Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Seleksi PPIH 2027 Mulai Dibuka, untuk Petugas Kesehatan di Arab Saudi

Seleksi PPIH 2027 Mulai Dibuka, untuk Petugas Kesehatan di Arab Saudi

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
  • visibility 49
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID — Kementerian Haji dan Umrah RI resmi membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kesehatan Kloter dan PPIH Kesehatan Arab Saudi untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M.

Pengumuman seleksi disampaikan pada Selasa (18/8/2026). Pendaftaran calon petugas mulai dibuka pada 20 Agustus 2026 dan menjadi kesempatan bagi tenaga kesehatan yang ingin mengambil bagian langsung dalam pelayanan jemaah haji Indonesia.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, mengatakan seleksi tersebut dirancang untuk menjaring petugas yang profesional, berintegritas, kompeten, serta memiliki komitmen kuat terhadap pelayanan jemaah.

“Petugas haji dituntut memiliki kompetensi sesuai bidang tugas dan komitmen penuh dalam melayani jemaah. Melalui seleksi ini, kami ingin mendapatkan petugas yang siap secara kompetensi, kesehatan, integritas, dan kemampuan bekerja di lapangan,” ujar Puji.

Gratis dan Dilarang Gratifikasi

Puji menegaskan seluruh proses seleksi PPIH tidak dipungut biaya dan bebas dari praktik gratifikasi. Peserta diminta melakukan pendaftaran secara mandiri serta memastikan seluruh dokumen yang disampaikan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Secara umum, calon petugas harus sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas serta rekam jejak yang baik. Peserta juga dituntut mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan gawai berbasis Android dan/atau iOS.

Kemampuan berkomunikasi menggunakan bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris menjadi nilai tambah dalam proses seleksi.

Plt. Kepala Pusat Kesehatan Haji, dr. Dani Pramudya, menjelaskan terdapat ketentuan usia berbeda berdasarkan penempatan dan jenis tugas.

Untuk tenaga kesehatan kloter, usia peserta paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun. Sementara tenaga kesehatan yang bertugas di sektor dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia harus berusia minimal 27 tahun dan maksimal 55 tahun.

Calon peserta juga harus memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun sesuai bidang atau peminatan tugas.

“Petugas kesehatan harus memiliki kesiapan klinis dan kemampuan merespons kondisi kegawatdaruratan, serta membantu tugas-tugas administratif. Kompetensi profesi, pengalaman kerja, kesiapan fisik, dan kemampuan bekerja dalam situasi cepat sangat dibutuhkan dalam pelayanan jemaah,” kata Dani.

Formasi Tenaga Kesehatan

Formasi yang dibuka cukup beragam. Untuk PPIH Kesehatan Kloter, formasi terdiri atas dokter atau dokter spesialis dan perawat.

Sedangkan PPIH Kesehatan Arab Saudi dan tenaga kesehatan bandara mencakup dokter, dokter spesialis, perawat, apoteker atau tenaga vokasi farmasi, elektromedis, tenaga laboratorium medis, tenaga rehabilitasi medik, radiografer, tenaga sanitasi lingkungan, perekam medis dan informasi kesehatan, serta tenaga pencegahan dan pengendalian infeksi.

Khusus dokter, perawat, dan apoteker atau tenaga vokasi farmasi, peserta wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) sesuai ketentuan.

Dokter dan perawat juga diwajibkan menyertakan sertifikat kegawatdaruratan yang masih berlaku.

Ini Jadwal Seleksinya

Pendaftaran dibuka mulai 20 Agustus 2026, dengan batas akhir unggah dokumen pada 26 Agustus 2026.

Setelah proses verifikasi administrasi, peserta yang lolos akan mengikuti Computer Assisted Test (CAT) pada 31 Agustus 2026.

Tahapan berikutnya adalah Medical Check Up (MCU) pada 3–8 September 2026. Peserta yang dinyatakan berhak mengikuti pendidikan dan pelatihan akan diumumkan pada 15 September 2026.

Puji mengingatkan bahwa menjadi petugas haji bukan sekadar penugasan, melainkan amanah pelayanan kepada jemaah.

“Menjadi petugas haji adalah amanah pelayanan. Kami berharap peserta yang terpilih nantinya benar-benar siap memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia,” tandasnya.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tutup Rapat-rapat Harapan Naik Haji lewat Jalur Furoda

    Tutup Rapat-rapat Harapan Naik Haji lewat Jalur Furoda

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 594
    • 0Komentar

    SAUDI – Umat muslim yang ingin berangkat haji lewat jalur Furoda harus menutup harapannya tahun ini. Hampir pasti tidak ada kuota haji furoda, perusahaan pelaksana haji pun diminta tidak memberi janji atau iming-iming kepada jemaahnya untuk berangkat haji furoda tahun ini. Hingga mendekati puncak pelaksanaan Wukuf di Arafah, haji non-kuota yang kerap kali keluar jelang […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Mulai Susun Rencana Penyelenggaraan Haji 2027

    Kemenhaj Mulai Susun Rencana Penyelenggaraan Haji 2027

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 139
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Pemerintah Indonesia mulai menyusun persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi dengan mengacu pada kuota tahun berjalan. Meski Arab Saudi belum mengumumkan secara resmi pembagian kuota haji untuk masing-masing negara, sinyal awal yang diterima pemerintah menunjukkan jumlah jemaah Indonesia berpotensi tetap berada di angka 221 ribu orang. Indikasi tersebut diperoleh Kementerian Haji dan […]

    Bagikan Berita:
  • Alasan UU Pengelolaan Haji Perlu Direvisi, BPKH Butuh Dana Cadangan untuk Memitigasi Risiko

    Alasan UU Pengelolaan Haji Perlu Direvisi, BPKH Butuh Dana Cadangan untuk Memitigasi Risiko

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 441
    • 0Komentar

    JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia (RI) kembali mengaskan perlunya merevisi Undang-undang Pengelolaan Dana Haji. Melalui akun resminya, BPKH RI menyampaikan tiga poin penting tujuan revisi tersebut. “BPKH mengusulkan revisi UU No. 34 Tahun 2014 agar pengelolaan dana haji semakin optimal, adaptif, dan mampu memberikan nilai manfaat lebih besar bagi jemaah dan […]

    Bagikan Berita:
  • Pemerintah Saudi Tawarkan Proyek Jembatan Penyeberangan ke Sejumlah Investor

    Pemerintah Saudi Tawarkan Proyek Jembatan Penyeberangan ke Sejumlah Investor

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 486
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Arab Saudi di Madinah, membuka peluang investasi baru berupa pembangunan enam jembatan penyeberangan di sejumlah titik vital. Proyek ini tak hanya mencakup pembangunan, tetapi juga pengoperasian, perawatan, hingga pemasangan papan iklan pintar di lokasi strategis. Dilansir dari theislamicinformation, enam lokasi yang ditetapkan antara lain Jalan King Abdullah di depan pasar sentral, Jalan […]

    Bagikan Berita:
  • Rapat Paripurna Sepakati RUU Haji dan Umrah Sebagai Undan-undang Inisiatif DPR

    Rapat Paripurna Sepakati RUU Haji dan Umrah Sebagai Undan-undang Inisiatif DPR

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 568
    • 0Komentar

    JAKARTA – Rapat Paripurna DPR RI Ke-25 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Haji dan Umrah menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. Pengambilan keputusan itu dilakukan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya melalui pernyataan tertulis. Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir pun kemudian meminta persetujuan kepada […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenag Meminta Maaf Atas Kekacauan Pelayanan Jemaah Haji di Armuzna

    Kemenag Meminta Maaf Atas Kekacauan Pelayanan Jemaah Haji di Armuzna

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 412
    • 0Komentar

    JAKARTA – Setelah diwarnai berbagai masalah pelayanan, Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya menyampaikan permohonan maaf terkait itu. Sebelumnya, sejumlah kendala terjadi selama puncak ibadah haji 2025 di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina). Beberapa kendala itu antara lain keterlambatan evakuasi jemaah dari Muzdalifah ke Mina, hingga penempatan jemaah di tenda Arafah yang tidak sesuai dengan rencana. Dirjen Penyelenggaraan […]

    Bagikan Berita:
expand_less