RI Akan Bayar Uang Muka Rp2,7 Triliun Biaya Haji 2026 untuk Pemesanan Tenda Armuzna, DPR Setuju
- account_circle REDAKSI
- calendar_month Jum, 22 Agu 2025
- visibility 379

Illustrasi Jemaah Haji Indonesia
JAKARTA – Pemerintah Indonesia bakal mengeluarkan uang muka sebesar Rp2,7 triliun untuk biaya pemesanan tenda di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), serta layanan Masyair bagi jemaah haji 2026 atau tahun depan.
Penggunaan dana ini telah disetujui Komisi VIII DPR RI dalam rapat kerja bersama Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji (BPH), dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Kamis 21 Agustus 2025.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil demi kepastian jemaah haji Indonesia mendapat lokasi strategis dan pelayanan terbaik.
“Komisi VIII memahami tenggat waktu pembayaran yang disampaikan Kemenag dan BPH, sehingga menyetujui penggunaan uang muka BPIH untuk pemesanan tenda di Armuzna dengan rata-rata biaya SAR 785 per jemaah, serta layanan Masyair senilai SAR 2.300 per jemaah,” ujarnya.
Nilai Uang Muka Capai Rp2,7 Triliun
Total dana yang akan dibayarkan mencapai SAR 627,2 juta atau sekitar Rp2,7 triliun untuk 203.320 jemaah reguler pada musim haji 1447 H/2026 M. Anggaran ini akan ditransfer oleh BPKH sebelum terbit Keputusan Presiden tentang penetapan BPIH.
Komisi VIII menegaskan, penggunaan dana harus sesuai regulasi, yakni UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta Perpres No. 154 Tahun 2024 tentang Badan Penyelenggara Haji.
“Penggunaan dan pertanggungjawaban uang muka harus dilakukan bersama-sama oleh Kemenag dan BPH dengan mekanisme yang jelas, akuntabel, serta sesuai prinsip syariah dan tata kelola keuangan negara,” tegas Marwan.
Dibayarkan Lebih Cepat demi Mendapat Lokasi Strategis
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, pembayaran uang muka ini bersifat mendesak agar Indonesia tidak kehilangan lokasi strategis di Armuzna.
“Indonesia adalah pengirim jemaah terbesar di dunia. Jika terlambat membayar, jemaah kita bisa ditempatkan di area yang jauh, sempit, dan minim fasilitas,” jelasnya.
Selain kenyamanan, faktor reputasi diplomatik juga menjadi pertimbangan. “Sebagai negara dengan jemaah terbanyak, Indonesia jadi sorotan. Jika tidak mampu membayar tepat waktu, akan muncul persepsi negatif dari Pemerintah Arab Saudi maupun negara lain,” tambahnya.
Perhitungan Berdasarkan Tahun Sebelumnya
Menurut Menag, perhitungan uang muka ini menggunakan rerata biaya tahun 2025.
Antara lain, SAR 785 per jemaah untuk kebutuhan tenda dan lokasi, serta SAR 2.300 per jemaah untuk layanan Masyair (transportasi, katering, akomodasi, dan fasilitas pendukung).
“Total estimasi kebutuhan dana mencapai SAR 627.242.200 untuk 203.320 jemaah. Kami mohon perkenan persetujuan dari Komisi VIII agar alokasi anggaran ini dapat segera dibayarkan,” kata Nasaruddin.
Ia menekankan, pemerintah tetap berhati-hati agar tidak membebani anggaran berlebihan, namun memastikan ada kepastian layanan untuk kebutuhan paling mendesak jemaah haji Indonesia.
- Penulis: REDAKSI



