Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Dua Syarikah yang Melayani Jemaah Haji 2026, Intip Rekam Jejaknya

Dua Syarikah yang Melayani Jemaah Haji 2026, Intip Rekam Jejaknya

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
  • visibility 827
  • print Cetak

JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan pada tahun 2026, cuma dua syarikah atau perusahaan yang akan melayani jemaah haji Indonesia. Keputusan tersebut setelah proses lelang ketat yang diikuti lebih dari 150 perusahaan di Arab Saudi.

“Syarikah itu yang ikut seleksi ada lebih dari 150 syarikah. Dalam proses lelang dan segala macam terpilih awalnya ada tinggal 50. Kemudian ada tinggal sekitar 20. Kemudian terakhir itu ada tinggal 4 dan terakhir nanti akan dipilih 2 syarikah,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat ditemui di kantornya, Kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa 30 September 2025.

Dia menyebutkan, dua syarikah Itu juga telah diumumkan oleh kantor urusan haji Saudi Arabia.

Kedua syarikah yang terpilih adalah Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company For Pilgrim Service dan Albait Guest. Keduanya bukan nama baru, karena pernah terlibat dalam penyelenggaraan haji Indonesia di tahun sebelumnya.

Dahnil menjelaskan penetapan dua syarikah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk penyelenggaraan haji yang lebih baik. Di samping itu, penetapan ini juga untuk menghindari adanya kebocoran anggaran yang selama ini menjadi temuan.

Bagaimana rekam jejak dua syarikah tersebut dalam melayani jemaah haji?

Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company For Pilgrim Service

Syarikah pertama, Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company For Pilgrim Service, ditunjuk langsung oleh Kementerian Haji dan Umrah RI setelah proses lelang ketat yang melibatkan lebih dari 150 syarikah.

Ini bukan kali pertama Rakeen Mashariq melayani jemaah haji Indonesia.

Pada tahun 2025, Rakeen Mashariq melayani 35.090 jemaah haji Indonesia.

Rakeen Mashariq bekerja sama dengan Kementerian Agama Republik Indonesia dan pemerintah Arab Saudi untuk memastikan kelancaran ibadah haji.

Melansir dari kantorhatsushaji, Rakeen merupakan anak perusahaan Mashariq yang merupakan jelmaan Muassasah (lembaga pemerintah) yang ditunjuk melayani Tamu Allah dari negara-negara Asia Tenggara.

Namun sejak tahun 2023, ketika sistem swastanisasi diberlakukan oleh Pemerintah Arab Saudi, maka setiap negara bebas memilih syarikah manapun.

Di era swastanisasi, Muassasah berubah menjadi perusahaan partikelir (syarikah). Maka Muassasah Asia Tenggara berubah menjadi Syarikah Mashariq.

Kini melalui perusahaannya Rakeen Masshariq resmi menjadi pelayan dhuyufurrahman (tamu Allah) Tanah Air.

Al Bait Guests

Al Bait Guests atau Dhuyuf Al Bait bersama Mashariq ikut melayani jemaah haji Indonesia tahun 2026 mendatang.

Al Bait Guests merupakan perusahaan layanan haji dan perhotelan yang didirikan di Arab Saudi pada tahun 2022, dengan pusat di Makkah.

Perusahaan tersebut menyediakan layanan lengkap untuk para peziarah, termasuk akomodasi, transportasi, makanan, bimbingan spiritual, dan kegiatan rekreasi lainnya, serta telah melayani sekitar 600.000 jamaah dari Asia Selatan dan menjalin kemitraan dengan Indonesia untuk melayani jamaah haji reguler.

Sama halnya dengan Rakeen Mashariq, syarikah Al Bait Guests pertama kali melayani jemaah haji reguler Indonesia pada 1446 H/2025 M.

Saat itu Al Bait Guest melayani jemaah haji Indonesia terbanyak yaitu 35.977 jemaah haji Indonesia.

Sebelum sistem swastanisasi dalam penyelenggaraan ibadah haji diberlakukan, Al Bait Guests hanya melayani jemaah haji asal Asia Selatan, seperti India, Pakistan dan Bangladesh.

Di Indonesia, Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) menjadi asosiasi pertama yang menjalin kerja sama dengan Al Bait Guests.

Saat itu, mayoritas jemaah haji khusus Anggota HIMPUH dilayani oleh Al Bait Guests.

Kontrak Multiyears, Hingga Tiga Tahun

Untuk mencegah praktik manipulasi dan ‘feedback’ dalam pelelangan di Arab Saudi, Kemenhaj juga membuat terobosan baru. Kontrak kerja sama dengan kedua syarikah tersebut akan bersifat multi-year, langsung tiga tahun, bukan lagi tahunan.

Perubahan kebijakan ini juga bertujuan untuk meminimalkan jumlah syarikah yang terlibat. Jika sebelumnya ada delapan syarikah yang melayani jemaah Indonesia, kini hanya akan ada dua.

“Dan alhamdulillah biaya bisa kita tekan lebih dari 200 riyal (per-jemaah) yang tadinya biaya syarikah itu 2.300 (riyal). Tahun ini kita tekan tanpa ada pungli, tanpa ada manipulasi, itu menjadi 2.100 (riyal). Dan ke depan kita hanya menggunakan 2 syarikah, tidak lagi 8 syarikah,” tutur Dahnil.

Jika dihitung, Kementerian Haji dan Umrah telah melakukan penghematan sekitar Rp 180 miliar secara keseluruhan dari total anggaran Rp 17 triliun. Dahnil Simanjuntak pun berharap, efisiensi dari penekanan kebocoran ini bisa menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026. Hal ini sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.

“Perintah Presiden begitu. Dari kebocoran-kebocoran itulah harapan kami nanti bisa menekan ongkos naik haji atau BPIH. Karena kalau kebocoran 20-30 persen dari Rp 17 triliun itu berarti per tahun terjadi kebocoran hampir Rp 5 triliun. Dan itulah yang hari ini ingin kami tekan semaksimal mungkin, bila perlu nol kebocoran,” ungkapnya.

Menurut Dahnil, pos biaya haji terbesar berada pada transportasi udara, yang nilainya hampir Rp 6 triliun. Disusul oleh syarikah dan hotel yang masing-masing mencapai hampir Rp 3 triliun.

“Kami simulasi dari Rp 17 triliun itu semuanya terdiri dari 10 proses pengadaan,” imbuhnya.

Meskipun biaya haji berhasil ditekan, Dahnil menekankan tantangan lain tetap ada, seperti nilai tukar dolar yang terus naik. Tahun lalu kurs dolar berada di Rp 16.000, sedangkan tahun ini sudah mencapai Rp 16.500.

“Kalau dihitung dari sisi finansial untuk menekan BPIH itu tidak mudah karena dolarnya naik. Tapi itu menjadi mudah kalau kebocoran-kebocoran ini bisa kita tekan. Kami fokus pada kebocoran untuk memastikan BPIH sesuai dengan perintah Presiden itu turun dan di situlah kami memohon bantuan dari Kejaksaan Agung untuk menekan kebocoran ini,” tandasnya.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‘Tiada Haji Tanpa Tasreh’, Konjen RI Ingatkan Tak Ada Toleransi Bagi Haji Ilegal: Saudi Sangat Serius

    ‘Tiada Haji Tanpa Tasreh’, Konjen RI Ingatkan Tak Ada Toleransi Bagi Haji Ilegal: Saudi Sangat Serius

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 371
    • 0Komentar

    JEDDAH – Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Yusron B Ambari, mengingatkan masyarakat Indonesia agar tidak nekat menunaikan ibadah haji tanpa izin resmi atau tasreh dari otoritas Arab Saudi. Ia menegaskan, Pemerintah Arab Saudi kini sangat serius menindak praktik haji ilegal dan tidak lagi memberi toleransi. Pernyataan tersebut disampaikan Yusron melalui akun resminya dalam rangka […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenkes Keluarkan Peringatan Waspada Wabah MERS-CoV untuk Jemaah Haji 2025, Ada Apa?

    Kemenkes Keluarkan Peringatan Waspada Wabah MERS-CoV untuk Jemaah Haji 2025, Ada Apa?

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 640
    • 0Komentar

    MAKKAH – Kementerian Kesehatan mengeluarkan peringatan kepada jemaah haji Indonesia yang telah berada di Tanah Suci, untuk menjaga kesehatan, dan menghindari bersentuhan dengan hewan ternak khususnya unta. Diketahui, penyakit Middle East Respiratory Syndrome Coronavirus (MERS-CoV) tersebar di Tanah Suci, dan Kementerian Kesehatan Arab Saudi telah melaporkan penemuan sembilan kasus terkonfirmasi positif MERS-CoV selama 1 Maret […]

    Bagikan Berita:
  • Tazkiyah Tour Beri Nilai Manfaat Tabungan Haji Hingga Belasan Juta Rupiah ke Jemaah

    Tazkiyah Tour Beri Nilai Manfaat Tabungan Haji Hingga Belasan Juta Rupiah ke Jemaah

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 243
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pelepasan para jemaah haji khusus Tazkiyah Tour di Hotel Dalton, Makassar, Selasa 5 Mei 2026, tidak hanya diwarnai suasana haru, tetapi juga menghadirkan terobosan baru dalam layanan haji yang memberi nilai tambah langsung kepada jemaah. Sebanyak 93 jemaah yang tergabung dalam gelombang ketiga dilepas secara resmi untuk berangkat menuju Jeddah pada Rabu 6 […]

    Bagikan Berita:
  • Jadwal Pendaftaran Petugas Haji Per Provinsi dan Syarat-syarat yang Wajib Dipenuhi

    Jadwal Pendaftaran Petugas Haji Per Provinsi dan Syarat-syarat yang Wajib Dipenuhi

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 448
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia akan segera membuka pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi tahun 1447 H/2026 M. Seleksi ini dibuka secara serentak di Kantor Kemenhaj Kab/Kota dan Kantor Wilayah Kemenhaj Provinsi seluruh Indonesia. Seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pendaftaran PPIH ini gratis tanpa dipungut […]

    Bagikan Berita:
  • Ketentuan Haji 2026 Diumumkan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Salah Satunya Terkait Tenggat Kontrak

    Ketentuan Haji 2026 Diumumkan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Salah Satunya Terkait Tenggat Kontrak

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 397
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Al-Rabiah, mengumumkan serangkaian aturan baru yang wajib dipatuhi seluruh negara pengirim jemaah haji untuk musim Haji 2026 atau 1447 H. Pengumuman tersebut disampaikan dalam pertemuan semi-tahunan dengan pejabat haji dari berbagai negara Islam, yang digelar di sela-sela Konferensi dan Pameran Haji edisi kelima di Jeddah, Senin […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji Reguler Dapat Kebijakan Bebas Bea Masuk dan Pajak Impor Barang dari Kemenkeu

    Jemaah Haji Reguler Dapat Kebijakan Bebas Bea Masuk dan Pajak Impor Barang dari Kemenkeu

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 489
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kabar baik bagi para jemaah haji reguler Indonesia. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI resmi membebaskan bea masuk serta pajak dalam rangka impor (PDRI) bagi jemaah haji reguler. Kebijakan tersebut sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru dan mulai diberlakukan saat kepulangan jemaah haji ke Tanah Air. Wakil Menteri […]

    Bagikan Berita:
expand_less