Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » Awal Tahun 2026, Lima Aduan Kasus Umrah Diproses Kemenhaj

Awal Tahun 2026, Lima Aduan Kasus Umrah Diproses Kemenhaj

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
  • visibility 308
  • print Cetak

HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah terus menindaklanjuti setiap aduan masyarakat secara profesional, terstruktur, dan berkeadilan.

Salah satu pendekatan yang dikedepankan dalam tahap awal penanganan aduan adalah mediasi dan musyawarah, guna mendorong penyelesaian yang adil dan berimbang bagi seluruh pihak.

Dalam periode 26-29 Januari 2026, Direktorat Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah telah melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap 5 (lima) kasus aduan yang dilaporkan masyarakat. Seluruh proses dilaksanakan secara kondusif dengan mengedepankan klarifikasi fakta, keterbukaan informasi, serta perlindungan hak masing-masing pihak.

Direktur Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, mengatakan bahwa mediasi merupakan bagian dari mekanisme resmi penanganan pengaduan yang mengedepankan prinsip win-win solution, tanpa mengurangi kewenangan negara sebagai regulator.

“Pendekatan mediasi kami lakukan sebagai upaya penyelesaian awal yang berkeadilan. Namun demikian, apabila tidak tercapai kesepakatan, Kementerian Haji dan Umrah tetap akan menindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan dan langkah administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Harun di Jakarta, Senin 2 Februari 2026.

Pada 29 Januari 2026, Direktorat Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah memfasilitasi proses mediasi atas aduan jemaah umrah terhadap salah satu Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Aduan tersebut berkaitan dengan ketidaksesuaian fasilitas akomodasi hotel yang diterima jemaah dengan penawaran awal paket perjalanan.

Melalui proses mediasi yang dilaksanakan secara terbuka dan berimbang, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan bersama. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara mediasi dan ditandatangani oleh para pihak sebagai dasar penyelesaian perkara.

Sementara itu, dari keseluruhan aduan yang ditangani dalam periode tersebut, sebagian kasus lainnya masih berada dalam tahapan klarifikasi dan pendalaman. Harun mengungkapkan, Direktorat Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah akan terus memastikan agar seluruh proses penanganan tetap berada dalam koridor pengawasan dan akuntabilitas.

“Kemudian apabila penyelesaian melalui musyawarah tidak tercapai, langkah lanjutan akan ditempuh sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Kementerian Haji dan Umrah terus membuka kanal pengaduan resmi bagi masyarakat. Setiap laporan yang masuk ditangani secara objektif, transparan, dan akuntabel, dengan mengutamakan perlindungan hak jemaah serta kepastian hukum dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenhaj Bisa Kelabakan Melaksanakan Haji 2026, Legislator Ingatkan 3 Persoalan Ini

    Kemenhaj Bisa Kelabakan Melaksanakan Haji 2026, Legislator Ingatkan 3 Persoalan Ini

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 529
    • 0Komentar

    JAKARTA – Transformasi penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bisa berdampak pada pelaksanaaan haji 2025. Kemenhaj bisa kelabakan melayani haji tahun 2026 jika tidak segera mengantisipasi beberapa persoalan, seperti waktu pelaksanaan yang sempit, kesiapan SDM baru Kemenhaj, hingga proses pengalihan aset yang tidak bisa cepat. Anggota Komisi VIII DPR, […]

    Bagikan Berita:
  • Dana Rekening Dormant dari Pendaftar Haji Invalid Capai Rp10 T, Dahnil: Mungkin Orangnya Meninggal Anaknya Tak Mau Gantikan

    Dana Rekening Dormant dari Pendaftar Haji Invalid Capai Rp10 T, Dahnil: Mungkin Orangnya Meninggal Anaknya Tak Mau Gantikan

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 37
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tengah melakukan validasi ulang terhadap data calon jemaah yang masuk dalam daftar antrean haji nasional. Dari total sekitar 5,7 juta calon jemaah, pemerintah menemukan sementara sekitar 400 ribu data yang berisiko tidak valid. Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan hal tersebut dalam rapat bersama […]

    Bagikan Berita:
  • Pemerintah Buka Opsi Perpanjangan Pelunasan Haji untuk CJH yang Terdampak Bencana di Sumatera-Aceh

    Pemerintah Buka Opsi Perpanjangan Pelunasan Haji untuk CJH yang Terdampak Bencana di Sumatera-Aceh

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 389
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Akhirnya, para calon jemaah haji asal Sumatera yang terdampak bencana alam, mendapat kelonggaran dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Direktur Jenderal Pelayanan Haji dan Umrah, Ian Heriyawan, mengungkapkan bahwa bencana alam berdampak langsung pada kesiapan jemaah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, terutama dalam proses pelunasan tahap pertama. “Persentase pelunasan di Aceh […]

    Bagikan Berita:
  • Dukung Ekosistem Haji, Kakanwil Kemenhaj Sulsel Sambut Positif Grand Opening Bursa Sajadah

    Dukung Ekosistem Haji, Kakanwil Kemenhaj Sulsel Sambut Positif Grand Opening Bursa Sajadah

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 204
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan (Kemenhaj Sulsel), Ikbal Ismail menghadiri grand opening Bursa Sajadah, di Jalan Aeroppala Kota Makassar, Jumat 17 April 2027. Bursa Sajadah ini merupakan toko perlengkapan haji, umrah dan oleh-oleh khas timur tengah terlengkap di Kota Makassar dengan harga yang relatif terjangkau. Toko Bursa Sajadah Makassar […]

    Bagikan Berita:
  • Pemerintah Harus Pastikan Uang Jemaah Tidak Hangus Jika Opsi Pembatalan Haji 2026 Dipilih

    Pemerintah Harus Pastikan Uang Jemaah Tidak Hangus Jika Opsi Pembatalan Haji 2026 Dipilih

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 282
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, menegaskan pemerintah harus memastikan dana jemaah tetap aman dan tidak hangus apabila Indonesia terpaksa memilih opsi pembatalan keberangkatan haji tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan menyusul meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang dikhawatirkan berdampak pada penyelenggaraan ibadah haji. Lisda menyebut eskalasi konflik yang melibatkan beberapa negara […]

    Bagikan Berita:
  • Illustrasi wanita lansia Indonesia sedang menatap layar ponselnya. Kebijakan war tiket dinilai akan merugikan pihak yang sulit mengakses internet, termasuk lansia.

    Polemik Jika ‘War Ticket’ Haji Diterapkan, Akses Internet Belum Merata Memicu Ketidakadilan

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 217
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Ketua Komisi Nasional Haji, Mustolih Siradj, menilai pemerintah masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah (PR) krusial jika ingin menerapkan sistem ‘war ticket’ dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Menurut Mustolih, aspek paling mendasar yang harus dibenahi adalah kekuatan sistem teknologi informasi (IT). Ia mengingatkan, skema “war ticket” berpotensi memicu lonjakan akses secara masif dalam […]

    Bagikan Berita:
expand_less