Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Biaya Haji Jemaah Sulsel 2026 Sebesar Rp55,8 Juta, Wajib Tes Kesehatan Sebelum Lunasi

Biaya Haji Jemaah Sulsel 2026 Sebesar Rp55,8 Juta, Wajib Tes Kesehatan Sebelum Lunasi

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
  • visibility 505
  • print Cetak

HAMRANEWS – Para jemaah haji Sulawesi Selatan 2026 bersama jemaah lain yang berangkat melalui embarkasi Makassar, rata-rata akan membayar sisa pelunasan haji Rp30.893.179.

Angka tersebut diperoleh dari total Biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih sebesar Rp89.108.738, dikurangi subsidi Nilai Manfaat yang berasal dari Setoran Jemaah haji Reguler maupun Jemaah Haji Khusus, yakni sebesar Rp. 55.893.179.

Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail, menyebut dari nilai Rp50 jutaan tersebut, dikurangi Rp25 juta yang sebelumnya sudah dibayar jemaah saat setoran awal.

“Sehingga, jemaah haji dari Embarkasi Makassar, khususnya Sulsel sisa membayar Rp. 30,893,179,- dalam Pelunasan Biaya Hajinya,” Jelas Ikbal dikutip dari Harian Fajar.

Selain itu, ini juga menyebutkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi menetapkan jadwal pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahun 1447 H/2026 M yakni mulai Tanggal 24 November sampai 23 Desember 2025.

Oleh karena itu Jemaah haji yang sudah masuk kuotanya dimusim Haji 2026, diimbau untuk segera melakukan pelunasan di Bank Penerima Setoran.

Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, pelunasan tahap pertama diperuntukkan bagi empat kelompok jamaah:

1. Jemaah Haji Reguler lunas tunda berangkat, yakni jamaah yang telah melunasi tahun sebelumnya namun tertunda keberangkatannya.

2. Jemaah Haji yang masuk alokasi kuota keberangkatan 2026.

3. Prioritas Jemaah Haji Reguler lanjut usia, sekitar 5 persen sesuai ketentuan Dirjen.

4. Pelunasan tahap kedua akan dibuka jika masih terdapat sisa kuota per provinsi.

Pada tahap kedua, sisa kuota akan diprioritaskan kepada jamaah gagal melunasi pada tahap sebelumnya, pendamping lansia, penyandang disabilitas dan pendampingnya, jamaah yang terpisah dari mahram atau keluarga, serta jamaah cadangan.

“Sisa kuota itu diprioritaskan untuk jamaah yang gagal ada pelunasan di tahap sebelumnya, pendamping lansia, penyandang disabilitas dan pendampingnya, jamaah yang terpisah dengan mahrum dan keluarga, dan jamaah cadangan,” paparnya

Akan tetapi, jamaah hanya dapat melakukan pelunasan setelah mendapatkan surat layak kesehatan dari puskesmas domisili.

“Pelunasan di bank hanya dilakukan setelah dinyatakan memenuhi syarat kesehatan sesuai ketentuan, tidak ada lagi kebijakan-kebijakan apakah itu kebijakan karena kasihan atau apapun,” tegasnya.

Menurutnya, jamaah yang tidak lulus pemeriksaan kesehatan tidak akan diberikan kesempatan untuk melunasi. Pemeriksaan ulang juga akan dilakukan menjelang keberangkatan untuk memastikan kelayakan fisik jamaah.

Karenanya, Ia mengingatkan, calon jamaah untuk menjaga kondisi tubuh sejak dini. “Walaupun hari ini dikatakan sehat dan bisa membayar pelunasan, sebelum pemberangkatan pun akan dilaksanakan cek ulang untuk memastikan benar-benar layak berangkat,” ujarnya.

Ikbal Ismail juga menekankan, pentingnya transparansi dan menghindari potensi pungutan liar dalam proses pelunasan.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sudah di Madinah, 117 Warga Negara Indonesia Ingin Berhaji Dipulangkan Gara-gara Pakai Visa Kerja

    Sudah di Madinah, 117 Warga Negara Indonesia Ingin Berhaji Dipulangkan Gara-gara Pakai Visa Kerja

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 732
    • 0Komentar

    JEDDAH – Belum jera juga aktivitas haji tidak resmi oleh warga Indonesia. Baru-baru ini, Pemerintah Saudi lagi-lagi memulangkan warga Indonesia (WNI) yang hendak berhaji melalui jalur yang salah. Jumlahnya pun cukup banyak, 117 orang. Ke-117 WNI tersebut bahkan telah tiba di Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz, Madinah. Akhirnya, karena menggunakan visa kerja, mereka ditolak […]

    Bagikan Berita:
  • Angka Kematian Jemaah Haji Turun 25 Persen, Kemenhaj Akan Perketat Lagi Skrining Kesehatan 2027

    Angka Kematian Jemaah Haji Turun 25 Persen, Kemenhaj Akan Perketat Lagi Skrining Kesehatan 2027

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 38
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Penurunan angka kematian jemaah haji pada musim haji 2026 menjadi capaian yang diapresiasi Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Namun, keberhasilan menekan angka mortalitas sekitar 25 persen itu justru menjadi pijakan bagi pemerintah untuk memperketat skrining kesehatan calon jemaah pada penyelenggaraan haji 2027. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan, aspek kesehatan akan […]

    Bagikan Berita:
  • DPR RI Kebut Pembahasan Revisi UU Haji, Target Disahkan Agustus 2025

    DPR RI Kebut Pembahasan Revisi UU Haji, Target Disahkan Agustus 2025

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 367
    • 0Komentar

    JAKARTA — DPR RI sedang menyelesaikan revisi Undang-Undang (UU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, dengan target pengesahan pada Agustus 2025. Revisi UU Haji dilakukan demi memperbaiki sistem pelayanan haji nasional, termasuk membuka peluang pembentukan Kementerian Haji guna memperkuat tata kelola dan efisiensi penyelenggaraan ibadah haji. Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, […]

    Bagikan Berita:
  • Tazkiyah Tour Serahkan Asuransi ke Keluarga Jemaah Haji yang Wafat, Kemenhaj Apresiasi

    Tazkiyah Tour Serahkan Asuransi ke Keluarga Jemaah Haji yang Wafat, Kemenhaj Apresiasi

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 41
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Musim haji 1447 Hijriah telah selesai. Namun, Tazkiyah Tour masih terhubung dengan para alumni jemaah. Jumat, 10 Juli 2026, Tazkiyah Tour mengundang keluarga dari jemaah haji khusus, Jayadi Nonci Ambo Upe, yang wafat di tanah suci, beberapa waktu yang lalu. Undangan tersebut untuk penyerahan asuransi kepada keluarga almarhum. Ada dua jenis asuransi yang […]

    Bagikan Berita:
  • Rangkaian Perjalanan Haji 2026 Mulai 21 April, Wukuf Arafah 26 Mei 2026

    Rangkaian Perjalanan Haji 2026 Mulai 21 April, Wukuf Arafah 26 Mei 2026

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 201
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah telah merilis jadwal resmi pelaksanaan haji 2026. Mulai tanggal 21 April nanti, jemaah akan mulai memasuki asrama Haji. Selain itu, jadwal wukuf di Arafah, yang merupakan proses paling penting dalam pelaksanaan Ibadah Haji, dimulai pada 26 Mei 2026. Pemerintah menetapkan rangkaian perjalanan ibadah haji 2026 atau 1447 Hijriah dimulai pada 21 April […]

    Bagikan Berita:
  • Modus Praktik Rente dalam Antrean Haji: Suami Meninggal Digantikan Orang yang Berpura-pura sebagai Mahram

    Modus Praktik Rente dalam Antrean Haji: Suami Meninggal Digantikan Orang yang Berpura-pura sebagai Mahram

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 402
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah, mengungkapkan, praktik rente masih banyak terjadi dalam penyelenggaraan haji. Dia mencontohkan, salah satunya adalah praktik penggantian mahram. Dahnil mengungkapkan, ketika seorang suami istri terdaftar dalam antrean haji, lalu si suami meninggal dunia, ada oknum yang memanfaatkan masalah ini. Suami yang meninggal dunia tersebut, digantikan oleh […]

    Bagikan Berita:
expand_less