Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » 81 Ribu Calon Jemaah Haji 2026 Selesai Jalani Pemeriksaan Kesehatan Istithaah

81 Ribu Calon Jemaah Haji 2026 Selesai Jalani Pemeriksaan Kesehatan Istithaah

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
  • visibility 402
  • print Cetak

HAMRANEWS – Hingga 2 Desember 2025, tercatat sudah 81.654 calon jemaah haji reguler dan 202 jemaah haji khusus menjalani pemeriksaan kesehatan.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Haji dan Umrah, Liliek Mahendro, menjelaskan pemeriksaan dilakukan untuk melihat syarat kemampuan atau istitha’ah calon jemaah dari sisi kesehatan.

“Dari jumlah tersebut sekitar 29.449 jemaah haji reguler yang sudah memenuhi syarat istitha’ah dan 18 jemaah dari jemaah haji khusus,” kata Liliek dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 2 Desember 2025.

Sementara itu, 1.017 jemaah haji reguler harus dievaluasi kembali. Kebijakan serupa juga berlaku untuk 1 jemaah haji khusus.

Untuk jemaah yang tidak memenuhi syarat istitha’ah berjumlah 49 jemaah yang berasal dari reguler. Sedangkan pemeriksaan terhadap 51.139 jemaah haji reguler dan 183 jemaah haji khusus masih dalam proses.

“Pelunasan syarat istitha’ah tahap I berlangsung dari 24 November sampai 23 Desember untuk haji reguler dan 25 November sampai 24 Desember untuk haji khusus,” ujar dia.

Sebelumnya, Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan kebijakan terbaru terkait daftar penyakit dan kondisi kesehatan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat istitha’ah (kemampuan) untuk menunaikan ibadah haji 2026.

Dalam ketentuan terbaru tersebut, sejumlah penyakit dan kondisi medis yang dinyatakan tidak menunjukkan istitha’ah, di antaranya:

Gagal fungsi organ vital seperti gagal ginjal yang memerlukan cuci darah rutin, gagal jantung berat, dan kerusakan hati parah.

Penyakit paru kronis dengan kebutuhan oksigen terus-menerus.

Penyakit saraf dan gangguan kejiwaan berat yang memengaruhi kesadaran atau aktivitas, termasuk lansia dengan demensia.

Kehamilan berisiko tinggi, terutama pada trimester ketiga.

Penyakit menular aktif seperti tuberkulosis paru terbuka dan demam berdarah.

Penyakit kronis tidak terkontrol, seperti penyakit jantung koroner, hipertensi, dan diabetes melitus.

Kondisi berat lain termasuk pasien kanker stadium lanjut, penderita autoimun yang tidak terkendali, epilepsi, dan stroke.

Calon jemaah dengan yang mengalami kondisi tersebut dipastikan tidak memenuhi syarat kesehatan haji dan berpotensi tidak lolos pemeriksaan kesehatan di Indonesia.

Bahkan dapat ditolak keberangkatannya atau dipulangkan oleh otoritas Arab Saudi jika dinilai tidak layak.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiba di Tanah Air, Jemaah Haji Tazkiyah Tour Puas dengan Fasilitas dan Layanan

    Tiba di Tanah Air, Jemaah Haji Tazkiyah Tour Puas dengan Fasilitas dan Layanan

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 550
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Para jemaah haji khusus Tazkiyah Tour tiba di tanah air, Senin, 16 Juni 2025. Terdiri dari tiga debarkasi; Jakarta, Surabaya, dan Makassar. Selama sebulan penuh, 170 jemaah berjuang meraih haji mabrur. Kini misi itu telah tuntas dan bisa kembali hadir di tengah-tengah keluarga. Pembimbing haji Tazkiyah Tour, Muhammad Amin Sahib mengaku terhormat bisa […]

    Bagikan Berita:
  • Prosedur Lunas Tunda Ganti Haji Khusus Resmi Ditutup demi Keadilan Antrean

    Prosedur Lunas Tunda Ganti Haji Khusus Resmi Ditutup demi Keadilan Antrean

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 396
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi menutup mekanisme ‘lunas tunda ganti’ dalam penyelenggaraan haji khusus. Kebijakan ini menunjukkan keseriusan dalam tata kelola keberangkatan jemaah, khususnya dalam memberi keadilan pada antrean haji. Sebelumnya, skema lunas tunda ganti memungkinkan jemaah yang telah melunasi biaya haji khusus untuk menunda keberangkatan dan posisinya digantikan dengan nama lain, […]

    Bagikan Berita:
  • Jangan Transaksi Dulu dengan Pesawat Flyadeal, Sedang Ada Sengketa Perwakilan di RI

    Jangan Transaksi Dulu dengan Pesawat Flyadeal, Sedang Ada Sengketa Perwakilan di RI

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 71
    • 0Komentar

    HIMPUHNEWS – Perusahaan penyelenggara ibadah umrah diminta untuk tidak melakukan transaksi dahulu dengan Flyadeal jika hendak memberangkatkan jemaah menggunakan maskapai tersebut. PT Surya Semesta Aviasi (SSA), salah satu pemegang perwakilan Flyadeal di Indonesia, mengimbau seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Indonesia untuk tidak melakukan promosi maupun transaksi yang mengatasnamakan Flyadeal Airlines. Imbauan itu berlaku […]

    Bagikan Berita:
  • Perusahaan Jasa Pengiriman RI Ini Dipuji Menteri Arab Saudi karena Hadiah Umrah yang Tak Biasa

    Perusahaan Jasa Pengiriman RI Ini Dipuji Menteri Arab Saudi karena Hadiah Umrah yang Tak Biasa

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 290
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Perusahaan jasa pengiriman barang di Indonesia, JNE baru-baru ini memberi hadiah untuk ribuan karyawannya berupa paket berangkat umrah ke Tanah Suci. Ini adalah hal yang tak biasa menurut Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Alrabiah. Pejabat Arab Saudi itu pun menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah JNE yang memberangkatkan 1.643 karyawan ke […]

    Bagikan Berita:
  • Perusahaan Haji Khusus di Sulsel, Aslam Group Klarifikasi Laporan Kasus Penggelapan

    Perusahaan Haji Khusus di Sulsel, Aslam Group Klarifikasi Laporan Kasus Penggelapan

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 564
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Perusahaan travel haji dan umrah di Sulsel, Aslam Group menyampaikan klarifikasi atas laporan polisi terkait kasus penggelapan di Kantor Polda Sulsel. Pemilik Perusahaan Aslam Grup, H Asmar Lambo, S.Sos, M.Si, mengungkapkan, bahwa pihaknya dirugikan oleh kasus tersebut. Sebelumnya, Aslam Group dilaporkan atas kasus penggelapan dan penipuan, setelah pada musim haji lalu 2025, sebanyak […]

    Bagikan Berita:
  • Rincian Biaya Haji RI Per Embarkasi, Ini Alasan Surabaya Paling Mahal

    Rincian Biaya Haji RI Per Embarkasi, Ini Alasan Surabaya Paling Mahal

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 383
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah secara resmi menetapkan Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk tahun 2026 atau 1447 H. Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk tahun 2026 yang bersumber dari Biaya […]

    Bagikan Berita:
expand_less