Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » RI Akan Bayar Uang Muka Rp2,7 Triliun Biaya Haji 2026 untuk Pemesanan Tenda Armuzna, DPR Setuju

RI Akan Bayar Uang Muka Rp2,7 Triliun Biaya Haji 2026 untuk Pemesanan Tenda Armuzna, DPR Setuju

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
  • visibility 563
  • print Cetak

JAKARTA – Pemerintah Indonesia bakal mengeluarkan uang muka sebesar Rp2,7 triliun untuk biaya pemesanan tenda di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), serta layanan Masyair bagi jemaah haji 2026 atau tahun depan.

Penggunaan dana ini telah disetujui Komisi VIII DPR RI dalam rapat kerja bersama Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji (BPH), dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Kamis 21 Agustus 2025.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil demi kepastian jemaah haji Indonesia mendapat lokasi strategis dan pelayanan terbaik.

“Komisi VIII memahami tenggat waktu pembayaran yang disampaikan Kemenag dan BPH, sehingga menyetujui penggunaan uang muka BPIH untuk pemesanan tenda di Armuzna dengan rata-rata biaya SAR 785 per jemaah, serta layanan Masyair senilai SAR 2.300 per jemaah,” ujarnya.

Nilai Uang Muka Capai Rp2,7 Triliun

Total dana yang akan dibayarkan mencapai SAR 627,2 juta atau sekitar Rp2,7 triliun untuk 203.320 jemaah reguler pada musim haji 1447 H/2026 M. Anggaran ini akan ditransfer oleh BPKH sebelum terbit Keputusan Presiden tentang penetapan BPIH.

Komisi VIII menegaskan, penggunaan dana harus sesuai regulasi, yakni UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta Perpres No. 154 Tahun 2024 tentang Badan Penyelenggara Haji.

“Penggunaan dan pertanggungjawaban uang muka harus dilakukan bersama-sama oleh Kemenag dan BPH dengan mekanisme yang jelas, akuntabel, serta sesuai prinsip syariah dan tata kelola keuangan negara,” tegas Marwan.

Dibayarkan Lebih Cepat demi Mendapat Lokasi Strategis

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, pembayaran uang muka ini bersifat mendesak agar Indonesia tidak kehilangan lokasi strategis di Armuzna.

“Indonesia adalah pengirim jemaah terbesar di dunia. Jika terlambat membayar, jemaah kita bisa ditempatkan di area yang jauh, sempit, dan minim fasilitas,” jelasnya.

Selain kenyamanan, faktor reputasi diplomatik juga menjadi pertimbangan. “Sebagai negara dengan jemaah terbanyak, Indonesia jadi sorotan. Jika tidak mampu membayar tepat waktu, akan muncul persepsi negatif dari Pemerintah Arab Saudi maupun negara lain,” tambahnya.

Perhitungan Berdasarkan Tahun Sebelumnya

Menurut Menag, perhitungan uang muka ini menggunakan rerata biaya tahun 2025.

Antara lain, SAR 785 per jemaah untuk kebutuhan tenda dan lokasi, serta SAR 2.300 per jemaah untuk layanan Masyair (transportasi, katering, akomodasi, dan fasilitas pendukung).

“Total estimasi kebutuhan dana mencapai SAR 627.242.200 untuk 203.320 jemaah. Kami mohon perkenan persetujuan dari Komisi VIII agar alokasi anggaran ini dapat segera dibayarkan,” kata Nasaruddin.

Ia menekankan, pemerintah tetap berhati-hati agar tidak membebani anggaran berlebihan, namun memastikan ada kepastian layanan untuk kebutuhan paling mendesak jemaah haji Indonesia.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lima Hari di Madinah, Jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour Belajar Tentang Ajaran Kasih Sayang Nabi Muhammad SAW

    Lima Hari di Madinah, Jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour Belajar Tentang Ajaran Kasih Sayang Nabi Muhammad SAW

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 145
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Memasuki hari kelima di Kota Madinah, jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour mendapat pembekalan rohani dari pembimbing haji, Dr KH Abdul Wahid Haddade Lc MA. Dalam tausiyahnya, ia mengajak jemaah meneladani sifat kasih sayang Rasulullah SAW selama berada di kota Nabi. KH Abdul Wahid Haddade mengingatkan bahwa Madinah bukan sekadar tempat persinggahan ibadah, tetapi […]

    Bagikan Berita:
  • Awas, Penipuan Berkedok Validasi Data Menyasar Calon Jemaah Haji

    Awas, Penipuan Berkedok Validasi Data Menyasar Calon Jemaah Haji

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 193
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Penipuan berkedok validasi data jemaah haji harus diwaspadai. Kementerian Haji dan Umrah meminta calon jemaah tidak sembarangan membagikan data pribadi, terutama melalui pesan singkat dan telepon dari pihak tak dikenal. Imbauan tersebut disampaikan melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Haji dan Umrah sebagai langkah pencegahan atas meningkatnya modus penipuan yang menyasar […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Larang Jemaah Rebahan di Masjidilharam

    Arab Saudi Larang Jemaah Rebahan di Masjidilharam

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 395
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi mengetatkan menegaskan larangan bagi jamaah untuk menghamparkan alas tidur, sajadah, maupun berbaring di koridor dan area publik sekitar masjid suci tersebut. Kebijakan ini diumumkan langsung Kementerian Haji dan Umrah lewat pernyataan resmi di platform X @MoHU_En. Aturan tersebut bukan hal baru, namun kembali diperkuat menyusul meningkatnya kepadatan jamaah yang terus mengalir […]

    Bagikan Berita:
  • Jangan Transaksi Dulu dengan Pesawat Flyadeal, Sedang Ada Sengketa Perwakilan di RI

    Jangan Transaksi Dulu dengan Pesawat Flyadeal, Sedang Ada Sengketa Perwakilan di RI

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 71
    • 0Komentar

    HIMPUHNEWS – Perusahaan penyelenggara ibadah umrah diminta untuk tidak melakukan transaksi dahulu dengan Flyadeal jika hendak memberangkatkan jemaah menggunakan maskapai tersebut. PT Surya Semesta Aviasi (SSA), salah satu pemegang perwakilan Flyadeal di Indonesia, mengimbau seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Indonesia untuk tidak melakukan promosi maupun transaksi yang mengatasnamakan Flyadeal Airlines. Imbauan itu berlaku […]

    Bagikan Berita:
  • 42 Ribu Jemaah Haji Ri Dapat Ganti Rugi Rp3,7 M, Disalurkan BPKH Limited

    42 Ribu Jemaah Haji Ri Dapat Ganti Rugi Rp3,7 M, Disalurkan BPKH Limited

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 546
    • 0Komentar

    SAUDI – Imbas layanan makan para jemaah haji yang mengecewakan, Anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Arab Saudi, BPKH Limited, akhirnya membayar ganti rugi atau kompensasi atas persoalan itu. Peristiwa keterlambatan konsumsi berupa makanan siap saji untuk para jemaah tersebut, sebelumnya terjadi pada 14 Dzulhijah 1446 H atau 10 Juni 2025. Direktur BPKH […]

    Bagikan Berita:
  • Pembenahan Struktur Kementerian Haji Umrah Bikin Penyelenggaraan Haji 2026 Tersendat

    Pembenahan Struktur Kementerian Haji Umrah Bikin Penyelenggaraan Haji 2026 Tersendat

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 532
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Setelah resmi berdirinya Kementerian Haji dan Umrah, para pejabat dan pegawai di lembaga negara tersebut kini harus berbenah. Pejabat-pejabat yang mengisi berbagai posisi harus dibereskan dahulu. Itu membuat penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 sedikit tersendat. Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan, untuk posisi Kepala Kementerian Haji dan Umrah di […]

    Bagikan Berita:
expand_less