Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Distribusi Kartu Nusuk Harus di Embarkasih Bukan di Tanah Suci, Ini 14 Poin Desakan Komisi VIII ke Kemenhaj

Distribusi Kartu Nusuk Harus di Embarkasih Bukan di Tanah Suci, Ini 14 Poin Desakan Komisi VIII ke Kemenhaj

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
  • visibility 59

HAMRANEWS — Komisi VIII DPR RI mendesak Kementerian Haji dan Umrah RI untuk segera menindaklanjuti berbagai arahan strategis guna memastikan pelayanan haji tahun 1447 H/2026 M berjalan lebih baik, transparan, dan mengutamakan kepentingan jemaah.

Desakan ini muncul setelah Komisi VIII menerima sejumlah masukan terkait peningkatan kualitas layanan, efisiensi anggaran, serta perlindungan jemaah di Tanah Suci.

Berikut poin-poin penting yang menjadi sorotan Komisi VIII:

1. Seleksi Petugas Haji yang Transparan dan Berimbang

Komisi VIII menekankan agar proses rekrutmen petugas haji dilakukan secara transparan, akuntabel, dan proporsional antara petugas laki-laki dan perempuan. Penataan ini dinilai penting agar pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan jemaah dapat lebih optimal.

2. Verifikasi Ketat Penyedia Layanan

Kementerian diminta melakukan verifikasi faktual terhadap dua syarikah penyedia layanan haji sebelum penandatanganan kontrak multiyears. Langkah ini untuk memastikan tidak ada hak jemaah yang dirugikan.

3. Penurunan BPIH Tidak Mengurangi Kualitas Layanan

Penyesuaian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 H/2026 M harus dilakukan tanpa menurunkan kualitas layanan baik di Tanah Air maupun Arab Saudi.

4. Standarisasi Biaya Kesehatan Jemaah

Biaya layanan kesehatan (isti’thaah) diminta dibuat seragam dan tidak membebani calon jemaah haji.

5. Distribusi Kartu Nusuk di Embarkasi

Komisi VIII mengingatkan agar pembagian Kartu Nusuk dilakukan di embarkasi keberangkatan, sehingga tidak menghambat jemaah setiba di Masjidil Haram atau Masjid Nabawi.

6. Peningkatan Layanan Maskapai

Maskapai yang melayani penerbangan haji harus memberikan peningkatan kualitas pelayanan kepada jemaah sebagai bentuk pemenuhan standar minimal layanan penerbangan haji.

7. Penambahan Rekrutmen Tenaga Musiman

Komisi mendorong agar lebih banyak tenaga musiman dari kalangan mahasiswa Indonesia yang tinggal di Timur Tengah direkrut untuk membantu pelayanan jemaah di Arab Saudi.

8. Sosialisasi Mabit Muzdalifah dan Murur

Ditekankan perlunya sosialisasi yang lebih masif terkait pelaksanaan murur dan tanazul, agar jemaah memahami alur dan proses manasik pada malam mabit.

9. Penjelasan bagi Jemaah yang Tidak Berangkat

Komisi VIII meminta kementerian memberi penjelasan logis kepada calon jemaah yang tertunda keberangkatannya pada 2026 akibat penetapan kuota berdasarkan distribusi proporsional antarprovinsi.

10. Pengamanan Jemaah Umrah Mandiri

Keamanan jemaah umrah mandiri harus dipastikan, terutama menjelang keluarnya Peraturan Menteri mengenai penyelenggaraan umrah mandiri di Arab Saudi.

11. Konsumsi Full Board

Untuk musim haji 1448 H/2027 M, Komisi mendorong agar penyediaan konsumsi diserahkan langsung kepada pihak hotel sehingga jemaah dapat menikmati layanan konsumsi dengan sistem full board (prasmanan).

12. Optimalisasi Bandara Thaif dan Yanbu

Penggunaan Bandara Thaif dan Yanbu harus dimaksimalkan untuk memperpendek masa tinggal jemaah di Arab Saudi dan mengurangi kepadatan di bandara utama.

13. Optimalisasi Kuota dan Jemaah Cadangan

Kementerian diharapkan memaksimalkan kuota haji Indonesia dengan mempersiapkan skema jemaah lunas cadangan apabila ada sisa kuota.

14. Percepatan Penyiapan SDM

Komisi VIII juga menyoroti pentingnya percepatan penyiapan SDM serta penguatan kantor-kantor Kementerian Haji dan Umrah guna memastikan pelayanan yang lebih profesional.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Evaluasi Haji 2025, MUI Tekankan Pengaturan Penempatan Jemaah di Saudi Hingga Skema Pelunasan

    Evaluasi Haji 2025, MUI Tekankan Pengaturan Penempatan Jemaah di Saudi Hingga Skema Pelunasan

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 229
    • 0Komentar

    JAKARTA – Banyaknya jemaah yang terpisah dari rombongan semula karena sistem penempatan berbasis Syarikah yang semrawut, menjadi salah satu poin evaluasi penting pada musim haji tahun ini. Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Zainut Tauhid Sa’adi menyampaikan, masih ada yang harus diperbaiki dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025, khususnya dalam menyesuaikan sistem haji […]

    Bagikan Berita:
  • Pemerintah Saudi Pasangi Kanopi di Area Atap Masjid Nabawi, Ibadah Lebih Teduh

    Pemerintah Saudi Pasangi Kanopi di Area Atap Masjid Nabawi, Ibadah Lebih Teduh

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 84
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Presidensi Umum Urusan Masjid Nabawi baru saja menuntaskan pemasangan sistem peneduh baru di area atap masjid. Langkah ini dilakukan demi meningkatkan kenyamanan jamaah, terutama saat suhu siang hari mencapai puncaknya di musim panas. Dilansir dari theislamicinformation, Sistem peneduh modern ini menggunakan teknologi kain canggih yang mampu mengurangi penyerapan panas tanpa menghalangi sirkulasi udara. […]

    Bagikan Berita:
  • Saudi Perketat Aturan Membawa Obat-obatan di Pesawat, Ada Obat yang Perlu Izin Khusus

    Saudi Perketat Aturan Membawa Obat-obatan di Pesawat, Ada Obat yang Perlu Izin Khusus

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 129
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Arab Saudi memperketat aturan bagi penumpang pesawat yang membawa obat-obatan berbahan dasar opiat. Pelancong yang terbang menuju atau dari wilayah Kerajaan kini wajib memperoleh izin khusus terlebih dahulu sebelum diperbolehkan membawa obat jenis ini ke dalam pesawat. Saudi News 50 melaporkan, kebijakan baru tersebut diumumkan oleh otoritas Saudi dan merupakan bagian dari […]

    Bagikan Berita:
  • MUI Minta RUU Haji Dikebut, Pasal Terkait Kewenangan BPH Dibutuhkan

    MUI Minta RUU Haji Dikebut, Pasal Terkait Kewenangan BPH Dibutuhkan

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto, mulai tahun 2026 mendatang, penyelenggaraan ibadah haji tidak lagi berada di bawah Kementerian Agama. Tugas besar tersebut akan resmi dipegang Badan Penyelenggara Haji (BPH). Akan tetapi, sebelum transisi itu benar-benar berjalan, ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, yakni revisi Undang-Undang Haji. Proses pembahasannya masih berlangsung di Badan […]

    Bagikan Berita:
  • Apa Dampak Sistem ‘All Indonesia’ untuk Jemaah Umrah yang Berlaku Sejak 1 Oktober?

    Apa Dampak Sistem ‘All Indonesia’ untuk Jemaah Umrah yang Berlaku Sejak 1 Oktober?

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 136
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Mulai 1 Oktober 2025, pemerintah Indonesia resmi menerapkan sistem digital terpadu All Indonesia di seluruh bandara internasional, pelabuhan penumpang, dan pos lintas batas negara (PLBN). Bagi jemaah umrah, kebijakan ini menjadi hal penting yang perlu diperhatikan menjelang keberangkatan maupun kepulangan dari Tanah Suci. Apa Itu Sistem All Indonesia? All Indonesia adalah platform digital […]

    Bagikan Berita:
  • Rincian Biaya Haji 2026 yang Totalnya Mencapai Rp88 Juta

    Rincian Biaya Haji 2026 yang Totalnya Mencapai Rp88 Juta

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 113
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Haji (Kemenhaj) RI sudah menyampaikan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 H/2026 M kepada Komisi VIII DPR RI sebesar Rp 88.409.365 per jemaah. Dari BPIH sebesar Rp88.409.365, calon jemaah haji akan menanggung biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp54.924.000 atau 62 persen dari total biaya. Sementara sisanya, Rp33.485.365 […]

    Bagikan Berita:
expand_less