Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » Asosiasi Travel Siap-siap Ajukan Uji Materil UU Terkait Umrah Mandiri

Asosiasi Travel Siap-siap Ajukan Uji Materil UU Terkait Umrah Mandiri

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
  • visibility 282

HAMRANEWS – Asosiasi penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah menilai adanya anomali dan celah hukum dalam UU terbaru yang membolehkan umrah mandiri.

Tim 13 Asosiasi Haji dan Umrah menilai beberapa pasal dalam UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang baru disahkan oleh Pemerintah juga dinilai telah membuka celah bagi pelemahan ekosistem ekonomi haji dan umrah.

Muhammad Firman Taufik selaku Ketua Tim 13 mencontohkan bunyi pasal 94A, menurutnya di satu sisi pasal itu memuat semangat untuk mewujudkan ekosistem ekonomi umrah, namun disisi lain para penyelenggara (PPIU/PIHK) sebagai pemain utama yang menggerakkan roda ekosistem ekonomi umrah justru tidak dilibatkan.

“Ini bukan saja paradoks, tapi sudah anomali. Jadi di pasal 94A (2) dinyatakan Menteri dapat membuat semacam Satuan Kerja, tapi rasa-rasanya kami [seperti yang sudah-sudah] tidak akan dilibatkan,” ujar Firman kepada dikutip dari himpuhnews beberapa waktu lalu.

Tidak hanya itu, kebijakan pemerintah melegalkan umrah mandiri dalam UU 14/2025 juga bertolak belakang dengan semangat mewujudkan ekosistem ekonomi umrah.

Bisa dibayangkan, jika umrah mandiri menjadi tren yang masif, berapa banyak UMKM penyedia perlengkapan umrah seperti koper, tas dan busana yang berpotensi gulung tikar? Karena pelaku umrah mandiri tidak membutuhkan mereka.

“Belum lagi okupansi hotel dalam negeri yang selama ini digunakan PPIU untuk menggelar manasik, semuanya terancam akibat kebijakan legalisasi umrah mandiri,” terang Firman.

Selain itu, dari aspek perlindungannya pun, pemerintah dinilai belum siap mengatasi berbagai potensi yang mungkin muncul dari umrah mandiri. Firman menegaskan, umrah tidak sama dengan wisata, ada pembinaanya, negara tujuannya pun (Arab Saudi) kerap mengubah aturan sesuka hati. Hal ini seharusnya bisa menjadi perhatian pemerintah.

“Semua risiko yang muncul akibat umrah mandiri ditanggung oleh jemaah itu sendiri. Ini yang sungguh sangat ironis,” tandas Firman.

Lalu bagaimana dengan para PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah)? Firman menegaskan bahwa mereka akan terus adaptif dan mematuhi ketentuan yang berlaku, seperti yang selalu mereka tunjukkan sepanjang sejarah amanah diberikan.

Bagi PPIU, kebijakan umrah mandiri adalah blessing, mereka justru dapat menyediakan produk ‘umrah mandiri’ yang tidak kalah menarik, dengan catatan tetap memberikan aspek perlindungan dan pembinaan, dengan kata lain Umrah Mandiri ala PPIU.

“Jadi kami tidak khawatir sama sekali, yang justru harus khawatir itu pemerintah. Mereka betul-betul harus siap mengatasi gelombang masalah yang bisa saja muncul akibat umrah mandiri,” tukas Firman.

Tim 13 Asosiasi sendiri akan membentuk Tim Khusus/Ad Hoc UU PIHU lintas asosiasi di bawah koordinasi Tim Strategis 13 Asosiasi PIHU, untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh atas terbitnya UU Nomor 14 Tahun 2025.

“Kita juga sepakat melakukan uji materiil atas sebagian dan atau seluruh pasal dan ayat yang dianggap merugikan ekosistem PIHU, membuat rekomendasi untuk menjadi bahan acuan penyusunan aturan turunan UU 14/2025, dan jika diperlukan mempersiapkan class action pada keadaan tertentu,” pungkas Firman.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kisah Haru Pemuda Jeneponto, Gantikan Ayahnya yang Meninggal Sekaligus Badalkan Umrah Ibu yang Menyusul Sang Ayah

    Kisah Haru Pemuda Jeneponto, Gantikan Ayahnya yang Meninggal Sekaligus Badalkan Umrah Ibu yang Menyusul Sang Ayah

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 340
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Muhammad Eko Setia Budi, seorang anak muda 24 tahun asal Jeneponto mendapat pengalaman yang mulia namun diliputi kesedihan, saat mendapat kesempatan melaksanakan haji 2025 bersama kloter 40 UPG. Petugas Haji Daerah Kloter 40 Upg, H. Alfian, mengisahkan Eko Setia Budi yang berangkat Menunaikan Ibadah Haji karena menggantikan bapaknya yang meninggal pada tahun 2019. […]

    Bagikan Berita:
  • Layanan Bus Shalawat Disetop demi ‘Mendesak’ Jemaah untuk Istirahat: Jangan Sampai Kejar Sunnah Tapi Gagal Dapat yang Wajib

    Layanan Bus Shalawat Disetop demi ‘Mendesak’ Jemaah untuk Istirahat: Jangan Sampai Kejar Sunnah Tapi Gagal Dapat yang Wajib

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 427
    • 0Komentar

    Makkah – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama meminta seluruh jemaah haji asal Indonesia untuk mulai mengurangi aktivitas fisik yang berat dan fokus mempersiapkan diri menyambut puncak ibadah haji yang akan dimulai dalam beberapa hari ke depan. Hal ini disampaikan menyusul pengumuman penghentian sementara layanan Bus Shalawat, yang biasanya mengantar jemaah dari hotel ke Masjidil Haram. […]

    Bagikan Berita:
  • Pelaksanaan sesi Wukuf Arafah tahun ini bertepatan dengan hari Jumat.(tazkiyahtour.com)

    Jemaah Diminta Hemat Tenaga Jelang Puncak Haji 2025, Kurangi Umrah Sunah Berulang dan Ziarah

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 318
    • 0Komentar

    JAKARTA — Jelang puncak haji 1446 H/2025 M yang diperkirakan berlangsung pada awal bulan Juni, Kementerian Agama RI mengimbau jemaah haji Indonesia agar membatasi aktivitas fisik berat serta mengurangi pelaksanaan umrah sunah secara berulang. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Akhmad Fauzin, dalam konferensi pers harian operasional haji ke-20 pada Senin 20 Mei 2025, […]

    Bagikan Berita:
  • Imam Masjidil Haram Ingatkan Bahaya Hoaks

    Imam Masjidil Haram Ingatkan Bahaya Hoaks

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 496
    • 0Komentar

    SAUDI – Imam dan khatib Masjidil Haram, Syekh Yasser Al-Dosari, menyampaikan peringatan keras soal penyalahgunaan teknologi digital dalam khutbah Jumat 1 Agustus 2025 lalu. Dia mengajak umat Islam untuk menyaring informasi sebelum membagikan dan tidak mudah percaya pada akun media sosial palsu atau berbayar yang kerap menyebar fatwa palsu dan pernyataan bohong. Menurut Al-Dosari, banyak […]

    Bagikan Berita:
  • Cerita Jemaah Haji Jalur Furodah Bayar Rp945 Juta Nginap di Dormi yang Sesak dan Tenda yang Panas

    Cerita Jemaah Haji Jalur Furodah Bayar Rp945 Juta Nginap di Dormi yang Sesak dan Tenda yang Panas

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 409
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Bukannya mendapat fasilitas yang memuaskan, seorang jamaah haji yang pernah berangkat dengan jalur furodah pada tahun lalu menceritakan pengalamannya yang penuh cobaan. Warga Indonesia, pemilik akun Catur Gunandi tersebut, menceritakan, dia awalnya memilih haji Furodah dan membayar mahal karena tidak mau berdesak-desakan dan ingin nyaman. Namun, hasilnya jauh dari ekspektasi. Dia mengalami berbagai […]

    Bagikan Berita:
  • Pemerintah Saudi Ubah Masa Berlaku Visa Umrah Jadi Satu Bulan Saja

    Pemerintah Saudi Ubah Masa Berlaku Visa Umrah Jadi Satu Bulan Saja

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 350
    • 0Komentar

    SAUDI – Visa umrah yang diterbitkan untuk jemaah yang melaksanakan ibadah sunnah itu di Tanah Suci, sebelumnya berlaku hingga tiga bulan. Kini, Pemerintah Arab Saudi memangkas masa berlaku visa itu menjadi satu bulan sejak tanggal penerbitan. Mengutip Saudigazette, kebijakan baru ini diberlakukan di tengah lonjakan luar biasa jumlah jemaah umrah asing. Sejak dimulainya musim umrah […]

    Bagikan Berita:
expand_less