Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Ditetapkan Prabowo Subianto, Biaya Haji Embarkasi Makassar Rp89,1 Juta

Ditetapkan Prabowo Subianto, Biaya Haji Embarkasi Makassar Rp89,1 Juta

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sab, 6 Des 2025
  • visibility 220

HAMRANEWS – Setelah sebelumnya didiskusikan oleh Kementerian Haji dan Umrah bersama Komisi 8 DPR RI, Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan dan merilis aturan biaya haji 2026.

Isi aturan tersebut salah satunya terkait ongkos haji yang harus dibayarkan setiap jemaah per embarkasi atau keberangkatan.

Dalam rilis tersebut, disebutkan biaya haji per-embarkasi. Embarkasi Makassar, misalnya, tertulis Rp89.108.738, namun yang harus dibayar oleh jemaah adalah Rp55.893.179.

Ketetapan itu diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat.

Dalam beleid ini, pemerintah merinci biaya mulai dari Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH) hingga besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

BPIH merupakan total biaya semua komponen haji untuk memberangkatkan jemaah, sedangkan Bipih merupakan ongkos haji yang harus dibayar jemaah. Selisih antara BPIH dan Bipih ditutup oleh nilai manfaat yang berasal dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIHTahun L447 Hijrial:/2O26 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih dan Nilai Manfaat,” tulis aturan ini yang dikutip pada Jumat (5/12).Aturan tersebut diteken Prabowo pada Kamis, 13 November lalu.

Keppres ini juga merinci nilai manfaat yang akan diterima oleh jemaah. Misalnya, haji reguler sebesar Rp6,69 triliun dan haji khusus sebesar Rp7,2 miliar.

Besaran BPIH 2026 per jemaah per embarkasi:
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp78.324.981
b. Embarkasi Medan sebesar Rp79.379.071
c. Embarkasi Batam sebesar Rp87.3a0.981
d. Embarkasi Padang sebesar Rp81.O85.481
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp87.422.481
f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, dan Bekasi) sebesar Rp9l.758.281
g. Embarkasi Solo sebesar Rp86.448.981
h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp93.860.981
i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp88.791.481
j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp88.754.481
k. Embarkasi Makassar sebesar Rp89.108.738
l. Embarkasi Lombok sebesar Rp88.167.381
m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp91.774.581
n. Embarkasi Yoryakarta sebesar Rp86.170.981.

Besaran Bipih jemaah haji reguler yang perlu dibayar jemaah:
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp45.109.422
b. Embarkasi Medan sebesar Rp46.163.512
c. Embarkasi Batam sebesar Rp54.125.422
d. Embarkasi Padang sebesar Rp47.869.922
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp54.206.922
f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, dan Bekasi) sebesar Rp58.542.722
g. Embarkasi Solo sebesar Rp53.233.422
h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp6O.645.422
i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp55.575.922
j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp55.538.922
k. Embarkasi Makassar sebesar Rp55.893.179
l. Embarkasi Lombok sebesar Rp54.951.822
m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.559.022
n. Embarkasi Yogyakarta sebesar Rp52.955.422.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Firdaus, Calon Jemaah Haji RI yang Hilang di Makkah Ditemukan Wafat

    Firdaus, Calon Jemaah Haji RI yang Hilang di Makkah Ditemukan Wafat

    • calendar_month Sab, 23 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 29
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kabar pencarian jemaah haji Indonesia Muhammad Firdaus Akhlan akhirnya menemukan titik terang. Jemaah berusia 73 tahun yang tergabung dalam Kloter 27 Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG 27) itu ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi. Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah RI, Moh Hasan Affandi, menyampaikan informasi tersebut dalam konferensi pers […]

    Bagikan Berita:
  • Kuota Indonesia Berpeluang Tidak Dibatasi Pemerintah Saudi

    Kuota Indonesia Berpeluang Tidak Dibatasi Pemerintah Saudi

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 465
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan adanya rencana pemerintah Arab Saudi untuk menghilangkan kuota haji.Nasaruddin menjelaskan bahwa pemerintah Arab Saudi kini lebih mementingkan pendekatan bisnis dalam pengelolaan haji, sehingga terus berencana mengembangkan infrastruktur haji “Saudi Arabia ini sekarang pendekatannya juga sangat apa ya, katakanlah bisnis oriented ya, konsultannya juga adalah konsultan dari orang-orang yang […]

    Bagikan Berita:
  • Lepas 217 CJH, CEO Tazkiyah Tour Ingatkan Jemaah Agar Tidak Segan Komplain ke Pembimbing Haji

    Lepas 217 CJH, CEO Tazkiyah Tour Ingatkan Jemaah Agar Tidak Segan Komplain ke Pembimbing Haji

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 77
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Sebanyak 217 Calon Jemaah Haji Khusus diberangkatkan travel umrah Tazkiyah Tour pada 5 Mei 2026. Dalam ramah tamah dan pelepasan jemaah haji Tazkiyah yang berlangsung di Makassar, pada Senin 4 Mei 2026, ratusan jemaah mendapat banyak arahan dan dari pembimbing dan CEO Tazkiyah Tour, Ahmad Yani Fachruddin. Para calon jemaah haji khusus Tazkiyah […]

    Bagikan Berita:
  • Panduan Cuaca untuk Jamaah Umrah dan Haji, Kenali Empat Musim di Tanah Suci Berikut

    Panduan Cuaca untuk Jamaah Umrah dan Haji, Kenali Empat Musim di Tanah Suci Berikut

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 558
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Berangkat ke Tanah Suci tentu menjadi impian setiap muslim. Akan tetapi, banyak calon jamaah yang belum familiar dengan kondisi cuaca di Arab Saudi. Padahal, memahami musim dan suhu di sana sangat penting untuk mempersiapkan fisik, perlengkapan, dan bahkan menentukan waktu keberangkatan yang paling sesuai. Arab Saudi memiliki empat musim yang bisa menjadi pertimbangan […]

    Bagikan Berita:
  • Derita Jemaah Haji Ilegal RI: 37 Orang Tertahan, Kena Denda dan Terancam Cekal 10 Tahun

    Derita Jemaah Haji Ilegal RI: 37 Orang Tertahan, Kena Denda dan Terancam Cekal 10 Tahun

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 469
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemulangan haji 2025 sedang berlangsung, tapi urusan para jemaah ilegal yang sebelumnya ditangkap pihak keamanan Arab Saudi belum usai. Kini, mereka memohon bantuan ke Kedutaan RI, lantaran pelanggarannya tergolong berat. Akibat pelanggaran tersebut, (nekat masuk Saudi menggunakan visa ziarah atau visa kerja), mereka terancam denda puluhan juta rupiah hingga dicekal masuk ke Saudi […]

    Bagikan Berita:
  • Lompati Pagar Pembatas Bisa Kena Denda 1.000 Riyal, Ini Daftar Denda Pelanggaran yang Dirilis Saudi

    Lompati Pagar Pembatas Bisa Kena Denda 1.000 Riyal, Ini Daftar Denda Pelanggaran yang Dirilis Saudi

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 336
    • 0Komentar

    SAUDI – Arab Saudi semakin memperketat aturan perilaku dan kesopanan publik. Salah satu poin yang jadi sorotan adalah larangan keras memainkan musik saat waktu salat. Siapa pun yang melanggar bakal dikenai denda 1.000 riyal (sekitar Rp4,2 juta) untuk pelanggaran pertama dan 2.000 riyal (Rp8,4 juta) jika mengulangi. Mengutip dari theislamicinformation, Aturan ini diumumkan otoritas pengawas […]

    Bagikan Berita:
expand_less