Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Dua Saksi Bantah Pernah Beri USD 271.500 ke Yaqut dalam Kasus Kuota Haji

Dua Saksi Bantah Pernah Beri USD 271.500 ke Yaqut dalam Kasus Kuota Haji

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
  • visibility 71
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Dua saksi dari Kementerian Agama (Kemenag) membantah pernah menyerahkan uang sebesar USD 271.500 kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Uang tersebut sebelumnya disebut jaksa KPK berkaitan dengan dugaan fee percepatan pembagian kuota haji khusus.

Bantahan itu disampaikan dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa 8 September 2026. Dua saksi yang dihadirkan antara lain mantan honorer Kemenag Ridwan Kurniawan dan mantan analis kebijakan ahli muda Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Abdul Muhyi.

Ridwan secara tegas mengatakan dirinya tidak pernah memberikan uang USD 271.500 kepada Yaqut. Pernyataan itu disampaikan ketika dirinya ditanya langsung oleh kuasa hukum Yaqut mengenai asal-usul nominal yang tercantum dalam surat dakwaan.

“Apakah saudara saksi pernah atau tidak memberikan USD 271.500 kepada terdakwa Yaqut Cholil Qoumas?” tanya kuasa hukum.

“Tidak pernah, Pak,” jawab Ridwan.

Ketika kembali ditanya apakah uang dengan nominal tersebut memang pernah ada dan diberikan kepada Yaqut, Ridwan menegaskan, “Iya,” dalam konteks membenarkan bahwa uang tersebut tidak pernah ada. Ia menyebut angka US$ 271.500 muncul dalam BAP awal.

Kesaksian senada disampaikan Abdul Muhyi. Ia mengaku tidak mengetahui adanya pemberian uang US$ 271.500 kepada Yaqut maupun asal-usul angka tersebut.

“Apakah Saudara Saksi mengetahui bahwa uang sejumlah ini pernah diberikan kepada terdakwa Yaqut Cholil Qoumas?” tanya pengacara.

“Tidak,” jawab Abdul Muhyi.

Saat ditanya apakah mengetahui dari mana nominal US$ 271.500 itu berasal, Abdul kembali menjawab, “Tidak tahu.”

Tak Pernah Dikaitkan dengan Yaqut

Abdul Muhyi juga menyatakan bahwa mantan staf khusus Menag, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, tidak pernah mengatakan kepadanya bahwa permintaan fee percepatan berasal dari Yaqut.

Dalam persidangan, Abdul ditanya apakah Gus Alex pernah menyebut adanya pesan dari Yaqut terkait fee percepatan.

“Tidak pernah,” jawab Abdul.

Sebelumnya, Abdul mengungkap adanya arahan terkait fee percepatan sebesar USD 2.000 per jemaah. Namun, menurut pemahamannya, angka tersebut bukan batas keuntungan yang boleh diperoleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Ia menyebut keuntungan PIHK dalam praktiknya bahkan dapat mencapai USD 4.000 hingga USD 5.000. Meski demikian, ketika ditanya mengenai maksud arahan tersebut, Abdul tetap menyatakan bahwa yang ia tangkap adalah mengenai fee percepatan.

Empat Terdakwa

Dalam sidang tersebut, jaksa KPK juga menghadirkan dua saksi lain, yakni Nila Adulitya Devi selaku staf Asrama Haji Bekasi dan Saiful Mujab, mantan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag.

Selain Yaqut, perkara ini juga menjerat Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, mantan staf khusus Yaqut Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, serta Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham sebagai terdakwa.

Jaksa KPK sebelumnya mendakwa Yaqut melakukan perbuatan melawan hukum dalam pembagian kuota haji tambahan 2023-2024 yang disebut menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp622 miliar. Jaksa menyatakan Yaqut melakukan perbuatan tersebut bersama Asrul Azis Taba, Gus Alex, dan Ismail Adham.

Jaksa juga menduga Yaqut memperoleh keuntungan sebesar USD 271.500 atau sekitar Rp4,8 miliar berdasarkan kurs yang digunakan dalam dakwaan.

Dalam perkara tersebut, jaksa menilai terdapat praktik jual beli kuota haji khusus, kuota petugas haji, serta fee percepatan. Praktik itu disebut berdampak pada jemaah yang seharusnya berangkat tetapi gagal memperoleh kesempatan, sementara sebagian jemaah yang dinilai tidak berhak justru diberangkatkan.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jemaah Haji Asal Sidrap Sulawesi Selatan Meninggal Dunia saat Tiba di Kampung Halaman

    Jemaah Haji Asal Sidrap Sulawesi Selatan Meninggal Dunia saat Tiba di Kampung Halaman

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 584
    • 0Komentar

    SIDRAP – Seorang Jemaah haji asal Sidrap, Mulyani (45) meninggal setelah tiba di kampungnya. Mulyani dilaporkan mengalami masalah jantung saat melaksanakan ibadah haji. “Ada satu jemaah haji meninggal saat tiba di Sidrap,” kata Kepala Kemenag Sidrap Muhammad Idris Usman dikutip dari detikSulsel, Selasa 17 Juni 2025. Idris mengungkapkan, bahwa Mulyani saat di pesawat memang sudah […]

    Bagikan Berita:
  • 38 Jemaah Umrah Riau Gagal Berangkat Padahal 3 Kali ke Bandara, Travel BMW Ternyata Tak Berizin

    38 Jemaah Umrah Riau Gagal Berangkat Padahal 3 Kali ke Bandara, Travel BMW Ternyata Tak Berizin

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 40
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Sebanyak 38 calon jemaah umrah asal Riau harus menelan kekecewaan setelah gagal berangkat ke Tanah Suci sesuai jadwal. Persoalan ini mencuat setelah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Riau menemukan bahwa biro perjalanan yang memberangkatkan mereka, PT Brilian Mega Wisata (BMW), belum mengantongi izin resmi sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). Puluhan calon jemaah […]

    Bagikan Berita:
  • Puluhan Fasilitas Layanan Haji dan Umrah Sedang Dibangun Kemenhaj, Ada yang Sudah Fase Konstruksi

    Puluhan Fasilitas Layanan Haji dan Umrah Sedang Dibangun Kemenhaj, Ada yang Sudah Fase Konstruksi

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 116
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai merealisasikan pembangunan puluhan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) di berbagai daerah tahun ini. Targetnya ada 40 lokasi secara nasional. Beberapa di antaranya telah memasuki fase konstruksi bangunan. Program ini menjadi bagian dari upaya Kemenhaj meningkatkan kualitas pelayanan bagi calon jemaah haji dan umrah melalui layanan […]

    Bagikan Berita:
  • Kuota Indonesia Berpeluang Tidak Dibatasi Pemerintah Saudi

    Kuota Indonesia Berpeluang Tidak Dibatasi Pemerintah Saudi

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 617
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan adanya rencana pemerintah Arab Saudi untuk menghilangkan kuota haji.Nasaruddin menjelaskan bahwa pemerintah Arab Saudi kini lebih mementingkan pendekatan bisnis dalam pengelolaan haji, sehingga terus berencana mengembangkan infrastruktur haji “Saudi Arabia ini sekarang pendekatannya juga sangat apa ya, katakanlah bisnis oriented ya, konsultannya juga adalah konsultan dari orang-orang yang […]

    Bagikan Berita:
  • Ini Profil Para Imam yang Akan Memimpin Salat Tarawih di Masjidilharam Selama Ramadan

    Ini Profil Para Imam yang Akan Memimpin Salat Tarawih di Masjidilharam Selama Ramadan

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 393
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi mengumumkan profil imam yang akan memimpin salat Tarawih di Masjidil Haram selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 M. Sejumlah imam senior dengan reputasi internasional bakal bergantian mengimami jamaah di masjid suci umat Islam tersebut. Pengumuman ini disampaikan oleh Presidency of the Two Holy Mosques, menjelang dimulainya Ramadan yang […]

    Bagikan Berita:
  • Cegah Haji Non-prosedural, Kemenhaj Sebut Sudah 10 WNI Ditangkap di Saudi

    Cegah Haji Non-prosedural, Kemenhaj Sebut Sudah 10 WNI Ditangkap di Saudi

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 243
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola, perlindungan jemaah, serta pencegahan haji non-prosedural dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M. Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, mengatakan operasional haji hingga Selasa, 5 Mei 2026 atau hari kelima belas berjalan lancar, tertib, dan terkendali. Berdasarkan data hingga Senin, 4 Mei 2026, […]

    Bagikan Berita:
expand_less