Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Resmi Disahkan, Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji Masuk Prolegnas 2025

Resmi Disahkan, Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji Masuk Prolegnas 2025

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
  • visibility 561
  • print Cetak

JAKARTA – Lembaga legislatif negara, yakni DPR RI resmi memasukkan revisi Undang-Undang (UU) Pengelolaan Keuangan Haji ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Keputusan tersebut diambil lewat rapat paripurna kelima masa persidangan I tahun sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa 23 Agustus 2025.

Sidang dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani. Ia meminta laporan dari Ketua Badan Legislasi DPR, Bob Hasan, sebelum akhirnya mengetuk palu persetujuan. “Apakah perubahan Prolegnas RUU tahun 2025-2029, perubahan kedua Prolegnas RUU prioritas tahun 2025 dapat disetujui?” tanya Puan.
“Setuju,” jawab para anggota dewan serentak.

Jauh sebelum revisi ini masuk Prolegnas, Komisi VIII DPR sempat menggelar rapat dengar pendapat bersama Panja. Saat itu, Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan—yang kini sudah menjabat Menteri Haji dan Umrah—masih duduk sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji). Ia memberikan sejumlah masukan terkait tata kelola keuangan haji.

Poin utama yang disoroti adalah tata kelola dan penguatan kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Menurutnya, aturan baru harus memastikan pengelolaan dana haji bisa berkelanjutan, efisien, dan efektif.

Ada dua usulan yang sempat ia ajukan. Pertama, penggabungan BPKH ke dalam BP Haji. “Saat ini, kami nilai biaya operasional BPKH cukup tinggi. Dengan memasukkannya ke dalam BP Haji, biaya operasional dari dana haji dapat diturunkan dan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya,” ujar Gus Irfan dalam rapat, Selasa (11/3/2025).

Ia menilai, jika BPKH dilebur ke dalam BP Haji, lembaga itu bisa jadi otoritas tunggal yang menangani semua aspek penyelenggaraan haji, termasuk keuangan. Dengan begitu, proses menjadi lebih sederhana dan biaya operasional bisa ditekan.

Alternatif Kedua: Koordinasi BPKH di Bawah BP Haji

Opsi lain yang pernah ia sampaikan adalah membiarkan BPKH tetap berdiri sendiri, tapi berada di bawah koordinasi BP Haji. Menurut Gus Irfan, pola ini tetap menuntut fungsi koordinasi yang kuat agar birokrasi tak berbelit.

“Pertimbangan lain adalah belum optimalnya pengelolaan keuangan haji dimana saat ini portofolio investasi yang dikelola oleh BPKH masih sama dengan yang sebelumnya dikelola oleh Kementerian agama dan persentase nilai manfaat cenderung sama dengan saat dikelola oleh Kementerian Agama,” pungkasnya.

Dengan revisi UU yang kini resmi masuk agenda prioritas DPR, arah pengelolaan dana haji bakal jadi sorotan publik. DPR dan pemerintah dituntut segera merumuskan skema terbaik agar dana yang dikelola triliunan rupiah ini benar-benar memberi manfaat maksimal bagi jemaah.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pernikahan Unik di Makassar, Ada Undian 3 Paket Umrah untuk Tamu Undangan

    Pernikahan Unik di Makassar, Ada Undian 3 Paket Umrah untuk Tamu Undangan

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle MUHAMMAD FADLI
    • visibility 369
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Tamu undangan di acara pernikahan biasanya langsung pulang setelah makan dan salaman dengan kedua mempelai serta keluarga. Tetapi pada pernikahan Zalsa dan Sabar di Hotel Claro, Makassar, Jumat, 28 November 2025 ini berbeda. Tamu dengan setia menunggu hingga akhir acara. Keluarga besar H Akbar sebagai tuan rumah membuat sesuatu yang unik. Yakni dengan […]

    Bagikan Berita:
  • Haji Tahun 2026 Akan Berlangsung di Musim Semi dan Tahun Berikutnya di Musim Dingin 16 Tahun

    Haji Tahun 2026 Akan Berlangsung di Musim Semi dan Tahun Berikutnya di Musim Dingin 16 Tahun

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 827
    • 0Komentar

    SAUDI – Puncak ibadah haji tahun 2025 diketahui telah berakhir seiring berakhirnya prosesi lontar jumrah nafar tsani. Ternyata, puncak haji tahun ini menjadi tahun terakhir yang berlangsung di musim panas. Mulai tahun depan, puncak haji diprediksi akan berlangsung selama musim semi. Mengutip Saudi Gazette, Selasa (10/6/2025), juru bicara Pusat Meteorologi Nasional Arab Saudi (NCM), Hussein […]

    Bagikan Berita:
  • HIMPUH Imbau PIHK Realistis Soal Haji Furodah dan Selesaikan Administrasi dengan Jemaah

    HIMPUH Imbau PIHK Realistis Soal Haji Furodah dan Selesaikan Administrasi dengan Jemaah

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 436
    • 0Komentar

    JAKARTA – Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) menyampaikan pernyataan resmi terkait situasi pelik penerbitan visa haji furoda tahun 1446 H/2025 M yang tengah dihadapi sebagian besar Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). HIMPUH menegaskan, baik haji furoda maupun haji mujamalah tidak memiliki alokasi kuota yang pasti, sebagaimana haji reguler dan khusus. Jumlah dan pembagian kuota haji […]

    Bagikan Berita:
  • Ini Titik Posisi Imam Saat Memimpin Salat di Masjidil Haram

    Ini Titik Posisi Imam Saat Memimpin Salat di Masjidil Haram

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 742
    • 0Komentar

    SAUDI – Pernahkah Anda memperhatikan posisi imam di depan Kabah, di Masjidil Haram? Terkadang imam berdiri persis di depan Ka’bah. Akan tetapi, di waktu lain, posisinya berada agak jauh dari Ka’bah di tempat khusus yang memang sudah disediakan di dalam masjid. Pertanyaannya, jika posisi imam tidak tepat di depan Ka’bah, lalu di manakah shaf pertama […]

    Bagikan Berita:
  • Penjelasan Kanwil Kemenhaj Sulsel Terkait Jemaah Makassar Wafat saat di Bandara

    Penjelasan Kanwil Kemenhaj Sulsel Terkait Jemaah Makassar Wafat saat di Bandara

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 360
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Insiden meninggalnya seorang jemaah umrah asal Makassar di Arab Saudi memicu sorotan publik. Jemaah bernama Maemuna dilaporkan wafat saat menunggu keberangkatan di Bandara King Abdulaziz International Airport, setelah penerbangan yang akan membawanya pulang mengalami penundaan hingga dua hari. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 5 Februari 2026. Informasi awal menyebutkan, korban diduga meninggal akibat […]

    Bagikan Berita:
  • KPK Bantah Klaim Kubu Yaqut Soal Pembagian 50:50 Diketahui Arab Saudi

    KPK Bantah Klaim Kubu Yaqut Soal Pembagian 50:50 Diketahui Arab Saudi

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 88
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim kubu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyebut pemerintah Arab Saudi mengetahui sekaligus menyepakati pembagian kuota haji tambahan Indonesia dengan skema 50:50. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menegaskan pemerintah Arab Saudi tidak mencampuri keputusan Indonesia dalam membagi tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu […]

    Bagikan Berita:
expand_less