Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Kasus Haji 2024, KPK Akan Periksa Lagi Mantan Menteri Agama Gus Yaqut

Kasus Haji 2024, KPK Akan Periksa Lagi Mantan Menteri Agama Gus Yaqut

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
  • visibility 259
  • print Cetak

HAMRANEWS – Kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 belum juga sampai pada level penetapan tersangka. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malah baru-baru ini mengagendakan lagi pemeriksaan terhadap Mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas.

KPK sebelumnya telah mencegah tiga orang untuk berpergian ke luar negeri dalam pengusutan dugaan korupsi kuota haji 2024. Salah satunya adalah Yaqut. Dia dan dua orang lainnya diketahui akan dimintai keterangan dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji.

“Keterangan sangat banyak dan sangat kami perlukan dalam pengungkapan perkara ini,” ucap Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pada Jumat, 5 Desember 2025 kemarin.

Adapun dua orang lainnya yang dicegah berpergian ke luar negeri yakni mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz; dan pemilik Maktour Fuad Hasan Masyhur.

Larangan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan yang terbit pada Senin, 11 Agustus 2025 dan berlaku hingga enam bulan ke depan.

“Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada 11 Agustus 2025.

Komisi antirasuah mulai menyidik dugaan penyimpangan kuota haji tahun 2024 sejak pertengahan Agustus 2025. Dugaan penyimpangan penetapan kuota ibadah haji itu berawal dari temuan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji. Pansus ini dibentuk setelah Tim Pengawas Haji DPR menemukan sejumlah persoalan dalam pelaksanaan ibadah haji yang menjadi tanggung jawab Kementerian Agama.

Pembentukan pansus ini disahkan melalui rapat paripurna DPR pada Kamis, 4 Juli 2024. Pansus tersebut menilai Kementerian Agama melakukan pelanggaran dalam distribusi kuota ibadah haji 2024. Anggota Pansus Angket Haji, Wisnu Wijaya, menjelaskan bahwa pelanggaran terjadi saat Kementerian Agama menetapkan kuota sebanyak 221 ribu untuk haji reguler dan menambahkan 20 ribu kuota tambahan.

KPK memprediksi kerugian negara akibat dugaan korupsi kuota haji mencapai Rp 1 triliun. Angka itu berdasar hasil hitung internal lembaga antirasuah tersebut. “Jadi angka yang didapatkan dari hitungan awal adalah lebih dari Rp1 triliun,” kata Budi.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar Musyawarah Kerja, HIMPUH Tegaskan Komitmen untuk Patuh Aturan dan Patut

    Gelar Musyawarah Kerja, HIMPUH Tegaskan Komitmen untuk Patuh Aturan dan Patut

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 288
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Himpunan Penyelenggara Umrah Haji (HIMPUH) menegaskan pentingnya soliditas organisasi untuk tetap tumbuh dan adaptif menghadapi tantangan, di tengah dinamika regulasi baru dan masa transisi tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah nasional, Hal itu mengemuka dalam Musyawarah Kerja (MUKER) ke-2 HIMPUH yang digelar pada Senin-Selasa, 26–27 Januari, di The Trans Luxury Hotel Bandung. Forum […]

    Bagikan Berita:
  • Subsidi Haji Makin Bengkak Bisa Menjadi Bom Waktu, Komnas Haji Ingatkan Keberlanjutan BPKH

    Subsidi Haji Makin Bengkak Bisa Menjadi Bom Waktu, Komnas Haji Ingatkan Keberlanjutan BPKH

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 465
    • 0Komentar

    JAKARTA – Untuk bisa berangkat haji, jamaah haji tahun ini mendapat subsidi jumbo yang berkisar Rp33 juta hingga Rp37 juta per orang. Dengan terus meningkatnya subsidi tanpa melihat inflasi yang meningkat, nilai tukar rupiah terhadap dolar, pajak di Arab Saudi dan faktor lain, subsisi membengkak ini bisa menjadi masalah di kemudian hari. Ironisnya, selain membayar […]

    Bagikan Berita:
  • Antrean Haji Tembus 26 Tahun, Pedagang Kelapa Tua Boyong 35 Anggota Keluarganya Daftar ke Tanah Suci

    Antrean Haji Tembus 26 Tahun, Pedagang Kelapa Tua Boyong 35 Anggota Keluarganya Daftar ke Tanah Suci

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 328
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Panjangnya masa tunggu haji yang kini mencapai sekitar 26 tahun mendorong kesadaran baru di tengah masyarakat untuk mendaftar sejak usia dini. Kesadaran ini mendorong seorang pedagang kelapa tua di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Haji M Ali, yang mendaftarkan puluhan anggota keluarganya sebagai calon jemaah haji. Suasana Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Imbau Warga Indonesia Tunda Umrah di Tengah Konflik Iran-Israel

    Kemenhaj Imbau Warga Indonesia Tunda Umrah di Tengah Konflik Iran-Israel

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Terkini, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah RI mengimbau warga Indonesia menunda rencana keberangkatan ke Tanah Suci untuk umrah dalam waktu dekat. Imbauan ini muncul di tengah situasi mencekam wilayah Timur Tengah usai serangan militer Amerika-Israel ke Iran. Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan imbauan tersebut merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah dalam […]

    Bagikan Berita:
  • Sudah di Madinah, 117 Warga Negara Indonesia Ingin Berhaji Dipulangkan Gara-gara Pakai Visa Kerja

    Sudah di Madinah, 117 Warga Negara Indonesia Ingin Berhaji Dipulangkan Gara-gara Pakai Visa Kerja

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 758
    • 0Komentar

    JEDDAH – Belum jera juga aktivitas haji tidak resmi oleh warga Indonesia. Baru-baru ini, Pemerintah Saudi lagi-lagi memulangkan warga Indonesia (WNI) yang hendak berhaji melalui jalur yang salah. Jumlahnya pun cukup banyak, 117 orang. Ke-117 WNI tersebut bahkan telah tiba di Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz, Madinah. Akhirnya, karena menggunakan visa kerja, mereka ditolak […]

    Bagikan Berita:
  • Umrah Ramadan, Arab Saudi Luncurkan 100 Program Keagamaan Selama Bulan Suci

    Umrah Ramadan, Arab Saudi Luncurkan 100 Program Keagamaan Selama Bulan Suci

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 337
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Otoritas Keagamaan Arab Saudi resmi meluncurkan rencana operasional Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026 untuk Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Program tersebut disiapkan untuk memperkuat layanan jamaah global melalui transformasi digital, perluasan layanan bahasa, hingga inovasi baru berbasis teknologi. Peluncuran strategi tersebut diumumkan langsung oleh Presiden Urusan Keagamaan, Sheikh Dr. Abdulrahman Al-Sudais, yang […]

    Bagikan Berita:
expand_less