Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour Bersiap Berangkat, Pembimbing Tekankan Niat dan Perlunya Berwasiat

Jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour Bersiap Berangkat, Pembimbing Tekankan Niat dan Perlunya Berwasiat

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sab, 2 Mei 2026
  • visibility 103

HAMRANEWS — Jemaah haji khusus Tazkiyah Tour dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada 3 Mei 2026. Beberapa hari sebelum keberangkatan, para jemaah mengikuti rangkaian persiapan akhir yang diisi dengan pembekalan rohani.

Pembimbing haji khusus Tazkiyah Tour, Ustaz Dr. H. Baso Pallagawau, Lc., MA., menyampaikan sejumlah pesan penting sebagai bekal spiritual bagi para jemaah dalam menunaikan ibadah haji.

Ia menekankan pentingnya meluruskan niat sebelum berangkat. Menurutnya, niat menjadi fondasi utama dalam setiap amal ibadah. “Mari kita meluruskan niat, karena itu bagian dari ibadah. Innamal a’malu binniyat,” ujarnya mengutip sabda Rasulullah Saw.

Selain itu, ia juga mengajak jemaah untuk memperbanyak taubat dan istigfar, sebagai bentuk kembali kepada Allah SWT sebelum memulai perjalanan suci.

“Mari kita melepaskan semua kekhilafan dan kesalahan di masa lalu. Rasulullah bersabda, attaibu minadz-dzanbi kaman la dzanba lah –orang yang bertaubat dari dosanya seakan tidak memiliki dosa,” pesannya.

Pesan berikutnya berkaitan dengan tanggung jawab keluarga. Mengingat perjalanan haji merupakan perjalanan panjang, jemaah diimbau untuk meninggalkan wasiat kepada keluarga.

Hal ini sesuai dengan anjuran dalam Islam bagi seseorang yang melakukan perjalanan lebih dari dua malam.

“Perjalanan ini bukan sekadar perjalanan fisik, tapi juga perjalanan spiritual. Karena ini adalah perjalanan jauh dan lama, maka penting bagi kita untuk menyiapkan segala hal, termasuk tanggung jawab kepada keluarga,” tambahnya.

Sehingga, diharapkan seluruh jemaah haji khusus Tazkiyah Tour yang jumlahnya 217 orang pada 2026, dapat menjalankan ibadah dengan penuh kekhusyukan, kesiapan lahir dan batin, serta kembali ke Tanah Air dengan predikat haji yang mabrur.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepolisian Arab Saudi Tangkap 3 WNI karena Menawarkan Ilegal di Makkah

    Kepolisian Arab Saudi Tangkap 3 WNI karena Menawarkan Ilegal di Makkah

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 82
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kepolisian Arab Saudi baru-baru ini menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) di Makkah atas dugaan penipuan jasa ibadah haji fiktif melalui media sosial. Uang rupiah dan kartu haji palsu turut disita dalam penggerebekan tersebut. Mengutip dari saudigazette, Kamis 30 April 2026, tiga orang WNI yang ditangkap tersebut bermula saat diketahui memasang konten di […]

    Bagikan Berita:
  • Kasus Kuota Haji: KPK Cabut Pencekalan Bos Maktour, Yaqut Diperpanjang

    Kasus Kuota Haji: KPK Cabut Pencekalan Bos Maktour, Yaqut Diperpanjang

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Terkini, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK) memutuskan tidak memperpanjang pencekalan ke luar negeri terhadap pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. Sementara, KPK memperpanjang pencekalan terhadap dua tersangka utama, yakni mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz alias […]

    Bagikan Berita:
  • Travel Umrah Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji, KPK Geledah Satu Kantor Biro Perjalanan

    Travel Umrah Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji, KPK Geledah Satu Kantor Biro Perjalanan

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 335
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji periode 2023–2024 terus merembet. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyasar pihak swasta, salah satunya sebuah biro perjalanan umrah dan haji yang diduga ikut terlibat. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik melakukan penggeledahan di kantor agen perjalanan tersebut pada Kamis, 14 Agustus 2025. […]

    Bagikan Berita:
  • 80,43 Persen Jemaah Haji 2025 Punya Penyakit Komorbid, Tantangan Berat Petugas Kesehatan Tahun Depan

    80,43 Persen Jemaah Haji 2025 Punya Penyakit Komorbid, Tantangan Berat Petugas Kesehatan Tahun Depan

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 494
    • 0Komentar

    BEKASI – Penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M dinilai berjalan lancar dan aman, namun di balik itu ada tantangan besar di bidang kesehatan. Data Kementerian Kesehatan mencatat, 80,43 persen atau lebih dari 153 ribu jemaah haji Indonesia tahun ini memiliki penyakit penyerta alias komorbid, mulai dari hipertensi hingga penyakit paru. “Alhamdulillah, ibadah haji tahun ini […]

    Bagikan Berita:
  • Daftar Kuota Jemaah Haji Indonesia 2026 Per Provinsi, Sulsel Tertinggi

    Daftar Kuota Jemaah Haji Indonesia 2026 Per Provinsi, Sulsel Tertinggi

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 565
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menetapkan kuota haji reguler untuk provinsi pada pelaksanaan haji 2026. Pembagian kuota antarprovinsi ini untuk pertama kalinya dilakukan dengan dasar hukum yang jelas dan berbasis proporsi daftar tunggu jemaah haji, sesuai Pasal 13 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025. Dalam beleid tersebut, kementerian membagi kuota haji reguler ke dalam […]

    Bagikan Berita:
  • Asosiasi Travel Siap-siap Ajukan Uji Materil UU Terkait Umrah Mandiri

    Asosiasi Travel Siap-siap Ajukan Uji Materil UU Terkait Umrah Mandiri

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 290
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Asosiasi penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah menilai adanya anomali dan celah hukum dalam UU terbaru yang membolehkan umrah mandiri. Tim 13 Asosiasi Haji dan Umrah menilai beberapa pasal dalam UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang baru disahkan oleh Pemerintah […]

    Bagikan Berita:
expand_less