Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Jemaah Haji Sulsel Diingatkan Tetap Kenakan Batik dan Tutup Aurat Saat Tiba di Kampung Halaman

Jemaah Haji Sulsel Diingatkan Tetap Kenakan Batik dan Tutup Aurat Saat Tiba di Kampung Halaman

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
  • visibility 119
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Kepala Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan, Ikbal Ismail, mengingatkan seluruh jemaah haji Embarkasi Makassar untuk tetap mengenakan pakaian batik saat tiba kembali di Indonesia.

Menurut Ikbal, penggunaan batik merupakan ketentuan resmi yang harus dipatuhi jemaah ketika tiba di bandara hingga memasuki Asrama Haji. Karena itu, seluruh jemaah diminta tetap menggunakan seragam batik yang telah ditentukan selama proses kedatangan berlangsung.

“Busana jemaah kami mewajibkan pakaian batik pada saat tiba di bandara dan masuk ke asrama haji,” ujar Ikbal, Minggu (7/6/2026).

Meski demikian, pihaknya memahami bahwa sebagian jemaah, terutama perempuan, telah menyiapkan pakaian khusus untuk dikenakan saat kembali ke kampung halaman. Dalam tradisi masyarakat Sulawesi Selatan, tidak sedikit jemaah yang memilih mengenakan busana yang lebih mencolok atau dikenal dengan istilah “bling-bling” saat pulang dari Tanah Suci.

Ikbal menjelaskan, jemaah yang berasal dari daerah di luar Kota Makassar tetap dapat berganti pakaian setelah meninggalkan Makassar dalam perjalanan menuju daerah asal masing-masing. Sebagai contoh, jemaah asal Kabupaten Sidrap dapat mengganti pakaian saat perjalanan darat setelah melewati wilayah tertentu menuju kampung halaman.

“Mereka gunakan di pesawat. Apabila jemaah-jemaah yang dekat Makassar, seperti Sidrap, nanti di Barru diberikan kesempatan untuk ganti pakaian,” jelasnya.

Namun demikian, Ikbal menegaskan bahwa penggunaan pakaian bling-bling tidak boleh mengabaikan ketentuan berpakaian dalam Islam. Ia mengingatkan khususnya jemaah perempuan agar tetap menjaga aurat dengan mengenakan pakaian yang sopan dan menutupi bagian tubuh yang wajib ditutup, termasuk area leher.

“Kami tidak melarang untuk menggunakan pakaian bling-bling tersebut, tetapi ibu-ibu pulang haji kami harapkan tetap menutup auratnya, terutama lehernya,” tegasnya.

Imbauan tersebut disampaikan untuk memastikan prosesi kepulangan jemaah haji berjalan tertib sesuai ketentuan sekaligus tetap mencerminkan nilai-nilai syariat Islam yang menjadi bagian penting dari ibadah haji.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jemaah Haji Ucapkan Selamat Milad untuk Tazkiyah Tour dari Kota Thaif

    Jemaah Haji Ucapkan Selamat Milad untuk Tazkiyah Tour dari Kota Thaif

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 688
    • 0Komentar

    THAIF — Dari dataran tinggi Kota Thaif, jemaah haji khusus Tazkiyah Tour mengucapkan selamat milad untuk travel kesayangan. Tepat pada 15 Dzulhijah, Tazkiyah Tour berusia 25 tahun. Perusahaan ini lahir di musim haji, saat para duyufurrahman masih berada di tanah suci. Para jemaah membentangkan sebuah spanduk panjang dari depan sebuah restoran di kota yang terkenal dengan […]

    Bagikan Berita:
  • Gaji Petugas Haji 2026 Bisa Tembus Rp70 Juta, Masuk Akal Ada yang Sampai Palsukan Keterangan Sehat

    Gaji Petugas Haji 2026 Bisa Tembus Rp70 Juta, Masuk Akal Ada yang Sampai Palsukan Keterangan Sehat

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 412
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Besaran gaji petugas haji 2026 fantastis jika dibandingkan dengan rata-rata penghasilan warga biasa di Indonesia. Jika mengacu pada penjelasan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, maka total honor petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bisa mencapai hingga Rp70 juta, jika optimal bertugas. Dalam penutupan Diklat PPIH pada Jumat 30 […]

    Bagikan Berita:
  • Tragedi Maut di Madinah, 45 Jemaah Umrah dari India Meninggal karena Kebakaran Bus

    Tragedi Maut di Madinah, 45 Jemaah Umrah dari India Meninggal karena Kebakaran Bus

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 410
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Ibadah umrah di Tanah Suci berujung maut. Sedikitnya 45 orang jemaah umrah asal India, mengalami tragedi kecelakaan bus yang berujung kendaraan yang mereka tumpangi terbakar, Senin 17 November 2025. Bus tersebut terbakar dalam perjalanan dari Mekkah menuju Madinah, setelah menabrak sebuah truk tangki diesel. Merespons kejadian tersebut, Perdana Menteri India Narendra Modi menyampaikan […]

    Bagikan Berita:
  • Dirut Hanania Travel Ditahan, Imbas Ratusan Jemaah Gagal Berangkat dengan Kerugian Rp12,1 M

    Dirut Hanania Travel Ditahan, Imbas Ratusan Jemaah Gagal Berangkat dengan Kerugian Rp12,1 M

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 142
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kasus dugaan penipuan berkedok perjalanan ibadah umrah menjerat Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Group), Ahmad Syah Farhan Rachman. Pengusaha muda travel umrah itu ditahan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah yang merugikan ratusan calon jemaah. Kasus tersebut mulai terkuak setelah sejumlah jemaah yang telah melunasi pembayaran melapor ke pihak […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Larang Jemaah Rebahan di Masjidilharam

    Arab Saudi Larang Jemaah Rebahan di Masjidilharam

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 423
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi mengetatkan menegaskan larangan bagi jamaah untuk menghamparkan alas tidur, sajadah, maupun berbaring di koridor dan area publik sekitar masjid suci tersebut. Kebijakan ini diumumkan langsung Kementerian Haji dan Umrah lewat pernyataan resmi di platform X @MoHU_En. Aturan tersebut bukan hal baru, namun kembali diperkuat menyusul meningkatnya kepadatan jamaah yang terus mengalir […]

    Bagikan Berita:
  • Bisa Merugikan Jemaah, Asosiasi Travel Tolak Pembatasan Kuota Maksimal 8 Persen dalam RUU Haji Umrah

    Bisa Merugikan Jemaah, Asosiasi Travel Tolak Pembatasan Kuota Maksimal 8 Persen dalam RUU Haji Umrah

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 659
    • 0Komentar

    JAKARTA – Belasan asosiasi penyelenggara perjalanan haji dan umrah tegas menolak ketentuan pembatasan kuota haji khusus maksimal 8 persen yang tercantum dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah. Para pelaku biro perjalanan umrah dan haji yang tergabung dalam 13 asosiasi, menganggap aturan kuota itu berpotensi merugikan jemaah dan mengganggu penjadwalan pemberangkatan, khususnya bagi yang […]

    Bagikan Berita:
expand_less