Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Hindari Urus Haji Khusus saat ‘Last Minute’, Timeline Pengurusan 2026 Dipercepat

Hindari Urus Haji Khusus saat ‘Last Minute’, Timeline Pengurusan 2026 Dipercepat

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
  • visibility 718
  • print Cetak

SAUDI – Pemerintah Arab Saudi sebelumnya telah mengumumkan timeline untuk pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu info penting yang harus dikecahui calon jemaah adalah batas akhir penerbitan visa haji ditetapkan hingga 1 Syawal 1447 H atau tanggal 20 Maret 2026.

Sehingga, jadwal persiapan Haji tahun depan secara resmi dimulai pada tanggal 08 Juni 2025 yang bertepatan dengan 12 Dzulhijjah 1446 H.

Informasi ini sebelumnya diumumkan dalam rapat penutupan penyelenggaraan Haji 2025 di Makkah, Arab Saudi.

Sejumlah travel haji mengimbau para calon jemaah untuk bisa segera menyelesaikan administrasi hajinya untuk 2026, khususnya mereka yang telah mendaftar haji khusus pada 2019-2020. Itu berdasarkan asumsi kuota haji sebesar 221.000, terdiri dari 203.320 jemaah reguler dan 17.680 haji khusus.

Paling penting yang perlu dibereskan tentu adalah penyiapan dokumen dokumen, pasport serta pembayaran.

Berikut Jadwal penting dalam penyelenggaraan Haji 2026 (1447 H) yang dimajukan:

– 8 Juni 2025 (12 Dzulhijjah 1446 H)
Penerimaan dokumen persiapan dan timeline musim haji

– 26 Juli 2025 (1 Safar 1447 H)
Data lokasi tenda dan transfer dana awal via platform Masar Nusuk

– 9–23 Agustus 2025 (15–29 Safar 1447 H)
Konfirmasi penggunaan lokasi tenda musim haji sebelumnya

– 24 Agustus 2025 (1 Rabiul Awal 1447 H)
Mulai kontrak layanan dasar, hotel, transportasi, dan maskapai

– 12 Oktober 2025 (20 Rabiul Akhir 1447 H)
Batas akhir pendaftaran haji dan pengunggahan data jemaah ke platform Masar Nusuk

– 9 November 2025 (18 Jumadil Awal 1447 H)
Penandatanganan kontrak layanan dan pergerakan jemaah

– 21 Desember 2025 (1 Rajab 1447 H)
Batas akhir pembayaran tenda, hotel, dan transportasi

– 4 Januari 2026 (15 Rajab 1447 H)
Kontrak paket layanan dasar dan layanan penerbangan selesai

– 20 Januari 2026 (1 Sya’ban 1447 H)
Transfer dana hotel atau transit di Makkah dan Madinah

– 1 Februari 2026 (13 Sya’ban 1447 H)
Batas akhir kontrak hotel dan transportasi Nusuk

– 8 Februari 2026 (20 Sya’ban 1447 H)
Mulai penerbitan visa dan pengunggahan data jemaah

– 20 Maret 2026 (1 Syawal 1447 H)
Batas akhir penerbitan visa

– 25 Maret 2026 (6 Syawal 1447 H)
Dimulainya tahap pre-arrival data

– 18 April 2026 (1 Dzulqa’dah 1447 H)
Tenda siap digunakan dan jemaah mulai berdatangan ke Saudi.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • 9 Hari Jelang Penutupan Pelunasan Haji 2026, Banyak yang Berpotensi Dimajukan Pemberangkatannya

    9 Hari Jelang Penutupan Pelunasan Haji 2026, Banyak yang Berpotensi Dimajukan Pemberangkatannya

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 385
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap I akan ditutup dalam beberapa hari ke depan. Akan tetapi, di tengah tenggat yang kian dekat itu, ratusan calon jemaah haji dipastikan belum bisa melangkah ke tahap berikutnya karena gagal memenuhi syarat istithaah kesehatan. Kementerian Haji dan Umrah mencatat, hingga 14 Desember 2025, sebanyak 368 calon […]

    Bagikan Berita:
  • Tazkiyah Tour Tawarkan Promo Haji Khusus dan Umrah Selama BSI Fest Makassar

    Tazkiyah Tour Tawarkan Promo Haji Khusus dan Umrah Selama BSI Fest Makassar

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 253
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Perusahaan travel umrah dan haji, Tazkiyah Tour turut memeriahkan event BSI Fest yang berlangsung di Trans Studio Mall Makassar pada 12 hingga 15 Maret 2026. Dalam pameran tersebut, Tazkiyah menghadirkan berbagai promo menarik bagi pengunjung yang ingin mendaftar paket umrah maupun haji khusus melalui travel bersertifikat ISO tersebut. Event yang digelar oleh Bank […]

    Bagikan Berita:
  • Lowongan Petugas Haji 2026 Khusus Tenaga Medis Juga Dibuka, Pendaftaran Akhir November

    Lowongan Petugas Haji 2026 Khusus Tenaga Medis Juga Dibuka, Pendaftaran Akhir November

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 506
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah RI bakal membuka proses rekrutmen lowongan Petugas Kesehatan Haji 1447 H/2026 M. Tenaga yang dibutuhkan adalah yang selama ini bekerja atau berprofesi sebagai tenaga medis, dan akan bertugas mendampingi jamaah Indonesia selama penyelenggaraan haji di Arab Saudi. Formasi Tenaga Kesehatan yang Dibutuhkan Mengutip dari akun instagram Kementerian Haji dan […]

    Bagikan Berita:
  • Kemendag Kerja Smaa BPKH Perluas Produk Indonesia untuk Kebutuhan Jamaah Haji

    Kemendag Kerja Smaa BPKH Perluas Produk Indonesia untuk Kebutuhan Jamaah Haji

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 381
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam memperluas ekspor produk Indonesia melalui pemenuhan kebutuhan jamaah haji dan umrah di Arab Saudi. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan ekspor nasional sekaligus memperluas pasar produk Indonesia di sektor layanan haji dan umrah. […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji Tidak Boleh Overstay, Pemerintah Arab Saudi Ingatkan Sanksi Tegas

    Jemaah Haji Tidak Boleh Overstay, Pemerintah Arab Saudi Ingatkan Sanksi Tegas

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 379
    • 0Komentar

    SAUDI – Visa haji yang berlaku untuk para jemaah haji dari seluruh dunia, cuma berlaku untuk kepentingan haji. Ketika prosesi berhaji selesai, maka jemaah haji harus langsung pulang dan tidak boleh memperpanjang waktu bermukim di Makkah karena visanya cuma visa berhaji. Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh jemaah haji untuk segera meninggalkan […]

    Bagikan Berita:
  • Gugatan Kuota Haji Khusus Justru Mendiskriminasi PIHK, SAI: Keberadaannya Dilindungi Konstitusi

    Gugatan Kuota Haji Khusus Justru Mendiskriminasi PIHK, SAI: Keberadaannya Dilindungi Konstitusi

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 53
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Gugatan atas ketentuan kuota haji khusus 8 persen dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dinilai berpotensi berdampak pada keberlangsungan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Ketua Semangat Advokasi Indonesia (SAI), Ali Yusuf, menegaskan bahwa eksistensi PIHK merupakan bagian dari sistem penyelenggaraan ibadah haji yang mendapat perlindungan konstitusional. Ali […]

    Bagikan Berita:
expand_less