Link Daftar Calon Jemaah Haji yang Berhak Lunasi Biaya Haji untuk Berangkat Tahun Depan
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 3
- print Cetak

HAMRANEWS.ID – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan daftar calon jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota keberangkatan musim haji 1448 Hijriah/2027 Masehi. Calon jemaah dapat mengecek status masing-masing secara online melalui laman resmi Kemenhaj.
Pengecekan status ini penting untuk mengetahui apakah calon jemaah masuk dalam daftar yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk keberangkatan tahun depan.
Link Cek Daftar Jemaah Berhak Lunas Haji 2027
Calon jemaah dapat mengecek status keberangkatan dan informasi berhak lunas melalui tautan resmi berikut:
https://haji.go.id/estimasi-keberangkatan?tab=berhak-lunas
Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heriyawan, mengatakan daftar jemaah yang masuk dalam alokasi kuota haji reguler 1448 H/2027 M mencakup tiga kelompok.
Ketiganya adalah jemaah haji reguler yang telah melunasi biaya haji tetapi menunda keberangkatan, jemaah yang masuk dalam alokasi kuota keberangkatan musim haji 2027, serta jemaah lanjut usia yang mendapat prioritas.
Ian mengimbau calon jemaah untuk memeriksa status masing-masing melalui laman resmi tersebut agar dapat mempersiapkan tahapan berikutnya.
Jemaah Wajib Penuhi Syarat Istithaah Kesehatan
Selain memastikan status keberangkatan, calon jemaah juga diminta mempersiapkan kondisi kesehatan sejak dini.
Pemeriksaan kesehatan menjadi tahapan penting untuk menentukan pemenuhan persyaratan istithaah kesehatan sebelum jemaah melakukan pelunasan Bipih.
“Kami mengimbau jemaah agar mempersiapkan diri sejak dini, baik dari sisi administrasi maupun kesehatan. Pastikan status keberangkatan telah diperiksa dan ikuti tahapan pemeriksaan kesehatan agar proses penetapan istithaah serta pelunasan dapat dilakukan sesuai ketentuan,” ujar Ian di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Kemenhaj meminta calon jemaah mengikuti informasi resmi mengenai jadwal, mekanisme, dan ketentuan pelunasan biaya haji. Jemaah yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi kantor Kemenhaj setempat.
Dengan mengecek status keberangkatan dan mempersiapkan kesehatan lebih awal, calon jemaah diharapkan dapat mengikuti seluruh tahapan persiapan haji 2027 sesuai ketentuan yang berlaku.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli
