Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Kasus Haji 2024, KPK Akan Periksa Lagi Mantan Menteri Agama Gus Yaqut

Kasus Haji 2024, KPK Akan Periksa Lagi Mantan Menteri Agama Gus Yaqut

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sab, 6 Des 2025
  • visibility 54

HAMRANEWS – Kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 belum juga sampai pada level penetapan tersangka. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malah baru-baru ini mengagendakan lagi pemeriksaan terhadap Mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas.

KPK sebelumnya telah mencegah tiga orang untuk berpergian ke luar negeri dalam pengusutan dugaan korupsi kuota haji 2024. Salah satunya adalah Yaqut. Dia dan dua orang lainnya diketahui akan dimintai keterangan dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji.

“Keterangan sangat banyak dan sangat kami perlukan dalam pengungkapan perkara ini,” ucap Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pada Jumat, 5 Desember 2025 kemarin.

Adapun dua orang lainnya yang dicegah berpergian ke luar negeri yakni mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz; dan pemilik Maktour Fuad Hasan Masyhur.

Larangan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan yang terbit pada Senin, 11 Agustus 2025 dan berlaku hingga enam bulan ke depan.

“Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada 11 Agustus 2025.

Komisi antirasuah mulai menyidik dugaan penyimpangan kuota haji tahun 2024 sejak pertengahan Agustus 2025. Dugaan penyimpangan penetapan kuota ibadah haji itu berawal dari temuan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji. Pansus ini dibentuk setelah Tim Pengawas Haji DPR menemukan sejumlah persoalan dalam pelaksanaan ibadah haji yang menjadi tanggung jawab Kementerian Agama.

Pembentukan pansus ini disahkan melalui rapat paripurna DPR pada Kamis, 4 Juli 2024. Pansus tersebut menilai Kementerian Agama melakukan pelanggaran dalam distribusi kuota ibadah haji 2024. Anggota Pansus Angket Haji, Wisnu Wijaya, menjelaskan bahwa pelanggaran terjadi saat Kementerian Agama menetapkan kuota sebanyak 221 ribu untuk haji reguler dan menambahkan 20 ribu kuota tambahan.

KPK memprediksi kerugian negara akibat dugaan korupsi kuota haji mencapai Rp 1 triliun. Angka itu berdasar hasil hitung internal lembaga antirasuah tersebut. “Jadi angka yang didapatkan dari hitungan awal adalah lebih dari Rp1 triliun,” kata Budi.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petugas Haji Evakuasi 69 Jemaah ke Madinah karena Kondisi Kesehatan Memburuk

    Petugas Haji Evakuasi 69 Jemaah ke Madinah karena Kondisi Kesehatan Memburuk

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 166
    • 0Komentar

    SAUDI – Petugas haji Kementerian Agama RI, mengevakuasi sebanyak 69 jemaah haji Indonesia dari Mekah ke Madinah selama rentang 23 hingga 30 Juni 2025. Evakuasi tersebut dilakukan oleh Tim Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daerah Kerja Makkah akibat kondisi kesehatan para jemaah tersebut memburuk menjelang kepulangan ke Tanah Air. Para jemaah ini merupakan bagian dari […]

    Bagikan Berita:
  • Memahami Pemakaman Jenazah dengan Sistem ‘Tumpuk’ di Makkah dan Madinah

    Memahami Pemakaman Jenazah dengan Sistem ‘Tumpuk’ di Makkah dan Madinah

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 216
    • 0Komentar

    MAKKAH – Sistem pemakaman jenazah di Arab Saudi sangat jauh berbeda dengan Indonesia. Negara ini sudah lama menerapkan sistem makam vertikal atau “makam tumpuk”, terutama untuk jenazah jemaah haji dan umrah yang wafat di Tanah Suci. Di Arab Saudi, anda tidak akan menemukan kuburan warga yang dibangun dengan semen, menggunakan tehel atau marmer. Kuburan di […]

    Bagikan Berita:
  • Apakah Injak Kotoran Merpati di Masjidilharam Membatalkan Wudhu? Berikut Hukumnya Menurut Empat Mazhab

    Apakah Injak Kotoran Merpati di Masjidilharam Membatalkan Wudhu? Berikut Hukumnya Menurut Empat Mazhab

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 280
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Burung merpati adalah hewan yang mudah ditemui saat berada di Makkah. Mereka terbang bebas, hinggap di lantai, dan dengan lincah datang berkerumun jika ada yang membagikan makanan. Akan tetapi, tidak sedikit di antaranya yang meninggalkan kotoran. Feses yang dihasilkan merpati dan pada umumnya semua hewan, dianggap najis menurut ajaran Islam. Kotoran kotoran yang […]

    Bagikan Berita:
  • Masjidilharam Kini Lebih Lowong, Setelah Haji Tidak Resmi Benar-benar Dilarang

    Masjidilharam Kini Lebih Lowong, Setelah Haji Tidak Resmi Benar-benar Dilarang

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 329
    • 0Komentar

    SAUDI – Kondisi Masjidilharam, tempat umat muslim menunaikan salah satu rukun Haji, kini menjadi lebih lowong. Para jemaah haji merasakan bisa beribadah dengan tenang, dan tidak sesak seperti tahun tahun sebelumnya. Kondisi ini disampaikan seorang jemaah haji melalui akun medsos _awe74, mengungkapkan kondisi di Masjidilharam suasana lebih sepi tan rapi. Jemaah tersebut terlihat bersama dengan […]

    Bagikan Berita:
  • Cuaca di Arafah Sangat Panas, Bisa Memicu Dehidrasi Berat Hingga Heatstroke

    Cuaca di Arafah Sangat Panas, Bisa Memicu Dehidrasi Berat Hingga Heatstroke

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 280
    • 0Komentar

    ARAB SAUDI – Cuaca yang panas akan dirasakan jemaah haji saat wukuf di Arafah pada 9 Dzulhijjah 1446 H atau 5 Juni 2025, dengan suhu diperkirakan mencapai 50 derajat Celsius. Kondisi ini sangat berisiko bagi kesehatan, terutama bagi jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, menyampaikan imbauan tegas agar […]

    Bagikan Berita:
  • Kisah Om Daeng Motoran dari Jakarta ke Tanah Suci, Tiba di Tanah Haram Setelah 7 Bulan Perjalanan

    Kisah Om Daeng Motoran dari Jakarta ke Tanah Suci, Tiba di Tanah Haram Setelah 7 Bulan Perjalanan

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 216
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Setelah menempuh perjalanan panjang penuh tantangan selama tujuh bulan, akhirnya Anshar atau yang akrab disapa Om Daeng tiba di Tanah Suci. Melalui unggahannya pada 29 Oktober 2025 lalu, Om Daeng menyampaikan kabar bahagia: dirinya sudah berada di Masjidilharam, menunaikan umrah setelah ribuan kilometer ia lewati dengan setia bersama motor metik kesayangannya, NMAX. Om […]

    Bagikan Berita:
expand_less