Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Kasus Haji 2024, KPK Akan Periksa Lagi Mantan Menteri Agama Gus Yaqut

Kasus Haji 2024, KPK Akan Periksa Lagi Mantan Menteri Agama Gus Yaqut

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sab, 6 Des 2025
  • visibility 184

HAMRANEWS – Kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 belum juga sampai pada level penetapan tersangka. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malah baru-baru ini mengagendakan lagi pemeriksaan terhadap Mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas.

KPK sebelumnya telah mencegah tiga orang untuk berpergian ke luar negeri dalam pengusutan dugaan korupsi kuota haji 2024. Salah satunya adalah Yaqut. Dia dan dua orang lainnya diketahui akan dimintai keterangan dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji.

“Keterangan sangat banyak dan sangat kami perlukan dalam pengungkapan perkara ini,” ucap Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pada Jumat, 5 Desember 2025 kemarin.

Adapun dua orang lainnya yang dicegah berpergian ke luar negeri yakni mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz; dan pemilik Maktour Fuad Hasan Masyhur.

Larangan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan yang terbit pada Senin, 11 Agustus 2025 dan berlaku hingga enam bulan ke depan.

“Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada 11 Agustus 2025.

Komisi antirasuah mulai menyidik dugaan penyimpangan kuota haji tahun 2024 sejak pertengahan Agustus 2025. Dugaan penyimpangan penetapan kuota ibadah haji itu berawal dari temuan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji. Pansus ini dibentuk setelah Tim Pengawas Haji DPR menemukan sejumlah persoalan dalam pelaksanaan ibadah haji yang menjadi tanggung jawab Kementerian Agama.

Pembentukan pansus ini disahkan melalui rapat paripurna DPR pada Kamis, 4 Juli 2024. Pansus tersebut menilai Kementerian Agama melakukan pelanggaran dalam distribusi kuota ibadah haji 2024. Anggota Pansus Angket Haji, Wisnu Wijaya, menjelaskan bahwa pelanggaran terjadi saat Kementerian Agama menetapkan kuota sebanyak 221 ribu untuk haji reguler dan menambahkan 20 ribu kuota tambahan.

KPK memprediksi kerugian negara akibat dugaan korupsi kuota haji mencapai Rp 1 triliun. Angka itu berdasar hasil hitung internal lembaga antirasuah tersebut. “Jadi angka yang didapatkan dari hitungan awal adalah lebih dari Rp1 triliun,” kata Budi.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cara Jadi Petugas Haji 2026, Gajinya Tembus Rp75 Juta!

    Cara Jadi Petugas Haji 2026, Gajinya Tembus Rp75 Juta!

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 946
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Menjadi petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) adalah amanah besar sekaligus kebanggaan. Para petugas inilah yang memastikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah berjalan optimal sejak di Tanah Air hingga seluruh rangkaian ibadah di Arab Saudi. Jika Anda berencana mengikuti rekrutmen Petugas Haji 2026, berikut panduan lengkap mengenai kategori tugas, syarat, jadwal seleksi, hingga perkiraan […]

    Bagikan Berita:
  • Tazkiyah Tour Beri Nilai Manfaat Tabungan Haji Hingga Belasan Juta Rupiah ke Jemaah

    Tazkiyah Tour Beri Nilai Manfaat Tabungan Haji Hingga Belasan Juta Rupiah ke Jemaah

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 43
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pelepasan para jemaah haji khusus Tazkiyah Tour di Hotel Dalton, Makassar, Selasa 5 Mei 2026, tidak hanya diwarnai suasana haru, tetapi juga menghadirkan terobosan baru dalam layanan haji yang memberi nilai tambah langsung kepada jemaah. Sebanyak 93 jemaah yang tergabung dalam gelombang ketiga dilepas secara resmi untuk berangkat menuju Jeddah pada Rabu 6 […]

    Bagikan Berita:
  • Antrean Haji Tembus 26 Tahun, Pedagang Kelapa Tua Boyong 35 Anggota Keluarganya Daftar ke Tanah Suci

    Antrean Haji Tembus 26 Tahun, Pedagang Kelapa Tua Boyong 35 Anggota Keluarganya Daftar ke Tanah Suci

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 211
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Panjangnya masa tunggu haji yang kini mencapai sekitar 26 tahun mendorong kesadaran baru di tengah masyarakat untuk mendaftar sejak usia dini. Kesadaran ini mendorong seorang pedagang kelapa tua di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Haji M Ali, yang mendaftarkan puluhan anggota keluarganya sebagai calon jemaah haji. Suasana Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten […]

    Bagikan Berita:
  • Langkah Ekstrem, Pemerintah Akan Tetapkan Antrean Haji Seluruh Daerah Seragam 26 Tahun

    Langkah Ekstrem, Pemerintah Akan Tetapkan Antrean Haji Seluruh Daerah Seragam 26 Tahun

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 252
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan, ada perbedaan dalam pembagian kuota haji ke setiap daerah. Antrean berangkat haji di Indonesia akan dibuat sama menjadi 26,4 tahun. “(Pembagian kuota haji) salah satunya dengan menggunakan dasar antrean calon jemaah haji. Dengan menggunakan antrean itu, maka akan terjadi keadilan yang merata baik dari Aceh […]

    Bagikan Berita:
  • Owner Travel Umrah Asal Makassar, Rahman Pagunai Tutup Usia di Mekkah saat Melayani Jemaah

    Owner Travel Umrah Asal Makassar, Rahman Pagunai Tutup Usia di Mekkah saat Melayani Jemaah

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 205
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Haji Andi Rahman Pagunai, pengusaha umrah asal Sulsel, pemilik Travel Randa Azzahra, meninggal dunia di Tanah Suci Makkah pada Jumat, 2 Januari 2026, sekitar pukul 05.00 waktu Arab Saudi. Rahman menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Malik Fath, pagi hari. Ia tetap melayani jamaah hingga akhir. Kepergian Andi Rahman banyak mengejutkan penggiat usaha […]

    Bagikan Berita:
  • Menag RI: Rombongan Haji Indonesia Jumlahnya Seperlima dari Total Jemaah Haji Dunia, Harus Beri Contoh

    Menag RI: Rombongan Haji Indonesia Jumlahnya Seperlima dari Total Jemaah Haji Dunia, Harus Beri Contoh

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 462
    • 0Komentar

    Terkini, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan, jemaah haji Indonesia yang kira-kira jumlahnya seperlima dari haji dunia mendapat perhatian khusus dari Pemerintahan Saudi. Sehingga menurutnya, kalau jemaah bisa tertib itu akan menjadi contoh oleh rombongan haji lain. “Seperlima jemaah haji dunia adalah orang Indonesia, maka Pemerintahan Saudi Arabia memberi perhatian khusus pada jemaah […]

    Bagikan Berita:
expand_less