Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Ini Kalender Resmi Penerbangan Haji 2026 dari Otoritas Arab Saudi

Ini Kalender Resmi Penerbangan Haji 2026 dari Otoritas Arab Saudi

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
  • visibility 652
  • print Cetak

SAUDI — Haji 202 Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi (General Authority of Civil Aviation/GACA) merilis kalender operasional penerbangan Haji 2026 (1447 H).

Jadwal dibuat presisi untuk mengatur arus jutaan jamaah yang masuk-keluar Kerajaan lewat bandara-bandara utama, dengan ketentuan tanggal Masehi dijadikan rujukan utama bila ada selisih dengan kalender Hijriah.

Dua Fase: Kedatangan dan Kepulangan

Fase Kedatangan (Arrival Phase):
Sabtu, 18 April 2026 (1 Dzulqa‘dah 1447 H) sampai Kamis, 21 Mei 2026 (4 Dzulhijjah 1447 H), batas akhir 23.59 GMT.
Artinya, seluruh penerbangan yang membawa jamaah hanya boleh mendarat dalam rentang waktu ini.

Fase Kepulangan (Departure Phase):
Sabtu, 30 Mei 2026 (13 Dzulhijjah 1447 H) hingga Selasa, 30 Juni 2026 (15 Muharram 1448 H), batas akhir 23.59 GMT.
Penjadwalan kepulangan memperhitungkan Dzulqa‘dah 30 hari, sehingga ada ruang penyesuaian rotasi armada dan slot bandara.

Tenggat Maskapai: Ajukan Slot Hingga 12 Maret 2026

GACA mewajibkan maskapai—baik reguler maupun charter—mengajukan permohonan penerbangan haji antara:

Minggu, 24 Agustus 2025 (1 Rabi‘ul Awwal 1447 H) hingga

Kamis, 12 Maret 2026 (23 Sya‘ban 1447 H).

Maskapai juga diimbau memfinalkan kontrak dengan misi haji sedini mungkin, selaras dengan ketersediaan akomodasi jamaah di Makkah dan Madinah.

Jika terjadi perbedaan penanggalan, tanggal Masehi (Gregorian) akan mengungguli kalender Hijriah sebagai acuan operasional. Langkah hukum siap ditempuh terhadap operator yang melanggar regulasi transportasi haji. Untuk pertanyaan teknis, maskapai dapat menghubungi Hajj and Umrah Affairs GACA via hud@gaca.gov.sa.

“Quick Facts” – Haji 2026 (1447 H)

Kedatangan: 18 April – 21 Mei 2026 (1 Dzulqa‘dah – 4 Dzulhijjah 1447 H)

Kepulangan: 30 Mei – 30 Juni 2026 (13 Dzulhijjah 1447 H – 15 Muharram 1448 H)

Pengajuan slot maskapai: 24 Agustus 2025 – 12 Maret 2026

Acuan tanggal: Masehi diutamakan jika ada selisih dengan Hijriah

Penegakan: Sanksi bagi pelanggaran ketentuan transportasi haji

Kenapa Penting?

Penguncian window kedatangan–kepulangan sejak jauh hari memberi kepastian pada penyusunan jadwal flight, rotasi awak, slot bandara, dan manajemen ground handling, sekaligus mengurangi bottleneck di puncak musim.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketentuan Haji 2026 Diumumkan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Salah Satunya Terkait Tenggat Kontrak

    Ketentuan Haji 2026 Diumumkan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Salah Satunya Terkait Tenggat Kontrak

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 327
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Al-Rabiah, mengumumkan serangkaian aturan baru yang wajib dipatuhi seluruh negara pengirim jemaah haji untuk musim Haji 2026 atau 1447 H. Pengumuman tersebut disampaikan dalam pertemuan semi-tahunan dengan pejabat haji dari berbagai negara Islam, yang digelar di sela-sela Konferensi dan Pameran Haji edisi kelima di Jeddah, Senin […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Tangguhkan Izin Travel Umrah karena Melanggar Kontrak dengan Jemaah

    Arab Saudi Tangguhkan Izin Travel Umrah karena Melanggar Kontrak dengan Jemaah

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 363
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menjatuhkan sanksi tegas berupa penangguhan izin operasional terhadap sebuah perusahaan Umrah beserta agen asingnya setelah terbukti melakukan pelanggaran layanan terhadap jemaah. Dalam laporan Saudi Gazette, kementerian menyatakan bahwa jika perusahaan tersebut gagal menyediakan akomodasi bagi jemaah sebagaimana tercantum dalam program kontrak yang telah disetujui, maka dianggap melanggar […]

    Bagikan Berita:
  • 81 Ribu Calon Jemaah Haji 2026 Selesai Jalani Pemeriksaan Kesehatan Istithaah

    81 Ribu Calon Jemaah Haji 2026 Selesai Jalani Pemeriksaan Kesehatan Istithaah

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 416
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Hingga 2 Desember 2025, tercatat sudah 81.654 calon jemaah haji reguler dan 202 jemaah haji khusus menjalani pemeriksaan kesehatan. Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Haji dan Umrah, Liliek Mahendro, menjelaskan pemeriksaan dilakukan untuk melihat syarat kemampuan atau istitha’ah calon jemaah dari sisi kesehatan. “Dari jumlah tersebut sekitar 29.449 jemaah haji reguler yang sudah […]

    Bagikan Berita:
  • Klausul ‘Kuota Haji Khusus Maksimal 8 Persen’ Rancu, Komnas Haji Usul Jadi Minimal

    Klausul ‘Kuota Haji Khusus Maksimal 8 Persen’ Rancu, Komnas Haji Usul Jadi Minimal

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 433
    • 0Komentar

    Terkini, Jakarta – Komnas Haji menilai frasa ‘maksimal 8 persen’ untuk kuota haji khusus dalam Draf Rancangan Unda-undang Haji dan Umrah berpotensi menimbulkan masalah serius dalam praktik di lapangan. Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, menegaskan aturan yang benar seharusnya berbunyi minimal 8 persen, bukan maksimal. “Kalau pakai kata maksimal, justru sangat kaku. Padahal dalam praktik […]

    Bagikan Berita:
  • Lowongan Kerja BP Haji, Dahnil Anzar Sebut Sedang Siapkan Penerimaan SDM Baru

    Lowongan Kerja BP Haji, Dahnil Anzar Sebut Sedang Siapkan Penerimaan SDM Baru

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 580
    • 0Komentar

    Terkini, Jakarta – Badan Penyelenggara Haji akan mulai melaksanakan penyelenggaraan haji tahun 2026, setelah penyelenggaraan Haji oleh Kementerian Agama (Kemenag) resmi berakhir tahun ini. BP Haji pun terus mematangkan berbagai persiapan, termasuk penataan kelembagaan dan penguatan sumber daya manusia (SDM) secara menyeluruh. Langkah tersebut seiring dengan akan disahkannya Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang […]

    Bagikan Berita:
  • Satu Pelayan Haramain Menghadap Allah SWT, Syekh Faisal Muazin Masjid Nabawi Berpulang

    Satu Pelayan Haramain Menghadap Allah SWT, Syekh Faisal Muazin Masjid Nabawi Berpulang

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 445
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Umat muslim berduka. Salah satu pelayan Tanah Suci, Syekh Faisal bin Abdul Malik Nouman, yang dikenal sebagai muazin Masjid Nabawi, berpulang ke rahmatullah pada Selasa (23/12/2025) waktu setempat. Kabar wafatnya Syekh Faisal disampaikan oleh Arabic World News. “Wafatnya Faisal Al-Nu’man, muazin Masjidil Nabawi,” tulis media tersebut, sebagaimana dilansir CNBC Indonesia. Kepergian Syekh Faisal […]

    Bagikan Berita:
expand_less