Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Wisata » WNI Bisa Wisata Pakai Skema Package Visa Arab Saudi, Tidak Berlaku untuk Paket Umrah

WNI Bisa Wisata Pakai Skema Package Visa Arab Saudi, Tidak Berlaku untuk Paket Umrah

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
  • visibility 69
  • print Cetak

HIMPUHNEWS – Arab Saudi resmi meluncurkan Package Visa, sebuah skema baru yang memungkinkan wisatawan memperoleh visa turis elektronik melalui satu paket perjalanan terintegrasi. Indonesia menjadi salah satu dari tujuh negara pertama yang masuk dalam tahap awal implementasi program tersebut.

Melalui kebijakan ini, wisatawan tidak lagi perlu mengajukan visa secara terpisah. Seluruh proses, mulai dari pemesanan tiket pesawat, hotel, hingga pengurusan visa elektronik, dilakukan dalam satu kali transaksi melalui penyedia layanan perjalanan yang telah ditunjuk.

Selain Indonesia, enam negara lain yang masuk dalam tahap pertama program ini adalah Yordania, Mesir, India, Pakistan, Bangladesh, dan Meksiko.

Visa Terbit Maksimal 48 Jam

Kementerian Pariwisata Arab Saudi menjelaskan, visa elektronik akan diterbitkan maksimal 48 jam setelah wisatawan menyelesaikan pembelian paket perjalanan yang telah disetujui.

Melalui sistem ini, pemohon tidak perlu lagi mendatangi Kedutaan Besar Arab Saudi ataupun mengajukan permohonan visa secara terpisah.

Wisatawan cukup memilih paket perjalanan melalui agen perjalanan resmi, melakukan pembayaran secara digital, kemudian akan menerima visa elektronik, asuransi perjalanan, serta dokumen perjalanan melalui surat elektronik (email).

Saat ini, pemerintah Arab Saudi baru menunjuk dua penyedia layanan resmi, yakni Reserval dan Almosafer, untuk menawarkan layanan tersebut.

Berlaku Tiga Bulan, Masa Tinggal Hingga 88 Hari

Package Visa merupakan visa turis sekali masuk (single entry) dengan masa berlaku tiga bulan.

Melalui visa tersebut, wisatawan dapat tinggal di Arab Saudi paling singkat dua hari dan maksimal 88 hari.

Setiap paket perjalanan wajib mencakup:

Tiket pesawat pulang-pergi yang telah dikonfirmasi.
Akomodasi di hotel berlisensi Kementerian Pariwisata Arab Saudi dengan klasifikasi minimal bintang empat.
Proses pengajuan visa elektronik.
Harga minimum paket ditetapkan sebesar SR4.000 per orang dewasa untuk dua hari pertama. Selanjutnya dikenakan tambahan SR1.000 untuk setiap hari berikutnya.

Selain layanan utama, wisatawan juga dapat menambahkan berbagai layanan opsional seperti tiket acara, aktivitas rekreasi, hingga pengalaman wisata lainnya.

Tidak Berlaku untuk Paket Umrah

Pemerintah Arab Saudi menegaskan bahwa Package Visa tidak mencakup layanan maupun pengaturan perjalanan ibadah umrah serta fasilitas khusus di Makkah dan Madinah.

Meski demikian, pemegang visa tetap diperbolehkan bepergian ke seluruh wilayah Arab Saudi, termasuk mengunjungi Kota Suci Makkah dan Madinah setelah tiba di negara tersebut.

Apabila paket perjalanan dibatalkan, maka visa yang telah diterbitkan juga otomatis akan dibatalkan sesuai ketentuan program.

Sementara itu, jika terjadi pembatalan penerbangan atau hotel akibat keadaan tertentu, proses pengembalian dana maupun perubahan jadwal akan mengikuti kebijakan masing-masing penyedia layanan perjalanan resmi.

Dukung Target Vision 2030

Peluncuran Package Visa menjadi bagian dari strategi Arab Saudi memperluas akses wisata internasional sekaligus mendukung target Vision 2030.

Program ini dikembangkan melalui kerja sama antara Kementerian Pariwisata, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, serta Otoritas Asuransi Arab Saudi.

Selain skema Package Visa, Arab Saudi sebelumnya juga telah menghadirkan berbagai kemudahan masuk bagi wisatawan internasional, seperti Visa on Arrival dan Stopover Transit Visa.

Kementerian Pariwisata Arab Saudi memastikan daftar negara yang berhak mengikuti Package Visa akan terus diperluas pada tahap implementasi berikutnya.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Momen Petugas Haji Dengarkan Curhat Jemaah Haji yang Istrinya Wafat di Mina

    Momen Petugas Haji Dengarkan Curhat Jemaah Haji yang Istrinya Wafat di Mina

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 99
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Potret kesedihan terpancar dari wajah Torani (63), seorang jemaah laki-laki dari Brebes, Jawa Tengah. Dia terlihat menatap dengan kosong. Sesekali, tepukan seorang petugas haji bernama Dita Prihastika disertai ucapan penghiburan menghampiri pundaknya. H Torani berangkat ke Tanah Suci bersama Istrinya, Turah Rawa (57). Tapi kini dia pulang sendirian. Sang istri wafat saat bermalam […]

    Bagikan Berita:
  • Kasus Penipuan Umrah Berkedok Subsidi di Sulsel, Eks Caleg Nasdem Tersangka

    Kasus Penipuan Umrah Berkedok Subsidi di Sulsel, Eks Caleg Nasdem Tersangka

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 333
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan resmi menetapkan Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan bermodus subsidi umrah yang dilaporkan sejumlah warga. Penetapan tersangka terhadap mantan calon anggota DPR RI sekaligus mantan calon Wali Kota Palopo tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto. […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Wanti-wanti Surat Sehat Jemaah Haji, Ini Daftar Regulasi Terbaru Pemberangkatan 2026

    Arab Saudi Wanti-wanti Surat Sehat Jemaah Haji, Ini Daftar Regulasi Terbaru Pemberangkatan 2026

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 319
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi beberapa kali mengingatkan masalah kesehatan jemaah haji yang paling perlu diperhatikan. Selain memperingatkan bahwa jemaah yang dalam kondisi tidak sehat akan dipulangkan, Arab Saudi juga menekankan surat sehat yang harus terverifikasi dengan baik. Pemerintah Arab Saudi melalui Menteri Haji dan Umrah, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah, mengumumkan aturan kesehatan tersebut bersama […]

    Bagikan Berita:
  • Tidak Ada Pelarangan Umrah, KJRI Catat 10.060 Jemaah Sudah Tiba di RI dengan Selamat

    Tidak Ada Pelarangan Umrah, KJRI Catat 10.060 Jemaah Sudah Tiba di RI dengan Selamat

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 247
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Hingga saat ini, pemerintah tidak mengeluarkan larangan untuk melaksakan ibadah umrah di tengah eskalasi perang di Timur Tengah. Pemerintah sejauh ini mengimbau jemaah untuk selalu berkoordinasi dengan travel sembari meningkatkan pengawasan dan pendampingan untuk keselamatan jemaah. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah memastikan proses pemulangan jemaah umrah ke Indonesia berjalan dengan pengawasan […]

    Bagikan Berita:
  • Perusahaan Travel Bisa Didenda Setengah Miliar Rupiah Jika Tidak Melaporkan Jemaah yang Overstay

    Perusahaan Travel Bisa Didenda Setengah Miliar Rupiah Jika Tidak Melaporkan Jemaah yang Overstay

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 39
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Pemerintah Arab Saudi kembali memperketat pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Kali ini, perusahaan travel atau penyedia layanan haji dan umrah diancam denda hingga 100.000 riyal Saudi (sekitar Rp482 juta) apabila tidak melaporkan jemaah yang masih berada di Arab Saudi setelah masa izin tinggal (overstay) berakhir. Peringatan tersebut disampaikan Keamanan Publik Arab […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Rilis Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Berangkat Tahap Berikutnya

    Kemenhaj Rilis Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Berangkat Tahap Berikutnya

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 329
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Menindaklanjuti adanya laporan penundaan keberangkatan dari sejumlah jemaah pada penyelenggaraan haji tahun 1447 H/2026 M , Direktorat Jenderal Pelayanan Haji Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia merilis daftar jemaah haji khusus yang berhak berangkat untuk tahap berikutnya. Daftar tersebut bisa diakses melalui QR Code gambar postingan ini. Langkah merilis daftar jemaah tersebut dalam […]

    Bagikan Berita:
expand_less