Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » 200-an Pegawai Kemenag dan 50 Orang Pegawai Kemenkes Gabung di Kementerian Haji-Umrah

200-an Pegawai Kemenag dan 50 Orang Pegawai Kemenkes Gabung di Kementerian Haji-Umrah

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
  • visibility 347
  • print Cetak

JAKARTA – Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan langkah besar dalam pembentukan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) Kementerian Haji dan Umrah yang baru dibentuk. Salah satunya dengan menarik ratusan pegawai lintas kementerian.

Menurut Dahnil, ada sekitar 200 pegawai dari Kementerian Agama (Kemenag) dan 50 pegawai dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang akan segera dipindahkan untuk memperkuat Kementerian Haji dan Umrah.

“Nanti juga ada assesment dari yang perpindahan dari Kementerian Agama ada sekitar 200-an orang. Juga Kementerian Kesehatan ada sekitar 50 orang,” kata Dahnil usai konsolidasi penyelenggaraan haji tahun 2026 di Medan, Jumat (12/9).

Selain itu, Dahnil juga menegaskan bakal ada 13 pejabat eselon I di kementerian baru ini. Mereka tidak langsung duduk di kursi, melainkan harus melalui proses seleksi ketat.

“Sebagian besar pejabat penyelenggara Haji sudah akan di assesment ulang untuk menduduki Ada sekitar 13 belas eselon satu,” ujarnya.

Targetnya, penyusunan SOTK rampung pada Oktober atau November 2025. Setelah itu, jabatan strategis mulai diisi, seperti sekretaris jenderal (sekjen), direktur jenderal (dirjen), hingga inspektur jenderal (irjen).

“Setelah pengisian pusat akan ditunjuk sekretaris jenderal, dirjen, kemudian irjen, kemudian secara otomatis kabid haji di provinsi jadi Kakanwil jadi Plt Kakanwil terlebih dahulu, kemudian nanti kabupaten/kota kasi itu jadi Kakan Haji dan Umrah,” jelas Dahnil.

Dalam penjelasannya, Dahnil juga memastikan bahwa pejabat yang selama ini menjabat Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (Kabid PHU) di Kanwil Kemenag provinsi otomatis akan diangkat menjadi Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah.

“Jadi yang akan ditunjuk otomatis jadi kakanwil itu adalah kabid haji dan umrah,” kata Dahnil.

Kebijakan serupa juga berlaku di tingkat kabupaten/kota. Kepala seksi (kasi) haji dan umrah akan ditunjuk sebagai kepala kantor Kementerian Haji dan Umrah. Langkah ini diambil untuk mencegah intrik politik dan gesekan internal di daerah.

Untuk unit pelaksana teknis (UPT), termasuk Asrama Haji, posisi kepala UPT tetap dijalankan pejabat lama. Evaluasi akan dilakukan setelah musim haji selesai.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengusaha Dorong Peran Swasta Lebih Besar dalam Penyelenggaraan Haji 2026

    Pengusaha Dorong Peran Swasta Lebih Besar dalam Penyelenggaraan Haji 2026

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 355
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Di tengah peralihan penyelenggara haji dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara (BP) Haji, Para pengusaha travel haji dan umrah mendorong agar peran swasta diperbesar lagi. Menurut Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua), Azhar Gazali, swasta terbukti memiliki rekam jejak yang lebih tertib dan […]

    Bagikan Berita:
  • Cek Daftar Haji Provinsi Sulawesi Selatan dan Sejumlah Daerah Lain, 12 Daerah Ini Bertambah Kuotanya

    Cek Daftar Haji Provinsi Sulawesi Selatan dan Sejumlah Daerah Lain, 12 Daerah Ini Bertambah Kuotanya

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 280
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Setelah sebelumnya mengumumkan ‘memukul rata’ sistem pembagian kuota jemaah haji per daerah, Kementeian Haji dan Umrah Arab Saudi juga telah mengumumkan daftar kuota haji setiap provinsi di Indonesia. Seperti diketahui, jumlah kuota Haji 2026 di Indonesia sebanyak 221.000 jemaah dengan rincian 203.320 untuk jemaah haji reguler dan 17.680 untuk jemaah haji khusus. Jika […]

    Bagikan Berita:
  • Ini Daftar ATM Terdekat dari Masjidilharam dan Masjid Nabawi

    Ini Daftar ATM Terdekat dari Masjidilharam dan Masjid Nabawi

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 944
    • 0Komentar

    SAUDI – Layanan keuangan, khususnya ATM untuk tarik uang tunai di Arab Saudi tentu salah satu yang dibutuhkan banyak jemaah yang berkunjung ke Tanah Suci. Sejumlah ATM di Arab Saudi umumnya sudah punya fitur tarik tunai uang mata uang Riyal yang bisa ditarik lewat ATM Bank asal Indonesia, yang ditabung dengan uang mata uang rupiah. […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenkes Keluarkan Peringatan Waspada Wabah MERS-CoV untuk Jemaah Haji 2025, Ada Apa?

    Kemenkes Keluarkan Peringatan Waspada Wabah MERS-CoV untuk Jemaah Haji 2025, Ada Apa?

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 527
    • 0Komentar

    MAKKAH – Kementerian Kesehatan mengeluarkan peringatan kepada jemaah haji Indonesia yang telah berada di Tanah Suci, untuk menjaga kesehatan, dan menghindari bersentuhan dengan hewan ternak khususnya unta. Diketahui, penyakit Middle East Respiratory Syndrome Coronavirus (MERS-CoV) tersebar di Tanah Suci, dan Kementerian Kesehatan Arab Saudi telah melaporkan penemuan sembilan kasus terkonfirmasi positif MERS-CoV selama 1 Maret […]

    Bagikan Berita:
  • Perjuangan Hasnah Bahar Tabung Uang Hasil Pelihara Bebek untuk Berhaji

    Perjuangan Hasnah Bahar Tabung Uang Hasil Pelihara Bebek untuk Berhaji

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 540
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Mengumpulkan uang untuk berhaji dari hasil usaha ternak bebek, adalah upaya yang tidak mudah bagi Hasnah Daeng Haya Bahar (62). Puluhan tahun lamanya, wanita asal Maros ini memelihara bebek di kolong rumahnya. Dia mendaftar haji pada 2011 silam dan baru pada tahun ini dia bisa berangkat. Itupun, sebenarnya dia masuk daftar cadangan untuk […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Benarkan Larangan Ambil Gambar di Masjidilharam Mulai Tahun 2026

    Arab Saudi Benarkan Larangan Ambil Gambar di Masjidilharam Mulai Tahun 2026

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 350
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Saudi mengonfirmasi kebijakan baru yang melarang seluruh bentuk pengambilan gambar di dalam Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Keputusan ini menandai perubahan dari pedoman sebelumnya yang hanya membatasi jenis-jenis pengambilan gambar tertentu. Aturan baru tersebut berlaku untuk telepon genggam, kamera profesional, serta seluruh perangkat perekam lainnya, dan akan mulai […]

    Bagikan Berita:
expand_less