Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » Asosiasi Travel Siap-siap Ajukan Uji Materil UU Terkait Umrah Mandiri

Asosiasi Travel Siap-siap Ajukan Uji Materil UU Terkait Umrah Mandiri

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
  • visibility 383
  • print Cetak

HAMRANEWS – Asosiasi penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah menilai adanya anomali dan celah hukum dalam UU terbaru yang membolehkan umrah mandiri.

Tim 13 Asosiasi Haji dan Umrah menilai beberapa pasal dalam UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang baru disahkan oleh Pemerintah juga dinilai telah membuka celah bagi pelemahan ekosistem ekonomi haji dan umrah.

Muhammad Firman Taufik selaku Ketua Tim 13 mencontohkan bunyi pasal 94A, menurutnya di satu sisi pasal itu memuat semangat untuk mewujudkan ekosistem ekonomi umrah, namun disisi lain para penyelenggara (PPIU/PIHK) sebagai pemain utama yang menggerakkan roda ekosistem ekonomi umrah justru tidak dilibatkan.

“Ini bukan saja paradoks, tapi sudah anomali. Jadi di pasal 94A (2) dinyatakan Menteri dapat membuat semacam Satuan Kerja, tapi rasa-rasanya kami [seperti yang sudah-sudah] tidak akan dilibatkan,” ujar Firman kepada dikutip dari himpuhnews beberapa waktu lalu.

Tidak hanya itu, kebijakan pemerintah melegalkan umrah mandiri dalam UU 14/2025 juga bertolak belakang dengan semangat mewujudkan ekosistem ekonomi umrah.

Bisa dibayangkan, jika umrah mandiri menjadi tren yang masif, berapa banyak UMKM penyedia perlengkapan umrah seperti koper, tas dan busana yang berpotensi gulung tikar? Karena pelaku umrah mandiri tidak membutuhkan mereka.

“Belum lagi okupansi hotel dalam negeri yang selama ini digunakan PPIU untuk menggelar manasik, semuanya terancam akibat kebijakan legalisasi umrah mandiri,” terang Firman.

Selain itu, dari aspek perlindungannya pun, pemerintah dinilai belum siap mengatasi berbagai potensi yang mungkin muncul dari umrah mandiri. Firman menegaskan, umrah tidak sama dengan wisata, ada pembinaanya, negara tujuannya pun (Arab Saudi) kerap mengubah aturan sesuka hati. Hal ini seharusnya bisa menjadi perhatian pemerintah.

“Semua risiko yang muncul akibat umrah mandiri ditanggung oleh jemaah itu sendiri. Ini yang sungguh sangat ironis,” tandas Firman.

Lalu bagaimana dengan para PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah)? Firman menegaskan bahwa mereka akan terus adaptif dan mematuhi ketentuan yang berlaku, seperti yang selalu mereka tunjukkan sepanjang sejarah amanah diberikan.

Bagi PPIU, kebijakan umrah mandiri adalah blessing, mereka justru dapat menyediakan produk ‘umrah mandiri’ yang tidak kalah menarik, dengan catatan tetap memberikan aspek perlindungan dan pembinaan, dengan kata lain Umrah Mandiri ala PPIU.

“Jadi kami tidak khawatir sama sekali, yang justru harus khawatir itu pemerintah. Mereka betul-betul harus siap mengatasi gelombang masalah yang bisa saja muncul akibat umrah mandiri,” tukas Firman.

Tim 13 Asosiasi sendiri akan membentuk Tim Khusus/Ad Hoc UU PIHU lintas asosiasi di bawah koordinasi Tim Strategis 13 Asosiasi PIHU, untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh atas terbitnya UU Nomor 14 Tahun 2025.

“Kita juga sepakat melakukan uji materiil atas sebagian dan atau seluruh pasal dan ayat yang dianggap merugikan ekosistem PIHU, membuat rekomendasi untuk menjadi bahan acuan penyusunan aturan turunan UU 14/2025, dan jika diperlukan mempersiapkan class action pada keadaan tertentu,” pungkas Firman.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sisi Lain Kesemrawutan Haji 2025: Lansia dan Risti Berjam-jam Tunggu Bis, Tanpa Pendamping

    Sisi Lain Kesemrawutan Haji 2025: Lansia dan Risti Berjam-jam Tunggu Bis, Tanpa Pendamping

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 577
    • 0Komentar

    MAKKAH – Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna), seharusnya menjadi puncak kekhusyukan dan kekhidmatan bagi jutaan umat Muslim dari seluruh dunia. Akan tetapi, bagi sebagian jamaah Indonesia pada 2025, terutama kelompok lanjut usia (lansia) dan risiko tinggi (risti), itu justru jadi momen paling melelahkan. Salah satunya diungkapkan oleh Irfan Nuruddin, jamaah haji asal Indonesia yang juga merupakan warga Nahdlatul […]

    Bagikan Berita:
  • Atensi Presiden, Keselamatan Jemaah Haji 2026 Harus Jadi Prioritas Utama

    Atensi Presiden, Keselamatan Jemaah Haji 2026 Harus Jadi Prioritas Utama

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 296
    • 0Komentar

    HANRANEWS – Pemerintah menekankan bahwa keselamatan jemaah haji Indonesia merupakan prioritas utama dalam setiap pengambilan keputusan terkait penyelenggaraan ibadah haji, khususnya di tengah dinamika situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah yang terus berkembang. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sudah memberikan arahan yang sangat jelas kepada seluruh jajaran pemerintah […]

    Bagikan Berita:
  • Jangan Sampai Power Bank Kamu Disita di Bandara, Ini Jenis dan Kapasitas yang Dibolehkan Dibawa di Pesawat

    Jangan Sampai Power Bank Kamu Disita di Bandara, Ini Jenis dan Kapasitas yang Dibolehkan Dibawa di Pesawat

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 711
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Berangkat ke Tanah Suci tentu menjadi momen yang sangat dinanti. Namun, di tengah semangat untuk beribadah, jangan sampai perlengkapan penting seperti power bank justru membuatmu berurusan dengan pihak bandara. Masalahnya menjadi panjang, ketika kamu kurang optimal mendokumentasikan kegiatan, atau berkomunikasi lewat ponsel saat di Tanah Suci, karena ponsel kamu kekurangan daya, sementara power […]

    Bagikan Berita:
  • Resmi Disahkan, Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji Masuk Prolegnas 2025

    Resmi Disahkan, Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji Masuk Prolegnas 2025

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 523
    • 0Komentar

    JAKARTA – Lembaga legislatif negara, yakni DPR RI resmi memasukkan revisi Undang-Undang (UU) Pengelolaan Keuangan Haji ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Keputusan tersebut diambil lewat rapat paripurna kelima masa persidangan I tahun sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa 23 Agustus 2025. Sidang dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan […]

    Bagikan Berita:
  • Kampung Indonesia di Makkah Berjarak 400 Meter dari Masjidilharam, DPR RI Beri Apresiasi ke Presiden

    Kampung Indonesia di Makkah Berjarak 400 Meter dari Masjidilharam, DPR RI Beri Apresiasi ke Presiden

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 577
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota DPR RI meminta berharap, munculnya Kampung Indonesia di Makkah, Arab Saudi, benar-benar dimanfaatkan untuk menjadi pusat layanan terpadu bagi jamaah dan membuat layanan haji dan umrah jamaah Indonesia semakin terintegrasi. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko mengharapkan, area khusus tersebut akan memiliki potensi untuk mengelola dan menyediakan layanan haji dan […]

    Bagikan Berita:
  • Dipeluk Menteri Haji, Jamaah Tunanetra Asal Sinjai Terharu Namanya Diabadikan untuk Masjid yang Dibangun di Saudi

    Dipeluk Menteri Haji, Jamaah Tunanetra Asal Sinjai Terharu Namanya Diabadikan untuk Masjid yang Dibangun di Saudi

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 114
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Suasana haru menyelimuti penyambutan jamaah haji Kloter 17 Debarkasi Makassar di Asrama Haji Sudiang, Minggu 14 Juni 2026. Di tengah riuh keluarga yang menanti kepulangan kerabatnya dari Tanah Suci, Menteri Haji dan Umrah RI, Moch. Irfan Yusuf, tampak memeluk erat seorang jamaah tunanetra asal Kabupaten Sinjai, Saifuddin HM Abd Muin Saideng. Pelukan hangat […]

    Bagikan Berita:
expand_less