasar penyelesaian perkara.

Sementara itu, dari keseluruhan aduan yang ditangani dalam periode tersebut, sebagian kasus lainnya masih berada dalam tahapan klarifikasi dan pendalaman. Harun mengungkapkan, Direktorat Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah akan terus memastikan agar seluruh proses penanganan tetap berada dalam koridor pengawasan dan akuntabilitas.

“Kemudian apabila penyelesaian melalui musyawarah tidak tercapai, langkah lanjutan akan ditempuh sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Kementerian Haji dan Umrah terus membuka kanal pengaduan resmi bagi masyarakat. Setiap laporan yang masuk ditangani secara objektif, transparan, dan akuntabel, dengan mengutamakan perlindungan hak jemaah serta kepastian hukum dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alasan Kemenhaj Akan Seragamkan Daftar Tunggu, Kuota Per Provinsi Melanggar Undang-undang

    Alasan Kemenhaj Akan Seragamkan Daftar Tunggu, Kuota Per Provinsi Melanggar Undang-undang

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 384
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah sedang merombak penataan penyelenggaraan haji di Indonesia. Beberapa perombakan mencakup pembagian kuota haji setiap provinsi yang berdampak pada durasi antrean jemaah dan penghapusan multi syarikah yang berdampak pada biaya haji. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) mengatakan pembagian kuota haji akan merujuk pada undang-undang salah satunya […]

    Bagikan Berita:
  • Rahasia Marmer Masjidilharam di Makkah Tetap Sejuk Meski Suhu Panas Tembus 50 Derajat

    Rahasia Marmer Masjidilharam di Makkah Tetap Sejuk Meski Suhu Panas Tembus 50 Derajat

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 484
    • 0Komentar

    SAUDI – Ada hal yang cukup unik dirasakan oleh jemaah khususnya saat berkunjung ke Masjidilharam di Makkah. Hal unik itu adalah lantai Masjidilharam yang terbuat dari marmer terasa sejuk meski cuaca cukup terik. Kenapa? Padahal, suhu musim panas bisa menyentuh hingga 50 derajat celsius tentu sangat bisa mempengaruhi panasnya lantai. Tidak sedikit jemaah ketika di […]

    Bagikan Berita:
  • Kasubag TU Kemenag Lutra Wafat Saat Hendak Salat Jumat di Makkah

    Kasubag TU Kemenag Lutra Wafat Saat Hendak Salat Jumat di Makkah

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 335
    • 0Komentar

    MAKKAH – Kabar duka menyelimuti keluarga besar Kementerian Agama Luwu Utara. H Abdul Khalik Siaman, S.Ag., M.MPd., yang menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kemenag Lutra, meninggal dunia di Tanah Suci Makkah pada Jumat, 29 Agustus 2025. Almarhum menghembuskan napas terakhir saat sedang dalam perjalanan menuju Salat Jumat. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam […]

    Bagikan Berita:
  • Dahnil Anzar Simanjuntak

    Angka Kematian Jemaah Haji RI Sangat Tinggi, Dahnil Gagas ‘Manasik Kesehatan’

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 358
    • 0Komentar

    JAKARTA – Manasik kesehatan digodok Badan Penyelenggara Haji untuk meminimalisir angka kematian jemaah haji saat selama perjalanan suci di Tanah Haram. Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan, gagasan manasik kesehatan haji Indonesia itu sedang digodok. Menurut dia, manasik kesehatan bertujuan untuk menekan angka kematian jemaah asal RI selama rangkaian ibadah haji di Arab […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji yang Membawa Aset Senilai Lebih dari Rp250 Juta Wajib Lapor Bea Cukai Saudi

    Jemaah Haji yang Membawa Aset Senilai Lebih dari Rp250 Juta Wajib Lapor Bea Cukai Saudi

    • calendar_month Sen, 13 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 99
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Jemaah haji 2026 diimbau untuk memperhatikan aturan yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi terkait pembawaan uang tunai dan barang berharga ke Tanah Suci. Otoritas Zakat, Pajak, dan Bea Cukai Saudi mewajibkan siapa pun yang membawa lebih dari SAR 60.000 (sekitar Rp250 juta) atau setara dalam bentuk lain untuk mendeklarasikan kepemilikan tersebut saat tiba atau […]

    Bagikan Berita:
  • Dukung Ekosistem Haji, Kakanwil Kemenhaj Sulsel Sambut Positif Grand Opening Bursa Sajadah

    Dukung Ekosistem Haji, Kakanwil Kemenhaj Sulsel Sambut Positif Grand Opening Bursa Sajadah

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 83
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan (Kemenhaj Sulsel), Ikbal Ismail menghadiri grand opening Bursa Sajadah, di Jalan Aeroppala Kota Makassar, Jumat 17 April 2027. Bursa Sajadah ini merupakan toko perlengkapan haji, umrah dan oleh-oleh khas timur tengah terlengkap di Kota Makassar dengan harga yang relatif terjangkau. Toko Bursa Sajadah Makassar […]

    Bagikan Berita:
expand_less