Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Prosedur Pelunasan Haji 2026 dan Batas Waktu Setoran

Prosedur Pelunasan Haji 2026 dan Batas Waktu Setoran

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
  • visibility 556
  • print Cetak

MAKASSAR – Inilah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) untuk keberangkatan tahun 2026, serta prosesur pelunasannya.

Bagi jemaah yang sudah memenuhi syarat kesehatan atau istithaah, ini menjadi tahap krusial untuk dapat memastikan keberangkatan mereka ke Tanah Suci tepat waktu.

Berdasarkan pengumuman resmi dari Kementerian Haji Republik Indonesia, pelunasan tahap pertama sebelum batas akhir pada 23 Desember 2025 untuk Haji Reguler dan 24 Desember 2025 untuk Haji Khusus.

Pihak Kementerian Haji Republik Indonesia menekankan kepada masyarakat agar segera melakukan pelunasan.

Hal ini lantaran keterlambatan dapat berdampak pada tertundanya jadwal keberangkatan.

Mengutip dari Instagram @kemenhaj.ri, pelunasan tahap pertama ini khusus ditujukan bagi jemaah haji reguler yang sebelumnya telah melunasi pada 2024 namun belum berangkat, serta jemaah baru yang masuk kuota tahun 1447 H/2026 M dan prioritas lanjut usia.

Jika terdapat kendala terkait pelunasan, jemaah dapat menghubungi pihak terkait melalui email: pengaduan@haji.go.id.

Selain itu, calon jemaah yang belum melakukan pemeriksaan kesehatan dianjurkan segera memprosesnya di fasilitas kesehatan terdekat, mengingat prosedur ini membutuhkan waktu yang tidak singkat.

Dengan berbagai persiapan yang harus dipenuhi, termasuk pembayaran BPIH, pemeriksaan kesehatan, dan kelengkapan dokumen, pelunasan tepat waktu menjadi kunci agar perjalanan ibadah haji dapat berjalan lancar dan aman

Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2026

Berdasarkan Keppres No. 34 Tahun 2025 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1447 H/2026 M yang Bersumber dari BIPIH dan Nilai Manfaat:

Embarkasi Aceh: Rp 45.109.422
Embarkasi Medan: Rp 46.163.512
Embarkasi Batam: Rp 54.125.422
Embarkasi Padang: Rp 47.869.922
Embarkasi Palembang: Rp 54.206.922
Embarkasi Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi): Rp 58.542.722
Embarkasi Solo: Rp 53.233.422
Embarkasi Surabaya: Rp 60.645.422
Embarkasi Balikpapan: Rp 55.575.922
Embarkasi Banjarmasin: Rp 55.538.922
Embarkasi Makassar: Rp 55.893.179
Embarkasi Lombok: Rp 54.951.822
Embarkasi Kertajati: Rp 58.559.022
Embarkasi Yogyakarta: Rp 52.955.422

Baca juga: Ini Syarat Umum dan Khusus untuk Seleksi PPIH Arab Saudi Tingkat Pusat pada Musim Haji 2026

Besaran yang harus dibayarkan jemaah adalah BPIH dikurangi setoran awal dan Nilai Manfaat (NM) yang sudah diterima sebelumnya.

Cara Mengecek Nama Jemaah yang Berhak Melunasi

Jemaah dapat memeriksa statusnya melalui laman resmi haji.go.id
Pilih menu Data Informasi di halaman utama
Klik opsi Berhak Lunas
Sistem akan menampilkan daftar nama beserta nomor porsi jemaah yang berhak melunasi
Persyaratan Pelunasan Haji Reguler

Syarat Pelunasan Biaya Haji 2026

Mengutip dari laman https://pangandaran.kemenag.go.id/, untuk melunasi BPIH, jemaah perlu menyiapkan:

Fotokopi KTP sebanyak 3 lembar
Pas foto terbaru berwarna: 3 x 4 cm = 12 lembar, 4 x 6 cm = 2 lembar (latar putih, wajah tampak 80 persen)
Bukti setoran awal BPIH
Buku tabungan haji
SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji) lembar pertama yang menunjukkan nomor porsi

Cara Pelunasan Biaya Haji 2026

Datang ke bank penerima setoran BPIH untuk melunasi kekurangan biaya.
Menerima Bukti Setoran Lunas dari bank
Menyerahkan bukti setoran lunas ke kantor Kemenag setempat (Seksi PHU) untuk proses administrasi dan mendapatkan informasi lanjutan terkait kewajiban calon jemaah, termasuk tes kesehatan.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arab Saudi Gelontorkan Rp18 Triliun untuk Modernisasi Makkah Perkuat Infrastruktur Kota Jemaah Haji dan Umrah

    Arab Saudi Gelontorkan Rp18 Triliun untuk Modernisasi Makkah Perkuat Infrastruktur Kota Jemaah Haji dan Umrah

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 73
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Pemerintah Arab Saudi kembali mempercepat transformasi Kota Makkah sebagai pusat layanan haji dan umrah kelas dunia. Melalui Komisi Kerajaan untuk Kota Makkah dan Tempat-Tempat Suci (Royal Commission for Makkah City and Holy Sites), pemerintah mengalokasikan investasi sebesar SR16,3 miliar atau sekitar US$4,3 miliar (sekitar Rp18 triliun) untuk mengembangkan tujuh kawasan strategis di kota […]

    Bagikan Berita:
  • Jarang yang Tahu, Para Imam Masjidilharam Lebih Memilih Ambil Gaji dari Pekerjaan Lain

    Jarang yang Tahu, Para Imam Masjidilharam Lebih Memilih Ambil Gaji dari Pekerjaan Lain

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 650
    • 0Komentar

    MAKKAH – Masih jarang yang tahu, menjadi imam di Masjidil Haram sebenarnya punya upah yang lumayan besar dari negara. Mereka bahkan biasa mendapat cek kosong, yang dipersilahkan untuk diisi sendiri. Tapi mereka menolak mengisi, dan memilih mengambil gaji dari pekerjaan lain di luar imam. Dikenal sebagai pribadi-pribadi yang bersahaja dan memiliki keteguhan hati, imam di […]

    Bagikan Berita:
  • Amalan yang Mustajab di Bulan Rajab

    Amalan yang Mustajab di Bulan Rajab

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 358
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Malam 1 Rajab 1445 H sudah berlalu sejak tiga hari lalu. Bukan yang menandai Ramadan makin dekat ini, merupakan salah satu di antara empat bulan mulia, yakni Muharram, Rajab, Dzulhijjah, dan Dzulqa’dah. Dalam menyambut bulan mulia ini, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amal baik dan melaksanakan kesunahan-kesunahan bulan Rajab. Bolehkah Niat Puasa Rajab […]

    Bagikan Berita:
  • MUI Usulkan Masa Berhaji Dikurangi Jadi 20 Hari: Biaya Lebih Murah, Begini Rutenya

    MUI Usulkan Masa Berhaji Dikurangi Jadi 20 Hari: Biaya Lebih Murah, Begini Rutenya

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 462
    • 0Komentar

    SAUDI – Masa pelaksanaan haji biasanya memakan waktu hingga kurang lebih 35 hari. Majelis Ulama Indonesia menilai, waktu berhaji itu bisa dipangkas menjadi 20 hari saja sehingga bisa menghemat biaya akomodasi hingga konsumsi. Ketua Majelis Ulama (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis menyampaikan peluang pemangkasan waktu haji itu saat merespons usulan Ketua Komisi […]

    Bagikan Berita:
  • Ditinggal Istri, Begini Cerita Haru Ayah dan Putrinya saat Menunaikan Ibadah Haji Bersama Tazkiyah Tour

    Ditinggal Istri, Begini Cerita Haru Ayah dan Putrinya saat Menunaikan Ibadah Haji Bersama Tazkiyah Tour

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 408
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Perjalanan haji bukan sekadar serangkaian ritual ibadah, tetapi juga perjalanan spiritual yang penuh makna. Kisah mengharukan datang dari dua jemaah haji khusus Tazkiyah Tour 2025, Haji Muhammad Sabar dan putrinya, Miftahil Misabar, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI). Keduanya menjadi tamu dalam podcast resmi Tazkiyah Tour yang tayang di YouTube. Muhammad Sabar […]

    Bagikan Berita:
  • Ketua Timwas Haji DPR Kritik Minimnya Petugas di Area Jamarat, Jemaah Indonesia Kesasar

    Ketua Timwas Haji DPR Kritik Minimnya Petugas di Area Jamarat, Jemaah Indonesia Kesasar

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 407
    • 0Komentar

    MINA – Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Cucun Syamsul Rijal, menyoroti minimnya kehadiran petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di titik-titik krusial, khususnya di area Jamarat –lokasi pelaksanaan lempar jumrah. Kondisi tersebut dinilai membuat banyak jemaah haji Indonesia tersasar dan kebingungan dan tak tahu jalur perjalanan. “Banyak jemaah yang tidak tahu arah jalur. […]

    Bagikan Berita:
expand_less