Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Wisata » Jangan Sampai Power Bank Kamu Disita di Bandara, Ini Jenis dan Kapasitas yang Dibolehkan Dibawa di Pesawat

Jangan Sampai Power Bank Kamu Disita di Bandara, Ini Jenis dan Kapasitas yang Dibolehkan Dibawa di Pesawat

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
  • visibility 47

MAKASSAR – Berangkat ke Tanah Suci tentu menjadi momen yang sangat dinanti. Namun, di tengah semangat untuk beribadah, jangan sampai perlengkapan penting seperti power bank justru membuatmu berurusan dengan pihak bandara.

Masalahnya menjadi panjang, ketika kamu kurang optimal mendokumentasikan kegiatan, atau berkomunikasi lewat ponsel saat di Tanah Suci, karena ponsel kamu kekurangan daya, sementara power bank disita pihak bandara.

Fakta terbaru menunjukkan bahwa sejumlah negara kini memperketat aturan terkait perangkat elektronik, terutama yang mengandung baterai litium.

Salah satu contohnya datang dari unggahan Samir Junaid di Instagram. Ia menceritakan bahwa beberapa penumpang penerbangan dari Thailand ke China dibuat terkejut karena charger ponsel mereka disita.

Alasannya, perangkat tersebut tidak memiliki sertifikat keamanan CCC (China Compulsory Certification) — sebuah tanda wajib bagi produk elektronik yang diakui aman di sistem penerbangan China.

Kebijakan ini sebelumnya hanya berlaku untuk penerbangan domestik di Tiongkok, namun kini mulai diterapkan juga di penerbangan internasional, terutama yang melibatkan negara-negara transit ke China. Bagi jemaah umrah yang menggunakan maskapai dengan rute transit ke sana, hal ini jelas perlu menjadi perhatian khusus.

Power Bank Dilarang di Bagasi

Power bank mengandung baterai litium-ion, yang tidak boleh disimpan di bagasi tercatat (checked-in luggage) karena berisiko menimbulkan panas atau kebakaran.

Sesuai dengan regulasi keselamatan penerbangan internasional (IATA dan TSA), setiap penumpang hanya boleh membawa power bank dengan kapasitas tertentu. Aturannya sebagai berikut:

– Di bawah 100 Wh (Watt-hour)

Diperbolehkan sepenuhnya di tas kabin.
Ini mencakup sebagian besar power bank berkapasitas 10.000–20.000 mAh yang biasa digunakan untuk ponsel dan tablet.

– Antara 100 Wh hingga 160 Wh

Masih bisa dibawa, tetapi harus mendapat izin dari maskapai.
Umumnya dibatasi maksimal dua unit per penumpang.

– Di atas 160 Wh

Dilarang total dibawa dalam penerbangan penumpang, baik di kabin maupun bagasi.

Sebagai panduan sederhana, kamu bisa menghitung kapasitas power bank dengan rumus:

(mAh × Volt) ÷ 1000 = Wh

Contohnya, power bank 20.000 mAh dengan tegangan 3,7 V = (20.000 × 3,7) ÷ 1000 = 74 Wh, masih aman untuk dibawa.

Tips Aman Membawa Power Bank Saat Umrah

Pastikan kapasitasnya tertera jelas di bodi power bank.

Jika label kapasitas hilang atau tidak terbaca, petugas bandara bisa menolak perangkat tersebut.

Gunakan merek terpercaya yang memiliki sertifikasi keamanan internasional (seperti CE, FCC, atau PSE).

Jangan gunakan power bank saat pesawat mengudara. Simpan di tas kabin dan hindari menaruhnya di kursi atau dekat area panas.

Perhatikan aturan negara tempat transit

Jika penerbanganmu melewati negara dengan regulasi ketat seperti Tiongkok, periksa apakah power bank kamu memiliki tanda sertifikasi CCC atau label keamanan setara.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tazkiyah Tour Rutin Doakan Jemaahnya Selama di Tanah Suci, Komitmen Menjamin Kenyamanan

    Tazkiyah Tour Rutin Doakan Jemaahnya Selama di Tanah Suci, Komitmen Menjamin Kenyamanan

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 163
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Travel haji dan umrah melakukan banyak cara demi menjamin kelancaran perjalanan jemaahnya selama berada di tanah suci. Jemaah dibuat nyaman seperti disediakan hotel bintang lima, didampingi pembimbing yang profesional hingga tim medis. Tapi upaya ini jarang dilakukan: rutin menggelar doa bersama untuk jemaahnya yang melakukan perjalanan di Tanah Suci. Langkah terakhir itu rutin […]

    Bagikan Berita:
  • Evaluasi Haji 2025, MUI Tekankan Pengaturan Penempatan Jemaah di Saudi Hingga Skema Pelunasan

    Evaluasi Haji 2025, MUI Tekankan Pengaturan Penempatan Jemaah di Saudi Hingga Skema Pelunasan

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 161
    • 0Komentar

    JAKARTA – Banyaknya jemaah yang terpisah dari rombongan semula karena sistem penempatan berbasis Syarikah yang semrawut, menjadi salah satu poin evaluasi penting pada musim haji tahun ini. Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Zainut Tauhid Sa’adi menyampaikan, masih ada yang harus diperbaiki dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025, khususnya dalam menyesuaikan sistem haji […]

    Bagikan Berita:
  • Berangkatkan Umrah Imam Masjid, KKSS Gorontalo Gandeng Tazkiyah Tour

    Berangkatkan Umrah Imam Masjid, KKSS Gorontalo Gandeng Tazkiyah Tour

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 179
    • 0Komentar

    GORONTALO — Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Gorontalo, Haji Jaenal Mappe memberi apresiasi kepada para imam masjid di daerahnya. Pengusaha berdarah Bugis itu bakal memberangkatkan umrah 12 imam masjid se-Provinsi Gorontalo dalam waktu dekat. Program umrah ini menggandeng Tazkiyah Tour, travel bersertifikasi ISO pertama di Indonesia. Belum lama ini, KKSS […]

    Bagikan Berita:
  • DPR RI Kebut Pembahasan Revisi UU Haji, Target Disahkan Agustus 2025

    DPR RI Kebut Pembahasan Revisi UU Haji, Target Disahkan Agustus 2025

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 67
    • 0Komentar

    JAKARTA — DPR RI sedang menyelesaikan revisi Undang-Undang (UU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, dengan target pengesahan pada Agustus 2025. Revisi UU Haji dilakukan demi memperbaiki sistem pelayanan haji nasional, termasuk membuka peluang pembentukan Kementerian Haji guna memperkuat tata kelola dan efisiensi penyelenggaraan ibadah haji. Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, […]

    Bagikan Berita:
  • Menhaj RI Temui Jaksa Agung, Minta Pendampingan untuk Cegah Penyelewengan

    Menhaj RI Temui Jaksa Agung, Minta Pendampingan untuk Cegah Penyelewengan

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 36
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan, menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/10/2025). Pertemuan ini menjadi langkah awal kerja sama antara kedua lembaga dalam memastikan penyelenggaraan haji berjalan bersih, transparan, dan bebas korupsi. “Kami tadi beraudiensi dengan Pak Jaksa Agung terkait dengan […]

    Bagikan Berita:
  • Plus Minus Penerbangan Umrah Transit di Negara Lain atau Langsung ke Saudi

    Plus Minus Penerbangan Umrah Transit di Negara Lain atau Langsung ke Saudi

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 79
    • 0Komentar

    JAKARTA – Layanan penerbangan untuk perjalanan umrah disediakan biro travel dalam bentuk direct dan atau transit di negara lain. Ada travel yang memilih penerbangan transit karena lebih murah, tapi lebih repot dan menguras waktu serta tenaga. Ada pula yang memilih penerbangan langsung, karena minim risiko kehilangan barang, tidak rempong pindah pesawat, tetapi cenderung melelahkan karena […]

    Bagikan Berita:
expand_less