Diklat Petugas Haji Berdampak Besar ke Penyelenggaraan Tahun Ini, Petugas 2027 Nanti Wajib Masuk Barak
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month 16 jam yang lalu
- visibility 9

Illustrasi Jemaah Haji Indonesia
HAMRANEWS.ID – Penyelenggaraan ibadah haji 2026 menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah, terutama terkait kualitas pelayanan pada fase paling krusial, yakni di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Salah satu hasil evaluasi yang muncul adalah, pelatihan intensif untuk petugas haji pada tahun ini, sangat mempengaruhi kesuksesan pelayanan jemaah. Sehingga, perlu peningkatan kesiapan petugas haji sebelum diterjunkan ke Arab Saudi.
Karena itu, pemerintah memutuskan seluruh petugas yang akan terlibat dalam penyelenggaraan haji 2027 wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) di barak sebelum diberangkatkan. Langkah ini diharapkan dapat menyamakan standar kompetensi dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah Indonesia.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa evaluasi tahun ini menunjukkan adanya perbedaan kualitas pelayanan antara petugas yang telah mendapatkan pelatihan intensif dengan petugas yang direkrut melalui mekanisme daerah dan belum memperoleh pembekalan setara.
“Kami sadar betul masih ada sisi-sisi pelayanan yang harus diperbaiki, terutama di Armuzna. Karena itu ke depan kami pastikan semua petugas harus mengikuti pelatihan,” ujar Dahnil di Makkah, Rabu (3/6/2026).
Kebijakan tersebut akan berlaku untuk seluruh unsur petugas haji tanpa pengecualian, mulai dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Petugas Haji Daerah (PHD), petugas kloter, hingga petugas embarkasi.
Menurut Dahnil, kesiapan petugas menjadi faktor penting dalam menentukan kualitas layanan yang diterima jemaah, khususnya saat fase puncak haji yang melibatkan pergerakan jutaan orang dari berbagai negara dalam waktu bersamaan.
Selain memperkuat sistem pelatihan, pemerintah juga merancang pembentukan Daerah Kerja Armuzna (Daker Armuzna) khusus untuk penyelenggaraan haji 2027. Unit ini akan bertanggung jawab penuh terhadap operasional di kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina sehingga petugas dapat lebih fokus memberikan pelayanan kepada jemaah.
“Daker Armuzna akan bertugas secara khusus menangani seluruh operasional di kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina sehingga petugas dapat fokus memberikan pelayanan kepada jamaah,” kata Dahnil.
Dengan adanya unit khusus tersebut, petugas yang ditempatkan di Armuzna tidak lagi dibebani tugas tambahan di sektor lain. Mereka diharapkan dapat berkonsentrasi penuh mengawal pergerakan jemaah, memastikan layanan di tenda berjalan baik, serta memperkuat koordinasi di lapangan.
Pemerintah mengakui bahwa tata kelola pergerakan jemaah, layanan di tenda, dan koordinasi petugas selama fase Armuzna masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dibenahi. Seluruh catatan dan masukan selama musim haji 2026 akan menjadi dasar perbaikan untuk menghadirkan penyelenggaraan haji yang lebih tertib, profesional, aman, dan nyaman bagi jemaah Indonesia pada tahun mendatang.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli



