Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Kasus Haji 2024, KPK Akan Periksa Lagi Mantan Menteri Agama Gus Yaqut

Kasus Haji 2024, KPK Akan Periksa Lagi Mantan Menteri Agama Gus Yaqut

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sab, 6 Des 2025
  • visibility 211

HAMRANEWS – Kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 belum juga sampai pada level penetapan tersangka. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malah baru-baru ini mengagendakan lagi pemeriksaan terhadap Mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas.

KPK sebelumnya telah mencegah tiga orang untuk berpergian ke luar negeri dalam pengusutan dugaan korupsi kuota haji 2024. Salah satunya adalah Yaqut. Dia dan dua orang lainnya diketahui akan dimintai keterangan dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji.

“Keterangan sangat banyak dan sangat kami perlukan dalam pengungkapan perkara ini,” ucap Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pada Jumat, 5 Desember 2025 kemarin.

Adapun dua orang lainnya yang dicegah berpergian ke luar negeri yakni mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz; dan pemilik Maktour Fuad Hasan Masyhur.

Larangan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan yang terbit pada Senin, 11 Agustus 2025 dan berlaku hingga enam bulan ke depan.

“Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada 11 Agustus 2025.

Komisi antirasuah mulai menyidik dugaan penyimpangan kuota haji tahun 2024 sejak pertengahan Agustus 2025. Dugaan penyimpangan penetapan kuota ibadah haji itu berawal dari temuan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji. Pansus ini dibentuk setelah Tim Pengawas Haji DPR menemukan sejumlah persoalan dalam pelaksanaan ibadah haji yang menjadi tanggung jawab Kementerian Agama.

Pembentukan pansus ini disahkan melalui rapat paripurna DPR pada Kamis, 4 Juli 2024. Pansus tersebut menilai Kementerian Agama melakukan pelanggaran dalam distribusi kuota ibadah haji 2024. Anggota Pansus Angket Haji, Wisnu Wijaya, menjelaskan bahwa pelanggaran terjadi saat Kementerian Agama menetapkan kuota sebanyak 221 ribu untuk haji reguler dan menambahkan 20 ribu kuota tambahan.

KPK memprediksi kerugian negara akibat dugaan korupsi kuota haji mencapai Rp 1 triliun. Angka itu berdasar hasil hitung internal lembaga antirasuah tersebut. “Jadi angka yang didapatkan dari hitungan awal adalah lebih dari Rp1 triliun,” kata Budi.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diklat Petugas Haji Berdampak Besar ke Penyelenggaraan Tahun Ini, Petugas 2027 Nanti Wajib Masuk Barak

    Diklat Petugas Haji Berdampak Besar ke Penyelenggaraan Tahun Ini, Petugas 2027 Nanti Wajib Masuk Barak

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 42
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Penyelenggaraan ibadah haji 2026 menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah, terutama terkait kualitas pelayanan pada fase paling krusial, yakni di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Salah satu hasil evaluasi yang muncul adalah, pelatihan intensif untuk petugas haji pada tahun ini, sangat mempengaruhi kesuksesan pelayanan jemaah. Sehingga, perlu peningkatan kesiapan petugas haji sebelum diterjunkan […]

    Bagikan Berita:
  • Habiskan Waktu di Madinah, Jemaah Haji Tazkiyah Tour Teladani Akhlak Rasulullah SAW

    Habiskan Waktu di Madinah, Jemaah Haji Tazkiyah Tour Teladani Akhlak Rasulullah SAW

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 90
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Sebanyak 217 jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour yang tiba di Madinah sejak 6 Mei 2026 terus memaksimalkan waktu mereka di Kota Nabi dengan memperbanyak ibadah di Masjid Nabawi, menjaga stamina, serta mengikuti pembekalan spiritual dari para pembimbing haji. Memasuki hari kedua di Madinah, para jemaah mendapatkan tausiyah khusus dari pembimbing haji Tazkiyah Tour, […]

    Bagikan Berita:
  • Alasan UU Pengelolaan Haji Perlu Direvisi, BPKH Butuh Dana Cadangan untuk Memitigasi Risiko

    Alasan UU Pengelolaan Haji Perlu Direvisi, BPKH Butuh Dana Cadangan untuk Memitigasi Risiko

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 347
    • 0Komentar

    JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia (RI) kembali mengaskan perlunya merevisi Undang-undang Pengelolaan Dana Haji. Melalui akun resminya, BPKH RI menyampaikan tiga poin penting tujuan revisi tersebut. “BPKH mengusulkan revisi UU No. 34 Tahun 2014 agar pengelolaan dana haji semakin optimal, adaptif, dan mampu memberikan nilai manfaat lebih besar bagi jemaah dan […]

    Bagikan Berita:
  • Dilarang Bawa Barang Berlebihan, Tapi Jemaah Perlu Membawa Charger Ponsel, Kipas dan Barang-barang Ini Saat Wukuf

    Dilarang Bawa Barang Berlebihan, Tapi Jemaah Perlu Membawa Charger Ponsel, Kipas dan Barang-barang Ini Saat Wukuf

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 448
    • 0Komentar

    MAKKAH – Wukuf di Arafah merupakan momen puncak ibadah haji yang sangat penting dan sakral. Sesuai Rencana Perjalanan Haji (RPH) yang telah ditetapkan, jemaah haji akan melaksanakan wukuf di Arafah pada 9 Zulhijjah atau 5 Juni 2025. Karena itu, jemaah haji Indonesia harus mempersiapkan diri sebaik mungkin, termasuk membawa perlengkapan pribadi yang tepat saat menuju […]

    Bagikan Berita:
  • Dua Pekan Setelah Penutupan Haji 2025, 3 Jemaah Hilang Belum Juga Ditemukan

    Dua Pekan Setelah Penutupan Haji 2025, 3 Jemaah Hilang Belum Juga Ditemukan

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 303
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia menyampaikan bahwa proses pencarian tiga jemaah haji asal Indonesia yang masih hilang di Tanah Suci kini memasuki tahap baru. Setelah lebih dari dua bulan dilakukan pencarian secara manual, pola pencarian diubah menjadi metode ante mortem dan post mortem dengan pencocokan DNA. Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji […]

    Bagikan Berita:
  • Rano Karno Hingga Kimberly Ryder Tetap Umrah di Tengah Eskalasi Timur Tengah: Situasi Tetap Aman

    Rano Karno Hingga Kimberly Ryder Tetap Umrah di Tengah Eskalasi Timur Tengah: Situasi Tetap Aman

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 210
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Eskalasi konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Israel, dan Amerika Serikat sempat memicu kekhawatiran terkait keselamatan penerbangan internasional, termasuk perjalanan ibadah umrah. Meski demikian, sejumlah tokoh publik Indonesia melihat kondisi di Tanah Suci tetap aman bagi para jemaah. Hal itu misalnya disampaikan oleh Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno yang baru saja kembali […]

    Bagikan Berita:
expand_less