Gagal Diberangkatkan, 41 Calon Jemaah Umrah di Kalimantan Tengah Tuntut Pengembalian Dana Rp1,1 Miliar
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month 12 jam yang lalu
- visibility 7
- print Cetak

HAMRANEWS.ID – Sebanyak 41 calon jemaah umrah asal Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, batal berangkat ke Tanah Suci setelah jadwal keberangkatan pada 20 Juli 2026 kembali ditunda. Pembatalan yang terjadi saat sebagian jemaah sudah berada di Bandara Internasional Syamsudin Noor memicu kekecewaan mendalam.
Para jemaah kini menuntut agar seluruh biaya perjalanan yang telah disetorkan kepada penyelenggara dikembalikan tanpa potongan.
“Kami sangat kecewa. Sebagian rombongan sudah sampai di bandara, tetapi akhirnya tidak jadi berangkat. Kami hanya ingin uang kami dikembalikan,” ujar perwakilan jemaah, Ijab, di Barabai, Selasa.
Ijab menjelaskan, para calon jemaah mendaftar melalui penyelenggara umrah yang dikelola Hj Fauziah di Barabai. Sementara proses keberangkatan ditangani oleh Travel Hijaz Safar milik Suriadi yang beralamat di Desa Paya Besar, Kecamatan Batu Benawa.
Setiap jemaah memilih paket umrah selama 18 hari dengan biaya Rp27,5 juta. Dengan total 41 peserta, dana yang telah terkumpul diperkirakan mencapai lebih dari Rp1,1 miliar.
Menurut Ijab, menjelang keberangkatan para jemaah terus meminta kepastian kepada pihak travel. Namun jadwal keberangkatan justru beberapa kali berubah tanpa kejelasan.
“Puncaknya pada 20 Juli, sebagian rombongan sudah berada di bandara, tetapi kembali mendapat informasi bahwa keberangkatan dibatalkan,” katanya.
Setelah pembatalan tersebut, para jemaah meminta pihak penyelenggara membuat surat pernyataan yang berisi komitmen mengembalikan seluruh dana dalam waktu satu bulan.
Surat itu ditandatangani oleh Hj Fauziah dan Suriadi di Banjarbaru pada hari pembatalan. Sebagai jaminan, keduanya juga menyerahkan sejumlah aset, mulai dari sertifikat kendaraan, sertifikat rumah, hingga barang berharga lainnya.
“Apabila dana tidak dikembalikan sesuai kesepakatan, aset tersebut dapat digunakan sebagai jaminan penyelesaian,” ujar Ijab.
Ia mengungkapkan, sebelumnya dirinya bersama jemaah lain telah beberapa kali menggunakan jasa penyelenggara yang sama dan seluruh perjalanan berjalan lancar. Permasalahan baru muncul pada musim keberangkatan tahun ini.
“Kami berharap komitmen yang sudah ditandatangani benar-benar ditepati sehingga seluruh dana jemaah bisa kembali,” tuturnya.
Sementara itu, Kasat Binmas Polres Hulu Sungai Tengah AKP Rojikin bersama personel kepolisian mendampingi para jemaah saat mendatangi kediaman Hj Fauziah untuk memediasi penyelesaian persoalan tersebut.
Hingga kini, kepolisian masih menunggu kehadiran Suriadi selaku penanggung jawab Travel Hijaz Safar yang disebut mengelola dana para jemaah.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli
