Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » BPKH Dorong Masyarakat Daftar Haji lewat Bank-bank Syariah, Pengelolaan Dana Makin Bermanfaat

BPKH Dorong Masyarakat Daftar Haji lewat Bank-bank Syariah, Pengelolaan Dana Makin Bermanfaat

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
  • visibility 472

JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan bahwa perbankan syariah memegang peran vital untuk membantu masyarakat menabung dan merencanakan biaya haji dengan lebih terjangkau.

Dalam seminar “Perencanaan Finansial dan Spiritual Menuju Haji Mabrur” di Surabaya, Kamis 25 September 2025, anggota BPKH Bidang Investasi, Indra Gunawan, menyebut bank syariah bukan hanya tempat mendaftar haji, tetapi juga mitra strategis dalam menjaga keadilan manfaat bagi jemaah.

“Dana haji yang dikelola BPKH telah memberikan diskon rata-rata hampir 50 persen. Sejak 2018 hingga kini, total manfaat yang dikembalikan kepada jemaah mencapai Rp41,6 triliun, berasal dari umat dan dikembalikan untuk umat, bukan dari APBN,” kata Indra.

Kesadaran menabung untuk haji sejak dini disebut masih rendah. Direktur Operasional KB Bank Syariah, Adil Syahputra, menilai seminar semacam ini penting untuk membuka wawasan masyarakat tentang urgensi setoran awal.

“Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui manfaat mendaftar haji sejak dini di tengah panjangnya masa antrean. Melalui sinergi dengan BPKH, kami ingin memperkuat kesadaran masyarakat untuk menyiapkan haji baik secara finansial maupun spiritual,” ujarnya.

Sebagai wujud nyata, KB Bank Syariah memperkenalkan Tabungan iB Haji dengan setoran mulai Rp100 ribu tanpa biaya administrasi, serta Tabungan iB Haji Muda untuk anak-anak agar bisa belajar menabung sejak kecil.

Selain tabungan, KB Bank Syariah juga menawarkan program cicilan emas. Instrumen ini tak hanya membantu calon jemaah menabung, tapi juga memberikan peluang keuntungan dari kenaikan harga emas di masa mendatang.

“KB Bank Syariah akan terus mendukung upaya BPKH dalam memperluas pemahaman masyarakat dan menghadirkan inovasi produk perbankan syariah untuk mempermudah umat Islam menunaikan rukun Islam kelima,” tutur Adil.

Dengan kombinasi edukasi finansial dan produk perbankan syariah yang inovatif, sinergi BPKH bersama bank syariah diharapkan mampu membuka jalan lebih mudah bagi umat Islam menuju Tanah Suci.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aturan Baru Dam Haji 2026, Penyembelihan Tidak Boleh di Luar Jalur Resmi Saudi

    Aturan Baru Dam Haji 2026, Penyembelihan Tidak Boleh di Luar Jalur Resmi Saudi

    • calendar_month Sen, 23 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 135
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor S-50/BN/2026 tentang Pilihan Jenis Haji dan Pelaksanaan Pembayaran Dam. Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memberikan kepastian hukum, perlindungan jemaah, serta meningkatkan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji agar sesuai dengan syariat Islam dan regulasi yang berlaku. Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji […]

    Bagikan Berita:
  • Lebih Prioritas ke Mekkah atau Madinah Dulu Saat Umrah? Ini Pertimbangannya

    Lebih Prioritas ke Mekkah atau Madinah Dulu Saat Umrah? Ini Pertimbangannya

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 232
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pertanyaan klasik yang hampir selalu muncul menjelang keberangkatan umrah adalah: lebih baik ke Mekkah dulu atau Madinah dulu? Tidak sedikit calon jemaah yang kebingungan menentukan pilihan, apalagi masing-masing travel menawarkan skema perjalanan berbeda. Influencer dan pemerhati perjalanan umrah, Ahmad Alimuddin, membagikan pandangannya berdasarkan pengalaman pribadi yang baru saja ia rasakan. Menurutnya, urutan perjalanan […]

    Bagikan Berita:
  • Masa Tunggu Haji di Semua Daerah Kini Seragam 26,4 Tahun, Kemenhaj Jelaskan Formula Penghitungannya

    Masa Tunggu Haji di Semua Daerah Kini Seragam 26,4 Tahun, Kemenhaj Jelaskan Formula Penghitungannya

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 215
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah menetapkan formula baru pembagian kuota haji 2026 yang membuat masa tunggu calon jamaah haji di seluruh Indonesia menjadi sama, yakni sekitar 26,4 tahun. Aturan ini sekaligus menghapus kesenjangan panjangnya antrean antardaerah yang selama bertahun-tahun dianggap tidak adil. Kebijakan tersebut diumumkan oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Kepala Biro Humas Hasan Afandi […]

    Bagikan Berita:
  • Cerita Jemaah Haji Jalur Furodah Bayar Rp945 Juta Nginap di Dormi yang Sesak dan Tenda yang Panas

    Cerita Jemaah Haji Jalur Furodah Bayar Rp945 Juta Nginap di Dormi yang Sesak dan Tenda yang Panas

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 388
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Bukannya mendapat fasilitas yang memuaskan, seorang jamaah haji yang pernah berangkat dengan jalur furodah pada tahun lalu menceritakan pengalamannya yang penuh cobaan. Warga Indonesia, pemilik akun Catur Gunandi tersebut, menceritakan, dia awalnya memilih haji Furodah dan membayar mahal karena tidak mau berdesak-desakan dan ingin nyaman. Namun, hasilnya jauh dari ekspektasi. Dia mengalami berbagai […]

    Bagikan Berita:
  • Menteri Haji Umrah yang Akan Tentukan Kuota Haji Kabupaten, Bukan Lagi Pemda

    Menteri Haji Umrah yang Akan Tentukan Kuota Haji Kabupaten, Bukan Lagi Pemda

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 285
    • 0Komentar

    JAKARTA – Undang-undang Haji dan Umrah remsi ditetapkan DPR RI. Ada beberapa poin penting dalam aturan tersebut, yang sebelumnya telah disepakati saat rapat pembahasan. Salah satu yang krusial adalah aturan pembagian kuota haji reguler kabupaten/kota kini ditetapkan langsung oleh Menteri Haji dan Umrah, bukan lagi oleh gubernur atau pemerintah daerah. Kesepakatan itu diambil dalam rapat […]

    Bagikan Berita:
  • Laga Timnas vs Arab Saudi di Jeddah, KJRI Ingatkan WNI Jangan Bawa Barang Terlarang Berikut

    Laga Timnas vs Arab Saudi di Jeddah, KJRI Ingatkan WNI Jangan Bawa Barang Terlarang Berikut

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 278
    • 0Komentar

    SAUDI – Laga Timnas Indonesia vs Arab Saudi bakal tersaji di Stadion King Abdullah Sport City, Jeddah, dalam Babak Ke-4 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) diperkirakan bakal hadir mendukung langsung Tim Nasional (Timnas) Sepakbola Indonesia Pertandingan tersebut bakal dihelat pada Kamis, 9 Oktober 2026 pukul 00.15 WIB menjadi partai yang sangat […]

    Bagikan Berita:
expand_less