Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Lima Hari di Madinah, Jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour Belajar Tentang Ajaran Kasih Sayang Nabi Muhammad SAW

Lima Hari di Madinah, Jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour Belajar Tentang Ajaran Kasih Sayang Nabi Muhammad SAW

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Rab, 13 Mei 2026
  • visibility 62

HAMRANEWS – Memasuki hari kelima di Kota Madinah, jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour mendapat pembekalan rohani dari pembimbing haji, Dr KH Abdul Wahid Haddade Lc MA.

Dalam tausiyahnya, ia mengajak jemaah meneladani sifat kasih sayang Rasulullah SAW selama berada di kota Nabi.

KH Abdul Wahid Haddade mengingatkan bahwa Madinah bukan sekadar tempat persinggahan ibadah, tetapi juga ruang spiritual untuk meneladani akhlak Rasulullah SAW, terutama nilai kerahmatan dan cinta kasih kepada sesama.

“Hari ini kita sudah berada di hari kelima di kota suci Rasulullah SAW. Ketika kita berada di kota Madinah, kita meneladani sifat yang selalu diajarkan oleh Rasulullah kepada kita semua, yaitu sifat kerahmatan, sifat kasih sayang, sifat yang selalu menebar kecintaan kepada sesama,” ujarnya dalam pembekalan kepada jemaah.

Ia kemudian mengutip firman Allah SWT dalam Al-Qur’an, “Wa maa arsalnaaka illa rahmatan lil ‘aalamiin”, yang berarti Allah mengutus Nabi Muhammad SAW sebagai rahmat bagi seluruh alam.

Menurutnya, semangat kerahmatan itu menjadi teladan utama yang harus dibawa pulang oleh para jemaah setelah menjalankan ibadah haji. Nilai kasih sayang, kata dia, tidak hanya ditujukan kepada sesama Muslim, tetapi juga kepada seluruh makhluk ciptaan Allah SWT.

“Inilah yang kita teladani dari Rasulullah SAW, untuk menjadi rahmat, bukan saja kepada sesama Muslim tetapi kepada seluruh alam ciptaan ini,” tutur dia.

Pembekalan rohani ini menjadi bagian dari pendampingan spiritual Tazkiyah Tour selama perjalanan ibadah haji khusus di Tanah Suci. Para jemaah diharapkan tidak hanya menjalankan ritual ibadah, tetapi juga memperkuat nilai akhlak dan keteladanan Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalur Khusus Lansia Kini Jadir di Masjidilharam dan Masjid Nabawi

    Jalur Khusus Lansia Kini Jadir di Masjidilharam dan Masjid Nabawi

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 279
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Demi meningkatkan kenyamanan beribadah, Otoritas Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi menyediakan jalur khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas di Masjidil Haram. Langkah ini bagian dari upaya keberlanjutan otoritas untuk menyempurnakan kualitas layanan bagi jemaah dan pengunjung. Otoritas menetapkan bahwa jalur ini ditempatkan secara strategis untuk memudahkan pergerakan, mengurangi kesulitan saat masuk, […]

    Bagikan Berita:
  • Ada Aturan Memberi Makan Merpati di Makkah, Melangga Bisa Kena Denda Jutaan Rupiah

    Ada Aturan Memberi Makan Merpati di Makkah, Melangga Bisa Kena Denda Jutaan Rupiah

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 582
    • 0Komentar

    SAUDI – Burung merpati bisa dibilang sudah menjadi salah satu penghuni Kota Makkah. Namun, pemberian makan burung-burung merpati oleh para jemaah bukan pada tempatnya bisa mengganggu kenyamanan umum. Kotoran merpati, misalnya bisa bertebaran di mana-mana. Pemerintah kota setempat menegaskan, aksi yang kerap dianggap sepele, yakni memberi makan merpati di Trotoar, dan di fasilitas umum lainnya, […]

    Bagikan Berita:
  • Bisa Merugikan Jemaah, Asosiasi Travel Tolak Pembatasan Kuota Maksimal 8 Persen dalam RUU Haji Umrah

    Bisa Merugikan Jemaah, Asosiasi Travel Tolak Pembatasan Kuota Maksimal 8 Persen dalam RUU Haji Umrah

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 557
    • 0Komentar

    JAKARTA – Belasan asosiasi penyelenggara perjalanan haji dan umrah tegas menolak ketentuan pembatasan kuota haji khusus maksimal 8 persen yang tercantum dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah. Para pelaku biro perjalanan umrah dan haji yang tergabung dalam 13 asosiasi, menganggap aturan kuota itu berpotensi merugikan jemaah dan mengganggu penjadwalan pemberangkatan, khususnya bagi yang […]

    Bagikan Berita:
  • Penjelasan Kemenag Soal Ancaman Bom Pesawat Jemaah Haji

    Penjelasan Kemenag Soal Ancaman Bom Pesawat Jemaah Haji

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 321
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ancaman bom di Pesawat Saudia Airlines yang dikirim lewar pesan ke email Kementerian Perhubungan, membuat Kementerian Agama ikut memberi penjelasan. Sebelumnya, ancaman bom yang menautkan Pesawat Saudia Airines SV-5276 tersebut terjadi saat pesawat itu sedang mengangkut jemaah haji rute Jeddah-Jakarta. Pesawat tersebut akhirnya mendarat darurat di Bandara Kualanamu. Hal ini pun menjadi perhatian […]

    Bagikan Berita:
  • Gara-gara Haji Ilegal, Indonesia Dapat Peringatan dari Arab Saudi Hingga Bikin Malu

    Gara-gara Haji Ilegal, Indonesia Dapat Peringatan dari Arab Saudi Hingga Bikin Malu

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 346
    • 0Komentar

    JAKARTA – Imbas banyaknya haji ilegal, termasuk aktivitas berhaji ke Arab Saudi tapi menggunakan visa non-haji, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahkan memperingati pemerintah Indonesia. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengaku mendapat peringatan tersebut. Ia diperingatkan dalam rapat gara-gara temuan temuan calon jemaah haji yang mencoba masuk Arab Saudi […]

    Bagikan Berita:
  • Prosedur Pelunasan Haji 2026 dan Batas Waktu Setoran

    Prosedur Pelunasan Haji 2026 dan Batas Waktu Setoran

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 449
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Inilah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) untuk keberangkatan tahun 2026, serta prosesur pelunasannya. Bagi jemaah yang sudah memenuhi syarat kesehatan atau istithaah, ini menjadi tahap krusial untuk dapat memastikan keberangkatan mereka ke Tanah Suci tepat waktu. Berdasarkan pengumuman resmi dari Kementerian Haji Republik Indonesia, pelunasan tahap pertama sebelum batas akhir pada 23 Desember […]

    Bagikan Berita:
expand_less