Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Gaji Petugas Haji 2026 Bisa Tembus Rp70 Juta, Masuk Akal Ada yang Sampai Palsukan Keterangan Sehat

Gaji Petugas Haji 2026 Bisa Tembus Rp70 Juta, Masuk Akal Ada yang Sampai Palsukan Keterangan Sehat

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
  • visibility 424
  • print Cetak

HAMRANEWS — Besaran gaji petugas haji 2026 fantastis jika dibandingkan dengan rata-rata penghasilan warga biasa di Indonesia. Jika mengacu pada penjelasan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, maka total honor petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bisa mencapai hingga Rp70 juta, jika optimal bertugas.

Dalam penutupan Diklat PPIH pada Jumat 30 Januari 2026, Dahnil menegaskan bahwa petugas haji bukan relawan, melainkan aparatur yang menjalankan tugas negara dengan sistem penggajian yang jelas. Tingginya honor inilah yang turut memicu membludaknya jumlah pendaftar setiap tahun.

“Petugas haji itu digaji, dibayar. Ketika kuota dibuka 1.000 orang, pendaftarnya bisa mencapai 50 ribu. Kenapa? Karena satu hari petugas bisa menerima sekitar Rp900 ribu sampai Rp1 juta, dengan masa tugas hampir 70 hari,” ujar Dahnil di Lapangan Galaxy Makoops Udara I, Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Dengan hitungan tersebut, total honor yang diterima petugas haji selama satu musim penyelenggaraan bisa tembus angka Rp60–70 juta, tergantung durasi dan posisi penugasan.

Namun demikian, Dahnil menekankan bahwa besarnya gaji tersebut sebanding dengan beratnya tanggung jawab yang diemban. Petugas haji dituntut memiliki fisik yang prima, disiplin tinggi, serta dedikasi penuh dalam melayani jemaah.

“Kalian memikul tiga amanah sekaligus: amanah dari Allah SWT, dari jemaah haji, dan dari negara. Ini bukan pekerjaan ringan, tapi pengabdian serius,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen menjaga profesionalisme, Kementerian Haji dan Umrah menerapkan disiplin ketat selama pendidikan dan pelatihan. Hasilnya, 13 calon petugas haji 2026 dipulangkan karena melanggar aturan.

“Laporan yang saya terima tadi malam, ada 13 orang yang dicopot dari proses diklat. Ini konsekuensi dari penegakan disiplin,” kata Dahnil.

Pemulangan tersebut disebabkan oleh berbagai pelanggaran, mulai dari ketidakdisiplinan hingga masalah kesehatan yang berisiko. Salah satu kasus yang disorot adalah pemalsuan absensi.

“Ada yang dari hari pertama sampai hari kesepuluh tidak hadir, tapi absensinya dipalsukan. Itu langsung kami copot,” ungkapnya.

Selain itu, ditemukan pula calon petugas yang menyembunyikan penyakit kronis seperti TBC dan gangguan jantung, yang dinilai dapat membahayakan diri sendiri, rekan kerja, maupun jemaah.

“Ada juga yang ingin diperlakukan khusus. Di PPIH tidak ada keistimewaan. Semua setara, siapa melanggar, langsung dicopot,” tegas Dahnil.

Ia pun mengingatkan agar tidak ada petugas yang berniat berangkat ke Tanah Suci semata-mata untuk “nebeng haji”.

“Niat utama harus melayani. Kalau kemudian ada bonus bisa berhaji, itu bonus. Karena itu, dalam diklat kami tekankan juga fikih petugas haji,” pungkasnya.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dimediasi Kemenhaj Terkait Jemaah Batal Berangkat, Travel Jgroup Tidak Hadir

    Dimediasi Kemenhaj Terkait Jemaah Batal Berangkat, Travel Jgroup Tidak Hadir

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Terkini, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI turun tangan memfasilitasi mediasi terkait pengaduan penundaan keberangkatan jemaah umrah dan pengembalian dana yang belum terselesaikan. Namun, upaya mediasi yang digelar di Kantor Kemenhaj, Jakarta, Kamis (20/8/2026), belum mempertemukan kedua pihak. PT Jgrup Amanah Wisata selaku pihak yang diadukan tidak hadir dalam pertemuan tersebut dengan alasan […]

    Bagikan Berita:
  • 3.911 Ton Beras untuk Jemaah Haji RI Diupayakan dari Tanah Air

    3.911 Ton Beras untuk Jemaah Haji RI Diupayakan dari Tanah Air

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 329
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah mengupayakan pemenuhan kebutuhan beras bagi jemaah haji Indonesia dari dalam negeri. Sebanyak 3.911 ton beras ditargetkan dapat dikirim langsung dari Tanah Air ke Arab Saudi untuk konsumsi jemaah pada musim haji 1447 H/2026 M. Upaya tersebut dibahas Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (PE2HU) […]

    Bagikan Berita:
  • 81 Ribu Calon Jemaah Haji 2026 Selesai Jalani Pemeriksaan Kesehatan Istithaah

    81 Ribu Calon Jemaah Haji 2026 Selesai Jalani Pemeriksaan Kesehatan Istithaah

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 430
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Hingga 2 Desember 2025, tercatat sudah 81.654 calon jemaah haji reguler dan 202 jemaah haji khusus menjalani pemeriksaan kesehatan. Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Haji dan Umrah, Liliek Mahendro, menjelaskan pemeriksaan dilakukan untuk melihat syarat kemampuan atau istitha’ah calon jemaah dari sisi kesehatan. “Dari jumlah tersebut sekitar 29.449 jemaah haji reguler yang sudah […]

    Bagikan Berita:
  • Travel Buka Suara soal Kericuhan Calon Jemaah Umrah di Jombang, Bantah Telantarkan dan Habiskan Dana

    Travel Buka Suara soal Kericuhan Calon Jemaah Umrah di Jombang, Bantah Telantarkan dan Habiskan Dana

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Terkini, Makassar – Manajemen PT Annisa Ahmada Travelindo (ITS Group) memberikan klarifikasi terkait kericuhan yang terjadi setelah ratusan calon jemaah umrah di Jombang gagal berangkat sesuai rencana pada Minggu (30/8/2026) lalu. Direktur/CEO PT Annisa Ahmada, Erni Khairunnisa, membantah anggapan bahwa perusahaan melarikan atau menghabiskan uang milik calon jemaah. Menurut Erni, keberangkatan jemaah sejak awal memang […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji yang Membawa Aset Senilai Lebih dari Rp250 Juta Wajib Lapor Bea Cukai Saudi

    Jemaah Haji yang Membawa Aset Senilai Lebih dari Rp250 Juta Wajib Lapor Bea Cukai Saudi

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 230
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Jemaah haji 2026 diimbau untuk memperhatikan aturan yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi terkait pembawaan uang tunai dan barang berharga ke Tanah Suci. Otoritas Zakat, Pajak, dan Bea Cukai Saudi mewajibkan siapa pun yang membawa lebih dari SAR 60.000 (sekitar Rp250 juta) atau setara dalam bentuk lain untuk mendeklarasikan kepemilikan tersebut saat tiba atau […]

    Bagikan Berita:
  • Evaluasi Haji 2025, MUI Tekankan Pengaturan Penempatan Jemaah di Saudi Hingga Skema Pelunasan

    Evaluasi Haji 2025, MUI Tekankan Pengaturan Penempatan Jemaah di Saudi Hingga Skema Pelunasan

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 610
    • 0Komentar

    JAKARTA – Banyaknya jemaah yang terpisah dari rombongan semula karena sistem penempatan berbasis Syarikah yang semrawut, menjadi salah satu poin evaluasi penting pada musim haji tahun ini. Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Zainut Tauhid Sa’adi menyampaikan, masih ada yang harus diperbaiki dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025, khususnya dalam menyesuaikan sistem haji […]

    Bagikan Berita:
expand_less