Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » 200-an Pegawai Kemenag dan 50 Orang Pegawai Kemenkes Gabung di Kementerian Haji-Umrah

200-an Pegawai Kemenag dan 50 Orang Pegawai Kemenkes Gabung di Kementerian Haji-Umrah

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
  • visibility 413
  • print Cetak

JAKARTA – Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan langkah besar dalam pembentukan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) Kementerian Haji dan Umrah yang baru dibentuk. Salah satunya dengan menarik ratusan pegawai lintas kementerian.

Menurut Dahnil, ada sekitar 200 pegawai dari Kementerian Agama (Kemenag) dan 50 pegawai dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang akan segera dipindahkan untuk memperkuat Kementerian Haji dan Umrah.

“Nanti juga ada assesment dari yang perpindahan dari Kementerian Agama ada sekitar 200-an orang. Juga Kementerian Kesehatan ada sekitar 50 orang,” kata Dahnil usai konsolidasi penyelenggaraan haji tahun 2026 di Medan, Jumat (12/9).

Selain itu, Dahnil juga menegaskan bakal ada 13 pejabat eselon I di kementerian baru ini. Mereka tidak langsung duduk di kursi, melainkan harus melalui proses seleksi ketat.

“Sebagian besar pejabat penyelenggara Haji sudah akan di assesment ulang untuk menduduki Ada sekitar 13 belas eselon satu,” ujarnya.

Targetnya, penyusunan SOTK rampung pada Oktober atau November 2025. Setelah itu, jabatan strategis mulai diisi, seperti sekretaris jenderal (sekjen), direktur jenderal (dirjen), hingga inspektur jenderal (irjen).

“Setelah pengisian pusat akan ditunjuk sekretaris jenderal, dirjen, kemudian irjen, kemudian secara otomatis kabid haji di provinsi jadi Kakanwil jadi Plt Kakanwil terlebih dahulu, kemudian nanti kabupaten/kota kasi itu jadi Kakan Haji dan Umrah,” jelas Dahnil.

Dalam penjelasannya, Dahnil juga memastikan bahwa pejabat yang selama ini menjabat Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (Kabid PHU) di Kanwil Kemenag provinsi otomatis akan diangkat menjadi Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah.

“Jadi yang akan ditunjuk otomatis jadi kakanwil itu adalah kabid haji dan umrah,” kata Dahnil.

Kebijakan serupa juga berlaku di tingkat kabupaten/kota. Kepala seksi (kasi) haji dan umrah akan ditunjuk sebagai kepala kantor Kementerian Haji dan Umrah. Langkah ini diambil untuk mencegah intrik politik dan gesekan internal di daerah.

Untuk unit pelaksana teknis (UPT), termasuk Asrama Haji, posisi kepala UPT tetap dijalankan pejabat lama. Evaluasi akan dilakukan setelah musim haji selesai.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perubahan BP Haji Jadi Kementerian Haji dan Umrah Mulai Dibahas di DPR

    Perubahan BP Haji Jadi Kementerian Haji dan Umrah Mulai Dibahas di DPR

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 526
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah mulai mematangkan proses perubahan lembaga Badan Pelaksana Haji atau BPH menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Prosesnya dibahas di DPR RI. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian dibahas dalam revisi Undang-Undang (RUU) Haji yang tengah digodok di DPR. Ia menuturkan DPR saat ini sedang mematangkan persiapan […]

    Bagikan Berita:
  • Kisi-kisi dan Contoh Soal Tes Petugas Haji 2026

    Kisi-kisi dan Contoh Soal Tes Petugas Haji 2026

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 775
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Persiapam pemberangkatan haji untuk tahun 2026 telah dimulai Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (RI). Pada hari ini juga, Kementerian telah membuka pendaftaran seleksi petugas haji yang akan melayani para duyufurrahman selama proses pemberangkatan di Tanah Air, hingga di Tanah Suci nanti. Nah, untuk menjadi petugas haji, tentu harus memiliki fisik yang bagus, […]

    Bagikan Berita:
  • DPR Sahkan Revisi UU Haji dan Umrah, Kementerian Haji dan Umrah Segera Dibentuk

    DPR Sahkan Revisi UU Haji dan Umrah, Kementerian Haji dan Umrah Segera Dibentuk

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 433
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya secara resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Salah satu perubahan paling signifikan dalam revisi ini adalah pengalihan status Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna keempat masa persidangan 2025–2026 yang digelar […]

    Bagikan Berita:
  • Mengenal Program Haji Arbain Tazkiyah Tour, Jemaah Diajak Berlama-lama di Kota Nabi Sebelum Puncak Ibadah

    Mengenal Program Haji Arbain Tazkiyah Tour, Jemaah Diajak Berlama-lama di Kota Nabi Sebelum Puncak Ibadah

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 86
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Jemaah haji khusus Tazkiyah Tour mendapatkan pengalaman ibadah yang lebih lama di Madinah yang dijuluki Kota Nabi, dan mendapat banyak bekal spiritual sebelum melanjutkan perjalanan ke Makkah: tempat yang menjadi lokasi puncak ibadah haji. Pada musim Haji 2026, sejumlah jemaah haji Tazkiyah Tour menghabiskan ibadah Arba’in, yakni salat 40 waktu di Masjid Nabawi. […]

    Bagikan Berita:
  • Alasan Kemenhaj Akan Seragamkan Daftar Tunggu, Kuota Per Provinsi Melanggar Undang-undang

    Alasan Kemenhaj Akan Seragamkan Daftar Tunggu, Kuota Per Provinsi Melanggar Undang-undang

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 502
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah sedang merombak penataan penyelenggaraan haji di Indonesia. Beberapa perombakan mencakup pembagian kuota haji setiap provinsi yang berdampak pada durasi antrean jemaah dan penghapusan multi syarikah yang berdampak pada biaya haji. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) mengatakan pembagian kuota haji akan merujuk pada undang-undang salah satunya […]

    Bagikan Berita:
  • Kasus 35 Orang di Makassar Gagal Umrah, Perhatikan Ini Setelah Melakukan Pembayaran ke Travel

    Kasus 35 Orang di Makassar Gagal Umrah, Perhatikan Ini Setelah Melakukan Pembayaran ke Travel

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 499
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Kasus 35 calon jemaah umrah asal Makassar yang gagal berangkat umrah, baru-baru ini menjadi contoh kasus yang bisa jadi pelajaran untuk para calon jemaah lain. Dalam kasus yang dialami puluhan calon jemaah umrah tersebut, diketahui mereka sudah membayar sejumlah uang untuk berangkat umrah. Tapi visanya tidak terbit-terbit, sementara pesawatnya sudah terbang ke Tanah […]

    Bagikan Berita:
expand_less