Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Pelayanan Haji 2025 Didesak Dievaluasi karena Sistem Syarikah, Ada Apa?

Pelayanan Haji 2025 Didesak Dievaluasi karena Sistem Syarikah, Ada Apa?

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
  • visibility 333

MAKASSAR – Mulai tahun 2025, pemerintah melalui Kementerian Agama, memberlakukan aturan baru tata pelaksanaan Ibadah Haji. Jika sebelumnya, urusan pelayanan jemaah haji di Arab Saudi khususnya di Armuzna (Arafah, Muzdalifah dan Mina) ditangani oleh lembaga khusus yakni Mashariq, kini ditangani oleh beberapa syarikah atau perusahaan swasta.

Namun, sistem terbaru ini rupanya memicu persoalan baru. Sejumlah jemaah haji dilaporkan mengeluhkan berbagai masalah, seperti jemaah lansia yang terpisah dari keluarganya atau pendampingnya yang berangkat karena beda rombongan dan beda syarikah (beda perusahaan yang melayani).

Ada juga pasangan suami istri yang terpisah, beda tempat karena beda syarikah hingga pembimbing haji yang terpisah dari jemaahnya karena beda Syarikah. Diketahui, pada tahun ini, ada 8 Syarikah yang beroperasi melayani jemaah di Armuzna.

Kekacauan penempatan dan jadwal pemberangkatan para jemaah haji Indonesia ini, membuat anggota Komisi VIII dari Maman Imanul Haq, meminta Kementerian Agama melakukan evaluasi, termasuk melakukan negosiasi ke Arab Saudi.

Dia menekankan, salah satu pemicu kekisruhan ini, karena ada lebih dari satu Syarikah yang menangani jemaah dari satu daerah.

“Jangan seperti kondisi saat ini di mana lebih dari satu syarikah menangani jemaah dari satu daerah. Hal ini membingungkan jemaah dan juga Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Bayangkan saja, ada jemaah yang belum siap berangkat namun tiba-tiba harus berangkat keesokan harinya, atau sebaliknya, jemaah yang seharusnya berangkat beberapa pekan lagi di kloter lain, mendadak harus segera berangkat. Sistem seperti apa ini jika hasilnya justru menimbulkan kekacauan?” tegas Politisi Fraksi PKB ini.

Kementerian Agama pun diminta untuk segera melakukan negosiasi dengan pihak berwenang di Arab Saudi guna mencari solusi atas permasalahan ini.

Menurutnya Indonesia saat ini membutuhkan negosiator yang andal dan mampu menyampaikan keluhan serta mencari solusi konstruktif atas kekacauan dalam pelaksanaan ibadah haji 2024 ini.

“Kami memberikan kesempatan kepada Kemenag dan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah untuk bertindak cepat menangani masalah ini. Kami tidak dapat menerima jika penggunaan delapan syarikah ini justru menyengsarakan jemaah haji Indonesia,” imbuh Kiai Maman.

Pria yang akrab disapai Kiai Maman ini, mengusulkan agar jika Kemenag tetap menggunakan delapan syarikah, pembagian tanggung jawab hendaknya didasarkan pada wilayah di Indonesia.

Misalnya, Syarikah A bertanggung jawab atas jemaah dari wilayah tertentu di Jawa Barat, Syarikah B untuk kota tertentu di Jawa Timur, dan seterusnya.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Bangladesh Turunkan Biaya Haji Gegara Kuota 2025 Cuma Bisa Terpenuhi 68 Persen

    Pemerintah Bangladesh Turunkan Biaya Haji Gegara Kuota 2025 Cuma Bisa Terpenuhi 68 Persen

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 112
    • 0Komentar

    BANGLADESH – Pada 2025, Pemerintah Bangladesh mendapatkan kuota 127.198 jemaah haji. Namun, hanya 87.000 orang yang akhirnya menunaikan ibadah Haji. Fenomena yang berbanding terbalik dengan Indonesa itu, membuat pemerintah negeri tersebut mengumumkan penurunan biaya paket Haji 2026 sebesar USD 100. Mengutip dari Arab News (7/10/2025), tiga tahun berturut-turut negara itu gagal memenuhi kuota jemaah yang […]

    Bagikan Berita:
  • Asosiasi Himpuh Ogah Beri Beri Bantuan Hukum untuk Travel yang Terlibat Korupsi Kuota Haji

    Asosiasi Himpuh Ogah Beri Beri Bantuan Hukum untuk Travel yang Terlibat Korupsi Kuota Haji

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 196
    • 0Komentar

    JAKARTA — Himpunan Penyelenggara Umroh dan Haji (Himpuh) menegaskan tidak bakal memberikan bantuan hukum bagi agen travel haji maupun umroh yang terlibat dalam dugaan korupsi kuota haji. Sikap tegas tersebut disampaikan Ketua Umum Himpuh, Muhammad Firman Taufik, menanggapi kabar bahwa lebih dari 100 agen travel haji tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Firman menyampaikan, pihaknya […]

    Bagikan Berita:
  • Alasan Kemenhaj Akan Seragamkan Daftar Tunggu, Kuota Per Provinsi Melanggar Undang-undang

    Alasan Kemenhaj Akan Seragamkan Daftar Tunggu, Kuota Per Provinsi Melanggar Undang-undang

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 168
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah sedang merombak penataan penyelenggaraan haji di Indonesia. Beberapa perombakan mencakup pembagian kuota haji setiap provinsi yang berdampak pada durasi antrean jemaah dan penghapusan multi syarikah yang berdampak pada biaya haji. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) mengatakan pembagian kuota haji akan merujuk pada undang-undang salah satunya […]

    Bagikan Berita:
  • Guru Pemenang Undian Umrah Berangkat Bersama Sint Travel

    Guru Pemenang Undian Umrah Berangkat Bersama Sint Travel

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 158
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Senyum terus terpancar dari wajah Muliaty. Di lobi Hotel Dalton, Rabu, 9 Juli 2025, dia yang mengenakan kemeja biru menyapa dengan ramah banyak orang. Di hotel itulah Muliaty akan menginap malam ini. Bagian dari fasilitas yang dinikmatinya sebagai pemenang undian umrah Sint Travel, anak usaha Tazkiyah Group. Kamis, 10 Juli 2025, Muliaty akan terbang […]

    Bagikan Berita:
  • Delay 2 Hari, 400 Jemaah Umrah Penumpang Lion Air Akhirnya Tiba di Tanah Air

    Delay 2 Hari, 400 Jemaah Umrah Penumpang Lion Air Akhirnya Tiba di Tanah Air

    • calendar_month Ming, 28 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 37
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Penantian ratusan jamaah umrah yang sempat tertahan di Jeddah akhirnya berakhir. Sebanyak 400 jamaah umrah yang mengalami penundaan kepulangan berhasil diterbangkan kembali ke Indonesia menggunakan maskapai Lion Air (JT111). Rombongan jamaah tersebut diberangkatkan dari hotel tempat menginap pada Sabtu malam (27/12/2025) dan akhirnya lepas landas dari Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, menuju Bandara […]

    Bagikan Berita:
  • 42 Ribu Jemaah Haji Ri Dapat Ganti Rugi Rp3,7 M, Disalurkan BPKH Limited

    42 Ribu Jemaah Haji Ri Dapat Ganti Rugi Rp3,7 M, Disalurkan BPKH Limited

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 268
    • 0Komentar

    SAUDI – Imbas layanan makan para jemaah haji yang mengecewakan, Anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Arab Saudi, BPKH Limited, akhirnya membayar ganti rugi atau kompensasi atas persoalan itu. Peristiwa keterlambatan konsumsi berupa makanan siap saji untuk para jemaah tersebut, sebelumnya terjadi pada 14 Dzulhijah 1446 H atau 10 Juni 2025. Direktur BPKH […]

    Bagikan Berita:
expand_less