Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Kemenhaj Jamin Pelunasan Haji Khusus Tuntas Sebelum Tenggat Saudi, Dirjen Ian Heriyawan: Kami Komitmen

Kemenhaj Jamin Pelunasan Haji Khusus Tuntas Sebelum Tenggat Saudi, Dirjen Ian Heriyawan: Kami Komitmen

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
  • visibility 374
  • print Cetak

HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan komitmen untuk menuntaskan seluruh proses pelunasan biaya haji khusus serta Pengembalian Keuangan (PK) jemaah tahun 2026 sebelum batas waktu yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.

Kepastian ini disampaikan di tengah sorotan Komisi Nasional Haji (Komnas Haji) dan asosiasi terkait potensi hambatan keberangkatan jemaah haji khusus.

Kemenhaj menilai percepatan penyelesaian administrasi menjadi faktor krusial agar tidak mengganggu kontrak layanan yang telah disiapkan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dengan mitra di Arab Saudi.

Keterlambatan pelunasan dan PK berpotensi berdampak langsung pada pembayaran layanan serta proses penerbitan visa jemaah.

Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heriyawan, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menyelesaikan seluruh tahapan tersebut sesuai tenggat waktu.

“Kemenhaj berkomitmen menyelesaikan seluruh proses, baik pelunasan maupun pengembalian keuangan, sebelum batas waktu yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.

Kami juga terus melakukan koordinasi rutin dengan PIHK agar percepatan seluruh proses dapat berjalan optimal,” ujar Ian di Jakarta, Jumat (2/1/2026).

Terkait belum cairnya PK sebagian jemaah ke rekening PIHK, Ian menjelaskan bahwa saat ini masih berlangsung penyesuaian pada aspek sistem dan regulasi. Menurutnya, hambatan yang terjadi tidak bersumber dari satu faktor tunggal, melainkan kombinasi antara penyempurnaan sistem elektronik dan penyesuaian aturan teknis.
“Masih ada penyesuaian di sisi sistem dan regulasi. Insya Allah, seluruh proses penyesuaian tersebut dapat diselesaikan dalam minggu ini,” tambahnya.

Komnas Haji Nilai Situasi Masuk Titik Kritis

Pernyataan Kemenhaj tersebut disampaikan di tengah kekhawatiran Komnas Haji yang sebelumnya mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret. Komnas Haji menilai penyelenggaraan haji khusus 2026 berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan apabila persoalan pelunasan dan PK tidak segera diselesaikan.

Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, menyebut situasi haji khusus saat ini berada pada “titik kritis”. Penilaian itu menguat setelah muncul pernyataan sikap terbuka dari 13 organisasi penyelenggara haji khusus, di antaranya AMPHURI, HIMPUH, SAPUHI, dan GAPHURA.

“Masalahnya memang tidak tunggal, namun bersumber dari sistem dan kebijakan yang dibuat oleh Kementerian Haji dan BPKH yang hingga saat ini belum sepenuhnya melakukan pengembalian keuangan (PK) haji khusus kepada PIHK,” kata Mustolih di Jakarta, Jumat (2/1/2026).

Ia menjelaskan, pencairan atau pendistribusian PK haji khusus kepada PIHK belum dilakukan secara menyeluruh. Padahal, dana tersebut merupakan prasyarat utama bagi PIHK untuk membayar layanan haji di Arab Saudi, yang selanjutnya menjadi dasar penerbitan visa jemaah.

Menurut Mustolih, jemaah calon haji khusus yang telah masuk kuota 2026 diwajibkan melakukan pelunasan biaya sesuai jadwal yang ditetapkan Kemenhaj ke rekening penampungan BPKH. Dana tersebut kemudian harus disalurkan kembali ke PIHK untuk membiayai layanan akomodasi, transportasi, serta layanan puncak haji di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • PIHK Jauh Hari Sudah Antisipasi Sistem Syarikah, Jemaah Haji Khusus Tak Ada yang Pisah Rombongan

    PIHK Jauh Hari Sudah Antisipasi Sistem Syarikah, Jemaah Haji Khusus Tak Ada yang Pisah Rombongan

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 460
    • 0Komentar

    SAUDI – Sistem Syarikah dalam proses perjalanan Ibadah Haji tahun ini memicu masalah pada rombongan haji reguler. Sistem syarikah ini juga berlaku untuk haji khusus, namun sejauh ini tidak ada kendala. Seperti diketahui, polemik jemaah haji reguler bermunculan karena saat tiba di Kota Makkah, terjadi perubahan penempatan pada rombongan. Sehingga ada pasangan suami-istri yang terpisah […]

    Bagikan Berita:
  • Lonjakan Jemaah Tetap Tinggi Jelang Idulfitri, Kereta Haramain Harus Tambah Kapasitas

    Lonjakan Jemaah Tetap Tinggi Jelang Idulfitri, Kereta Haramain Harus Tambah Kapasitas

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 242
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Lonjakan jemaah pada sepuluh hari terakhir Ramadan justru meningkat meski di tengah eskalasi konflik Timur Tengah. Lonjakan yang tinggi itu membuat otoritas transportasi Arab Saudi meningkatkan kapasitas perjalanan kereta cepat yang menghubungkan kota-kota suci. Operator kereta negara, Saudi Arabia Railways (SAR), mengumumkan penambahan perjalanan harian Haramain High-Speed Railway menjadi lebih dari 140 trip […]

    Bagikan Berita:
  • Modus Praktik Rente dalam Antrean Haji: Suami Meninggal Digantikan Orang yang Berpura-pura sebagai Mahram

    Modus Praktik Rente dalam Antrean Haji: Suami Meninggal Digantikan Orang yang Berpura-pura sebagai Mahram

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 452
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah, mengungkapkan, praktik rente masih banyak terjadi dalam penyelenggaraan haji. Dia mencontohkan, salah satunya adalah praktik penggantian mahram. Dahnil mengungkapkan, ketika seorang suami istri terdaftar dalam antrean haji, lalu si suami meninggal dunia, ada oknum yang memanfaatkan masalah ini. Suami yang meninggal dunia tersebut, digantikan oleh […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Tambah Dua Embarkasi untuk Pelaksanaan Haji 2026

    Kemenhaj Tambah Dua Embarkasi untuk Pelaksanaan Haji 2026

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 354
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Penyelenggaraan ibadah haji 2026 akan dilengkapi dengan penambahan titik keberangkatan baru. Pemerintah menyiapkan dua embarkasi tambahan sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan bagi jemaah haji Indonesia. Kementerian Haji dan Umrah menetapkan Provinsi Banten dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai embarkasi baru pada musim haji tahun depan. Kebijakan ini disebut sejalan dengan arahan Prabowo Subianto […]

    Bagikan Berita:
  • Cara Penentuan Kerugian Negara KPK yang Berdasarkan Asumsi Disoroti Akademisi dalam Kasus Haji

    Cara Penentuan Kerugian Negara KPK yang Berdasarkan Asumsi Disoroti Akademisi dalam Kasus Haji

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 342
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Cara KPK dalam menetapkan status hukum kasus Kuota Haji tahun 2024 mendapat sorotan dari akademisi. Akademisi dan pengajar pendidikan antikorupsi Ulul Albab menegaskan bahwa isu kerugian negara dalam pengelolaan kuota haji harus ditempatkan secara proporsional dan berbasis hukum. Menurutnya, dalam hukum pidana korupsi Indonesia, kerugian negara tidak boleh diasumsikan, melainkan harus dibuktikan sebagai […]

    Bagikan Berita:
  • Empat Poin Penting dari Arab Saudi untuk Perbaikan Haji Indonesia 2025

    Empat Poin Penting dari Arab Saudi untuk Perbaikan Haji Indonesia 2025

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 709
    • 0Komentar

    SAUDI – Arab Saudi menyampaikan sejumlah catatan penting kepada Indonesia terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M. Dalam forum evaluasi resmi yang digelar di Jeddah, Arab Saudi menyoroti beberapa aspek teknis dan manajerial, serta menyampaikan kemungkinan penyesuaian kuota haji Indonesia pada musim haji berikutnya. Pertemuan tersebut mempertemukan Deputi Menteri Haji Arab Saudi dengan Kepala […]

    Bagikan Berita:
expand_less