Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » Asosiasi Travel Siap-siap Ajukan Uji Materil UU Terkait Umrah Mandiri

Asosiasi Travel Siap-siap Ajukan Uji Materil UU Terkait Umrah Mandiri

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
  • visibility 364
  • print Cetak

HAMRANEWS – Asosiasi penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah menilai adanya anomali dan celah hukum dalam UU terbaru yang membolehkan umrah mandiri.

Tim 13 Asosiasi Haji dan Umrah menilai beberapa pasal dalam UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang baru disahkan oleh Pemerintah juga dinilai telah membuka celah bagi pelemahan ekosistem ekonomi haji dan umrah.

Muhammad Firman Taufik selaku Ketua Tim 13 mencontohkan bunyi pasal 94A, menurutnya di satu sisi pasal itu memuat semangat untuk mewujudkan ekosistem ekonomi umrah, namun disisi lain para penyelenggara (PPIU/PIHK) sebagai pemain utama yang menggerakkan roda ekosistem ekonomi umrah justru tidak dilibatkan.

“Ini bukan saja paradoks, tapi sudah anomali. Jadi di pasal 94A (2) dinyatakan Menteri dapat membuat semacam Satuan Kerja, tapi rasa-rasanya kami [seperti yang sudah-sudah] tidak akan dilibatkan,” ujar Firman kepada dikutip dari himpuhnews beberapa waktu lalu.

Tidak hanya itu, kebijakan pemerintah melegalkan umrah mandiri dalam UU 14/2025 juga bertolak belakang dengan semangat mewujudkan ekosistem ekonomi umrah.

Bisa dibayangkan, jika umrah mandiri menjadi tren yang masif, berapa banyak UMKM penyedia perlengkapan umrah seperti koper, tas dan busana yang berpotensi gulung tikar? Karena pelaku umrah mandiri tidak membutuhkan mereka.

“Belum lagi okupansi hotel dalam negeri yang selama ini digunakan PPIU untuk menggelar manasik, semuanya terancam akibat kebijakan legalisasi umrah mandiri,” terang Firman.

Selain itu, dari aspek perlindungannya pun, pemerintah dinilai belum siap mengatasi berbagai potensi yang mungkin muncul dari umrah mandiri. Firman menegaskan, umrah tidak sama dengan wisata, ada pembinaanya, negara tujuannya pun (Arab Saudi) kerap mengubah aturan sesuka hati. Hal ini seharusnya bisa menjadi perhatian pemerintah.

“Semua risiko yang muncul akibat umrah mandiri ditanggung oleh jemaah itu sendiri. Ini yang sungguh sangat ironis,” tandas Firman.

Lalu bagaimana dengan para PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah)? Firman menegaskan bahwa mereka akan terus adaptif dan mematuhi ketentuan yang berlaku, seperti yang selalu mereka tunjukkan sepanjang sejarah amanah diberikan.

Bagi PPIU, kebijakan umrah mandiri adalah blessing, mereka justru dapat menyediakan produk ‘umrah mandiri’ yang tidak kalah menarik, dengan catatan tetap memberikan aspek perlindungan dan pembinaan, dengan kata lain Umrah Mandiri ala PPIU.

“Jadi kami tidak khawatir sama sekali, yang justru harus khawatir itu pemerintah. Mereka betul-betul harus siap mengatasi gelombang masalah yang bisa saja muncul akibat umrah mandiri,” tukas Firman.

Tim 13 Asosiasi sendiri akan membentuk Tim Khusus/Ad Hoc UU PIHU lintas asosiasi di bawah koordinasi Tim Strategis 13 Asosiasi PIHU, untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh atas terbitnya UU Nomor 14 Tahun 2025.

“Kita juga sepakat melakukan uji materiil atas sebagian dan atau seluruh pasal dan ayat yang dianggap merugikan ekosistem PIHU, membuat rekomendasi untuk menjadi bahan acuan penyusunan aturan turunan UU 14/2025, dan jika diperlukan mempersiapkan class action pada keadaan tertentu,” pungkas Firman.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • PIHK Jauh Hari Sudah Antisipasi Sistem Syarikah, Jemaah Haji Khusus Tak Ada yang Pisah Rombongan

    PIHK Jauh Hari Sudah Antisipasi Sistem Syarikah, Jemaah Haji Khusus Tak Ada yang Pisah Rombongan

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 443
    • 0Komentar

    SAUDI – Sistem Syarikah dalam proses perjalanan Ibadah Haji tahun ini memicu masalah pada rombongan haji reguler. Sistem syarikah ini juga berlaku untuk haji khusus, namun sejauh ini tidak ada kendala. Seperti diketahui, polemik jemaah haji reguler bermunculan karena saat tiba di Kota Makkah, terjadi perubahan penempatan pada rombongan. Sehingga ada pasangan suami-istri yang terpisah […]

    Bagikan Berita:
  • Daftar Kuota Haji Provinsi Sulsel Per Kabupaten-Kota 2026, Ada yang Berkurang dan Bertambah

    Daftar Kuota Haji Provinsi Sulsel Per Kabupaten-Kota 2026, Ada yang Berkurang dan Bertambah

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 658
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Setelah kebijakan pemerataan jatah kuota jemaah haji oleh Kementerian Haji dan Umrah, sejumlah daerah kini mengalami penambahan kuota dan ada juga yang mengalami pengurangan kuota pada pemberangkatan haji 2026 mendatang. Saat ini, pemerintah telah menetapkan alokasi kuota haji reguler untuk musim 1447 H/2026 M. Khusus Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), terlihat perbedaan signifikan jumlah […]

    Bagikan Berita:
  • Menag Sebut Arab Saudi Gandeng Konsultan Amerika dan Makin Fokus Kejar Profit

    HIMPUH Ingatkan Hati-hati Ajakan Umrah Mandiri Padahal Calo

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 470
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Sejak diundangkan, aturan dalam undang-undang nomor 14 Tahun 2025 yang membolehkan umat Islam berangkat umrah melalui jalur mandiri diramaikan dengan euforia warga Indonesia. Langkah ini tujuannya baik, karena memberi peluang warga Indonesia menggunakan opsi lain untuk memenuhi panggilan ke Baitullah. Akan tetapi, Wakil Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH), Suwartini mengingatkan […]

    Bagikan Berita:
  • Gelar Musyawarah Kerja, HIMPUH Tegaskan Komitmen untuk Patuh Aturan dan Patut

    Gelar Musyawarah Kerja, HIMPUH Tegaskan Komitmen untuk Patuh Aturan dan Patut

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 303
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Himpunan Penyelenggara Umrah Haji (HIMPUH) menegaskan pentingnya soliditas organisasi untuk tetap tumbuh dan adaptif menghadapi tantangan, di tengah dinamika regulasi baru dan masa transisi tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah nasional, Hal itu mengemuka dalam Musyawarah Kerja (MUKER) ke-2 HIMPUH yang digelar pada Senin-Selasa, 26–27 Januari, di The Trans Luxury Hotel Bandung. Forum […]

    Bagikan Berita:
  • Kloter 21 Tutup Pemberangkatan Haji Embarkasi Makassar Jumat 16 Mei

    Kloter 21 Tutup Pemberangkatan Haji Embarkasi Makassar Jumat 16 Mei

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 620
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Fase pemberangkatan gelombang pertama jemaah haji (JH) berangkat dari Embarkasi Makassar menuju Bandar Udara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz Madinah akan berakhir besok, Jumat 16 Mei 2025, setelah pemberangkatan kloter terakhir, yakni 21. Sebelumnya, kloter Ke-20 telah diberangkatkan pada Kamis dini hari (15/5) dini hari, dengan jumlah jemaah sebanyak 393 orang asal […]

    Bagikan Berita:
  • Satu Jemaah Haji Asal Sinjai Meninggal karena Serangan Jantung di Makkah

    Satu Jemaah Haji Asal Sinjai Meninggal karena Serangan Jantung di Makkah

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 638
    • 0Komentar

    MAKKAH – Satu orang jemaah haji (JH) kloter 3 embarkasi UPG Makassar asal kabupaten Sinjai, meninggal di Rumah Sakit Saudi National Hospital Makkah pada pukul 21.00 WAS, Jumat 16 Mei 2025. Ketua Sektor III Makkah, H. Ikbal Ismail mengabarkan, jemaah tersebut bernama Ambo Bennu Petta Nini asal kabupaten Sinjai. “Innalillahi wainna ilaihi raji’un. Telah berpulang ke […]

    Bagikan Berita:
expand_less