Dimediasi Kemenhaj Terkait Jemaah Batal Berangkat, Travel Jgroup Tidak Hadir
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 4
- print Cetak

Logo Emblem Kementerian Haji dan Umrah
Terkini, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI turun tangan memfasilitasi mediasi terkait pengaduan penundaan keberangkatan jemaah umrah dan pengembalian dana yang belum terselesaikan.
Namun, upaya mediasi yang digelar di Kantor Kemenhaj, Jakarta, Kamis (20/8/2026), belum mempertemukan kedua pihak. PT Jgrup Amanah Wisata selaku pihak yang diadukan tidak hadir dalam pertemuan tersebut dengan alasan kesehatan.
Perusahaan disebut telah menyampaikan surat keterangan sakit kepada pihak terkait.
Mediasi mempertemukan pihak pelapor yang merupakan mitra pemasaran PT Jgrup Amanah Wisata dengan Kemenhaj. Pelapor hadir didampingi kuasa hukum dari Syailendra Law Firm.
Pertemuan tersebut digelar untuk memperoleh kejelasan sekaligus mencari solusi atas persoalan keberangkatan jemaah yang mengalami penjadwalan ulang serta dana yang hingga kini disebut belum dikembalikan.
Dalam pertemuan, pihak pelapor mengungkapkan kerja sama dengan PT Jgrup Amanah Wisata telah berlangsung sejak Mei 2025. Namun, sejumlah rencana keberangkatan jemaah mengalami penundaan.
“Sejak Mei 2025 kami telah menjalin kerja sama dengan PT Jgrup Amanah Wisata. Namun, sejumlah keberangkatan jemaah mengalami penjadwalan ulang dan proses pengembalian dana yang telah dibicarakan sampai saat ini belum diselesaikan,” kata pihak pelapor.
Kuasa hukum pelapor berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui jalur damai, namun tetap memberikan kepastian terhadap hak jemaah yang terdampak.
“Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara damai dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak, terutama terkait keberangkatan serta pengembalian dana jemaah,” ujar kuasa hukum pelapor dari Syailendra Law Firm.
Kemenhaj kemudian menyatakan hasil pertemuan akan dituangkan dalam berita acara sebagai dokumentasi sekaligus dasar untuk menentukan langkah tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Perwakilan Direktorat Pengawasan Haji Khusus dan Umrah, Andi Muhammad Taufik, mengatakan pemerintah akan melakukan mitigasi terhadap dampak persoalan tersebut.
“Kementerian Haji dan Umrah akan terus melakukan mitigasi, pengawasan, pembinaan, dan penanganan pengaduan sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku. Perlindungan jemaah menjadi perhatian utama dalam menentukan tindak lanjut atas setiap permasalahan penyelenggaraan ibadah umrah,” ujar Andi.
Kemenhaj menegaskan pengawasan dan penanganan pengaduan merupakan bagian dari upaya pemerintah melindungi jemaah serta memastikan penyelenggaraan ibadah umrah berjalan aman, tertib, dan bertanggung jawab.
Meski pihak travel belum hadir dalam mediasi, pemerintah berharap persoalan tersebut dapat segera menemukan jalan keluar dengan mengedepankan perlindungan jemaah dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli
