Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » KPK Sita Dua Rumah ASN Kemenag dalam Pengusutan Kasus Kuota Haji

KPK Sita Dua Rumah ASN Kemenag dalam Pengusutan Kasus Kuota Haji

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
  • visibility 392
  • print Cetak

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset dalam pengusutan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

Kali ini, dua rumah mewah di Jakarta Selatan yang diduga hasil jual beli kuota haji diamankan penyidik.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkap penyitaan dilakukan pada Senin, 8 September 2025. “Penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap dua rumah yang berlokasi di Jakarta Selatan, dengan total nilai kurang lebih sebesar Rp6,5 miliar,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Selasa, 9 September 2025.

Menurut dia, hunian tersebut dimiliki oleh seorang aparatur sipil negara (ASN) Kemenag yang bekerja di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Rumah itu dibeli secara tunai pada 2024, dan diduga berasal dari fee hasil jual beli kuota haji.

Seperti diketahui, kasus korupsi ini berawal dari adanya pembagian kuota tambahan haji Indonesia tahun 2024 yang tidak sesuai aturan.

Dari tambahan 20 ribu kuota, seharusnya 92 persen diperuntukkan bagi haji reguler dan delapan persen untuk haji khusus. Namun, kuota tersebut justru dibagi rata, masing-masing 50 persen.

Skema menyimpang inilah yang diduga membuka peluang praktik jual beli kuota, sehingga sebagian pejabat Kemenag maupun pihak swasta mendapat keuntungan pribadi.

Sejauh ini, KPK sudah memeriksa banyak pihak, termasuk pejabat Kemenag dan penyedia jasa travel umrah. Salah satu yang dipanggil adalah penceramah Ustaz Khalid Basalamah untuk memberikan keterangan.

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, juga sudah diperiksa pada 7 Agustus 2025. Ia mengaku bersyukur bisa memberikan klarifikasi.

“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK.

Namun, Yaqut menolak membeberkan isi pemeriksaan. “Terkait materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan,” ujarnya.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Haji 2024, KPK Akan Periksa Lagi Mantan Menteri Agama Gus Yaqut

    Kasus Haji 2024, KPK Akan Periksa Lagi Mantan Menteri Agama Gus Yaqut

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 259
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 belum juga sampai pada level penetapan tersangka. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malah baru-baru ini mengagendakan lagi pemeriksaan terhadap Mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas. KPK sebelumnya telah mencegah tiga orang untuk berpergian ke luar negeri dalam pengusutan dugaan korupsi kuota haji 2024. Salah satunya adalah […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Bisa Nyetir di Arab Saudi, Salah Satu Syaratnya SIM Internasional

    Jemaah Bisa Nyetir di Arab Saudi, Salah Satu Syaratnya SIM Internasional

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 573
    • 0Komentar

    SAUDI – Tidak selamanya kunjungan kunjungan wisata umrah di Tanah Suci harus dengan bus rombongan maupun akomodasi lain yang disiapkan oleh travel. Jemaah sebetulnya bisa menyewa sendiri kendaraan jika ingin mengunjungi tempat yang tidak terjadwal dalam agenda yang disiapkan oleh Agen Perjalanan. Nah, Pemerintah Arab Saudi baru baru ini mengeluarkan aturan baru yang wajib diperhatikan […]

    Bagikan Berita:
  • Bos Travelina Indonesia Ditangkap Polisi, Diduga Telantarkan Puluhan Jemaah Umrah Asal Sultra

    Bos Travelina Indonesia Ditangkap Polisi, Diduga Telantarkan Puluhan Jemaah Umrah Asal Sultra

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 19
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Direktur PT Travelina Indonesia, M. Wisya Aditama (47) ditangkap polisi terkait dugaan tindak pidana penyelenggaraan ibadah umrah dan/atau penipuan serta penggelapan terhadap puluhan jemaah asal Sulawesi Tenggara (Sultra). Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan M. Wisya diamankan Unit II Tipidter Satreskrim Polresta Kendari pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. “Terlapor […]

    Bagikan Berita:
  • Kantor Imigrasi Bandara Soetta Catat 264 Orang Jemaah Haji Ilegal Berhasil Digagalkan Selama Musim 2025

    Kantor Imigrasi Bandara Soetta Catat 264 Orang Jemaah Haji Ilegal Berhasil Digagalkan Selama Musim 2025

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 386
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sepanjang musim 2025, Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno Hatta (Soetta) di Tangerang, Banten, berhasil menggagalkan sedikitnya 264 jemaah haji yang berusaha ke Tanah Suci dengan cara ilegal atau tidak resmi. Mengutip dari antara pada Kamis 22 Mei 2025, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) […]

    Bagikan Berita:
  • RI dan Arab Saudi Sudah Sepakati Pengetatan Beberapa Aturan Haji, Berikut di Antaranya

    RI dan Arab Saudi Sudah Sepakati Pengetatan Beberapa Aturan Haji, Berikut di Antaranya

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 456
    • 0Komentar

    SAUDI – Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntakdan Wakil Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Abdulfattah bin Sulaiman Mashat bertemu di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Mekkah. Pertemuan tersebut memperjelas kesepakatan terkait pengetatan regulasi pelaksanaan haji tahun depan, antara Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi. Langkah ini diambil untuk memastikan pelaksanaan […]

    Bagikan Berita:
  • 9 Hari Jelang Penutupan Pelunasan Haji 2026, Banyak yang Berpotensi Dimajukan Pemberangkatannya

    9 Hari Jelang Penutupan Pelunasan Haji 2026, Banyak yang Berpotensi Dimajukan Pemberangkatannya

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 368
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap I akan ditutup dalam beberapa hari ke depan. Akan tetapi, di tengah tenggat yang kian dekat itu, ratusan calon jemaah haji dipastikan belum bisa melangkah ke tahap berikutnya karena gagal memenuhi syarat istithaah kesehatan. Kementerian Haji dan Umrah mencatat, hingga 14 Desember 2025, sebanyak 368 calon […]

    Bagikan Berita:
expand_less